Breaking News

30 Desember 2018

Pemberitahuan Guru Non PNS Penerima Insentif Tahun 2019

Menindaklanjuti hasil penelaahan DIPA online Tahun Anggaran 2019, bahwa terdapat catatan untuk output 2133.004 : Guru NON-PNS Penerima Tunjangan Fungsional agar direvisi menjadi Guru Non PNS Penerima Insentif,  maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama untyk melakukan proses revisi nomenklatur pada awal Januari 2019.

Selanjutnya, kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Indonesia yang memiliki output 2133.004 : Guru NON-PNS Penerima Tunjangan Fungsional pada DIPA Petikan masing-masing agar tidak melakukan pencairan anggaran sebelum revisi nomenklatur selesai dilaksanakan.

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Link Daftar dan Kumpulan Kunci Jawaban Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 11–13 September 2025, Pelaksanaan : 14–18 September 2025

         Telah dibuka Pelatihan PINTAR di MOOC Pintar Dengan 10 pilihan pelatihan kekinian yang bisa kamu ikuti,  🔥 Pilih kelas sesua...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI