Ilustrasi wudhu.
السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Di antara ciri khas kaum wanita adalah mempunyai perhatian khusus pada perawatan tubuh, di antaranya adalah dengan berdandan atau memakai make up dan skincare. Di sisi lain, terkadang hal ini bisa menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan wudhu.
Sebagaimana diketahui, wajah yang merupakan salah satu anggota wudhu sering dijadikan tempat penggunaan make up. Sementara itu, wudhu bisa dianggap sah jika air dapat mengenai anggota wudhu tanpa adanya penghalang. Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan:
رَابِعهَا Ø£َÙ† Ù„َا يكون على الْعُضْÙˆ (ØَائِÙ„) يمْÙ†َع Ùˆُصُول المَاء Ø¥ِÙ„َÙ‰ جَÙ…ِيع Ø£َجزَاء الْعُضْÙˆ الَّذِÙŠ يجب تعميمه
Artinya: “(Syarat sah wudhu) keempat, tidak boleh ada penghalang pada anggota tubuh yang bisa menghalangi air sampai ke seluruh bagian anggota tubuh yang wajib dibasuh secara merata.” (Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 2002, halaman 19)
Dijelaskan Syekh Nawawi, di antara contoh benda yang bisa menghalangi aliran air ke bagian tubuh adalah kapur, minyak, kotoran yang ada di bawah kuku, serta debu jalanan yang menempel dan membeku di anggota badan. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana dengan skincare atau make up yang biasa dipakai oleh kaum hawa?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa skincare yang beredar di tengah masyarakat saat ini terdiri dari dua jenis, yaitu:
- Make up tahan air (waterproof). Make up jenis ini memungkinkan penggunanya tetap terlihat cantik dan rapi meski bagian kulitnya sudah dibasuh oleh air.
- Make up tidak tahan air (non-waterproof). Jenis make up ini bisa luntur ketika tersentuh oleh air sehingga memungkinkan air mampu menembus bagian kulit penggunanya.
Dengan demikian, persoalan hukum wudhu saat masih memakai make up tergantung dari jenis skincare atau make up yang digunakan. Jika menggunakan make up waterproof, maka wudhunya dianggap tidak sah karena air tidak mengenai pada bagian anggota wudhu, dalam hal ini adalah wajah. Maka solusinya make up tersebut harus dibersihkan terlebih dahulu untuk memastikan air wudhu bisa menyentuh kulit wajah. Sebaliknya, jika make up yang digunakan adalah non-waterproof maka wudhunya menjadi sah karena air wudhu bisa menyentuh pada wajah. Wallahu a’lam.
Ingin Selalu Update dengan Informasi Penting Seputar Pendidikan Islam?
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi terkini, tips praktis, dan pembaruan penting lainnya langsung di genggaman, bergabunglah sekarang juga dengan Saluran WhatsApp Hanapi Bani!
🌟 Kenapa harus bergabung?
- Informasi Eksklusif: Dapatkan berita dan panduan langsung terkait dunia pendidikan Islam.
- Update Cepat: Tidak perlu repot mencari informasi, semuanya disampaikan langsung ke WhatsApp Anda.
- Komunitas Aktif: Bertemu dengan guru, operator, dan stakeholder pendidikan yang memiliki visi yang sama.
📲 Klik link berikut untuk bergabung:
👉 https://whatsapp.com/channel/0029VajRcL9BFLgM75JGmk3A
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari komunitas yang selalu update dan terhubung!
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)