Breaking News

05 Maret 2018

Kemenag Sederhanakan Alur Penilaian Angka Kredit Guru Madrasah

Kemenag Sederhanakan Alur Penilaian Angka Kredit Guru Madrasah
Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan menyederhanakan alur pengurusan Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi guru madrasah. Selain sebagai wujud reformasi birokrasi, penyederhanaan dimaksudkan agar para guru yang sedang mengurus PAK mendapatkan kepastian.
Hal ini dikatakan Direktur GTK Madrasah, Suyitno saat memberikan pengarahan pada Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Program dan Kegiatan MI/MTs di Jakarta.
Dikatakan Suyitno, ada tiga penyederhanaan yang akan dilakukan Direktorat GTK, yaitu: Penyederhanaan SOP, terintegrasi dalam sistem, dan berbasis online. Menurutnya, pengurusan PAK harus terukur, berapa lama proses dari pengajuan hingga kelulusan PAK.
“Selama ini pengurusan PAK seperti tidak ada kejelasan pasti, berapa minggu, berapa bulan,” ujar Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang di Jakarta, Jumat (02/03).
Karenanya, Suyitno minta agar pengurusan PAK dibuat SOP yang jelas. Misalnya, untuk mengurus PAK itu dibutuhkan waktu berapa lama, sehingga guru mendapatkan kepastian.
Suyitno juga minta agar penilaian PAK ini tersistem dengan baik dan online. Menurutnya, hal ini penting agar para guru yang mengajukan PAK bisa melihat di mana kendalanya. 
“Penting bagi guru yang mengajukan PAK mengetahui posisi penilaian ada di mana, mengapa sudah berbulan-bulan tidak tahu posisinya, bahkan berkas pengajuan hilang,” pintanya.
Sistem penilaian PAK, lanjut Suyitno di samping memudahkan guru juga memudahkan para assesor. “Assesor bisa malihat usulan PAK dari para guru sekaligus juga bisa menilai secara online. Jadi dia tidak perlu memeriksa berkas portofolio,” tegasnya.
Hadir pada kegiatan ini para pejabat eselon III dan IV Direktorat GTK Madrasah, perwakilan Biro Hukum Kemenag, Para Kabag Ditjen Pendis, Perwakilan Inspektorot Jenderal Kemenag, Perwakilan Biro Kepegawaian, Perwakilan Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Provinsi, Perwakilan Pengawas, Perwakilan Widiaswara, Perwakilan Pusdiklat Kemenag, Perwakilah Kepala Madrasah serta para pelaksana pada Direktorat GTK Madrasah.
Sumber : Dit GTKM/Raji

Penulis : Maryani Abdul Muiz
Editor : Khoiron
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kumpulan Kunci Jawaban - Pelatihan Manajemen Kemasjidan - Pintar Kemenag

        السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI