Breaking News
Tampilkan postingan dengan label TPG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TPG. Tampilkan semua postingan

09 Juli 2026

Komisi VIII DPR RI Dukung Usulan Tambahan Anggaran TPG dan BOS Kemenag Lebih dari Rp 6 Triliun

 

hanapibani.com

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bersama Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno saat Rapat dengan Komisn VIII DPR RI, Selasa (30/6/2026)

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Jakarta  --- Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati sejumlah poin krusial dalam Rapat Kerja (Raker) mengenai draf kesimpulan program dan optimalisasi penyerapan anggaran bantuan pendidikan tahun 2026. Rapat ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk memperjuangkan keadilan anggaran bagi guru dan siswa di bawah naungan Kemenag. Salah satu poin strategis yang disepakati adalah dorongan politik untuk menghapus dikotomi dengan mengupayakan kesetaraan bantuan antara pendidikan di Kementerian Agama dengan pendidikan lainnya.

Dalam raker, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, secara khusus mempertanyakan kepastian pemenuhan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 yang mengalami defisit. Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI, Amien Suyitno, memberikan penjelasan komprehensif terkait lonjakan tajam peserta yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025 sebagai faktor utama meningkatnya kebutuhan anggaran.

"Terkait tunjangan profesi guru, jadi memang kelulusan pendidikan profesi tahun 2025 itu kan sangat besar, 700% dari tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata paling hanya ndak sampai 100%. Tentu penambahan tunjangan profesinya kan sangat meningkat tajam. Akhirnya anggaran 2026 kekurangan tunjangan profesi sehingga kemudian melalui rapat di Komisi VIII ini diajukan penambahan lewat ABT (Anggaran Belanja Tambahan). Dan sekarang sudah berproses, sudah diajukan ke DJA (Direktorat Jenderal Anggaran), bahkan juga sudah dibahas beberapa kali. Kita tinggal menunggu dari ABT itu," ujar Amien Suyitno.

Guna mengatasi kekurangan tersebut, Komisi VIII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang diajukan Kemenag sebesar lebih dari Rp6 triliun. Perincian dukungan anggaran tambahan tersebut dialokasikan sebesar Rp6.021.205.143.000,- untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, serta Rp61.992.739.000,- untuk pemenuhan BOS Madrasah Swasta. Di samping itu, Kemenag juga terus memperjuangkan peningkatan status kerja guru-guru madrasah Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain berfokus pada pemenuhan TPG, Kementerian Agama berkomitmen untuk mengoptimalkan realisasi berbagai program bantuan reguler seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan BOS dengan tata kelola yang bersih. Langkah strategis penataan ini juga akan diperkuat melalui sinkronisasi dan segregasi data penerima bantuan agar selaras dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) demi menjamin ketepatan sasaran, transparansi, serta akuntabilitas program pendidikan Islam ke depan.


https://wa.me/6285194495073



Cek SERAGAM MADRASAH IBTIDAIYAH  / SERAGAM MI COWOK CEWEK SET HIJAB WARNA HIJAU PUTIH dengan harga Rp149.900. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/40eGdoSDUj?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Komisi VIII DPR RI Dukung Usulan Tambahan Anggaran TPG dan BOS Kemenag Lebih dari Rp 6 Triliun", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

04 Maret 2026

Juknis Pembayaran TPG Madrasah Tahun 2026

 

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Petunjuk teknis (juknis) pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah, kepala madrasah, serta pengawas madrasah untuk Tahun 2026 telah resmi ditetapkan oleh Kementerian Agama. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 665 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah.

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 665 Tahun 2026 ini menjadi dasar hukum sekaligus pedoman teknis dalam proses penetapan serta penyaluran tunjangan profesi. Juknis ini berlaku bagi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS, pada seluruh jenjang madrasah mulai dari RA, MI, MTs, MA, hingga MAK.

Tunjangan Profesi Guru merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya di bidang pendidikan.

Berdasarkan ketentuan dalam Juknis TPG Madrasah Tahun 2026, besaran tunjangan profesi ditetapkan sebagai berikut:

  • Guru dan Kepala Madrasah berstatus PNS menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.

