Breaking News
Tampilkan postingan dengan label MySAPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MySAPK. Tampilkan semua postingan

19 Februari 2024

Pedoman ASN Melakukan Verifikasi NIK dengan NIP ASN pada Layanan MyASN, Begini Caranya agar Tidak Keliru

 

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Untuk mempercepat transformasi digital manajemen ASN dan pembuatan identitas digital, BKN mengeluarkan Surat Edaran tentang verifikasi NIK dengan NIP ASN.

Edaran tersebut sebagai pedoman bagi pegawai ASN dalam melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN pada layanan MyASN untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.

Edaran ini juga sebagai turunan dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2-23 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2024.

Isi Surat Edaran:

  1. Setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah untuk melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.
  2. Verifikasi NIK dengan NIP ASN sebagaimana dimaksud pada huruf a menggunakan Panduan Penggunaan Layanan MyASN.
  3. Panduan Penggunaan Layanan MyASN sebagaimana dimaksud pada huruf b tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.
  4. Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dan administrasi pemerintahan serta meningkatkan keamanan dari pemalsuan dan kebocoran data, agar Pegawai ASN melakukan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

PANDUAN PENGGUNAAN LAYANAN MyASN yaitu:

  1. Silahkan menuju halaman https://myasn.bkn.go.id untuk dapat menuju Layanan MyASN.

  2. Update Data – Riwayat Ubah Profile
     


  3. Selanjutnya klik sidebar Home, lalu klik tombol Riwayat Ubah Profile untuk dapat mengakses data pribadi pegawai. Terdapat 3 sub data berupa Informasi Utama, Kontak Pribadi dan Data Pendukung.
  4. Riwayat Ubah Profile -Data Pendukung.

Pada halaman Edit Profil silahkan scroll kebawah halaman, menuju sub data Data Dukung untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK) Anda. Ketikkan NIK dan Nomor KK pada kolom yang disediakan, lalu klik tombol Verifikasi NIK.

Jika NIK dan Nomor KK Anda telah terdaftar dan terverifikasi pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, maka akan muncul informasi “NIK TERVERIFIKASI”.



Jika NIK atau Nomor KK Anda tidak terdaftar atau terdeteksi tidak sesuai pada Ditjen Dukcapil, maka akan muncul informasi “Data Anda Tidak Sesuai”.

Silahkan menghubungi Ditjen Dukcapil setempat.

Download Edaran BKN tentang Verifikasi NIK dengan NIP ASN





Cek Buku Iqro Juz Amma Anak Milenial Custom Nama Foto Poto Photo Hadiah Ultah Souvenir dengan harga Rp30.100. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/7pUidRYw9j?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pedoman ASN Melakukan Verifikasi NIK dengan NIP ASN pada Layanan MyASN, Begini Caranya agar Tidak Keliru", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 


Baca selengkapnya ...

15 Januari 2024

Cara Aktifkan Email ASN Kemenag RI (NIP@kemenag.go.id) di MySAPK/MyASN

 

Cara Aktifkan Email ASN Kemenag RI (NIP@kemenag.go.id) di MySAPK


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Setiap ASN Kementerian Agama RI memiliki email secara otomatis dengan menggunakan NIP sebagai username.
Dengan hanya bermodalkan NIP, siapapun bisa mengakses email tersebut bahkan bisa mengubah passwordnya.

Karena itu kami sarankan untuk sesegeranya mengganti password demi keamanan data kita.

Penggunaan Email Kemenag bertujuan untuk proses registrasi Email Kemenag, mengoptimalkan penggunaan Email Kemenag dan aktifasi MYASN BKN.

Untuk mengetahui email otomatis ASN anda , buka situs berikut https://mail.kemenag.go.id


 

1. Isi Username dengan: NIP anda
misal : 198008172000011007

2. Isi Password dengan: ASN(tiga digit akhir NIP)(TanggalBulanLahir)  
misal : ASN0071708
007 = tiga digit akhir NIP
17 = tanggal lahir
08 = bulan lahir

3. Klik LOGIN

 

 

4. PILIH PENGATURAN 

 


 5. PILIH PASSWORD 

 


6. Isi Sandi lama anda yakni 
ASN(tiga digit akhir NIP)(TanggalBulanLahir) , Pada kolom Sandi Baru silahkan isi sandi baru minimal 8 huruf/angka dan konfirmasi kembali sandi baru di kolom ketiga. Pastikan anda catat sandi baru anda agar nanti tidak lupa !

7. Klik Simpan dan Logout ( ikonnya terletak di pojok kiri paling bawah)


8. Untuk menggunakan Email Kemenag , anda bisa kembali Login di situs https://mail.kemenag.go.id  dengan Username : NIP dan Password baru . Ingat Password Baru !!!

9. Email ini ( NIP@kemenag.go.id ) nanti berfungsi sebagai penerima TOKEN Aktivasi MySAPK BKN.

Selanjutnya mengenai cara aktivasi akun MySAPK khusus bagi ASN Kemenag RI silakan klik DISINI
 


Cek Jas Hujan Raincoat Anti Rembes Pria Wanita Bahan PVC Karet 025 Tebal Kuat Elastis BY HENDZ Original dengan harga Rp51.500. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/6pbanTxXoC?share_channel_code=1

 
Demikian artikel yang bisa kami sampaikan tentang "Cara Aktifkan Email Otomatis ASN Kemenag RI (NIP@kemenag.go.id) di MySAPK", semoga ada manfa'atnya.
 
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

Gabung bersama kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; 
(Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape

 

Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Khutbah Jumat: Ghibah, Penyakit Masyarakat yang Wajib Dijauhi

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi B...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI