Bapak/Ibu Kepala RA yang sedang mempersiapkan Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) RA 2026, berikut kami sediakan simulasi yang dapat digunakan untuk berlatih.
Simulasi AKK RA 2026
Silakan kerjakan simulasi berikut secara langsung. Soal akan tampil pada halaman di bawah ini.
📝 SIMULASI AKK RA 2026
atau bisa juga mengerjakannya di halaman baru dengan klik dibawah ini:
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 resmi ditetapkan sebagai penyempurnaan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi landasan utama bagi seluruh satuan pendidikan madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dalam menerapkan kurikulum terbaru yang lebih adaptif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran.
KMA 1503 Tahun 2025 diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai respons atas tuntutan pendidikan di era modern. Dalam kebijakan ini, ditegaskan dua pendekatan utama yang menjadi ciri kurikulum madrasah ke depan, yaitu Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Kurikulum Berbasis Cinta. Kedua pendekatan tersebut diarahkan untuk menghadirkan proses pembelajaran yang bermakna, berpusat pada peserta didik, serta menguatkan nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
Latar Belakang Penerbitan KMA Nomor 1503 Tahun 2025
Kebijakan ini disusun dalam rangka meningkatkan mutu sekaligus relevansi kurikulum madrasah. Dinamika global yang terus berkembang menuntut adanya pembaruan kurikulum agar madrasah mampu mencetak lulusan yang kompeten, berkarakter kuat, dan siap menghadapi tantangan zaman. Oleh karena itu, KMA ini hadir sebagai penyesuaian dan penyempurnaan dari implementasi kurikulum sebelumnya.
Fokus dan Tujuan Utama KMA Nomor 1503 Tahun 2025
Penguatan Kompetensi Peserta Didik
Kurikulum yang baru menitikberatkan pada penguasaan literasi, numerasi, sains, serta teknologi. Peserta didik tidak hanya diarahkan untuk memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Penerapan Pembelajaran Mendalam
Melalui KMA ini, guru didorong untuk mengembangkan pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi. Proses belajar diarahkan pada pemahaman yang mendalam, bukan sekadar menghafal materi.
Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta
Nilai kasih sayang, empati, serta sikap saling menghargai dijadikan fondasi utama dalam kegiatan pembelajaran. Madrasah diharapkan menjadi lingkungan belajar yang humanis, aman, dan mampu memperkuat karakter Islami peserta didik.
Fleksibilitas dalam Pelaksanaan
Satuan pendidikan madrasah diberikan ruang untuk menyesuaikan penerapan kurikulum dengan kondisi lokal, kebutuhan peserta didik, serta karakteristik masing-masing madrasah.
Dampak Penerapan KMA 1503 Tahun 2025 bagi Madrasah
Dengan diberlakukannya pedoman ini, madrasah perlu menyesuaikan berbagai perangkat pembelajaran, mulai dari perencanaan kurikulum, modul ajar, hingga sistem penilaian. Peran guru dan kepala madrasah menjadi kunci dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Diharapkan, penerapan KMA ini mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan madrasah secara berkelanjutan.
KMA 1503 Tahun 2025 tidak sekadar menghadirkan perubahan administratif, melainkan menjadi langkah strategis dalam transformasi kurikulum madrasah. Melalui pendekatan pembelajaran mendalam dan kurikulum berbasis cinta, madrasah di Indonesia diharapkan mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia, berpengetahuan luas, serta siap bersaing di tingkat global.
Download KMA 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Kurikulum RA, MI, MTs, dan MA
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:
Cek Samsung Galaxy Tablet A9+ [12GB+512GB] Tablet Android 12.0 Layar Penuh 11.6 Inci Wifi/5G Dual SIM 8800mAhTablet Gaming Tablet Kantor Tablet Belajar Anak Siswa Belajar Online Murah Stok Terbatas Pembayaran Saat Pengiriman Samsung galaxy tablet dengan harga Rp685.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/AKVDFZvuOF?share_channel_code=1
KOM adalah Kurikulum Operasional Madrasah. Di dalam Kurikulum Merdeka KOM menjadi acuan dasar pembelajaran di sebuah satuan Pendidikan.
KOM merupakan rencana proses belajar di Madrasah sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Dikembangkan sesuai dengan struktur kurikulum dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebelum menuju ke KOM ada baiknya memahami hal hal yang terkait dengan implementasi Kurikulum merdeka. Yakni Pertama Memahami Garis Besar Kurikulum Merdeka. Kedua Memahami Pembelajaran dan Asesmen.
Ketiga Memahami Pengembangan Kurikulum Operasional madrasah dan Keempat memahami pengembangan Projek Penguatan Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil alamin.
Konsep Penyusunan KOM
Kerangka dasar Kurikulum yang dtetapkan oleh pemerintah pusat tetap mengacu kepada Tujuan Pendidikan Nasional dan SNP.
Dalam penyusunan KOM turunan dari SNP adalah struktur kurikulum, Capaian pembelajaran dan Prinsip Pembelajaran dan Asesmen. Kesemuanya itu dibuat fleksibel dan dinamis. Disesuaikan dengan karakteristik madrasah.
Konsep penyusunan KOM ini tentu saja harus disesuaikan dengan visi misi madrasah dan konteks serta kebijakan local di madrasah tersebut. Dan dikembangkan sesuai dengan karakter madrasah secara mandiri.
Prinsip Dasar Penyusunan KOM
Berpusat pada peserta didik, yakni pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik madrasah, baik social budaya dan lingkunganyang menunjukkan karakteristik tersendiri.
Esensial, Memuat seluruh unsur informasi penting yang dibutuhkan madrasah.
Akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan karena berbasis data yang actual.
Melibatkan berbabagi pemangku kepentingan. Antara lain orang tua, organisasi dibawah koordinasi dan supervise dari kementerian agama
Pemerataan dan peningkatan mutu, supaya kesempatan layanan Pendidikan dan peningkatan mutu Pendidikan yang diperoleh siswa secara merata dan dapat diakses oelh semua peserta didik.
Langkah Penyusunan KOM
Pada madrasah yang masih belum pernah Menyusun KOM perlu diperhatikan hal-hal berikut ini:
Menganalisis konteks Karakteristik madrasah
Merumuskan Visi Misi Tujuan
Menentukan pengorganisasian pembelajaran
Menyusun Rencana Pembelajaran
Merancang pendampungan, evaluasi dan pengembangan professional
Struktur Kurikulum Operasional pada Madrasah yang memuat 5 BAB, yakni Pendahuluan, Visi misi dan Tujuan, Pengorganisasian Pembelajaran yang berisi (Intrakurikuler, Ekstrakurikuler, P5 -RA, Program pendukung, Strategi Pembelajaran, Penilaian pembelajaran dan Kalender Pendidikan), Penutup dan Kesimpulan.
Terkait Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) silakan unduh DISINI.
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Cek 【COD】M10 TWS Headphone Wireless Bluetooth 5.3 In Ear low-latency Earphone Mikrofon Stereo Calling With 3500mAh Powerbank - EP18 dengan harga Rp39.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/5pjG3NayJV?share_channel_code=1
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MADRASAH VERSI KMA 450 TAHUN 2024
Kompetensi Teknis: Memahami Filosofi, Kebijakan, dan Isi Kurikulum Madrasah
Implementasi Kurikulum Madrasah KMA 450/2024 untuk RA
1. Standar Kompetensi Lulusan RA
Kompetensi Teknis
Peserta pelatihan memahami Analisis Capaian Pembelajaran RA
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di RA dalam penguasaan Analisis Capaian Pembelajran RA sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan Perdirjen Pendis nomor 3302 Tahun 2024
Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA
4. Latar Belakang Pelatihan
Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
B. Kurikulum Madrasah
1. Kompetensi Teknis
Peserta memahami Prinsip Penyusunan Kurikulum Madrasah di RA
Peserta memahami Proses Penusunan Kurikulum Madrasah di RA
Peserta memahami Komponen Kurikulum Madrasah di RA
Peserta memahami Evaluasi Kurikulum Madrasah di RA
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Kurikulum Madrasah di sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
Menyamakan persepsi Guru dan tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA
4. Latar Belakang Pelatihan
Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
C. Pembelajaran dan Asesmen
1. Kompetensi Teknis
Peserta pelatihan memahami Prinsip Pembelajaran dan Asesmen di RA
Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran di RA
Peserta pelatihan memahami Asesmen Otentik di RA
Peserta pelatihan memahami Refleksi dan Tindak Lanjut Perencanaan dan Asesmen
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
Mengembangkan Pengetahuan dan keterampilan Guru, sehingga Guru lebih,inovatif, kreatif, produktif dan meningkatkan kinerja
3. Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI
4. Latar Belakang Pelatihan
Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
D. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin (P5RA)
1. Kompetensi Teknis
Peserta memahami Konsep P5RA
Peserta memahami perencanakan P5RA
Peserta memahami mengolah Asesmen dan Pelaporan P5RA
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan P5RA pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya pada jenjang RA.
3. Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA
4. Latar Belakang Pelatihan
Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang RA
MATERI :
Kumpulan Kunci Jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 / 2024 untuk Raudhatul Athfal (RA) - Pintar Kemenag = https://bit.ly/3YuYoBx
✨ Asistensi Pengerjaan Soal Pelatihan di Pintar Kemenag ✨
Apakah Anda sedang mengikuti pelatihan di Pintar Kemenag dan membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan soal-soal? Kami hadir untuk membantu Anda! Dengan tarif hanya Rp 50.000 per pelatihan, kami menawarkan:
✅ Pendampingan Profesional: Dapatkan bimbingan dari pengajar yang berpengalaman untuk menjawab semua pertanyaan Anda.
✅ Solusi Praktis: Kami akan membantu Anda memahami konsep dan menjawab soal dengan cara yang tepat dan efisien.
✅ Fleksibel dan Nyaman: Anda bisa mengakses asistensi ini kapan saja dan di mana saja sesuai kebutuhan Anda.
Jangan ragu untuk meningkatkan pemahaman Anda! Bergabunglah dengan sesi asistensi kami dan raih hasil terbaik dari pelatihan Anda.
📞 Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran!
085251693717 (chat only)
Pintar Kemenag – Meningkatkan Kualitas Pendidikan Bersama!