  • Pengawas Madrasah juga memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok per bulan.

  • Guru dan Kepala Madrasah non-ASN yang telah memperoleh penyetaraan (inpassing) diberikan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan SK inpassing yang dimiliki, tanpa mempertimbangkan masa kerja.

  • Guru dan Kepala Madrasah non-ASN yang belum inpassing menerima tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu sebesar Rp2.000.000 per bulan.

Unduh Juknis TPG Madrasah 2026


Bagi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah yang membutuhkan dokumen resmi Juknis TPG Madrasah Tahun 2026, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 665 Tahun 2026 dapat diunduh melalui tombol unduhan yang tersedia di bawah ini.


Cek Samsung Galaxy Tablet A9+ [12GB+512GB] Tablet Android 12.0 Layar Penuh 11.6 Inci Wifi/5G Dual SIM 8800mAhTablet Gaming Tablet Kantor Tablet Belajar Anak Siswa Belajar Online Murah Stok Terbatas Pembayaran Saat Pengiriman Samsung galaxy tablet dengan harga Rp685.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/AKVDFZvuOF?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Juknis Pembayaran TPG Madrasah Tahun 2026", semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (
Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)

Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

26 Februari 2026

Resmi Dikeluarkan! Kemenag Minta Penyesuaian Data EMIS GTK Demi Percepatan TPG Madrasah 2026





السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi mengeluarkan surat bernomor B-21/Dt.I.II/KS/02/2026 tertanggal 25 Februari 2026 yang memuat informasi penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, khususnya Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis/Pakis di seluruh Indonesia, sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencairan TPG periode Januari–Februari 2026.


📌 Instruksi Penyesuaian Data EMIS GTK

Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh pihak terkait diminta segera melakukan penyesuaian data guru melalui aplikasi EMIS GTK yang dapat diakses melalui:

👉 https://emisgtk.kemenag.go.id

Dengan ketentuan:

  • Berlaku mulai 26 Februari 2026

  • Login menggunakan akun SIMPATIKA

Kebijakan ini bertujuan memastikan proses pencairan TPG berjalan lancar tanpa kendala administrasi.


🔎 Tahapan yang Wajib Dilakukan

Beberapa langkah penting yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain:

1️⃣ Penyesuaian dan pemutakhiran data guru, meliputi:

  • Pengaturan status keaktifan guru

  • Pembaruan data guru mutasi

  • Pengajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum memperoleh NRG

  • Pengisian jadwal mengajar serta beban kerja guru

2️⃣ Kepala Bidang dan pihak terkait diminta mengambil langkah cepat, efektif, dan terkoordinasi agar pencairan TPG dapat direalisasikan paling lambat 16 Maret 2026.

3️⃣ Mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tanggal 27 Januari 2026, disampaikan ketentuan berikut:

  • Pembayaran TPG bagi guru dan kepala madrasah lulusan PPG tahun 2025, meskipun telah memiliki NRG, sementara belum dapat dibayarkan

  • Pencairan akan dilakukan setelah tersedianya alokasi anggaran


Surat tersebut telah ditandatangani secara elektronik oleh Fesal Musa’ad, selaku Direktur GTK Madrasah, sehingga memiliki kekuatan hukum dan menjadi instruksi resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Seluruh guru madrasah serta operator EMIS GTK diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan pembaruan data. Keterlambatan dalam pemutakhiran data berpotensi menghambat pencairan TPG periode Januari–Februari 2026.

Pastikan seluruh data telah lengkap, valid, dan sesuai ketentuan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Semoga informasi ini dapat membantu mempercepat proses pencairan TPG bagi seluruh Guru Madrasah di Indonesia.

Surat resmi dapat dilihat pada lampiran di bawah.


Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:



Cek Samsung Galaxy Tablet A9+ [12GB+512GB] Tablet Android 12.0 Layar Penuh 11.6 Inci Wifi/5G Dual SIM 8800mAhTablet Gaming Tablet Kantor Tablet Belajar Anak Siswa Belajar Online Murah Stok Terbatas Pembayaran Saat Pengiriman Samsung galaxy tablet dengan harga Rp685.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/AKVDFZvuOF?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Resmi Dikeluarkan! Kemenag Minta Penyesuaian Data EMIS GTK Demi Percepatan TPG Madrasah 2026", semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (
Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)

Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

05 Februari 2026

Kemenag Pastikan TPG Guru Lulusan PPG 2025 Akan Dibayar

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Jakarta --- Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, dalam kanal YouTube Kemenag RI.

“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar,” ujar Thobib, Rabu (4/2/2026).

Terkait pencairan, Thobib memastikan TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai regulasi. Usulan penambahan anggaran telah mendapat persetujuan DPR RI dan ditargetkan dapat dicairkan sekitar Maret 2026, bertepatan menjelang Lebaran.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan,” jelasnya.

Thobib menegaskan, sejak awal Kementerian Agama telah memperhatikan dan berupaya memenuhi seluruh kebutuhan TPG guru. Karena itu, ia membantah anggapan bahwa negara tidak memiliki komitmen dalam menyejahterakan guru.

“Postur anggaran di Kementerian Agama, sekitar 80 persen dialokasikan untuk pendidikan keagamaan. Artinya, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik, apa pun agamanya, termasuk madrasah dan pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, yang semuanya diperhatikan demi kemajuan pendidikan,” sebut Thobib.

“Jadi, tidak benar jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa negara tidak pernah memiliki komitmen untuk menyejahterakan guru. Saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar, karena selama ini justru Kementerian Agama sangat konsen terhadap kesejahteraan guru,” tegasnya.

Klarifikasi Video Sekjen Kemenag

Terkait potongan video Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin yang sempat banyak beredar di dunia maya, Thobib menjelaskan bahwa pada saat itu Sekjen justru sedang mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR untuk sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, salah satunya pemenuhan TPG guru.

“Pada saat rapat tersebut, sesungguhnya pembahasan difokuskan pada usulan anggaran belanja tambahan (ABT), di mana salah satu isu utamanya adalah bagaimana memenuhi hak para guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2025,” ungkapnya.

Menurut Thobib, usulan anggaran belanja tambahan (ABT) diajukan karena TPG bagi lulusan PPG 2025 belum tercakup dalam struktur anggaran 2026. Hal ini terjadi karena pelaksanaan PPG sepanjang 2025 baru rampung menjelang akhir tahun, sementara penganggaran 2026 ditutup pada Oktober 2025.

Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa guru merupakan pilar penting dalam pembangunan peradaban dan kemuliaan yang harus dihormati. Kementerian Agama, kata dia, terbuka terhadap kritik dan masukan, serta akan terus berupaya menata tata kelola guru dan pendidikan guna melahirkan generasi yang berkualitas, berkarakter, dan berpandangan moderat demi kemaslahatan bangsa.

“Ingat bahwa semua pejabat yang ada di Kementerian Agama dan di mana pun itu kan hasil dari kontribusi para guru mendidik. Apalagi saya, orang madrasah asli, madrasah swasta saya, dengan segala keterbatasan pada saat itu. Dan saya yakin juga para pimpinan-pimpinan kita juga mayoritas dari madrasah,” tuturnya.

Thobib juga mengakui bahwa pemenuhan hak guru membutuhkan proses, mengingat jumlah guru, khususnya guru madrasah yang mayoritas berstatus swasta, sangat besar dan memerlukan koordinasi serta waktu. Data internal menunjukkan masih sekitar 300 ribu guru yang belum tersertifikasi, sehingga belum berhak menerima TPG. Untuk itu, selain pembayaran TPG, Kementerian Agama juga mengusulkan tambahan anggaran guna percepatan pelaksanaan PPG bagi guru yang belum tersertifikasi.



Cek [COD] Ready Stock Samsug X-PRIME Tablet murah 10.1 inch (16GB+1TB) PI3-S25 high-definition computer tablet learning, entertainment, office tablet android 15 dengan harga Rp1.165.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/AUnYOyjDpR?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Kemenag Pastikan TPG Guru Lulusan PPG 2025 Akan Dibayar", semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Khutbah Jumat: Ghibah, Penyakit Masyarakat yang Wajib Dijauhi

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi B...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI