بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 22 Tahun 2025. Surat edaran ini menjadi angin segar bagi madrasah, satuan pendidikan keagamaan, dan pesantren di seluruh tanah air karena menandai dimulainya Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) secara nasional.
Mengapa Pemeriksaan Kesehatan Gratis Itu Penting?
Program PKG bukan sekadar rutinitas medis. Ia merupakan satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan Wakil Presiden yang bertujuan untuk:
-
Mendeteksi dini masalah kesehatan peserta didik,
-
Mencegah berkembangnya penyakit,
-
Dan yang paling penting: meningkatkan kualitas hidup generasi muda Indonesia.
Dengan adanya PKG, sekolah bukan hanya menjadi tempat belajar ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga kesehatan siswa-siswinya.
Langkah-Langkah Nyata di Satuan Pendidikan
Surat edaran ini secara rinci memberikan panduan pelaksanaan PKG yang terstruktur, tertib, dan berkelanjutan. Beberapa langkah penting yang harus dilakukan oleh madrasah dan pesantren meliputi:
-
Koordinasi dengan Puskesmas sebagai mitra utama pelaksana pemeriksaan,
-
Menyediakan ruang pemeriksaan yang nyaman, alat kesehatan dasar seperti timbangan digital, alat ukur tinggi badan, dan snellen chart,
-
Sosialisasi menyeluruh kepada peserta didik, orang tua/wali, dan guru mengenai jenis pemeriksaan dan manfaatnya,
-
Pengumpulan data siswa secara lengkap: nama, usia, kelas, NIK, jenis kelamin, hingga alamat.
Selain itu, sekolah juga dianjurkan mendorong orang tua mengaktifkan keanggotaan JKN serta mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile, sebagai platform data kesehatan nasional.
Lebih dari Sekadar Pemeriksaan
PKG bukan hanya soal cek kesehatan. Ia menjadi ajang edukasi, kolaborasi antarinstansi, dan penguatan layanan pendidikan. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, dari tinggi dan berat badan, kesehatan mata dan telinga, hingga gigi.
Seluruh proses juga akan didukung oleh tim pendidik dan tenaga kependidikan yang mendapat orientasi sebelumnya, serta adanya tenaga keamanan agar kegiatan berjalan aman dan tertib.
Pemantauan dan Evaluasi: Komitmen Berkelanjutan
Surat edaran ini juga menegaskan bahwa pelaksanaan PKG tidak berhenti di kegiatan pemeriksaan saja. Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diwajibkan untuk:
-
Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan di masing-masing satuan pendidikan,
-
Melaksanakan evaluasi secara berkala guna meningkatkan mutu dan efektivitas pelaksanaan program.
Membangun Generasi Sehat dari Madrasah
Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2025 ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan madrasah dan pesantren yang sehat secara jasmani, karena generasi yang sehat adalah fondasi bangsa yang kuat.
Dengan keterlibatan seluruh elemen—dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga orang tua—program ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan kesehatan sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan.
Mari kita sambut dan sukseskan pelaksanaan PKG ini demi masa depan yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Download SE Sekjen No. 22 Tahun 2025 tentang Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "SE Sekjen No. 22 Tahun 2025 tentang Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)