Breaking News
Tampilkan postingan dengan label NPSN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NPSN. Tampilkan semua postingan

08 Mei 2019

Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional

 www.hanapibani.com


Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com

Berdasarkan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 tentang Dapodik bahwa pengelolaan data master referensi pendidikan merupakan tugas Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dalam mengintegrasikan data Dapodik. 

Selanjutnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud tentang Kebijakan pengelolaan data peserta didik, menjadi landasan regulasi yang khusus untuk pengelolaan data master referensi peserta didik. 
Berdasarkan surat edaran tersebut penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dilakukan secara otomatis oleh PDSPK bagi semua peserta didik yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapodik.

Tujuan diterbitkannya petunjuk pelaksanaan pengelolaan data master referensi peserta didik adalah sebagai bahan acuan yang lebih jelas dan rinci dalam melakukan pengelolaan data peserta didik. 
Ruang lingkup pengelolaan data master referensi peserta didik adalah penerbitan nomor NISN, perbaikan nomor, perbaikan penulisan nama, alamat, tanggal lahir dan nama ibu kandung peserta didik. 

Fasilitas untuk melaksanakan pengelolaan data master referensi tersebut PDSPK sudah menyediaKan aplikasi verval PD untuk dioperasikan oleh sekolah (OPS), Dinas Pendidikan (OPD) dan PDSPK.

Diucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik kepada semua pihak dalam mengelola data master referensi peserta didik, sehingga dihasilkan data pendidikan yang valid dan akurat.

Selengkapnya silahkan simak PETUNJUK dibawah ini;


Untuk download filenya silakan Sobat klik dibawah ini: 
 www.hanapibani.com


Baca selengkapnya ...

20 Agustus 2017

Mekanisme Pengajuan NPSN Lembaga di Kementerian Agama

Hasil gambar untuk npsn

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Selama ini mungkin masih ada lembaga pendidikan madrasah yang belum mengetahui prosedur pengajuan NPSN di lingkungan Kementerian Agama. 

Oleh karena itu, kali ini saya akan sharing bagaimana mekanisme untuk mengajukan NPSN di Lingkungan Kementerian Agama. Prosedur ini resmi dikeluarkan oleh Kementerian Agama dalam hal ini Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Berikut mekanismenya :

Protected by Copyscape
Untuk unduh filenya silahkan klik DISINI

Demikian yang bisa kami bagikan pada kesempatan kali ini, semoga memberi manfaat buat sesama.
Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Khutbah Jumat: Ghibah, Penyakit Masyarakat yang Wajib Dijauhi

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi B...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI