Breaking News
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan

20 Oktober 2026

Informasi Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Sehubungan dengan penjaringan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, bersama ini kami informasikan pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah melalui EMIS GTK sebagai berikut:

  1. Pendaftaran berlangsung 21 s.d. 27 Oktober 2026 dan verval 21 s.d. 29 Oktober 2026;
  2. Persyaratan pendaftaran tercantum pada Lampiran I;
  3. Alur pendaftaran dan verval tercantum pada Lampiran II;
  4. Pedoman linearitas ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG tercantum pada Lampiran III;
  5. Hasil verval berlaku untuk penetapan peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 dan tahun berikutnya. Calon peserta yang lolos verval tetapi belum terpanggil pada Tahun 2026 akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa verval ulang. 

Untuk itu, kami mohon Saudara: 

  1. menyebarluaskan informasi ini kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, madrasah, dan guru madrasah di wilayah Saudara;
  2. memastikan guru madrasah yang memenuhi persyaratan mendaftar sesuai jadwal; dan
  3. menugaskan verifikator pada Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang kompeten di bidang teknologi informasi dan memahami pedoman linearitas PPG secara komprehensif, untuk melaksanakan verval secara cermat dan tepat waktu. 

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Download Surat Edaran Informasi Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026

:

Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:



minat, buruan chat 085194495073

atau klik

https://wa.me/6285194495073




Cek MBAG003 Tas Bahu Selempang Kanvas pria / Sling bag / Organizer Travel Bag dengan harga Rp85.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/5LCB5YSRhT?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Informasi Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026", semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (
Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)

Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape ", 

Baca selengkapnya ...

04 September 2026

Kemenag Segera Gelar Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2026

hanapibani.com

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Jakarta --- Ada kabar gembira bagi para guru. Kementerian Agama memastikan akan segera menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026. Langkah ini menjadi bentuk perhatian dan keberpihakan terhadap peningkatan kompetensi serta profesionalisme guru.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan, PPG Daljab 2026 akan menggunakan alokasi anggaran belanja tambahan (ABT) yang saat ini sudah memasuki proses final. Sejalan dengan itu, Kemenag menggelar Rapat Koordinasi Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru Kementerian Agama di Jakarta.

Menurut Suyitno, negara harus hadir dalam mendukung peningkatan kualitas guru. Karena itu, Kemenag akan terus mengupayakan agar penyelenggaraan PPG Daljab 2026 dapat berjalan dengan baik.

“Kehadiran negara itu sangat penting sekali dan kita akan bekerja keras untuk menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan tahun 2026 ini,” tegasnya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Selain persiapan penyelenggaraan program, Kemenag juga memberi perhatian serius terhadap tingkat kelulusan peserta PPG Daljab 2026. Suyitno berharap pelaksanaan PPG tahun ini mampu meminimalkan jumlah peserta yang tidak lulus. Menurutnya, kualitas dan kesiapan peserta PPG saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Yang terakhir, yang paling penting juga penyelenggaraan PPG tahun ini agar meminimalisasi betul yang tidak lulus,” kata Suyitno.

Ia menilai perkembangan kualitas peserta dari tahun ke tahun semakin positif. Kondisi tersebut diharapkan dapat menekan kasus ketidaklulusan seperti yang pernah terjadi pada pelaksanaan sebelumnya. “Kalau sekarang yang saya lihat sudah semakin bagus, hampir tidak ada yang seperti dulu-dulu, kecuali yang sangat parah,” lanjutnya.

PPG Daljab 2026 tidak hanya menjadi kesempatan bagi guru untuk mengikuti pendidikan profesi. Program ini juga diharapkan dapat memastikan proses pembelajaran dan penilaian berjalan optimal, sehingga semakin banyak peserta mampu menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan.

Dengan segera diselenggarakannya PPG Daljab 2026, para guru yang menjadi sasaran program diharapkan mulai mempersiapkan diri. Guru juga diminta terus mengikuti informasi resmi Kementerian Agama terkait tahapan, persyaratan, hingga mekanisme pelaksanaan program. 

minat, buruan chat 085194495073

atau klik

https://wa.me/6285194495073



Cek Manu Mini Kamera HD 1080P Camcorder Layar 1.3" Dapat Diputar 180° Portabel Clip-On Perekam Video Digital Recorder Infrared Night Vision Kecil Motion Detection Body Cam dengan harga Rp239.900. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/AKaEJnix65?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Kemenag Segera Gelar Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2026", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape  

Baca selengkapnya ...

01 September 2026

Percepatan Penyelesaian dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah, Ini Target dan Batas Akhirnya

hanapibani.com

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Hanapibani.com – Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menyampaikan perhatian khusus terkait percepatan penyelesaian dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah di seluruh Indonesia.

Informasi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah agar memastikan proses pencairan TPG dapat berjalan sesuai target dan tidak mengalami keterlambatan.

hanapibani.com

🎯 Target Pencairan TPG Bulan Juli

Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat target penting yang perlu diperhatikan oleh jajaran pengelola pendidikan madrasah.

Target 1 September 2026, pencairan TPG minimal 1 bulan, yaitu untuk bulan Juli, telah dilaksanakan.

Dengan demikian, proses administrasi dan pencairan TPG diharapkan tidak mengalami penundaan sehingga hak guru dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

⏰ Batas Akhir 4 September 2026

Selain target pencairan bulan Juli, terdapat batas waktu yang lebih tegas.

Batas akhir: 4 September 2026

Pada tanggal tersebut, pencairan TPG bulan Agustus diharapkan telah dilaksanakan.

Artinya, terdapat rentang waktu yang cukup singkat bagi pihak terkait untuk menyelesaikan seluruh proses yang diperlukan agar pencairan TPG bulan Agustus dapat terealisasi sesuai target.

Ringkasan Target

Waktu

Target

1 September 2026

Pencairan TPG minimal 1 bulan, yaitu bulan Juli, telah dilaksanakan

4 September 2026

Pencairan TPG bulan Agustus telah dilaksanakan


🚨 Penanganan Kendala Pencairan TPG

Dalam pelaksanaannya, berbagai kendala administratif maupun teknis mungkin saja terjadi. Karena itu, setiap permasalahan yang dapat menghambat proses pencairan perlu mendapatkan perhatian dan penanganan segera.

Setiap kendala yang menghambat proses pencairan agar segera direspons dan dikoordinasikan oleh pihak yang berwenang.

Apabila terdapat permasalahan yang sulit diselesaikan di tingkat pelaksana, maka kendala tersebut agar segera dilaporkan kepada pimpinan dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam untuk mendapatkan tindak lanjut.

📢 Perlu Menjadi Perhatian Bersama

Percepatan pencairan TPG menjadi hal penting karena tunjangan tersebut merupakan salah satu hak yang diterima guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Oleh sebab itu, koordinasi antara madrasah, pengelola pendidikan madrasah di daerah, dan pihak terkait di tingkat pusat perlu terus diperkuat. Setiap kendala yang muncul hendaknya tidak dibiarkan berlarut-larut sehingga dapat menghambat pencairan.

Seluruh pihak terkait diharapkan dapat menjadikan informasi ini sebagai perhatian dan segera ditindaklanjuti.

📌 Kesimpulan

Ada dua tanggal penting yang perlu menjadi perhatian dalam informasi percepatan pencairan TPG ini:

  • 1 September 2026: pencairan TPG minimal untuk 1 bulan (Juli) telah dilaksanakan.
  • 4 September 2026: pencairan TPG bulan Agustus ditargetkan telah dilaksanakan.
  • Kendala yang menghambat pencairan harus segera direspons dan dikoordinasikan.
  • Kendala yang sulit diselesaikan agar segera dilaporkan kepada pimpinan dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Semoga proses pencairan TPG guru madrasah dapat berjalan lancar dan hak para guru dapat diterima tepat waktu.

Demikian informasi mengenai percepatan penyelesaian dan pencairan TPG bagi guru madrasah. Semoga bermanfaat.

Minat, buruan chat 085194495073

atau klik

https://wa.me/6285194495073


Cek Aqila Tiga Serangkai KMA 1503 KBC Kelas 1-6 SD Akidah Fikih Qurdis Arab SKI MI dengan harga Rp59.150. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/5q7G6yS5op?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Percepatan Penyelesaian dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah, Ini Target dan Batas Akhirnya", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

 

Baca selengkapnya ...

21 Juli 2026

KMA Nomor 737 Tahun 2026, Daftar Kesesuaian Sertifikat Pendidik dengan Mata Pelajaran Guru Madrasah

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 737 Tahun 2026 tentang Kesesuaian Sertifikat Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran bagi Guru Madrasah. Regulasi ini menjadi pedoman terbaru dalam menentukan kesesuaian antara sertifikat pendidik (Serdik), latar belakang pendidikan, dan mata pelajaran yang dapat diampu oleh guru pada jenjang RA, MI, MTs, MA, hingga MAK.

Kehadiran KMA ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi guru, kepala madrasah, operator EMIS, hingga tim penataan guru dalam menentukan penugasan mengajar yang sesuai dengan kompetensi akademik dan sertifikasi yang dimiliki.

Tujuan Diterbitkannya KMA 737 Tahun 2026

Secara umum, KMA Nomor 737 Tahun 2026 bertujuan untuk:

  • memberikan kepastian mengenai kesesuaian sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu;
  • menjadi pedoman dalam penataan dan pemerataan guru madrasah;
  • mendukung pelaksanaan sertifikasi guru secara tepat;
  • menjadi dasar dalam pengelolaan data guru pada sistem informasi Kementerian Agama seperti EMIS dan SIMPATIKA;
  • memastikan guru mengajar sesuai kompetensi akademiknya.

Mengatur Semua Jenjang Madrasah

Salah satu keunggulan KMA Nomor 737 Tahun 2026 adalah cakupannya yang sangat lengkap. Regulasi ini tidak hanya mengatur guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), tetapi juga mencakup:

  • Raudhatul Athfal (RA)
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Madrasah Aliyah (MA)
  • Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Setiap jenjang memiliki lampiran tersendiri yang memuat daftar kesesuaian bidang studi sertifikasi dengan mata pelajaran yang dapat diampu.

Mata Pelajaran Agama Lebih Fleksibel

Salah satu poin penting dalam KMA ini adalah adanya keterkaitan antarmata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam.

Sebagai contoh:

  • Guru bersertifikat Pendidikan Agama Islam dapat mengampu Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, maupun Sejarah Kebudayaan Islam.
  • Guru bersertifikat Fikih tidak hanya mengajar Fikih, tetapi juga dapat mengajar Akidah Akhlak, Al-Qur'an Hadis, SKI, hingga mata pelajaran rumpun Fiqih seperti Ushul Fiqih, Qawaid Fiqhiyah, Tarikh Tasyri', dan Ilmu Faraidl.
  • Guru bersertifikat Bahasa Arab juga dapat mengampu Nahwu, Sharaf, Balaghah, Imla, Hiwar, Khath, Qira'atul Kutub, hingga beberapa mata kuliah kebahasaan Arab lainnya.

Ketentuan ini memberikan fleksibilitas dalam penataan guru tanpa mengabaikan kompetensi yang dimiliki.

Mata Pelajaran Umum Mengikuti Kompetensi Keilmuan

Untuk mata pelajaran umum, KMA juga menetapkan hubungan yang jelas antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang dapat diajarkan.

Misalnya:

  • Sertifikat Matematika dapat mengajar Matematika umum, Matematika Tingkat Lanjut, Matematika Peminatan, bahkan Informatika/Koding dan Kecerdasan Artifisial untuk kelas tertentu.
  • Sertifikat Biologi dapat mengajar IPA, Biologi, Prakarya dan Kewirausahaan, serta Informatika/Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas X.
  • Sertifikat Fisika dan Kimia juga memperoleh cakupan penugasan yang lebih luas sesuai rumpun keilmuannya.

Informatika dan Kecerdasan Artifisial Mulai Diakomodasi

Hal yang cukup menarik dalam KMA Nomor 737 Tahun 2026 adalah mulai dimasukkannya mata pelajaran Informatika/Koding dan Kecerdasan Artifisial ke dalam berbagai rumpun sertifikasi.

Beberapa guru yang memiliki sertifikat:

  • Matematika,
  • Biologi,
  • Fisika,
  • Kimia,
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi,
  • Informatika,
  • Rekayasa Perangkat Lunak,
  • Teknik Komputer dan Jaringan,

diberikan peluang untuk mengampu mata pelajaran Informatika/Koding dan Kecerdasan Artifisial sesuai ketentuan pada lampiran KMA.

Kebijakan ini menunjukkan kesiapan Kementerian Agama dalam mengakomodasi perkembangan teknologi digital dan pembelajaran berbasis kecerdasan artifisial di madrasah.

Mendukung Penataan Guru yang Lebih Efektif

Melalui daftar kesesuaian yang sangat rinci, kepala madrasah tidak lagi mengalami kesulitan dalam menentukan guru yang dapat diberikan tambahan tugas mengajar apabila terjadi kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu.

Sebaliknya, guru juga memperoleh kepastian bahwa penugasannya sesuai dengan sertifikat pendidik maupun kualifikasi akademik yang dimiliki.

Menjadi Acuan EMIS dan SIMPATIKA

Data pada KMA Nomor 737 Tahun 2026 diperkirakan akan menjadi rujukan utama dalam berbagai layanan digital Kementerian Agama, antara lain:

  • penataan jadwal mengajar;
  • validasi linearitas guru;
  • pengelolaan data EMIS GTK;
  • pelaksanaan sertifikasi guru;
  • pemenuhan beban kerja guru.

Karena itu, setiap guru dan operator madrasah perlu memahami isi KMA ini agar tidak terjadi kesalahan dalam penginputan data.

Kesimpulan

KMA Nomor 737 Tahun 2026 merupakan regulasi strategis yang memperjelas hubungan antara sertifikat pendidik, kualifikasi pendidikan, dan mata pelajaran yang dapat diampu oleh guru madrasah. Dengan adanya pedoman ini, proses penataan guru menjadi lebih objektif, transparan, dan sesuai kompetensi.

Selain memberikan kepastian bagi guru, KMA ini juga mendukung peningkatan mutu pembelajaran di madrasah melalui penempatan guru yang lebih tepat. Di sisi lain, mulai diakomodasinya mata pelajaran Informatika/Koding dan Kecerdasan Artifisial menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam menyiapkan madrasah menghadapi tantangan pendidikan di era digital. 

Download KMA Nomor 737 Tahun 2026


Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:




Minat, buruan chat 085194495073

atau klik

https://wa.me/6285194495073



Cek Aqila Tiga Serangkai KMA 1503 KBC Kelas 1-6 SD Akidah Fikih Qurdis Arab SKI MI dengan harga Rp55.510. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/1qaRqUDHXD?share_channel_code=1


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "KMA Nomor 737 Tahun 2026, Daftar Kesesuaian Sertifikat Pendidik dengan Mata Pelajaran Guru Madrasah", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Khutbah Jumat: Ghibah, Penyakit Masyarakat yang Wajib Dijauhi

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi B...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI