السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dalam beberapa tahun terakhir, layanan administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin modern dan transparan. Salah satu inovasi yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara adalah sistem MOLA (Monitoring Layanan BKN) yang dapat digunakan oleh ASN maupun calon ASN untuk memantau status usulan layanan kepegawaian secara online.
Melalui sistem ini, pengguna dapat mengetahui sejauh mana proses administrasi yang diajukan oleh instansi kepada BKN. Misalnya seperti penetapan NIP CPNS, penetapan Nomor Induk PPPK, kenaikan pangkat, hingga mutasi ASN.
Bagi Anda yang ingin mengetahui bagaimana cara menggunakan sistem ini, berikut panduan lengkap penggunaan MOLA BKN yang dapat membantu Anda memantau proses layanan kepegawaian secara mudah dan cepat.
Apa Itu MOLA BKN?
MOLA (Monitoring Layanan BKN) adalah sistem monitoring berbasis web yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara untuk memantau berbagai layanan kepegawaian yang sedang diproses dalam sistem kepegawaian nasional.
Website ini dapat diakses melalui alamat berikut:
https://monitoring-siasn.bkn.go.id/#cek_usul
Melalui portal ini, ASN maupun calon ASN dapat mengetahui perkembangan status usulan layanan kepegawaian yang diajukan oleh instansi masing-masing kepada BKN.
Dengan adanya MOLA, proses layanan kepegawaian menjadi lebih:
Transparan
Cepat dipantau
Mudah diakses secara online
Mengurangi ketergantungan informasi dari pihak ketiga
Sistem ini juga terintegrasi dengan SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) yang menjadi basis data kepegawaian nasional.
Tujuan Dibuatnya Sistem MOLA BKN
Pengembangan sistem monitoring layanan ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
1. Meningkatkan Transparansi Layanan Kepegawaian
ASN dapat mengetahui secara langsung status usulan layanan yang diajukan oleh instansi.
2. Memudahkan Monitoring Proses Administrasi
ASN tidak perlu lagi menunggu informasi dari operator kepegawaian karena dapat memeriksa secara mandiri melalui website.
3. Mempercepat Akses Informasi
Dengan sistem online, proses pengecekan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BKN.
4. Mengurangi Kesalahan Informasi
Sistem monitoring ini membantu memastikan bahwa informasi yang diperoleh berasal langsung dari database resmi BKN.
Jenis Layanan Kepegawaian yang Bisa Dipantau di MOLA
Beberapa layanan kepegawaian yang dapat dimonitor melalui sistem ini antara lain:
1. Penetapan NIP CPNS
Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah lulus seleksi dapat memantau proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
2. Penetapan NI PPPK
Bagi peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), proses penetapan Nomor Induk PPPK juga dapat dipantau melalui sistem ini.
3. Kenaikan Pangkat ASN
ASN dapat melihat progres usulan kenaikan pangkat yang diajukan oleh instansi kepada BKN.
4. Mutasi ASN
Perpindahan tugas atau mutasi pegawai juga dapat dipantau melalui sistem monitoring ini.
5. Layanan Administrasi Kepegawaian Lainnya
Beberapa layanan lain yang berkaitan dengan administrasi ASN juga dapat dimonitor melalui sistem ini.
Cara Menggunakan MOLA BKN untuk Cek Status Usulan
Berikut langkah-langkah mudah untuk menggunakan sistem monitoring layanan BKN.
1. Buka Website Resmi MOLA
Pertama, buka website berikut melalui browser:
https://monitoring-siasn.bkn.go.id
Setelah halaman terbuka, Anda akan melihat menu Cek Layanan Kepegawaian.
2. Pilih Jenis Layanan
Pada halaman tersebut, pilih jenis layanan yang ingin Anda cek.
Contohnya:
Kenaikan Pangkat
Pindah Instansi
Pencantuman Gelar Akademik
Dll.
3. Masukkan NIP
Masukkan nomor induk pegawai (NIP) Anda.
4. Klik Tombol Monitor Usulan
Terakhir, klik tombol Monitor Usulan.
Sistem akan menampilkan status terbaru dari usulan layanan yang Anda cek.
5. Periksa EMAIL
Status layanan akan dikirim melalui email ke alamat yang terdaftar di
. Pastikan alamat email Anda telah benar. Bagi Calon ASN, status layanan akan dikirim ke alamat email yang terdaftar di
.
Bagi ASN Kemenag, emailnya masuk ke Webmail Kementerian Agama masing-masing.
NIP@kemenag.go.id, misal : 199909192009091009@kemenag.go.id
Bisa di login di https://mail.kemenag.go.id/
Penjelasan Status yang Muncul di MOLA BKN
Setelah melakukan pengecekan, Anda akan melihat beberapa status proses usulan. Berikut penjelasannya.
misal:
1. Input Berkas
Status ini menunjukkan bahwa dokumen sedang dimasukkan oleh operator instansi ke dalam sistem.
2. Berkas Disimpan
Dokumen telah berhasil diinput dan disimpan dalam sistem.
3. Approval Instansi
Usulan sedang menunggu persetujuan pejabat yang berwenang di instansi.
4. Validasi BKN
Dokumen sedang diverifikasi oleh petugas di Badan Kepegawaian Negara.
5. Perbaikan Dokumen
Jika ada kekurangan atau kesalahan dokumen, maka status akan berubah menjadi perbaikan dokumen.
Instansi harus memperbaiki dokumen sebelum diproses kembali.
6. Persetujuan Teknis
Usulan telah disetujui oleh BKN secara teknis.
7. Pertimbangan Teknis Terbit
Proses layanan telah selesai dan dokumen siap digunakan oleh instansi.
Penyebab Usulan Tidak Ditemukan di MOLA
Terkadang pengguna menemukan pesan “Usulan Tidak Ditemukan” saat melakukan pengecekan.
Beberapa penyebabnya antara lain:
1. Data Belum Dimasukkan oleh Instansi
Jika instansi belum menginput data ke dalam sistem, maka usulan tidak akan muncul.
2. Kesalahan Penulisan Nomor Peserta
Pastikan nomor peserta yang dimasukkan benar.
3. Tahun Periode Tidak Sesuai
Kesalahan memilih tahun periode juga dapat menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Proses Pengiriman Usulan Belum Selesai
Instansi mungkin masih memproses pengajuan dokumen.
Tips Agar Pengecekan MOLA Berhasil
Agar proses pengecekan berjalan lancar, berikut beberapa tips yang dapat Anda lakukan.
Pastikan Nomor Peserta Benar
Periksa kembali nomor peserta sebelum melakukan pengecekan.
Gunakan Periode Tahun yang Tepat
Sesuaikan tahun periode dengan waktu seleksi atau pengajuan layanan.
Gunakan Browser Terbaru
Gunakan browser yang telah diperbarui agar website dapat diakses dengan baik.
Cek Secara Berkala
Status usulan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai proses verifikasi.
Manfaat Sistem MOLA bagi ASN
Keberadaan sistem monitoring layanan ini memberikan banyak manfaat bagi ASN maupun calon ASN.
1. Akses Informasi Lebih Cepat
ASN dapat mengetahui perkembangan layanan secara real-time.
2. Transparansi Proses Administrasi
Semua proses dapat dipantau secara terbuka.
3. Mengurangi Ketergantungan Informasi
ASN tidak perlu selalu menunggu informasi dari operator kepegawaian.
4. Memudahkan Pengawasan
Instansi juga dapat mengawasi progres usulan layanan yang diajukan.
Kesimpulan
Sistem MOLA (Monitoring Layanan BKN) merupakan inovasi penting dari Badan Kepegawaian Negara dalam meningkatkan transparansi layanan kepegawaian ASN di Indonesia.
Melalui sistem ini, ASN maupun calon ASN dapat memantau status usulan layanan seperti penetapan NIP CPNS, penetapan Nomor Induk PPPK, kenaikan pangkat, hingga mutasi pegawai secara online.
Dengan memahami cara penggunaan MOLA BKN, proses monitoring layanan kepegawaian menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan transparan.
Oleh karena itu, setiap ASN maupun calon ASN sebaiknya mengetahui cara menggunakan sistem ini agar dapat memantau proses administrasi kepegawaian secara mandiri.
Cek Samsung Galaxy Tablet A9+ [12GB+512GB] Tablet Android 12.0 Layar Penuh 11.6 Inci Wifi/5G Dual SIM 8800mAhTablet Gaming Tablet Kantor Tablet Belajar Anak Siswa Belajar Online Murah Stok Terbatas Pembayaran Saat Pengiriman Samsung galaxy tablet dengan harga Rp685.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/AKVDFZvuOF?share_channel_code=1
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Cara Cek Status Usulan ASN di MOLA BKN: Panduan Lengkap Monitoring SIASN Terbaru", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)