بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi mengeluarkan undangan sosialisasi terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Regulasi baru ini berisi perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
Surat bernomor B-337/Dt.I.I.1/DT.I.I/PP.00/11/2025 yang ditandatangani oleh Direktur KSKK Madrasah, Prof. Dr. Hj. Nyayu Khodijah, M.Si, menjadi sinyal penting bahwa kurikulum madrasah kembali mengalami penguatan dan penyesuaian.
Latar Belakang Terbitnya KMA No. 1503 Tahun 2025
KMA 450 Tahun 2024 merupakan regulasi penting yang mengatur implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah. Namun, seiring pelaksanaannya di lapangan, diperlukan penyempurnaan agar pelaksanaan kurikulum lebih relevan, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Maka, pada tahun 2025, terbitlah KMA 1503/2025 yang berfungsi untuk:
-
menyempurnakan pedoman yang sebelumnya ada,
-
memberikan penyesuaian teknis pelaksanaan kurikulum,
-
memastikan madrasah lebih siap menjalankan pembelajaran modern yang berorientasi pada karakter, kompetensi, dan literasi keagamaan.
Undangan Sosialisasi KMA 1503/2025
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengundang seluruh jajaran:
-
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi
-
Ketua Tim Kurikulum Kanwil
-
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten/Kota
-
Ketua Pokjawas
-
Kepala Madrasah
untuk mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan secara daring.
Waktu Pelaksanaan
-
Hari/Tanggal: Selasa–Rabu, 18–19 November 2025
-
Pukul: 08.00 WIB – selesai
-
Media: Zoom Meeting
-
Meeting ID: 871 1498 1105
-
Passcode: KUREV06
Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh narasumber utama:
Narasumber Utama
-
Prof. Dr. Hj. Nyayu Khodijah, M.Si
Direktur KSKK Madrasah -
Dr. Abdul Basit, S.Ag., MM
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi
Keduanya merupakan tokoh sentral dalam pengembangan dan evaluasi kurikulum madrasah di Indonesia.
Isi Pokok Sosialisasi
Berdasarkan pamflet dan surat resmi, sosialisasi akan membahas:
1. Perubahan Substansial dalam KMA 1503/2025
Penjelasan rinci mengenai poin-poin yang direvisi dari KMA 450/2024, termasuk:
-
struktur kurikulum jenjang RA, MI, MTs, MA, MAK,
-
penguatan capaian pembelajaran,
-
fleksibilitas satuan pendidikan,
-
penguatan literasi keagamaan dan moderasi beragama,
-
integrasi kurikulum ke dalam platform digital Pusaka SuperApp Kemenag.
2. Penegasan Implementasi Kurikulum di Madrasah
Agar madrasah memiliki arah yang jelas dalam mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai regulasi terbaru.
3. Penyesuaian pada Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran
Termasuk bagaimana asesmen formatif–sumatif diterapkan dalam konteks Kurikulum Madrasah versi terbaru.
4. Dukungan Kementerian Agama terhadap Madrasah
Melalui program pelatihan, pendampingan, dan penyediaan fasilitas digital.
Mengapa Sosialisasi Ini Penting?
Sosialisasi ini wajib diikuti, karena:
✔ Perubahan regulasi akan berdampak langsung pada proses pembelajaran di madrasah.
✔ Kepala madrasah, pengawas, hingga guru harus memahami standar terbaru.
✔ Implementasi kurikulum yang benar akan meningkatkan kualitas pembelajaran dan akreditasi madrasah.
✔ Sosialisasi dilakukan langsung oleh pejabat yang merumuskan kebijakan, sehingga informasinya akurat dan resmi.
Harapan Kementerian Agama
Melalui kegiatan besar ini, Kemenag ingin memastikan bahwa:
-
Madrasah di seluruh Indonesia bergerak seragam dalam mengimplementasikan kurikulum,
-
Guru dan kepala madrasah memahami perubahan yang terjadi,
-
Kurikulum di madrasah semakin relevan dengan kebutuhan zaman,
-
Pendidikan keagamaan semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
Penutup
Dengan terbitnya KMA Nomor 1503 Tahun 2025, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pendidikan madrasah. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyegarkan pemahaman para pemangku kepentingan pendidikan Islam.
Semua pihak berharap bahwa regulasi baru ini dapat mendorong:
-
pembelajaran lebih bermakna,
-
penguatan karakter,
-
peningkatan kompetensi peserta didik,
-
serta kemampuan madrasah dalam menghadapi tantangan pendidikan abad 21.
Cek WISELION Z7 Ultra Outdoor Smartwatch |Ultra-large screen||Compass|Health Control | Custom Wallpaper dengan harga Rp299.997. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/60JhdP6odx?share_channel_code=1
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Kemenag Gelar Sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025 Secara Daring", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)