السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan waktu pendataan EMIS (BAP BOS). Edaran ini tertuang dalam surat Nomor B-418/Dt.I.I/HM.01/09/2025 tertanggal 29 September 2025 yang ditandatangani oleh Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah.
Latar Belakang Perpanjangan Pendataan
Sebelumnya, pendataan EMIS (BAP BOS) ditetapkan paling lambat pada 30 September 2025. Namun, berdasarkan laporan hingga 26 September 2025, persentase pendataan baru mencapai 54,99%. Angka ini menunjukkan bahwa banyak satuan pendidikan madrasah maupun Raudhatul Athfal (RA) yang belum menyelesaikan pendataan.
Untuk memberikan keleluasaan waktu dan memastikan seluruh madrasah dapat melakukan pemutakhiran data, Kemenag memutuskan memperpanjang masa pendataan hingga 15 Oktober 2025.
Tujuan Perpanjangan Waktu
Perpanjangan ini diharapkan memberi kesempatan bagi madrasah dan RA untuk:
-
Melakukan pemutakhiran data siswa aktif secara lebih teliti.
-
Memastikan data rombongan belajar (rombel) sudah tercatat dengan benar.
-
Menjadi dasar dalam perhitungan alokasi BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2026.
-
Menjamin seluruh satuan pendidikan yang memenuhi syarat penerima manfaat telah tercatat sebelum batas akhir.
Peran Kantor Wilayah (Kanwil)
Dalam edaran tersebut, Kementerian Agama juga meminta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi se-Indonesia untuk:
-
Mendorong madrasah di wilayahnya segera menyelesaikan pendataan.
-
Memantau progres agar tidak ada satuan pendidikan yang tertinggal.
-
Mengoptimalkan kesempatan tambahan waktu ini demi ketepatan data.
Pentingnya Pendataan EMIS (BAP BOS)
Pendataan EMIS bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk kebijakan pendidikan madrasah. Data yang akurat akan menentukan:
-
Besaran dana BOS dan BOP RA yang dialokasikan pada tahun anggaran berikutnya.
-
Perencanaan kebutuhan sarana, prasarana, serta pengembangan kualitas pendidikan.
-
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah.
Download File Edaran Resmi
Bagi satuan pendidikan, guru, atau pihak yang memerlukan dokumen resmi, Anda dapat mengunduh Surat Edaran Kemenag tentang Perpanjangan Waktu Pendataan EMIS (BAP BOS) hingga 15 Oktober 2025 melalui tautan berikut:
👉 Klik di bawah ini untuk Download File Edaran PDF
Penutup
Dengan adanya perpanjangan hingga 15 Oktober 2025, madrasah dan RA diharapkan lebih serius memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memastikan seluruh data yang diinput benar, lengkap, dan terkini. Langkah ini bukan hanya mendukung kelancaran administrasi, tetapi juga menjadi kunci keberhasilan dalam mendapatkan alokasi BOS dan BOP RA Tahun 2026.
Cek HNF CCTV Kamera Outdoor 8MP IP66 Tahan Air - WiFi Jarak Jauh via HP ,Night Vision , Deteksi Gerakan & Dua Arah Audio, PTZ 360° untuk Rumah/Toko (Kontrol HP, Micro SD Support) dengan harga Rp57.528. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/1BDM5x9rA4?share_channel_code=1
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)