Merujuk surat Direktur KSKK Madrasah Nomor : B-1126/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/09/2024 tanggal 20 September 2024 perihal Kewajiban Penerapan EDM dan e-RKAM, berikut disampaikan perubahan jadwal kegiatan Penyusunan EDM dan Rencana Pendapatan Indikatif sebagaimana tertulis pada huruf B angka 3. Adapun teknis perubahan jadwal dimaksud diatur sebagai berikut :
1. tambahan waktu kegiatan Penyusunan EDM dan Rencana Pendapatan Indikatif diberikan sampai dengan tanggal 15 November 2024;
2. selama periode/jadwal pelaksanaan kegiatan Penyusunan EDM dan Rencana Pendapatan Indikatif :
a. tim admin EDM dan e-RKAM Kabupaten/Kota memastikan tidak melakukan penutupan akses pada aplikasi EDM dan e-RKAM ; dan
b. tim BOS Ditjen Pendidikan Islam memastikan kesiapan aksesibilitas dan stabilitas sistem EDM dan e- RKAM.
3. Direktorat KSKK Madrasah melakukan monitoring kegiatan Penyusunan EDM dan Rencana Pendapatan Indikatif dengan melakukan penarikan data secara berkala pada:
a. Tanggal : 11,18, dan 25 Oktober 2024; dan
b. Tanggal : 1 dan 8 November 2024.
4. Direktorat KSKK Madrasah melakukan penarikan terakhir data madrasah pada tanggal 18 November 2024.
Perubahan jadwal tersebut di atas hanya berlaku dan dipergunakan untuk persiapan pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2025. Adapun untuk pengelolaan dana BOS pada tahun anggaran selanjutnya, ketentuan mengenai kewajiban penerapan EDM dan e-RKAM tetap mengacu pada surat
Direktur KSKK Madrasah Nomor: B-1126/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/09/2024 tanggal 20 September 2024.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Download Edaran Perubahan Jadwal Penyusunan EDM dan Rencana Pendapatan Indikatif
Nomor : B-119.1/DJ.I//Dt.I.I/KU.05/10/2024 Lampiran : - Hal : Perubahan Jadwal Penyusunan EDM dan Rencana Pendapatan Indikatif
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:
Mengacu kepada prinsip pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudathul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah sebagaimana tertulis dalam Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP-RA dan BOS pada Madrasah, disampaikan hal sebagai berikut:
A. Kewajiban Penggunaan EDM dan e-RKAM.
1. satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) baik yang berstatus madrasah negeri ataupun madrasah swasta yang telah mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan electronic Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) wajib menggunakan aplikasi EDM dan e-RKAM dalam mengelola dana BOS terhitung mulai tahun anggaran 2025;
2. satuan Pendidikan MI, MTs, dan/atau MA yang memperoleh izin operasional pendirian (IZOP) pada tahun 2025 atau sesudahnya diwajibkan:
melakukan pembelajaran mandiri penggunaan aplikasi EDM dan e-RKAM;
melakukan komunikasi, koordinasi, meminta bimbingan kepada pengawas madrasah dan Kantor Kementerian Agama; dan
menggunakan EDM dan e-RKAM dalam mengelola dana BOS setelah ditetapkan sebagai penerima.
3. satuan pendidikan MI, MTs, dan MA yang mengalami kendala geografis dalam melaksanakan aplikasi EDM dan e-RKAM harus memberitahukan kepada pengawas dan Kankemenag melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Kepala Seksi Pendidikan Islam/pejabat yang membidangi urusan pendidikan madrasah;
4. Direktorat KSKK Madrasah melakukan monitoring dan mengevaluasi terhadap kepatuhan madrasah dalam menggunakan EDM dan e-RKAM; dan
5. Direktorat KSKK Madrasah memberikan sanksi kepada madrasah yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana surat ini.
B. Kewajiban Menyusun Evaluasi Diri Madrasah dan Rencana Anggaran dan Pendapatan.
1. pada setiap tahun Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) baik yang berstatus madrasah negeri ataupun madrasah swasta wajib membuat Evaluasi Diri Madraah (EDM) berdasar data dan informasi satuan pendidikan pada satu tahun (t-1) sebelum dana BOS diterima.
Contoh: membuat EDM pada tahun 2024 untuk menyusun RKAM BOS tahun 2025.
2. membuat rencana pendapatan indikatif dengan cara mengalikan jumlah siswa pada BAP bulan september pada satu tahun (t-1) sebelum dana BOS diterima dengan satuan biaya majemuk di Kabupaten/Kota.
Contoh :
BAP EMIS BOS september 2024 jumlah siswa MI “A” di Kota Bogor: 100 siswa satuan biaya/siswa/tahun: Rp. 1.030.000,-
Rencana pendapatan indikatif MI “A” di Kota Bogor = 100 x Rp.1.030.000,- = Rp. 103.000.000,-
3. pada setiap tahun madrasah menyelesaikan penyusunan EDM dan rencana pendapatan indikatif paling lambat tanggal 30 September; dan
4. madrasah dapat melakukan perubahan pendapatan indikatif menjadi pendapatan definitif dengan menyesuaikan jumlah alokasi yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat KSKK Madrasah.
Download Edaran Kewajiban Penerapan EDM dan E-RKAM
Nomor : B-1126/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/09/2024
Lampiran : -
Hal : Kewajiban Penerapan EDM dan E-RKAM
Untuk mengunduh file di atas silakan klik di bawah ini:
Jakarta --- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag melalui melalui ProyekRealizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform(REP-MEQR) telah melakukan Bimbingan Teknis Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM). Hingga Mei 2023, tercatat sebanyak 15.500 madrasah telah dilatih EDM e-RKAM ini.
Masing-masing madrasah diwakili oleh tiga orang yakni Kepala, Bendahara dan Staf yang kemudian disebut sebagai Tim Inti Madrasah. Artinya, ada sekitar 46.500 pengelola keuangan madrasah yang telah mengikuti Bimtek.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, penyusunan rencana kerja dan anggaran akan berkulitas manakala didasarkan pada analisis hasil EDM yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Pengelola madrasah harus mampu mengalokasikan secara tepat sumberdana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumber dana lainnya untuk kegiatan yang mendorong pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP),” kata Dhani di Jakarta, Senin (05/06/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Dhani, Bimtek EDM eRKAM merupakan bagian dari menyiapkan personel madrasah andal dalam melaksanakan program yang telah dan akan berjalan.
Pengelola madrasah harus mampu mengalokasikan secara tepat sumberdana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumber dana lainnya untuk kegiatan yang mendorong pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP),” kata Dhani di Jakarta, Senin (05/06/2023).
Melalui aplikasi EDM eRKAM, lanjut Dhani, pemanfaatan semua dana bantuan dapat dipantau dengan baik di jenjang kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. “Sehingga kualitas lembaga pendidikan dapat ditingkatkan seiring kenaikan kualitas perencanaan dan penganggaran,” terang Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Ishom mengatakan, 15.500 madrasah yang mengikuti Bimtek EDM eRKAM, berasal dari 16 Provinsi di Indonesia yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Utara.
“Melalui penerapan sistem e-RKAM ini, memungkinkan madrasah untuk merencanakan, menganggarkan, dan memonitor penggunaan dana atau pembiayaan pendidikan dengan lebih efektif untuk mendukung peningkatan pembelajaran siswa,” pungkas Ishom.
Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, sasaran akhir dari Bimtek ini adalah Madrasah. Menueutnya, dalam Pelaksanaannya, digunakan metode cascade atau berjenjang. Mekanisme Bimtek, lanjut Rouf, dilakukan dengan metode daring (online) dan luring (tatap muka).
“Tim Pengembang EDM e-RKAM Pusat melatih 55 Orang Tim Inti Nasional dan Tim Inti Provinsi. Selanjutnya Tim Inti Nasional dan Provinsi bertugas melatih 855 Tim Inti Kabupaten. Tim Inti Kabupaten inilah yang melatih Tim inti Madrasah,” terang Rouf.
Penyusunan RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah) dan RKT (Rencana Kerja Tahunan). Menjadi sebuah acuan perencanaan pembiayaan madrasah. Upaya ini sebagai langkah untuk lebih mengetahui, kekurangan dan kelebihan madrasah dalam pengelolaan pembiayaan dan mengatasai hambatan yang ada.
Alokasi Bos untuk tahun anggaran 2022 melalui data emis 4.0. Terjadwal cuttof EMIS untuk anggaran BOS tahun depan terjadwal 15 Oktober 2021. Maka operator harus segera menyelesaikan data siswa yang belum masuk pada aplikasi emis sebelum tanggal tersebut.
Sedangkan untuk batas pengisian EDM e-RKAM pada aplikasi erkam online adalah sampai tanggal 22 Oktober 2021 (masih dalam draft). Untuk itu agar bisa segera selesai dan tuntas sebelum pada tanggal tersebut sambil menunggu surat resmi keluar. Rincian detailnya sebagai berikut :
No
Informasi
Keterangan
1.
Update data EMIS untuk alokasi anggaran BOS
Sampai tanggal 15 Oktober 2021
2.
Pengisian RDM e-RKAM Online
Sampai Tanggal 22 Oktober 2021
3.
Isian EDM
Data Januari – Juni 2021
4.
Surat resmi
Masih Menunggu
KOMPONEN EDM DAN BUKTI FISIK DAN YANG WAJIB DIUPLOAD
Terdapat 5 aspek yang harus diupload dalam e-RKAM online. kelima komponen tersebut harus dipenuhi madrasah dalam EDM e-RKAM online. Berikut adalah komponen EDM wajib upload :
Aspek Kedisiplinan
Aspek Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan
Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran
Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran
Aspek Perencanaan Pembiayaan
CONTOH KOMPONEN EDM YANG WAJIB UPLOAD
Dalam artikel ini, Anda bisa download Contoh Komponen dan Bukti Fisik EDM lengkap.
Instrumen Evaluasi Diri Madrasah terdiri dari 29 Instrumen dengan opsi 4 tingkatan jawaban yang harus dipilih oleh Anda.
Berikut ini instrumen dan berkas yang harus bapak/ibu siapkan dan upload di aplikasi EDM (instrumen evaluasi diri madrasah) di web ERKAM :LOGIN ERKAM ONLINE
BAGIAN A : ASPEK KEDISIPLINAN WARGA MADRASAH
1. Apakah semua guru hadir di madrasah sesuai kalender pendidikan berdasarkan kurikulum nasional? Bukti-bukti fisik :
Daftar absensi kehadiran guru
Surat keterangan penyebab guru tidak hadir
Bukti dari madrasah bahwa terdapat pengganti guru yang berhalangan hadir sehingga proses pembelajaran tidak terganggu
Catatan: Rekap absensi guru wajib diupload, dokumen lain disimpan di madrasah
2. Apakah semua guru mengajar di kelas sesuai jadwal mata pelajaran yang ditetapkan? Bukti-bukti fisik
Daftar absensi kelas yang ditandatangani oleh guru dan perwakilan siswa. Daftar ini dilengkapi dengan penjelasan pokok materi yang diberikan. Daftar guru diambil dari data EMIS sedangkan persentase guru mengajar dientri oleh TIM
Rekapitulasi daftar kehadiran guru di kelas
Catatan: Rekap daftar absensi kelas wajib diupload
3. Apakah kepala madrasah melakukan supervisi secara rutin proses pembelajaran terhadap seluruh guru?
Bukti-bukti fisik:
Buku hasil supervisi kepala madrasah terhadap guru, resume rapat penyampaian hasil supervise dan hasil tindak lanjut
Wawancara TIM dengan para guru
Catatan: contoh hasil supervise kepala madrasah dan resume hasil rapat wajib diupload
4. Apakah semua siswa hadir di madrasah mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan?
Bukti-bukti fisik:
Buku absensi/kehadiran siswa.
Jurnal harian guru piket
Surat keterangan ijin siswa yang tidak hadir ke madrasah atau di kelas
Rekapitulasi daftar absensi siswa
Catatan: Rekapitulasi daftar absensi siswa diupload
5. Apakah siswa aktif membaca/meminjam buku yang tersedia dalam perpustakaan? Bukti-bukti fisik
Buku kunjungan perpustakaan
Buku peminjaman buku perpustakaan
Rekapitulasi daftar siswa yang membaca/meminjam buku di perpustakaan
Catatan: Rekapitulasi daftar siswa yang membaca/meminjam buku di perpustakaan di upload
6.Apakah Madrasah melaksanakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan? Bukti-bukti fisik 1) Daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya 2) Daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan 3) Daftar keaktifan guru, 4) Daftar pencapaian prestasi guru Catatan: daftar penugasan guru wajib di upload
7. Apakah Madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja madrasah dalam rangka pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan?
Bukti-bukti fisik 1) Daftar hadir rapat guru dan tenaga kependidikan 2) Resume hasil pertemuan rapat dengan guru dan tenaga kependidikan Catatan: contoh resume hasil pertemuan rapat diupload
BAGIAN B : ASPEK PENGEMBANGAN DIRI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
1. Apakah Kepala Madrasah aktif mengikuti pelatihan atau kegiatan pengembangan diri dalam rangka meningkatkan kapasitas kepala madrasah? Bukti-bukti fisik 1) Daftar undangan pelatihan/workshop/pertemuan 2) Sertifikat keikutsertaan Catatan: beberapa contoh sertifikat pelatihan diupload
2. Apakah Semua aktif mengikuti KKG/MGMP? Bukti-bukti fisik 1) Daftar absensi kehadiran guru di KKG/MGMP 2) Bukti keaktifan guru mengikuti kegiatan pengembangan diri secara online 3) Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti MGMP atau sejenisnya Catatan: Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti MGMP atau sejenisnya diupload
3. Apakah guru aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi? Bukti-bukti fisik 1) Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan 2) Bukti keikut sertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat 3) Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti kegiatan pelatihan/workshop Catatan: rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti kegiatan pelatihan/workshop diupload
4. Apakah kepala tenaga administrasi (untuk MTs dan MA)/ tenaga administrasi (untuk MI) aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi dan ketrampilan? Bukti-bukti fisik 1) Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan 2) Bukti keikutsertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat Catatan: contoh sertifikat keikut sertaan pelatihan/workshop diupload
5. Apakah laboran aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi? Bukti-bukti fisik 1) Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan 2) Bukti keikutsertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat Catatan: contoh sertifikat keikut sertaan pelatihan/workshop diupload
6. Apakah kepala tenaga perpustakaan (untuk MTs dan MA)/tenaga perpustakaan (untuk MI) aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi? Bukti-bukti fisik 1) Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan 2) Bukti keikutsertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat Catatan: contoh sertifikat keikut sertaan pelatihan/workshop diupload
BAGIAN C : ASPEK PERSIAPAN, PELAKSANAAN DAN PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN
1. Apakah semua guru Guru mengembangkan RPP yang diampunya? Bukti-bukti fisik 1) RPP dari setiap guru 2) Hasil wawancara 3) Daftar guru yang menyusun RPP Catatan: Daftar guru yang menyusun RPP dan contoh 1 RPP wajib diupload
2. Apakah guru menggunakan metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran? Bukti-bukti fisik 1) Hasil wawancara dan penilaian kepala madrasah 2) Hasil wawancara dengan guru 3) Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran yg sesuai Catatan: Daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran wajib diupload
3. Apakah Guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakter siswa dan mapel?
Bukti-bukti fisik 1) Hasil wawancara dan penilaian kepala madrasah 2) Hasil wawancara dengan guru 3) Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yg sesuai Catatan: Daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai wajib diupload
4. Apakah Guru menggunakan penilaian otentik dalam penilaian proses pembelajaran? Bukti-bukti fisik 1) Bukti pelaksanaan penilaian yang dilakukan setiap guru 2) Hasil wawancara dengan guru 3) Daftar guru yang menggunakan penilian otentik dalam proses pembelajaran Catatan: Daftar guru yang menggunakan penilian otentik dalam proses pembelajaran wajib diupload
5. Apakah guru melakukan evaluasi dan penilaian setiap siswa? Bukti-bukti fisik 1) Daftar nilai ulangan harian 2) Daftar nilai ulangan mingguan dan semesteran 3) Daftar catatan guru atas penilaian individu siswa 4) daftar guru yang melakukan penilaian dalam bentuk ulangan, pengamatan dan penugasan ke siswa wajib diupload Catatan: rekapitulasi daftar guru yang melakukan penilaian dalam bentuk ulangan, pengamatan dan penugasan ke siswa wajib diupload
6. Apakah guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perencanaan program remedial, pengayaan dan perbaikan proses pembelajaran? Bukti-bukti fisik 1) Dokumen perencanaan program remedial, pengayaan, pelayanan konseling dan perbaikan proses pembelajar dari setiap guru 2. Hasil wawancara guru Catatan: Daftar guru yang membuat perencanaan program remedial, pengayaan dan konseling wajib diupload
7. Apakah Madrasah menyelenggarakan kegiatan remedial dan/atau pengayakan secara rutin? Bukti-bukti fisik 1) Jadwal kegiatan remedial dan/atau pengayakan 2) Daftar peserta remedial dan kehadirannya 3) Daftar peserta pengayakan dan kehadirannya Catatan: Contoh jadwal remedial/pengayaan dan daftar siswa yang mengikuti wajib diupload
BAGIAN D : ASPEK PENGGUNAAN MATERI PEMBELAJARAN
1. Apakah buku teks dan bacaan, baik tercetak maupun digital, tersedia lengkap di madrasah? Bukti-bukti fisik 1) Daftar buku teks dalam bentuk cetakan dan digital di perpustakaan 2) Daftar buku bacaan dalam bentuk cetakan dan digital di perpustakaan
Catatan: Daftar buku teks dan cetakan wajib diupload
2. Apakah alat bantu proses pembelajaran tersedia untuk semua guru? Bukti-bukti fisik 1) Hasil wawancara dengan guru 2) Daftar alat bantu yang tersedia di madrasah Catatan: Daftar guru yang menggunakan alat bantu proses pembelajaran yang sesuai wajib diupload
3. Apakah alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) tersedia di madarasah? Bukti-bukti fisik 1) Hasil wawancara dengan guru 2) Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) yang tersedia di madrasah Catatan: Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) yang tersedia di madrasah wajib diupload
4. Apakah semua guru menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran? Bukti-bukti fisik 1) Daftar buku teks/digital yang digunakan guru 2) Wawancara kepada semua guru 3) Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran Catatan: Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran wajib diupload
5. Apakah semua siswa menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dlm proses pembelajaran? Bukti-bukti fisik 1. Daftar buku teks yang dimiliki siswa 2. Hasil wawancara guru 3. Hasil wawancara siswa
BAGIAN E : ASPEK PERENCANAAN PEMBIAYAAN
1. Apakah madrasah telah menyusun rencana kerja dan anggaran madrasah dalam e-RKAM? Bukti-bukti fisik 1) RKAM 2) Daftar hadir pertemuan dalam rangka penyusunan RKAM 3) Wawancara dengan guru 4) Wawancara dengan komite madrasah
2. Apakah Madrasah menyediakan dana transport yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan? Bukti-bukti fisik 1) Laporan penggunaan dana madrasah 2) Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan 3) Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan Catatan: Daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan wajib diupload
3. Apakah Madrasah menyediakan dana untuk pembelian bahan pendukung habis pakai yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan? Bukti-bukti fisik 1) Laporan penggunaan dana madrasah 2) Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan 3) Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung Catatan: Daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung wajib diupload
4. Apakah Madrasah telah membuat laporan keuangan dan dilaporkan kepada orang tua siswa dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota? Bukti-bukti fisik 1) Laporan keuangan 2) Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan kepada Komite madrasah Catatan: bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kankemenag dan Komite Madrasah wajib diupload
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar blog ini terus berkembang dan berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at dunia dan akhirat. Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai
artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kamiHANAPI BANI