السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dengan hormat kami sampaikan, bahwa
dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial Program
Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun Anggaran 2022 diperlukan pemutakhiran
data siswa penerima PIP. Basis data penerima PIP MTs dan MA Tahap 3 Tahun 2022
merupakan hasil pemadanan data siswa semester genap tahun pelajaran 2021/2022
yang dikelola EMIS dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian
Sosial RI. Data hasil padan tersebut perlu dilakukan verifikasi dan validasi
(verval) keaktifan serta kelayakannya sebelum ditetapkan sebagai penerima
bantuan sosial PIP MTs dan MA Tahap 3 Tahun 2022.
      
Sehubungan dengan hal tersebut, kami
mohon Saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Menginstruksikan kepada seluruh satuan
     pendidikan madrasah di wilayah Saudara agar melakukan verval data siswa
     melalui aplikasi SIPMA (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar
     Madrasah) pada laman: https://pipmadrasah.kemenag.go.id, dengan
     langkah-langkah sebagaimana terlampir;
 - Menginstruksikan kepada Kepala Kantor
     Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera melakukan koordinasi dan
     memastikan pelaksanaan verval data berjalan sesuai batas waktu yang
     ditetapkan;
 - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
     melakukan persetujuan (approval) dan memastikan hasil verval data siswa
     madrasah yang berada di wilayahnya secara lengkap dan benar serta dapat
     diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan;
 - Data hasil verval merupakan data nominatif,
     tidak otomatis ditetapkan menjadi penerima PIP MTs dan MA tahap 3 Tahun
     2022, dikarenakan keterbatasan anggaran dan harus dilakukan sinkronisasi
     dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Adapun siswa yang
     tidak menjadi penerima PIP pada tahun anggaran 2022 akan diprioritaskan
     menjadi penerima PIP pada tahun berikutnya;
 - Batas akhir verval data pada tanggal 26 Juli
     2022.
 
Demikian disampaikan, atas perhatian
dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
      
TAHAPAN VERIFIKASI
DAN VALIDASI DATA SISWA MADRASAH
PENERIMA PROGRAM
INDONESIA PINTAR (PIP)
TAHUN ANGGARAN 2022
Basis data penerima bantuan sosial
Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahap 3
Tahun 2022 merupakan hasil pemadanan data siswa semester genap tahun pelajaran
2021/2022 yang dikelola EMIS dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kementerian Sosial RI. Data hasil padan tersebut perlu dilakukan verifikasi dan
validasi (verval) keaktifan serta kelayakannya sebelum ditetapkan sebagai
penerima bantuan sosial PIP Tahun 2022, dengan mekanisme sebagai berikut:
A. Madrasah
- Madrasah melakukan verval data siswa melalui
     aplikasi SIPMA pada laman: https://pipmadrasah.kemenag.go.id;
 - Proses verval mengikuti petunjuk di dalam
     aplikasi SIPMA;
 - Madrasah melakukan konfirmasi apabila telah
     selesai melakukan verval.
 
B. Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota
- Mengkoordinasikan pelaksanaan verval data
     dengan seluruh madrasah sasaran penerima PIP di wilayahnya;
 - Memantau perkembangan verval setiap madrasah
     di wilayahnya dan memastikan proses verval dapat berjalan dengan lancar
     sesuai batas waktu yang ditetapkan;
 - Menyampaikan rekapitulasi data nominatif siswa
     yang sudah dilakukan verval disertai berita acara penyelesaian verval data
     di wilayahnya kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi sebagaimana
     form di aplikasi SIPMA.
 
C. Kantor
Kementerian Agama Provinsi
- Mengkoordinasikan pelaksanaan verval data
     sasaran PIP kepada seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya;
 - Memantau perkembangan pelaksanaan verval data
     di semua madrasah di wilayahnya;
 - Melakukan persetujuan (approval) dengan
     menyampaikan berita acara yang memuat rekapitulasi data nominatif siswa
     yang sudah dilakukan verval kepada Direktur KSKK Madrasah sesuai form yang
     ada di aplikasi SIPMA;
 
D. Direktorat KSKK
Madrasah
- Direktorat KSKK Madrasah menyediakan data
     nominasi siswa penerima manfaat PIP melalui aplikasi SIPMA;
 - Direktorat KSKK Madrasah menetapkan siswa
     hasil verval data sebagai penerima PIP Tahun 2022 dan memproses pencairan
     bantuan;
 - Direktorat KSKK Madrasah melakukan koordinasi
     dengan bank penyalur untuk verifikasi dna validasi data nominasi siswa.
 - Direktorat KSKK Madrasah menetapkan SK
     Penetapan Siswa Penerima PIP Madrasah Tahun 2022 dengan mempertimbangkan
     ketersediaan anggaran dan keberhasilan pembuatan nomor rekening oleh bank
     penyalur.
 
Download Surat Edaran Verifikasi Dan Validasi Data Siswa Calon Penerima PIP MTs dan MA Tahap 3 Tahun 2022
      
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)


