السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi mengeluarkan surat bernomor B-21/Dt.I.II/KS/02/2026 tertanggal 25 Februari 2026 yang memuat informasi penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, khususnya Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis/Pakis di seluruh Indonesia, sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencairan TPG periode Januari–Februari 2026.
📌 Instruksi Penyesuaian Data EMIS GTK
Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh pihak terkait diminta segera melakukan penyesuaian data guru melalui aplikasi EMIS GTK yang dapat diakses melalui:
👉 https://emisgtk.kemenag.go.id
Dengan ketentuan:
Berlaku mulai 26 Februari 2026
Login menggunakan akun SIMPATIKA
Kebijakan ini bertujuan memastikan proses pencairan TPG berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
🔎 Tahapan yang Wajib Dilakukan
Beberapa langkah penting yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain:
1️⃣ Penyesuaian dan pemutakhiran data guru, meliputi:
Pengaturan status keaktifan guru
Pembaruan data guru mutasi
Pengajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum memperoleh NRG
Pengisian jadwal mengajar serta beban kerja guru
2️⃣ Kepala Bidang dan pihak terkait diminta mengambil langkah cepat, efektif, dan terkoordinasi agar pencairan TPG dapat direalisasikan paling lambat 16 Maret 2026.
3️⃣ Mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tanggal 27 Januari 2026, disampaikan ketentuan berikut:
Pembayaran TPG bagi guru dan kepala madrasah lulusan PPG tahun 2025, meskipun telah memiliki NRG, sementara belum dapat dibayarkan
Pencairan akan dilakukan setelah tersedianya alokasi anggaran
Surat tersebut telah ditandatangani secara elektronik oleh Fesal Musa’ad, selaku Direktur GTK Madrasah, sehingga memiliki kekuatan hukum dan menjadi instruksi resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Seluruh guru madrasah serta operator EMIS GTK diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan pembaruan data. Keterlambatan dalam pemutakhiran data berpotensi menghambat pencairan TPG periode Januari–Februari 2026.
Pastikan seluruh data telah lengkap, valid, dan sesuai ketentuan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Semoga informasi ini dapat membantu mempercepat proses pencairan TPG bagi seluruh Guru Madrasah di Indonesia.
Surat resmi dapat dilihat pada lampiran di bawah.
Cek Samsung Galaxy Tablet A9+ [12GB+512GB] Tablet Android 12.0 Layar Penuh 11.6 Inci Wifi/5G Dual SIM 8800mAhTablet Gaming Tablet Kantor Tablet Belajar Anak Siswa Belajar Online Murah Stok Terbatas Pembayaran Saat Pengiriman Samsung galaxy tablet dengan harga Rp685.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/AKVDFZvuOF?share_channel_code=1
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Resmi Dikeluarkan! Kemenag Minta Penyesuaian Data EMIS GTK Demi Percepatan TPG Madrasah 2026", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
