بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) telah menerbitkan surat edaran penting yang menjadi panduan utama bagi para guru madrasah yang akan mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Batch IV Tahun 2025. Surat edaran bernomor B-288/Dt.I.II/KS/11/2025 per tanggal 7 November 2025 ini secara spesifik mengatur tentang Kesesuaian Kualifikasi Akademik dengan Bidang Studi pada Program PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah, yang lebih dikenal sebagai pedoman linearitas.
Surat yang ditandatangani oleh An. Direktur Jenderal, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, ini bersifat Penting dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi cq. Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran proses seleksi administrasi PPG Daljab.
🎯 Inti Kebijakan: Pedoman Linearitas sebagai Kunci Seleksi
Poin sentral dari edaran ini adalah penekanan bahwa seluruh ketentuan mengenai kesesuaian bidang studi dan mata pelajaran sepenuhnya mengacu pada tabel linearitas terlampir. Ini berarti, kelulusan seorang guru pada tahap seleksi administrasi akan sangat bergantung pada apakah program studi (Prodi) S1/D4 mereka dianggap 'linear' atau sesuai dengan Mata Pelajaran (Mapel) PPG yang mereka ajukan, di setiap jenjang madrasah (RA, MI, MTs, MA, dan MAK).
Pedoman linearitas ini merupakan instrumen untuk menjaga kualitas dan relevansi pendidikan profesional guru. Dengan memastikan adanya kesesuaian, diharapkan guru yang mengikuti PPG akan memiliki latar belakang keilmuan yang kuat dan relevan dengan bidang studi yang akan mereka ajarkan setelah mendapatkan sertifikat pendidik.
📚 Analisis Mendalam Tabel Linearitas Mata Pelajaran Agama
Lampiran I surat edaran ini memuat daftar panjang dan detail mengenai linearitas untuk mata pelajaran (Mapel) di lingkungan pendidikan agama Islam, khususnya bagi guru madrasah. Berikut adalah ringkasan dan analisis dari pola linearitas yang tercantum:
1. Mata Pelajaran Fiqih (Kode 237)
Mapel Fiqih menunjukkan tingkat linearitas yang sangat luas, terutama mencakup hampir semua program studi dari rumpun Syariah dan Hukum Islam di jenjang MI, MTs, MA, dan MAK.
Rumpun Syariah dan Hukum: Prodi seperti Hukum Keluarga (Ahwal al-syakhshiyah), Akhwalus Syakhsiyah, Peradilan Agama, Perbandingan Madzhab, Jinayah Siyasah, Pidana Islam, Mu'amalah, Syariah Islamiyah, dan Syariah wal Qonun, semuanya linear dengan Mapel Fiqih.
Rumpun Ekonomi Syariah: Prodi seperti Akuntansi Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, dan Perbankan Syariah juga diakui linear dengan Mapel Fiqih.
Rumpun Umum Keagamaan: Prodi yang bersifat umum seperti Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Dirasah Islamiyah, Ma’had Aly, dan bahkan Ilmu Hukum (pada PTKI) juga dianggap linear.
Rumpun Ushuluddin/Tarbiyah (Non-Inti): Menariknya, sejumlah prodi dari rumpun Ushuluddin seperti Tafsir Hadis (Syariah), Tafsir dan Ilmu Tafsir, Hadits dan Ilmu Hadits, serta prodi Kependidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam juga dinyatakan linear dengan Fiqih.
2. Mata Pelajaran Alquran Hadist (Kode 236)
Mapel ini berfokus pada produk studi dari rumpun Ushuluddin, yang berkaitan dengan sumber utama ajaran Islam.
Rumpun Inti: Prodi utama yang linear adalah Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Ilmu Hadis, Tafsir Hadis, Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Tafsir Ulumul Qur'an, dan Hadis Ulumul Hadis.
Rumpun Umum Keagamaan: Sama seperti Fiqih, prodi PAI, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Dirasah Islamiyah, Ma’had Aly, Kependidikan Islam, dan Manajemen Pendidikan Islam juga linear.
Linearitas Silang: Sejumlah prodi yang secara substansi dekat (misalnya Fiqh dan Ushul Fiqh) juga dimasukkan dalam linearitas Alquran Hadist.
3. Mata Pelajaran Akidah Akhlak (Kode 235)
Mapel ini mengambil linearitas dari rumpun Ushuluddin yang berfokus pada teologi, filsafat, dan etika/moral.
