السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Ada tiga informasi penting yang harus diketahui para guru PAI (GPAI) di seluruh Indonesia terkait upaya Direktorat Pendidikan Agama Islam (DITPAI) Kementerian Agama RI dalam peningkatan pelayanan dan kesejahteraan GPAI di tahun 2021 meski dalam kondisi pandemik.
Hal
 ini disampaikan oleh Rohmat Mulyana Sapdi selaku Direktur PAI di depan 
peserta  Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru PAI 
SD/SDLB Angkatan 1 di Bogor, 24 Maret 2021.
     
Pertama,
 tahun ini Kementerian Agama akan menyelenggarakan Pendidikan Profesi 
Guru (PPG) untuk 5.000 guru dengan anggaran APBN. Namun, Kemenag juga 
sedang mengusahakan  adanya penambahan kuota sebanyak 2.000 peserta dari
 anggaran pemerintah daerah.
"Kita sedang 
menyiapkan soal, modul dan pedoman wawancara juga koordinasi antara 
Panitia Nasional PPG Kementerian Agama dengan  LPTK (Lembaga Pendidik 
dan Tenaga  Kependidikan) yang ditunjuk dan siap menyelenggarakan PPG," 
terang Rohmat. 
Informasi kedua terkait selisih tunjangan kinerja (tukin) bagi GPAI yang diangkat Kementerian Agama (NIP Kemenag). 
Menurut
 Rohmat lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 tahun 2019 
tentang pemberian Tunjangan Kinerja pada Pegawai Kementerian Agama 
memungkinkan para guru yang bekerja untuk institusi Kementerian Agama 
mendapatkan tukin. 
Tunjangan Kinerja lanjut Rohmat merupakan bentuk tunjangan atas pelayanan publik yang dilakukan para pegawai di instansinya sebagai bentuk reformasi birokrasi. Tunjangan kinerja untuk GPAI lebih tepat dinamakan selisih tukin (selisih antara besaran tukin dengan tunjangan profesi guru-Red).
Tunjangan Kinerja lanjut Rohmat merupakan bentuk tunjangan atas pelayanan publik yang dilakukan para pegawai di instansinya sebagai bentuk reformasi birokrasi. Tunjangan kinerja untuk GPAI lebih tepat dinamakan selisih tukin (selisih antara besaran tukin dengan tunjangan profesi guru-Red).
"Kita sedang mengupayakan pembayaran selisih  tukin GPAI yang tertahan sejak tahun 2018." papar Rohmat
Ketiga,
 lanjut Rohmat adalah kepastian pengangkatan guru honorer menjadi tenaga
 yang terikat kontrak kerja dengan pemerintah  atau Pegawai Pemerintah 
dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan aturan regulasi, Guru PPPK 
adalah guru Non PNS yang diangkat pemerintah berdasarkan perjanjian 
kerja untuk jangka waktu tertentu.
"Sudah 
disetujui kuota 27.303 guru agama termasuk 22.927 guru PAI yang akan 
direkrut  menjadi PPPK. Syaratnya data guru tersebut sudah ada di 
Dapodik dan lulusan PPG yang tidak mengulang." pungkas Rohmat.  
     
Terimakasih
 atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai 
artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
