بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
PINTAR adalah platform pembelajaran resmi dan bersertifikat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.
Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri. Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran.
Sebelum daftar pelatihan, bagi yang belum punya akun silakan daftar dulu dengan mengikuti langkah-langkah BUAT AKUN DISINI.
Persyaratan
1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
PELATIHAN PINTAR KEMENAG
Sepuluh Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 19 - 21 Oktober 2026 , Pelaksanaan : 22 - 25 Oktober 2026.
1. Pelatihan Santri Mahir Artificial Intelligence
2. Pelatihan Santri Menjadi Content Creator
3. Sosialisasi Manajemen Data E-Ijazah Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS)
4. Sosialisasi Ujian Akhir Nasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (UAN PKPPS)
5. Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pesantren
LINK PENDAFTARAN PELATIHAN PINTAR KEMENAG BULAN NOVEMBER
Informasi Umum
Dunia yang mengglobal dan digital adalah keniscayaan. Semua indiviu harus menyiapkan diri untuk bisa beradaptasi dengan teknologi digital, karena kehadiran teknologi tidak bisa ditolak. Siapa menguasai teknologi dia yang akan menguasai dunia.
Di sisi lain, teknologi adalah alat perjuangan untuk menyampaikan konten-konten kebaikan. Penguasaan terhadap konten-konten kebaikan yang ditopang dengan penguasaan teknologi akan menghasilkan dampak kebaikan.
Latar Belakang Pelatihan
Di era digital yang terus berkembang, teknologi Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian penting dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam, perlu siap menghadapi tantangan ini agar tetap relevan dan maju. Melalui pelatihan "Santri Mahir Artificial Intelligence (AI)", kami bertujuan untuk membekali para santri dengan pemahaman dan keterampilan dalam AI, sehingga mereka dapat memanfaatkan teknologi ini untuk mendukung kegiatan belajar dan pengelolaan pesantren.
Dalam pelatihan ini, santri akan belajar mengenai peran AI dalam pesantren dan bagaimana chatbot berbasis AI dapat membantu menyampaikan informasi Islami dengan efisien. Selain itu, pengenalan aplikasi untuk digitalisasi teks Arab akan memudahkan akses literatur Islami dan mendukung studi bahasa Arab. Melalui pelatihan ini, diharapkan santri dapat menjadi pionir dalam memanfaatkan teknologi AI di lingkungan pesantren dan membantu menciptakan pesantren yang modern dan inovatif, sejalan dengan nilai-nilai Islami.
Latar Belakang Pelatihan
Di era digital yang terus berkembang, teknologi Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian penting dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam, perlu siap menghadapi tantangan ini agar tetap relevan dan maju. Melalui pelatihan "Santri Mahir Artificial Intelligence (AI)", kami bertujuan untuk membekali para santri dengan pemahaman dan keterampilan dalam AI, sehingga mereka dapat memanfaatkan teknologi ini untuk mendukung kegiatan belajar dan pengelolaan pesantren.
Dalam pelatihan ini, santri akan belajar mengenai peran AI dalam pesantren dan bagaimana chatbot berbasis AI dapat membantu menyampaikan informasi Islami dengan efisien. Selain itu, pengenalan aplikasi untuk digitalisasi teks Arab akan memudahkan akses literatur Islami dan mendukung studi bahasa Arab. Melalui pelatihan ini, diharapkan santri dapat menjadi pionir dalam memanfaatkan teknologi AI di lingkungan pesantren dan membantu menciptakan pesantren yang modern dan inovatif, sejalan dengan nilai-nilai Islami.
Tujuan Pelatihan
1. AI dan Masa Depan Pesantren
Tujuan: Memberikan pemahaman tentang peran dan manfaat AI di pesantren, serta pentingnya kesiapan pesantren dalam menghadapi era digital.
2. Pembuatan Chatbot AI untuk Santri
Tujuan: Memahami prinsip dasar chatflow dan mempraktikkan pembuatan chatbot berbasis AI untuk menjawab pertanyaan umum dan memberikan informasi Islami.
3. Penggunaan Aplikasi untuk Pengenalan Tulisan Arab
Tujuan: Mengembangkan keterampilan dalam menggunakan teknologi untuk digitalisasi teks Arab dan memperluas akses ke literatur Islami.
1. AI dan Masa Depan Pesantren
Tujuan: Memberikan pemahaman tentang peran dan manfaat AI di pesantren, serta pentingnya kesiapan pesantren dalam menghadapi era digital.
2. Pembuatan Chatbot AI untuk Santri
Tujuan: Memahami prinsip dasar chatflow dan mempraktikkan pembuatan chatbot berbasis AI untuk menjawab pertanyaan umum dan memberikan informasi Islami.
3. Penggunaan Aplikasi untuk Pengenalan Tulisan Arab
Tujuan: Mengembangkan keterampilan dalam menggunakan teknologi untuk digitalisasi teks Arab dan memperluas akses ke literatur Islami.
MATERI :
Untuk Kunci Jawabannya silakan lihat DISINI
Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan ini dengan cara klik link berikut :
Link Grup : KLIK DI SINI
Informasi Umum
Dunia yang mengglobal dan digital adalah keniscayaan. Semua indiviu harus menyiapkan diri untuk bisa beradaptasi dengan teknologi digital, karena kehadiran teknologi tidak bisa ditolak. Siapa menguasai teknologi dia yang akan menguasai dunia.
Di sisi lain, teknologi adalah alat perjuangan untuk menyampaikan konten-konten kebaikan. Penguasaan terhadap konten-konten kebaikan yang ditopang dengan penguasaan teknologi akan menghasilkan dampak kebaikan.
Materi ini menjadi panduan untuk membangun akun media sosial dan memulai personal branding, di mana sering kali santri/kreator kebingungan untuk memilih topik atau isu. Dan sering juga dijumpai santri/kreator ketika ngonten/posting, berbeda dengan persona/citra yang dibangun melalui akun media sosialnya. Makanya perlu pondasi, tahapan, dan alur teknis pengerjaannya.
Materi ini menjadi panduan untuk membangun akun media sosial dan memulai personal branding, di mana sering kali santri/kreator kebingungan untuk memilih topik atau isu. Dan sering juga dijumpai santri/kreator ketika ngonten/posting, berbeda dengan persona/citra yang dibangun melalui akun media sosialnya. Makanya perlu pondasi, tahapan, dan alur teknis pengerjaannya.
MATERI :
Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut :
Link Grup : KLIK DI SINI
Informasi Umum
Sosialisasi Ujian Akhir Nasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (UAN PKPPS)
Latar belakang Pelatihan
Manajemen data E-Ijazah merupakan salah satu kompetensi tata kelola digital yang harus dikuasai oleh pengelola Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Dengan kemampuan pengelolaan data yang terintegrasi, satuan pendidikan akan dinilai sebagai lembaga yang profesional dan akuntabel, karena tata kelola E-Ijazah tidak hanya diperlukan oleh operator di tingkat pesantren, tetapi juga berkaitan erat dengan sinkronisasi pangkalan data nasional Kementerian Agama dan Kemendikdasmen. Lembaga yang tidak memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola dan memverifikasi data santri secara digital, tentu akan mengganggu alur penetapan kelulusan, memicu timbulnya residu data, dan berisiko merugikan hak-hak akademis santri.
Manajemen data E-Ijazah PKPPS juga merupakan sebuah sistem tata kelola yang di dalamnya memadukan tiga prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Banyak regulasi dan petunjuk teknis yang bisa dipelajari mengenai prosedur penerbitan ijazah. Namun, pengelolaan sistem digital yang satu ini tidak cukup hanya dengan memahami teori. Untuk menjadi pengelola data yang andal, seseorang harus terus berlatih mengoperasikan repositori sistem, melakukan pembersihan data residu via portal Verval PD, mengunggah SPTJM bermeterai, hingga menginput nilai pada Aplikasi SIKAP untuk penerbitan Nomor Ijazah Nasional (NIN).
Oleh karena itu, perlu diselenggarakan Pelatihan Manajemen Data E-Ijazah PKPPS karena kemampuan tata kelola data yang kuat memungkinkan para pengelola dapat menjamin kepastian hukum dokumen lulusan santri. Ketika data dikelola secara valid dan akurat, seorang pengelola memiliki potensi untuk menjaga nama baik pesantren, menginspirasi tertib administrasi, dan mendukung kelancaran penerbitan ijazah secara terpusat. Melalui ketertiban teknologi digital ini, lembaga membawa kepastian masa depan bagi para santri tanpa mengesampingkan keberkahan serta nilai-nilai tradisi luhur pesantren. Tata kelola ijazah yang baik adalah sarana yang kuat untuk memberikan khidmah pelayanan terbaik sekaligus melindungi hak-hak akademis santri dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Kompetensi Teknis
Mampu mengelola sistem digital dan administrasi penerbitan ijazah PKPPS secara valid, akurat, dan legal sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Jumlah JP MOOC
20 JP (Jam Pelajaran)
(Rincian: Pembelajaran Mandiri Video Micro-learning = 15 JP, Penelaahan Juknis = 3 JP, Latihan Simulasi Portal = 2 JP)
Sasaran Pelatihan Utama
- Tingkat Satuan Pendidikan: Pimpinan PKPPS, Panitia Pelaksana Ujian, Operator Data (EMIS/SIKAP/E-Ijazah), Proktor/Teknisi CBT, dan Pengawas Ruang Ujian.
- Tingkat Pembina dan Pengawas: Tim PD Pontren/Pakis Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pengawas Pesantren.
Sasaran Umum :
- Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Jenis Kelamin : Semua
- Pendidikan Umum : Semua
- Tenaga Kependidikan dan Masyarakat Umum
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan memahami tata kelola data santri dan administrasi penerbitan ijazah secara terintegrasi, valid, akurat, dan legal, mulai dari verifikasi serta pembersihan residu data, penetapan kelulusan, hingga penerbitan Nomor Ijazah Nasional (NIN) sesuai dengan Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah PKPPS yang berlaku.
Latar belakang Pelatihan
Manajemen data E-Ijazah merupakan salah satu kompetensi tata kelola digital yang harus dikuasai oleh pengelola Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Dengan kemampuan pengelolaan data yang terintegrasi, satuan pendidikan akan dinilai sebagai lembaga yang profesional dan akuntabel, karena tata kelola E-Ijazah tidak hanya diperlukan oleh operator di tingkat pesantren, tetapi juga berkaitan erat dengan sinkronisasi pangkalan data nasional Kementerian Agama dan Kemendikdasmen. Lembaga yang tidak memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola dan memverifikasi data santri secara digital, tentu akan mengganggu alur penetapan kelulusan, memicu timbulnya residu data, dan berisiko merugikan hak-hak akademis santri.
Manajemen data E-Ijazah PKPPS juga merupakan sebuah sistem tata kelola yang di dalamnya memadukan tiga prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Banyak regulasi dan petunjuk teknis yang bisa dipelajari mengenai prosedur penerbitan ijazah. Namun, pengelolaan sistem digital yang satu ini tidak cukup hanya dengan memahami teori. Untuk menjadi pengelola data yang andal, seseorang harus terus berlatih mengoperasikan repositori sistem, melakukan pembersihan data residu via portal Verval PD, mengunggah SPTJM bermeterai, hingga menginput nilai pada Aplikasi SIKAP untuk penerbitan Nomor Ijazah Nasional (NIN).
Oleh karena itu, perlu diselenggarakan Pelatihan Manajemen Data E-Ijazah PKPPS karena kemampuan tata kelola data yang kuat memungkinkan para pengelola dapat menjamin kepastian hukum dokumen lulusan santri. Ketika data dikelola secara valid dan akurat, seorang pengelola memiliki potensi untuk menjaga nama baik pesantren, menginspirasi tertib administrasi, dan mendukung kelancaran penerbitan ijazah secara terpusat. Melalui ketertiban teknologi digital ini, lembaga membawa kepastian masa depan bagi para santri tanpa mengesampingkan keberkahan serta nilai-nilai tradisi luhur pesantren. Tata kelola ijazah yang baik adalah sarana yang kuat untuk memberikan khidmah pelayanan terbaik sekaligus melindungi hak-hak akademis santri dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Kompetensi Teknis
Mampu mengelola sistem digital dan administrasi penerbitan ijazah PKPPS secara valid, akurat, dan legal sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Jumlah JP MOOC
20 JP (Jam Pelajaran)
(Rincian: Pembelajaran Mandiri Video Micro-learning = 15 JP, Penelaahan Juknis = 3 JP, Latihan Simulasi Portal = 2 JP)
Sasaran Pelatihan Utama
- Tingkat Satuan Pendidikan: Pimpinan PKPPS, Panitia Pelaksana Ujian, Operator Data (EMIS/SIKAP/E-Ijazah), Proktor/Teknisi CBT, dan Pengawas Ruang Ujian.
- Tingkat Pembina dan Pengawas: Tim PD Pontren/Pakis Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pengawas Pesantren.
Sasaran Umum :
- Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Jenis Kelamin : Semua
- Pendidikan Umum : Semua
- Tenaga Kependidikan dan Masyarakat Umum
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan memahami tata kelola data santri dan administrasi penerbitan ijazah secara terintegrasi, valid, akurat, dan legal, mulai dari verifikasi serta pembersihan residu data, penetapan kelulusan, hingga penerbitan Nomor Ijazah Nasional (NIN) sesuai dengan Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah PKPPS yang berlaku.
MATERI :
sila gabung ke grup diskusi klik link berikut :
LINK GRUP : KLIK DI SINI
Informasi Umum
Sosialisasi Ujian Akhir Nasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (UAN PKPPS)
Latar belakang Pelatihan
Tata kelola dan penyelenggaraan UAN PKPPS merupakan salah satu kompetensi krusial yang harus dimiliki oleh pengelola, panitia, ustadz, serta tim teknis di lingkungan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Dengan tata kelola ujian yang baik, satuan pendidikan akan dinilai sebagai lembaga yang berkualitas dan akuntabel, karena pemahaman UAN PKPPS tidak hanya diperlukan oleh mereka yang bertugas sebagai operator data atau proktor di laboratorium komputer, tetapi juga oleh pimpinan pesantren dan pengajar yang bertanggung jawab atas penjaminan mutu serta masa depan akademik santri. Seseorang atau tim pengelola yang tidak memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam alur regulasi serta operasional ujian, tentu dapat mengganggu kelancaran proses evaluasi, memicu kendala administratif data santri, hingga berisiko menghambat penerbitan ijazah dan pengakuan kualifikasi lulusan secara nasional.
Penyelenggaraan UAN PKPPS juga merupakan sebuah proses yang di dalamnya memadukan empat pilar utama, yaitu kepatuhan regulasi, integrasi data digital (EMIS, SIKAP, dan E-Ijazah), kesiapan teknis sistem ujian berbasis komputer (CBT), serta penegakan etika pengawasan. Banyak aturan dan petunjuk teknis yang bisa dipelajari mengenai UAN PKPPS. Namun, tata kelola evaluasi pendidikan yang satu ini tidak cukup hanya dengan memahami teori dalam dokumen Juknis. Untuk menjadi pengelola dan pelaksana ujian yang andal dan sigap, seluruh elemen panitia harus terus berlatih dan bersiap secara praktis. Oleh karena itu, perlu diselenggarakan Sosialisasi Penyelenggaraan UAN PKPPS karena kompetensi operasional yang kuat memungkinkan para pengelola dan panitia dapat menjalankan ujian secara profesional, transparan, akuntabel, jujur, dan berkeadilan. Ketika proses pendataan hingga eksekusi ujian dijalankan dengan tepat dan tertib, satuan PKPPS memiliki potensi untuk menjamin kelancaran hak-hak pendidikan santri, mencegah potensi kendala teknis di lapangan, serta menjaga mutu dan kredibilitas pendidikan pesantren di mata masyarakat.
Kompetensi Teknis
Memahami kebijakan, tata kelola data santri terintegrasi, dan operasional ujian CBT secara transparan, akuntabel, dan profesional sesuai Juknis UAN PKPPS
Jumlah JP MOOC
18 JP (Jam Pelajaran)
(Rincian: Pembelajaran Mandiri Video Micro-learning = 15 JP, Penelaahan Juknis = 3 JP)
Sasaran Pelatihan
- Tingkat Satuan Pendidikan: Pimpinan PKPPS, Panitia Pelaksana Ujian, Operator Data (EMIS/SIKAP/E-Ijazah), Proktor/Teknisi CBT, dan Pengawas Ruang Ujian.
- Tingkat Pembina dan Pengawas: Tim PD Pontren/Pakis Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pengawas Pesantren.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami seluruh regulasi, tata kelola data santri terintegrasi, hingga teknis operasional dan pengawasan UAN PKPPS secara transparan, akuntabel, profesional, jujur, dan berkeadilan sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Ditjen Pesantren.
Latar belakang Pelatihan
Tata kelola dan penyelenggaraan UAN PKPPS merupakan salah satu kompetensi krusial yang harus dimiliki oleh pengelola, panitia, ustadz, serta tim teknis di lingkungan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Dengan tata kelola ujian yang baik, satuan pendidikan akan dinilai sebagai lembaga yang berkualitas dan akuntabel, karena pemahaman UAN PKPPS tidak hanya diperlukan oleh mereka yang bertugas sebagai operator data atau proktor di laboratorium komputer, tetapi juga oleh pimpinan pesantren dan pengajar yang bertanggung jawab atas penjaminan mutu serta masa depan akademik santri. Seseorang atau tim pengelola yang tidak memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam alur regulasi serta operasional ujian, tentu dapat mengganggu kelancaran proses evaluasi, memicu kendala administratif data santri, hingga berisiko menghambat penerbitan ijazah dan pengakuan kualifikasi lulusan secara nasional.
Penyelenggaraan UAN PKPPS juga merupakan sebuah proses yang di dalamnya memadukan empat pilar utama, yaitu kepatuhan regulasi, integrasi data digital (EMIS, SIKAP, dan E-Ijazah), kesiapan teknis sistem ujian berbasis komputer (CBT), serta penegakan etika pengawasan. Banyak aturan dan petunjuk teknis yang bisa dipelajari mengenai UAN PKPPS. Namun, tata kelola evaluasi pendidikan yang satu ini tidak cukup hanya dengan memahami teori dalam dokumen Juknis. Untuk menjadi pengelola dan pelaksana ujian yang andal dan sigap, seluruh elemen panitia harus terus berlatih dan bersiap secara praktis. Oleh karena itu, perlu diselenggarakan Sosialisasi Penyelenggaraan UAN PKPPS karena kompetensi operasional yang kuat memungkinkan para pengelola dan panitia dapat menjalankan ujian secara profesional, transparan, akuntabel, jujur, dan berkeadilan. Ketika proses pendataan hingga eksekusi ujian dijalankan dengan tepat dan tertib, satuan PKPPS memiliki potensi untuk menjamin kelancaran hak-hak pendidikan santri, mencegah potensi kendala teknis di lapangan, serta menjaga mutu dan kredibilitas pendidikan pesantren di mata masyarakat.
Kompetensi Teknis
Memahami kebijakan, tata kelola data santri terintegrasi, dan operasional ujian CBT secara transparan, akuntabel, dan profesional sesuai Juknis UAN PKPPS
Jumlah JP MOOC
18 JP (Jam Pelajaran)
(Rincian: Pembelajaran Mandiri Video Micro-learning = 15 JP, Penelaahan Juknis = 3 JP)
Sasaran Pelatihan
- Tingkat Satuan Pendidikan: Pimpinan PKPPS, Panitia Pelaksana Ujian, Operator Data (EMIS/SIKAP/E-Ijazah), Proktor/Teknisi CBT, dan Pengawas Ruang Ujian.
- Tingkat Pembina dan Pengawas: Tim PD Pontren/Pakis Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pengawas Pesantren.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami seluruh regulasi, tata kelola data santri terintegrasi, hingga teknis operasional dan pengawasan UAN PKPPS secara transparan, akuntabel, profesional, jujur, dan berkeadilan sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Ditjen Pesantren.
MATERI :
Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan ini dengan klik link berikut :
LINK GRUP : KLIK DI SINI
Informasi Umum
Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pesantren
Latar belakang Pelatihan
Pengelolaan dan tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren merupakan salah satu kompetensi yang perlu dimiliki serta bentuk integritas fundamental yang wajib dimiliki oleh para pengelola lembaga pendidikan keagamaan. Dengan kemampuan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel, pengelola pesantren akan dipandang sebagai pengemban amanah yang berkualitas dan tepercaya. Pengelolaan keuangan negara tidak hanya diperlukan oleh mereka yang berprofesi sebagai bendahara atau akuntan, tetapi juga oleh pimpinan pesantren, kepala satuan pendidikan, operator data, hingga komite yang setiap hari bersinggungan dengan perencanaan program, verifikasi data santri, dan pertanggungjawaban anggaran. Seseorang atau lembaga yang tidak memiliki kemampuan tata kelola yang baik dalam mengadministrasikan bantuan tentu akan mengganggu kelancaran operasional pembelajaran, memicu risiko kendala hukum, dan kehilangan kesempatan emas dalam mengoptimalkan potensi pengembangan pesantren.
Tata kelola dana BOS Pesantren juga merupakan sebuah kemampuan yang di dalamnya memadukan empat unsur penting, yaitu kepatuhan regulasi, ketelitian administratif, pemanfaatan teknologi digital, dan tanggung jawab moral. Banyak aturan dan petunjuk teknis yang dapat dibaca mengenai BOS Pesantren. Namun, disiplin pengelolaan keuangan negara yang satu ini tidak cukup hanya dengan membaca atau memahami teori Juknis. Untuk menjadi pengelola anggaran yang andal dan taat aturan, seorang pengelola harus terus berlatih, menyimulasikan perhitungan, dan terbiasa dengan penatausahaan digital.
Oleh karena itu, perlu diselenggarakan Pelatihan MOOC Tata Kelola & Akuntabilitas BOS Pesantren. Melalui format Massive Open Online Course (MOOC), pemahaman regulasi terbaru dapat diakses secara merata, terstandar, dan fleksibel oleh seluruh pengelola pesantren di Indonesia tanpa terkendala jarak. Kemampuan tata kelola yang kuat memungkinkan para pengelola mengalirkan setiap rupiah dana bantuan secara tepat sasaran demi meningkatkan mutu pembelajaran para santri. Ketika anggaran direncanakan dan dilaporkan secara jelas serta transparan, pengelola memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif, menjaga keberkahan lembaga, serta mewujudkan agenda Pesantren Berdaya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kompetensi Teknis
Memahami kebijakan dan pengelolaan dana BOS Pesantren secara akuntabel, transparan, dan efisien sesuai Juknis BOS Pesantren
Jumlah JP MOOC
22 JP (Jam Pelajaran)
(Rincian: Pembelajaran Mandiri Video Micro-learning = 18 JP, Penelaahan Juknis = 2 JP, Latihan Simulasi Portal = 2 JP)
Sasaran Pelatihan
1. Tingkat Satuan Pendidikan Pesantren: Kepala Satuan Pendidikan Pesantren (PDF, SPM, PSPPKK, PKPPS Ula/Wustha/Ulya), Bendahara Pengeluaran BOS, Operator Data EMIS & Portal BOS, Pengelola Keuangan, Komite Pesantren, serta Pimpinan/Pengasuh Pesantren.
2. Tingkat Pembina & Pengawas: Tim Pengelola BOS Kabupaten/Kota (Kankemenag), Tim Pengelola BOS Provinsi (Kanwil Kemenag), Tim Pengelola BOS Pusat (Ditjen Pesantren), serta Pengawas Pesantren.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami seluruh regulasi, tata cara perencanaan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban dana BOS Pesantren secara akuntabel, transparan, dan efisien sesuai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2066 Tahun 2025.
Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara Link Grup : KLIK DI SINI
Ingin Selalu Update dengan Informasi Penting Seputar Pendidikan Islam?
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi terkini, tips praktis, dan pembaruan penting lainnya langsung di genggaman, bergabunglah sekarang juga dengan Saluran WhatsApp Hanapi Bani!
🌟 Kenapa harus bergabung?
- Informasi Eksklusif: Dapatkan berita dan panduan langsung terkait dunia pendidikan Islam.
- Update Cepat: Tidak perlu repot mencari informasi, semuanya disampaikan langsung ke WhatsApp Anda.
- Komunitas Aktif: Bertemu dengan guru, operator, dan stakeholder pendidikan yang memiliki visi yang sama.
📲 Klik link berikut untuk bergabung:
👉 https://whatsapp.com/channel/0029VajRcL9BFLgM75JGmk3A
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari komunitas yang selalu update dan terhubung!
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Link Daftar dan Kumpulan Kunci Jawaban Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 19 - 21 Oktober 2026 , Pelaksanaan : 22 - 25 Oktober 2026", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)