Rumpun Inti: Prodi yang sangat linear adalah Akhlak dan Tasawuf, Akidah dan Filsafat Islam, Ilmu Aqidah, Ilmu Tasawuf, Akhlak Tasawuf, Tasawuf dan Psikoterapi, dan Perbandingan Agama.
Rumpun Umum Keagamaan: Prodi umum seperti PAI, Dirasah Islamiyah, Ma’had Aly, Kependidikan Islam, dan Manajemen Pendidikan Islam juga linear.
4. Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) (Kode 238)
Linearitas untuk SKI lebih condong ke program studi yang berhubungan dengan Sejarah.
Rumpun Inti: Prodi seperti Pendidikan Sejarah, Sejarah, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Sejarah Peradaban Islam, dan Ilmu Sejarah.
Rumpun Umum Keagamaan: Sekali lagi, PAI, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Dirasah Islamiyah, Ma’had Aly, Kependidikan Islam, dan Manajemen Pendidikan Islam, juga linear.
5. Mata Pelajaran Guru Kelas RA (Kode 21) dan Guru Kelas MI (Kode 28)
Untuk jenjang RA dan MI, linearitas menunjukkan pola yang berbeda, yaitu fokus pada kependidikan dasar/anak usia dini dan keseluruhan rumpun ilmu pendidikan umum dan agama.
Guru Kelas RA (TK/PAUD): Prodi inti adalah PGRA, PGTK, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, dan PGPAUD. Uniknya, prodi Bimbingan dan Konseling/Penyuluhan juga linear, menunjukkan peran guru RA yang juga mencakup aspek perkembangan psikologis. Prodi keagamaan umum juga diakui (Akhlak Tasawuf, Dirasah Islamiyah, Hadis, Fiqih, dll.)
Guru Kelas MI (SD/Madrasah Ibtidaiyah): Linearitas mencakup hampir semua rumpun ilmu murni dan pendidikan umum (Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia) serta kependidikan (PGMI, PGSD). Ini menegaskan bahwa guru kelas MI adalah guru kelas yang mengajarkan beragam mata pelajaran.
💡 Implikasi Penting bagi Calon Peserta PPG
Edaran linearitas ini memiliki beberapa implikasi krusial bagi guru madrasah yang mendaftar PPG Daljab Batch IV 2025:
Kepastian Administrasi: Pedoman ini memberikan kepastian hukum dan administrasi mengenai prodi S1 mana yang berhak mendaftar pada Mapel PPG tertentu. Guru harus mencocokkan ijazah S1/D4 mereka secara detail dengan daftar yang tertera.
Fleksibilitas Rumpun Ilmu Agama: Terlihat adanya fleksibilitas yang tinggi dalam rumpun mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di MI, MTs, dan MA. Banyak prodi Syariah, Ushuluddin, dan Tarbiyah yang dapat masuk ke lebih dari satu Mapel PPG (Fiqih, Alquran Hadist, Akidah Akhlak, SKI), terutama bagi prodi yang memiliki cakupan luas seperti PAI dan Dirasah Islamiyah.
Prioritas Bidang Ilmu: Meskipun ada fleksibilitas, guru disarankan memilih Mapel PPG yang paling sesuai dengan konsentrasi keilmuan S1/D4 mereka (misalnya, lulusan Peradilan Agama lebih ideal memilih Fiqih ketimbang Akidah Akhlak).
Verifikasi yang Ketat: Mengingat surat edaran ini bersifat "Penting" dan bertujuan untuk kelancaran seleksi administrasi, dapat dipastikan bahwa tim verifikator di tingkat Kanwil Kemenag akan secara ketat menjadikan tabel linearitas ini sebagai acuan tunggal dalam menilai berkas pendaftar. Kesalahan atau ketidaksesuaian akan berakibat pada diskualifikasi administrasi.
Surat Edaran ini adalah dokumen vital yang wajib dicermati oleh setiap guru madrasah calon peserta PPG Daljab 2025. Memastikan kesesuaian linearitas sebelum mendaftar adalah langkah pertama dan paling penting untuk mencapai impian memiliki sertifikat pendidik.
Download Edaran Kemenag No. B-288/Dt.I.II/KS/11/2025: Pedoman Linearitas PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Batch IV
Untuk mengunduh file edaran diatas sialakan klik dibawah ini:
Cek kemeja pria wanita lengan panjang casual kemeja cowok cewek cowo cewe hem lelaki kemeja hitam dengan harga Rp65.800. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/9UtD1p0b7P?share_channel_code=1
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Pedoman Linearitas PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Batch IV", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
