بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali menetapkan perubahan terhadap Standar Kompetensi Lulusan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur SKL untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Menengah.
Peraturan tersebut resmi ditetapkan pada 10 Juni 2025 dan menggantikan ketentuan sebelumnya, yaitu Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022.
Gambaran Umum Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025
Dalam Permendikdasmen ini, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dijelaskan sebagai batas minimal capaian pembelajaran yang meliputi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dimiliki oleh Murid di akhir suatu jenjang pendidikan.
Peraturan ini menggunakan istilah "Murid" sebagai pengganti dari "Peserta Didik". Istilah Murid mencakup semua peserta didik di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, baik di tingkat PAUD, pendidikan dasar, maupun menengah.
Permendikdasmen ini mencakup SKL untuk seluruh jenjang, yaitu:
-
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
-
Pendidikan Dasar: SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs/SMPLB/Paket B,
-
Pendidikan Menengah.
Delapan Dimensi Profil Lulusan
Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 menetapkan 8 dimensi utama yang menjadi indikator keberhasilan lulusan di setiap jenjang pendidikan, yaitu:
-
Keimanan dan Ketakwaan
Mewujudkan individu yang beriman, berakhlak mulia, serta menjaga hubungan baik dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. -
Kewargaan
Menumbuhkan kebanggaan terhadap jati diri dan budaya, menjunjung keberagaman, menjaga persatuan, menaati aturan, serta menjaga kelestarian lingkungan dan keharmonisan global. -
Penalaran Kritis
Mendorong individu agar memiliki rasa ingin tahu, berpikir logis dan analitis, serta mampu menyelesaikan masalah berdasarkan literasi dan numerasi. -
Kreativitas
Menumbuhkan kemampuan menghasilkan karya dan inovasi serta solusi terhadap berbagai tantangan di sekitar. -
Kolaborasi
Membangun sikap peduli, berbagi, dan kemampuan bekerja sama dengan berbagai pihak. -
Kemandirian
Mengembangkan pribadi yang bertanggung jawab, memiliki inisiatif, serta mampu beradaptasi dalam pembelajaran dan pengembangan diri. -
Kesehatan
Mendorong pola hidup sehat dan bersih, menjaga kebugaran fisik dan mental, serta berkontribusi positif pada lingkungan. -
Komunikasi
Membentuk individu yang mampu menyampaikan gagasan secara efektif melalui keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara secara etis dalam berbagai situasi.
Unduh Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang SKL
Dokumen Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 ini dapat diunduh melalui tautan yang tersedia di bawah ini:
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:
Penutup
Dengan diberlakukannya Standar Kompetensi Lulusan terbaru ini, maka seluruh pengembangan sistem pendidikan akan mengacu pada ketentuan tersebut. Hal ini mencakup penyusunan standar isi, proses, penilaian, tenaga pendidik, sarana prasarana, manajemen pendidikan, hingga pembiayaan pendidikan.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)