Breaking News
Tampilkan postingan dengan label PIP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PIP. Tampilkan semua postingan

02 September 2026

Batas Penarikan Data Siswa untuk PIP diperpanjang (PIP Tahap II 2026)

hanapibani.com

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Hanapibani.com – Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menyampaikan informasi penting terkait pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Melalui surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, disampaikan bahwa batas waktu penarikan data siswa untuk PIP Tahap II 2026 diperpanjang hingga 6 September 2026.

Informasi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-5119/SJ/B.X/PP.04/09/2026 tertanggal 1 September 2026, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta Kepala Satuan Pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

Penarikan Data Siswa Diperpanjang

Sebelumnya, proses cut off atau penarikan data siswa untuk kebutuhan PIP Tahap II Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan sampai dengan akhir Agustus 2026.

Namun, melalui surat terbaru tersebut, Kementerian Agama menyampaikan bahwa penarikan data siswa diperpanjang sampai dengan 6 September 2026.

Data siswa yang masuk dalam cut off tanggal 6 September 2026 selanjutnya akan dipadankan dengan data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).

Perpanjangan ini menjadi kesempatan bagi satuan pendidikan untuk memastikan data peserta didik yang terdapat dalam sistem pendataan sudah diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Madrasah Diminta Segera Melakukan Pemutakhiran Data

Kementerian Agama mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan PIP di tingkat Kanwil maupun Kemenag Kabupaten/Kota segera melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada satuan pendidikan.

Ada dua hal penting yang perlu segera dilakukan, yaitu:

  1. Melakukan sosialisasi dan pemutakhiran data peserta didik pada EMIS.
  2. Melakukan sosialisasi dan pemutakhiran data kependudukan peserta didik kepada Dinas Sosial terdekat.

Dengan demikian, madrasah perlu memastikan data siswa yang tercatat dalam EMIS sudah benar, lengkap, dan terbaru.

Selain itu, data kependudukan peserta didik juga perlu diperhatikan agar proses pemadanan data dengan DTSEN dapat berjalan dengan baik.

Mengapa Data EMIS Perlu Segera Diperbarui?

Pemutakhiran data menjadi salah satu bagian penting dalam proses penetapan penerima manfaat PIP. Kesalahan atau ketidaksesuaian data peserta didik dapat berpengaruh terhadap proses pemadanan dan verifikasi data.

Oleh karena itu, madrasah sebaiknya segera melakukan pengecekan terhadap data peserta didik, khususnya data yang berkaitan dengan:

  • Identitas peserta didik;
  • NIK;
  • NISN;
  • Data orang tua/wali;
  • Data kependudukan;
  • Kondisi sosial ekonomi;
  • Data peserta didik pada EMIS;
  • serta kelengkapan data lain yang diperlukan.

Madrasah juga perlu memastikan bahwa data yang tercatat pada EMIS sesuai dengan dokumen kependudukan dan kondisi peserta didik yang sebenarnya.

Cut Off PIP Tahap II 2026

Hal yang perlu menjadi perhatian satuan pendidikan adalah tanggal 6 September 2026.

Data siswa pada cut off 6 September 2026 akan menjadi data yang selanjutnya dipadankan dengan DTSEN. Karena itu, madrasah diharapkan tidak menunda proses pemutakhiran data sampai mendekati batas waktu.

Batas akhir penarikan data: 6 September 2026.

Dengan adanya perpanjangan ini, madrasah yang masih memiliki data peserta didik yang belum diperbarui dapat segera melakukan pengecekan dan pemutakhiran.

Imbauan untuk Operator Madrasah

Bagi operator madrasah, informasi ini penting untuk segera ditindaklanjuti. Operator dapat berkoordinasi dengan kepala madrasah dan pihak terkait untuk memastikan seluruh data peserta didik yang dibutuhkan sudah diperiksa.

Jangan sampai terdapat data siswa yang belum lengkap atau tidak sesuai ketika proses cut off dilakukan.

Terlebih, data tersebut nantinya akan dipadankan dengan DTSEN, sehingga kesesuaian antara data pendidikan dan data sosial kependudukan menjadi hal yang sangat penting.

Kesimpulan

Kementerian Agama RI telah memperpanjang batas waktu penarikan data siswa untuk PIP Tahap II Tahun Anggaran 2026 sampai dengan 6 September 2026.

Madrasah di seluruh Indonesia diharapkan memanfaatkan waktu tambahan tersebut untuk segera:

✔ Memperbarui data peserta didik pada EMIS
✔ Memastikan NIK dan data kependudukan siswa sesuai
✔ Melakukan koordinasi dengan pihak terkait
✔ Mensosialisasikan informasi ini kepada pihak madrasah
✔ Memastikan data siap untuk proses cut off 6 September 2026

Jangan menunggu sampai batas akhir. Segera cek dan update data siswa di EMIS agar proses pendataan PIP Tahap II 2026 dapat berjalan dengan lancar.

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan surat Kementerian Agama RI Nomor B-5119/SJ/B.X/PP.04/09/2026 tanggal 1 September 2026 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penarikan Data Siswa untuk PIP Tahap II.


