Breaking News
Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan

01 September 2026

Jadwal Pendataan EMIS (BAP BOS) Tahun 2026: Dilaksanakan 1–30 September 2026

hanapibani.com

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Pendataan melalui EMIS (Education Management Information System) menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan data pendidikan madrasah. Memasuki September 2026, madrasah perlu segera melakukan pemutakhiran data EMIS sebagai bagian dari persiapan BAP BOS (Berita Acara Pendataan Bantuan Operasional Sekolah).

Berdasarkan informasi pada poster yang dibagikan, pendataan EMIS (BAP BOS) Tahun 2026 dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 30 September 2026. Oleh karena itu, operator madrasah diharapkan tidak menunda proses pemutakhiran dan pemeriksaan data.

Jadwal Pendataan EMIS BAP BOS 2026

Berikut informasi penting yang perlu diperhatikan:

Keterangan

Jadwal

Pelaksanaan pendataan

1–30 September 2026

Batas akhir pemutakhiran data

30 September 2026

Sistem yang digunakan

Portal EMIS

Sasaran

Madrasah/Operator EMIS


Seluruh proses pendataan dilakukan melalui Portal EMIS, sehingga operator madrasah perlu memastikan akun dan data madrasah dapat diakses dengan baik.

Hal yang Harus Dilakukan Sebelum 30 September 2026

Agar proses pendataan berjalan lancar, terdapat beberapa hal yang perlu segera dilakukan oleh madrasah, yaitu:

1. Update Data EMIS

Langkah pertama adalah melakukan pemutakhiran seluruh data EMIS. Pastikan data yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi madrasah yang sebenarnya.

Data yang belum diperbarui atau masih terdapat kesalahan sebaiknya segera diperbaiki sebelum batas waktu pendataan berakhir.

2. Pastikan Seluruh Siswa Berstatus Aktif

Operator perlu melakukan pengecekan terhadap data peserta didik. Pastikan siswa yang masih aktif pada tahun pelajaran berjalan telah tercatat dengan status yang benar di EMIS.

3. Masukkan Siswa ke Rombel

Setelah memastikan data siswa aktif, lakukan pengecekan dan penempatan siswa ke rombongan belajar (rombel) yang sesuai.

Jangan sampai terdapat siswa aktif yang belum masuk ke rombel atau terdapat penempatan siswa pada rombel yang tidak sesuai.

4. Cek Jumlah Siswa dan Rombel

Tahap berikutnya adalah memastikan jumlah siswa dan rombel sudah sesuai antara kondisi riil di madrasah dengan data yang tercatat pada EMIS.

Pengecekan ini penting karena data tersebut berkaitan dengan proses penyusunan BAP BOS.

5. Membuat BAP BOS

Setelah data siswa dan rombel dipastikan benar, madrasah dapat melanjutkan proses pembuatan BAP BOS sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelum melakukan finalisasi, sebaiknya lakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh data untuk meminimalkan kesalahan.

6. Tanda Tangan dan Materai

BAP yang telah dibuat selanjutnya perlu diproses sesuai ketentuan, termasuk tanda tangan dan pembubuhan materai apabila dipersyaratkan.

7. Unggah BAP ke EMIS

Tahap terakhir adalah melakukan unggah BAP ke Portal EMIS. Pastikan dokumen yang diunggah sudah benar, lengkap, dan dapat terbaca dengan jelas.

Jangan Menunggu Hingga Hari Terakhir

Dengan batas akhir pendataan pada 30 September 2026, operator madrasah sebaiknya menyelesaikan proses pemutakhiran data lebih awal.

Hal ini penting untuk mengantisipasi berbagai kendala, seperti data siswa yang belum sesuai, siswa belum masuk rombel, kesalahan jumlah rombel, dokumen BAP yang perlu diperbaiki, maupun kendala teknis ketika mengakses portal.

Checklist operator madrasah sebelum 30 September 2026:

✅ Update data EMIS
✅ Pastikan siswa berstatus aktif
✅ Masukkan siswa ke rombel
✅ Cek jumlah siswa dan rombel
✅ Buat BAP BOS
✅ Tanda tangan dan materai
✅ Unggah BAP ke EMIS

Penutup

Pendataan EMIS BAP BOS Tahun 2026 merupakan tahapan yang perlu menjadi perhatian seluruh madrasah. Operator diharapkan segera melakukan pengecekan dan pemutakhiran data sejak awal periode pendataan agar seluruh proses dapat diselesaikan sebelum 30 September 2026.

Jangan menunggu sampai batas akhir. Pastikan data EMIS madrasah sudah benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya.

Semoga bermanfaat bagi operator dan madrasah di seluruh Indonesia.


Kata Kunci

Jadwal EMIS 2026, BAP BOS 2026, pendataan EMIS September 2026, EMIS Madrasah, BAP BOS Madrasah, pemutakhiran data EMIS, Portal EMIS, operator madrasah, BOS Madrasah 2026.


Minat, buruan chat 085194495073

atau klik

https://wa.me/6285194495073


Cek Aqila Tiga Serangkai KMA 1503 KBC Kelas 1-6 SD Akidah Fikih Qurdis Arab SKI MI dengan harga Rp59.150. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/5q7G6yS5op?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Jadwal Pendataan EMIS (BAP BOS) Tahun 2026: Dilaksanakan 1–30 September 2026", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

09 Juli 2026

Komisi VIII DPR RI Dukung Usulan Tambahan Anggaran TPG dan BOS Kemenag Lebih dari Rp 6 Triliun

 

hanapibani.com

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bersama Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno saat Rapat dengan Komisn VIII DPR RI, Selasa (30/6/2026)

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Jakarta  --- Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati sejumlah poin krusial dalam Rapat Kerja (Raker) mengenai draf kesimpulan program dan optimalisasi penyerapan anggaran bantuan pendidikan tahun 2026. Rapat ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk memperjuangkan keadilan anggaran bagi guru dan siswa di bawah naungan Kemenag. Salah satu poin strategis yang disepakati adalah dorongan politik untuk menghapus dikotomi dengan mengupayakan kesetaraan bantuan antara pendidikan di Kementerian Agama dengan pendidikan lainnya.

Dalam raker, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, secara khusus mempertanyakan kepastian pemenuhan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 yang mengalami defisit. Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI, Amien Suyitno, memberikan penjelasan komprehensif terkait lonjakan tajam peserta yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025 sebagai faktor utama meningkatnya kebutuhan anggaran.

"Terkait tunjangan profesi guru, jadi memang kelulusan pendidikan profesi tahun 2025 itu kan sangat besar, 700% dari tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata paling hanya ndak sampai 100%. Tentu penambahan tunjangan profesinya kan sangat meningkat tajam. Akhirnya anggaran 2026 kekurangan tunjangan profesi sehingga kemudian melalui rapat di Komisi VIII ini diajukan penambahan lewat ABT (Anggaran Belanja Tambahan). Dan sekarang sudah berproses, sudah diajukan ke DJA (Direktorat Jenderal Anggaran), bahkan juga sudah dibahas beberapa kali. Kita tinggal menunggu dari ABT itu," ujar Amien Suyitno.

Guna mengatasi kekurangan tersebut, Komisi VIII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang diajukan Kemenag sebesar lebih dari Rp6 triliun. Perincian dukungan anggaran tambahan tersebut dialokasikan sebesar Rp6.021.205.143.000,- untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, serta Rp61.992.739.000,- untuk pemenuhan BOS Madrasah Swasta. Di samping itu, Kemenag juga terus memperjuangkan peningkatan status kerja guru-guru madrasah Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain berfokus pada pemenuhan TPG, Kementerian Agama berkomitmen untuk mengoptimalkan realisasi berbagai program bantuan reguler seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan BOS dengan tata kelola yang bersih. Langkah strategis penataan ini juga akan diperkuat melalui sinkronisasi dan segregasi data penerima bantuan agar selaras dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) demi menjamin ketepatan sasaran, transparansi, serta akuntabilitas program pendidikan Islam ke depan.


https://wa.me/6285194495073



Cek SERAGAM MADRASAH IBTIDAIYAH  / SERAGAM MI COWOK CEWEK SET HIJAB WARNA HIJAU PUTIH dengan harga Rp149.900. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/40eGdoSDUj?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Komisi VIII DPR RI Dukung Usulan Tambahan Anggaran TPG dan BOS Kemenag Lebih dari Rp 6 Triliun", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

15 Februari 2026

Juknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2026

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Kementerian Agama secara resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2026. Ketentuan ini ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 944 Tahun 2026 yang mengatur secara rinci tata kelola Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah.

Juknis tersebut menjadi dasar hukum sekaligus pedoman bagi Tim Pengelola Bantuan Operasional di semua jenjang, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan RA dan madrasah. Aturan ini mencakup mekanisme penyaluran, pencairan, pemanfaatan, serta pelaporan dana BOP RA dan BOS Madrasah agar pengelolaannya berjalan tertib, akuntabel, dan transparan.

BOP RA merupakan program Pemerintah Pusat yang bertujuan mendukung pembiayaan operasional personalia maupun nonpersonalia bagi Raudhatul Athfal. Seluruh pendanaannya bersumber dari alokasi anggaran Pemerintah Pusat.

Sementara itu, BOS Madrasah adalah bantuan operasional yang diberikan Pemerintah Pusat untuk membantu pembiayaan kebutuhan operasional personalia dan nonpersonalia pada madrasah di berbagai jenjang pendidikan.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 944 Tahun 2026 tersebut dilengkapi dengan lampiran juknis yang disusun dalam beberapa bab, yaitu:

  • Bab I Pendahuluan, yang memuat latar belakang, tujuan, ruang lingkup, prinsip pengelolaan, serta pengertian umum.

  • Bab II Tim Pengelola, yang menguraikan peran dan tugas Tim Pengelola BOP dan BOS di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, RA/madrasah, pengawas madrasah, serta komite madrasah.

  • Bab III Kriteria dan Prosedur, berisi ketentuan penerima dana, satuan biaya, mekanisme pengusulan dan penetapan alokasi, serta proses penyaluran dan pencairan dana.

  • Bab IV Penggunaan Dana, yang mengatur ketentuan umum, komponen penggunaan dana, serta pemanfaatan aplikasi e-RKAM dalam pengelolaan dana BOS Madrasah.

  • Bab V Pengadaan Barang/Jasa dan Manajemen Aset, meliputi mekanisme dan tahapan pengadaan serta pengelolaan aset.

  • Bab VI Pelaporan Dana, yang mencakup pembukuan dan pelaporan dana di tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, serta prinsip transparansi dan kebijakan anti-korupsi.

  • Bab VII Perpajakan, berisi kewajiban perpajakan terkait penggunaan dana BOP dan BOS, termasuk PPh dan PPN beserta ketentuan pelaporannya.

  • Bab VIII Monitoring, Pengawasan, dan Sanksi, yang mengatur sistem pengawasan dan konsekuensi atas pelanggaran.

  • Bab IX Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat, yang menjelaskan tujuan serta media pengaduan masyarakat.

Download Juknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2026

Bagi satuan pendidikan dan pihak terkait yang memerlukan dokumen lengkapnya, SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 944 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2026 dapat diunduh melalui tombol unduhan yang tersedia.


Demikian ringkasan Juknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2026 sebagai acuan resmi pengelolaan bantuan operasional pada RA dan madrasah.


Cek BUKU UTAMA Buku Kompeten TKA SD, SMP, SMA dengan harga Rp74.088. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/6KylSrZ9EL?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Juknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2026", semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

20 Oktober 2025

4 Triliun Rupiah BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini

 hanapibani.com

Menag Nasaruddin Umar

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Jakarta  --- Kabar baik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk madrasah dab Raudlatul Athfal (RA). Kemenag memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan mutu pendidikan yang merupakan amanah UUD 1945 adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.

"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," terang Menag di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Salah satu upaya mewujudkan pendidikan bermutu adalah memberikan dukungan operasional Pendidikan melalui penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA. "BOP RA dan Bos Madrasah adalah bentuk dukungan pemerintah wujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas. Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah," sebut Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno merinci penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA triwulan ketiga keempat. Menurutnya, total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 Miliar. Sementara untuk BOS Madrasah, jumlahnya sebesar Rp3,809 Triliun. Anggaran ini siap disalurkan untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

"Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," terang Suyitno.

Menurut Guru Besar UIN Palembang ini, alokasi anggaran ini adalah bentuk komitmen kuat Kementerian Agama untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode semester kedua tahun 2025.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan bahwa proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat. “Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

Menurut Nyayu, tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.

“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.

Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur. Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Dengan pencairan ini, diharapkan kegiatan pembelajaran di seluruh madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun, serta menjamin layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.


hanapibani.com



Cek Jas Hujan Raincoat Anti Rembes Pria Wanita Bahan PVC Karet 025 Tebal Kuat Elastis BY HENDZ Original dengan harga Rp51.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/50QTR4rSLr?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "4 Triliun Rupiah BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini", semoga bermanfaat.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Khutbah Jumat: Ghibah, Penyakit Masyarakat yang Wajib Dijauhi

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi B...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI