السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Petunjuk teknis (juknis) pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah, kepala madrasah, serta pengawas madrasah untuk Tahun 2026 telah resmi ditetapkan oleh Kementerian Agama. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 665 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah.
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 665 Tahun 2026 ini menjadi dasar hukum sekaligus pedoman teknis dalam proses penetapan serta penyaluran tunjangan profesi. Juknis ini berlaku bagi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS, pada seluruh jenjang madrasah mulai dari RA, MI, MTs, MA, hingga MAK.
Tunjangan Profesi Guru merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya di bidang pendidikan.
Berdasarkan ketentuan dalam Juknis TPG Madrasah Tahun 2026, besaran tunjangan profesi ditetapkan sebagai berikut:
-
Guru dan Kepala Madrasah berstatus PNS menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.
-
Pengawas Madrasah juga memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok per bulan.
-
Guru dan Kepala Madrasah non-ASN yang telah memperoleh penyetaraan (inpassing) diberikan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan SK inpassing yang dimiliki, tanpa mempertimbangkan masa kerja.
-
Guru dan Kepala Madrasah non-ASN yang belum inpassing menerima tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Unduh Juknis TPG Madrasah 2026
Bagi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah yang membutuhkan dokumen resmi Juknis TPG Madrasah Tahun 2026, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 665 Tahun 2026 dapat diunduh melalui tombol unduhan yang tersedia di bawah ini.
Cek Samsung Galaxy Tablet A9+ [12GB+512GB] Tablet Android 12.0 Layar Penuh 11.6 Inci Wifi/5G Dual SIM 8800mAhTablet Gaming Tablet Kantor Tablet Belajar Anak Siswa Belajar Online Murah Stok Terbatas Pembayaran Saat Pengiriman Samsung galaxy tablet dengan harga Rp685.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/AKVDFZvuOF?share_channel_code=1
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Juknis Pembayaran TPG Madrasah Tahun 2026", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