 



Minat, buruan chat 085194495073

atau klik

https://wa.me/6285194495073


Cek Aqila Tiga Serangkai KMA 1503 KBC Kelas 1-6 SD Akidah Fikih Qurdis Arab SKI MI dengan harga Rp59.150. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/5q7G6yS5op?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Batas Penarikan Data Siswa untuk PIP diperpanjang (PIP Tahap II 2026)", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape  

Baca selengkapnya ...

17 Juni 2026

Daftar Penerima PIP Madrasah Tahap I Tahun 2026 Resmi Ditetapkan

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan daftar siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2026 bagi jenjang MI, MTs, dan MA. Penetapan tersebut tertuang dalam tiga Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam yang menjadi dasar penyaluran bantuan kepada peserta didik madrasah di seluruh Indonesia.

Adapun keputusan yang dimaksud meliputi:

  • Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 196 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2026 untuk siswa MI/SD atau sederajat.
  • Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 197 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2026 untuk siswa MTs/SMP atau sederajat.
  • Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2026 untuk siswa MA/SMA atau sederajat.

Nominal Bantuan PIP Tahun 2026

Berdasarkan lampiran keputusan penetapan penerima bantuan, besaran dana PIP yang diberikan pada Tahap I Tahun Anggaran 2026 berbeda sesuai jenjang pendidikan dan tingkat kelas siswa.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI)

  • Rp225.000 untuk siswa tingkat akhir.
  • Rp450.000 untuk siswa selain tingkat akhir.

Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs)

  • Rp375.000 untuk siswa tingkat akhir.
  • Rp750.000 untuk siswa selain tingkat akhir.

Jenjang Madrasah Aliyah (MA)

  • Rp900.000 untuk siswa tingkat akhir.
  • Rp1.800.000 untuk siswa selain tingkat akhir.

Perbedaan nominal bantuan tersebut disesuaikan dengan status siswa sebagai peserta didik kelas akhir atau bukan kelas akhir pada masing-masing jenjang pendidikan.

Cara Melihat Daftar Penerima PIP Tahap I Tahun 2026

Bagi madrasah, siswa, maupun orang tua yang ingin mengetahui nama-nama penerima bantuan PIP Tahap I Tahun Anggaran 2026, dapat mengunduh dan memeriksa lampiran Surat Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 196, 197, dan 198 Tahun 2026 yang telah diterbitkan secara resmi.

Melalui dokumen tersebut, daftar lengkap penerima bantuan untuk jenjang MI, MTs, dan MA dapat dilihat sesuai dengan satuan pendidikan masing-masing.

Silakan unduh dibawah ini:


Demikian informasi mengenai daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2026 bagi siswa madrasah jenjang MI, MTs, dan MA. Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu peserta didik dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan mendukung keberlangsungan proses belajar mereka.

hanapibani.com

Cek Tas Ransel Anak Sekolah Bobobog sd smp sma laki-laki perempuan multifungsi cocok buat anak cowok cewek backpack kekinian pria keren 2025 dengan harga Rp59.999. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/40eEAa5rJw?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Daftar Penerima PIP Madrasah Tahap I Tahun 2026 Resmi Ditetapkan", semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (
Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)

Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

18 Januari 2025

Percepatan Pencairan dan Aktivasi Rekening PIP Madrasah 2024: Informasi Penting bagi Kepala Madrasah dan Pengelola PIP

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Pencairan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2024 kini menjadi prioritas yang membutuhkan perhatian khusus. Berdasarkan laporan terbaru dari bank penyalur hingga Desember 2024, masih banyak siswa madrasah jenjang MI, MTs, dan MA yang belum mencairkan dana atau melakukan aktivasi rekening PIP. Untuk memastikan hak siswa terpenuhi, Kementerian Agama mengeluarkan edaran resmi dengan langkah-langkah yang harus segera diambil.

Mengapa Hal Ini Penting?

Dana PIP merupakan bantuan yang dirancang untuk mendukung keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Namun, jika tidak dicairkan atau rekening penerima tidak diaktivasi sebelum deadline, dana tersebut akan disetorkan kembali ke kas negara. Ini berarti siswa kehilangan kesempatan memanfaatkan bantuan yang sudah dialokasikan untuk mereka.

Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

  1. Koordinasi Intensif dengan Bank Penyalur
    Kepala Madrasah dan pengelola PIP diminta untuk menjalin komunikasi aktif dengan bank penyalur guna mempercepat proses pencairan dana, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing.

  2. Pendampingan untuk Siswa Penerima
    Semua pengelola PIP di tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan madrasah diminta untuk memberikan pendampingan aktif kepada siswa. Data lengkap penerima PIP Tahun 2024 yang belum mencairkan dana telah dikirimkan ke email Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di seluruh provinsi.

  3. Pemantauan Pemanfaatan Dana
    Kepala Madrasah wajib memastikan bahwa seluruh siswa penerima bantuan telah mencairkan dana dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan pendidikan.

  4. Batas Waktu Aktivasi Rekening
    Aktivasi rekening penerima PIP harus diselesaikan paling lambat 28 Februari 2025. Jika siswa tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu tersebut, dana yang ada di rekening mereka akan dikembalikan ke kas negara.

Imbauan untuk Semua Pihak Terkait

Edaran ini menggarisbawahi pentingnya kerja sama semua pihak, dari pengelola PIP hingga kepala madrasah, agar hak siswa terlindungi. Percepatan pencairan dan aktivasi rekening ini tidak hanya mendukung keberlanjutan pendidikan siswa tetapi juga menunjukkan komitmen lembaga pendidikan dalam melayani masyarakat.

Penutup

Dengan sisa waktu yang ada hingga 28 Februari 2025, mari bersama-sama memastikan bahwa seluruh siswa penerima PIP Madrasah Tahun 2024 dapat memanfaatkan dana ini sesuai peruntukannya. Kepedulian kita hari ini akan membawa dampak besar bagi masa depan pendidikan generasi muda.

Semoga informasi ini membantu dan mendorong percepatan pencairan dana PIP di seluruh Indonesia.

Download Edaran Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Batas Waktu Aktivasi Rekening Penerima PIP Madrasah Tahun 2024

Nomor : B-15/Dt.I.I/KU.04.2/01/2025 16 Januari 2025
Sifat : Penting
Lampiran : -






Cek HW Kamera Mini WIFI CCTV Mini  Tersembunyi Tanpa Kabel 1080P cctv wifi jarak jauh lewat hp camera cctv kamera kecil bluetooth camera mini bluetooth dengan harga Rp78.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/2qEpocI5NC?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Percepatan Pencairan dan Aktivasi Rekening PIP Madrasah 2024: Informasi Penting bagi Kepala Madrasah dan Pengelola PIP", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape

Baca selengkapnya ...

01 Mei 2024

Aplikasi LPJ PIP Versi Excel

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Aplikasi LPJ PIP Format Microsoft Excel Download Gratis ini mungkin bermanfaat juga bagi anda yang membutuhkan Aplikasi LPJ PIP.

Peningkatan kualitas sekolah tidak hanya melalui perbaikan bangunan kelas tempat proses belajar mengajar berlangsung , tetapi juga melalui pembangunan laiinnya.

Sebagai contoh, dari jumlah total Sekolah/Madrasah di Indonesia sebanyak ribuan Sekolah/Madrasah yang pasti mendapatkan manfaat PIP.

Saat ini pasti banyak yang membutuhkan LPJ PIP. Dari jumlah tersebut yang telah memiliki LPJ PIP masih tidak sangat sedikit yang sudah mengelola LPJ PIP secara manual.

Kegiatan LPJ PIP perlu menggunakan dukungan perangkat computer karena banyak kegiatan berulang yang dilakukan oleh bendahara, misalnya input pemasukan dan transaksi penerimaan.

engan bantuan aplikasi computer, kegiatan-kegiatan berulang tersebut dapat dilakukan oleh computer.

Terkait dengan kesulitan tersebutlah aplikasi LPJ PIP ini hadir. Dengan aplikasi LPJ PIP berbasis Ms. Excel ini, kelebihan yang ditawarkan yaitu sangat mudah di gunakan karena pada umumnya kita familiar dengan menu-menu Ms. Excel.

Dengan aplikasi ini kita dapat mencatat data penerima serta meringkas transaksi dalam bentuk excel.

Aplikasi LPJ PIP ini adalah aplikasi perpustakaan dengan Microsoft Excel dan merupakan software LPJ PIP sekolah free download dapat digunakan sebagai aplikasi LPJ PIP Sekolah/Madrasah yang menginginkan aplikasi LPJ PIP sekolah full gratis yang dibuat menggunakan VBA Excel karena ini adalah aplikasi berbasis excel.

Menu Aplikasi LPJ PIP Versi Microsoft Excel

1. Ceklis

2. Surat Pengantar

3. Rekapitulasi

4. SK & Lampiran

5. Pengumuman

6. SPJTM

7. Surat Keterangan

8. Berita Acara

9. Laporan

Download Aplikasi Laporan Pertanggung Jawaban Program Indonesia Pintar Versi Excel

Untuk mendapatkan aplikasi ini sangat mudah apalagi aplikasi ini dibagi secara gratis agar supaya bermanfaat bagi Sekolah/Madrasah yang membutuhkan Aplikasi LPJ PIP.


Untuk itu bagi sahabat yang membutuhkan Aplikasi Laporan Pertanggung Jawaban Program Indonesia Pintar Versi Excel ini bisa mengunduhnya dibawah ini:




Cek Hijas - Jas Hujan Gamis Wanita Muslimah Jumbo syar'i Zipper Premium dengan harga Rp105.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/4Kx33ngRWs?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Aplikasi LPJ PIP Versi Excel", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI .

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 


Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Khutbah Jumat: Ghibah, Penyakit Masyarakat yang Wajib Dijauhi

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi B...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI