Breaking News

30 April 2019

Itjen dan BPKP Selesaikan Verifikasi 362.292 Data Tukin Guru Madrasah



Proses verifikasi data tunggakan tunjangan kinerja guru madrasah oleh Itjen Kemenag dan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah hampir selesai. Laporan kompilasi tahap I telah disampaikan oleh BPKP kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Hasil kompilasi data tunggakan tunjangan kinerja guru madrasah adalah sebanyak 362.295 guru telah berhasil diverifikasi oleh BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dengan total tunggakan Rp1.679.389.565.565,00 serta pajak penghasilan yang dibebankan kepada negara sebesar Rp136.977.530.209,00,” terang Auditor BPKP Amiruddin Arif, Selasa (30/04). 
“Jumlah itu setara 94,2% dari tota data yang diusulkan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk diverifikasi, yaitu sebanyak 384.441 guru. Total ada 699 guru yang tidak dapat diverifikasi karena data usulan tidak lengkap,” lanjutnya.
Menurut Amiruddin Arif, sebanyak 21.447 guru di DKI Jakarta dan Jawa Barat masih dalam proses verifikasi oleh tim BPKP wilayah. Sampai 29 April 2019, baru 4.565 guru (21,3%) guru di DKI dan Jawa Barat yang telah selesai diverifikasi. 
“Kami berharap sisanya selesai diverifikasi pada pertengahan Mei 2019, sehingga BPKP dapat menerbitkan laporan kompilasi tahap II yang merupakan laporan akhir dari proses verifikasi data tunggakan tukin guru madrasah,” sambung Amiruddin Arif.
Amiruddin Arif menjelaskan, molornya waktu verifikasi data tunggakan tukin guru madrasah dari target waktu yang ditetapkan karena tim verifikator memerlukan waktu yang cukup lama untuk memeriksa dokumen setiap guru pada setiap bulan, mulai November 2015 hingga Desember 2019. Termasuk data yang harus dicek, kata Amiruddin Arif, adalah presensi guru.
Sebelumnya, Kasubditwas Kesra pada BPKP Bambang Kardiono menggarisbawahi pentingnya alur proses keuangan dalam proses kompilasi data tunggakan. Hal itu penting, kata Bambang, untuk memberikan alur berfikir yang logis dalam laporan kompilasi data. 
“Alur proses keuangan tersebut dimulai secara berjenjang dari kebenaran data tunggakan berdasarkan nama guru madrasah, kebenaran rekap tunggakan tiap madrasah, dan rekap tunggakan pada kabupaten/kota, provinsi, dan nasional,” jelasnya.
Kasubdit Bina GTK MA/MAK Kastolan menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPKP menyelesaikan kompilasi tahap I data tunggakan tukin guru madrasah. “Laporan kompilasi tersebut akan menjadi syarat untuk proses usulan perencanaan dan penganggaran di Kementerian Keuangan dan semoga tahun 2019 ini tunggakan tukin guru madrasah bisa dicairkan,”  harap Kastolan. 
Baca selengkapnya ...

29 April 2019

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka Besok



Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II segera dibuka. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, pelunasan tahap II ini akan dibuka mulai besok, 30 April 2019.
“Pelunasan BPIH tahap II dibuka 8 hari kerja, dari 30 April – 10 Mei 2019,” terang Muhajirin di Jakarta, Senin(29/04).
Menurutnya, pelunasan BPIH tahap II dibuka karena pada saat penutupan tahap I, 15 April 2019, masih terdapat 19.815 kuota haji yang belum terlunasi. Jumlah ini terdiri dari 18.316 kuota jemaah haji reguler dan 1.499 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
"Saat pelunasan tahap I ditutup, jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH berjumlah 184.195 orang atau 90.29%," kata Muhajirin.
Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, M Khanif, menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah haji yang masuk dalam enam kelompok berikut:
1. Jemaah haji yang berhak melunasi pada tahap I namun pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan pembayaran, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
2) Jemaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1440H/2019M yang sudah berstatus haji.
3) Jemaah haji yang akan menjadi pendamping bagi jemaah haji lanjut usia (minimal 75 tahun) yang telah melunasi pada Tahap I. Syaratnya, pendamping harus terdaftar sebelum tanggal 1 Januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama;
4) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Syaratnya, jemaah yang akan digabungkan juga harus terdaftar sebelum tanggal 1 Januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama;
5) Jemaah Haji lanjut usia minimal 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019 yang telah memiliki nomor porsi dan terdaftar haji reguler sebelum tanggal 1 Januari 2017; dan
6) Jemaah haji yang masuk nomor porsi berikutnya (cadangan) berdasarkan database SISKOHAT sebanyak 5% dari jumlah kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota yang berstatus belum haji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
“Terkait dengan daftar jemaah haji penggabungan mahram dan lanjut usia minimal 75 tahun harus diusulkan melalui kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat mendaftar dan telah dimasukkan dalam SISKOHAT akan diumumkan melalui website kemenag.go.id.,” ujar Khanif.
Apabila jemaah haji penggabungan mahram, lansia, dan pendamping berhalangan tetap karena sakit atau wafat sebelum keberangkatan, kata Hanif, maka jemaah yang menggabung atau mendampingi tidak berhak diberangkatkan.
“Mereka akan kembali menjadi daftar tunggu porsi semula serta BPIH pelunasan dikembalikan,” jelas Khanif.
“Jadi kami harapkan jemaah haji yang masuk pelunasan tahap kedua supaya memanfaatkan waktu pelunasan dengan sebaik-baiknya. Mulai besok pagi sudah bias mulai melunasi BPIH,” tandasnya. 
Baca selengkapnya ...

Besok, Pertek NIP CPNS Kemenag Diserahkan ke Satuan Kerja



Proses Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Kementerian Agama tahun anggaran 2018 telah mendekati tahap akhir.  Berlangsung sejak Januari 2019, persetujuan teknis (Pertek) NIP dari BKN sudah terbit untuk 12.694 CPNS Kemenag. 
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan Kemenag telah menyampaikan usul penetapan NIP bagi 14.653 CPNS untuk diterbitkan persetujuan teknisnya oleh BKN. Usul penetapan NIP CPNS ini terbagi dalam 6 jenis formasi, yaitu: Umum (12.870), Disabilitas (326), Putra/i terbaik (813), Diaspora (3), Putra/i Papua (168), Eks TH Kategori II (444), dan yang berkasnya tidak lengkap dari berbagai jenis formasi (29).
“Alhamdulillah, 87% usulan Kemenag sudah terbit persetujuan teknisnya dari BKN,” ujar M Nur Kholis Setiawan, di Jakarta,  Senin (29/04).
"Besok, pertek NIP ini akan kami serahkan ke masing-masing pimpinan satker (satuan kerja) di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta," lanjutnya. 
Menurut M Nur Kholis, masih ada 1.959 pertek CPNS Kemenag yang sedang dalam proses koreksi BKN. Dia berharap, prosesnya di BKN tidak lama lagi sehingga bisa segera diberikan pertek NIP nya kepada satker masing-masing.
M Nur Kholis menambahkan, CPNS Kemenag tahun 2018 terdistribusi dalam 128 satker. Setelah menerima pertek NIP, tiap pimpinan satker akan menerbitkan SK CPNS. 
"Terbitnya SK CPNS sekaligus sebagai bentuk pemanggilan yang bersangkutan untuk mulai kerja," tegasnya.
Baca selengkapnya ...

Ini Pembagian 10ribu Tambahan Kuota Haji per Provinsi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pembagian alokasi tambahan kuota haji untuk tiap provinsi. 
Hal ini menyusul adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah pada musim haji 1440 H/2019 M yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, saat kunjungan Presiden Jokowi awal April 2019 lalu.
“KMA tentang pembagian kuota tersebut telah ditandatangani Bapak Menteri Agama sore tadi. Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi,” jelas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh, di Jakarta, Jumat (26/04) malam.
Dalam KMA tersebut dijelaskan, bahwa 10 ribu kuota tambahan terbagi dalam 5000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi, serta jemaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5000 jemaah.
“Sesuai KMA, batasan usia jemaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017,” jelas Maman.
Adapun pembagian alokasi kuota tambahan, sebagai berikut :

Baca selengkapnya ...

28 April 2019

Kemenag Kirim 27 Guru Madrasah ke Korea Selatan



Kementerian Agama mengirim 27 guru dan tenaga kependidikan madrasah untuk mengikuti study visit ke Korea Selatan (Korsel). Peserta Short Course akan berada di Korsel selama delapan hari untuk menggali pengalaman dan pendidikan di negeri ginseng. 
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kamaruddin Amin mengatakan, Study Visit ke Korsel merupakan Penghargaan dan Afirmasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Berprestasi tahun 2017 dan 2018. 
"Melalui short course, Ditjen Pendis berupaya memberikan pengahargaan bagi guru dan tenaga kependidikan yang telah berjuang memajukan lembaga pendidikan," ujar Kamaruddin Amin saat memberikan arahan dalam pelepasan peserta short course di Jakarta, Minggu (28/04).
Kamarudin meminta guru peserta short course untuk mengambil dan mendalami metode pendidikan di Korsel dengan kritis. Menurutnya, tidak semua pola pendidikan yang baik di Korsel bisa diterapkan dan sesuai dengan karakter peserta didik di Indonesia.
"Tidak semua pola pendidikan di negara maju, bisa diterapkan dan sesuai dengan karakter negara kita," ungkap Kamaruddin.
Dikatakan Kamaruddin, guru harus mampu menciptakan dan menanamkan rasa ingin tahu peserta didik, sehingga daya nalar kritis mereka tergali, karena metode pengajaran gurunya menarik dan update.
"Ciptakan suasana kondusif dan suasana belajar yang berkelanjutan agar anak peserta didik senang belajar," pungkas Guru Besar UIN Alauddin Makasar.
Sebelumnya, Direktur GTK Madrasah Suyitno mengatakan, Short Course di Seoul National University Korsel, menjadi bagian dari upaya Kemenag meningkatkan wawasan kolaboratif, pengetahuan, dan keterampilan kepemimpinan madrasah, sistem pelatihan guru bagi peserta dalam meningkatkan pembinaan karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
"Pelajari best practice sistem pendidikan di Korea Selatan untuk referensi peningkatan pendidikan madrasah tempat bapak ibu mengajar," ujar Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
Suyitno berpesan, peserta harus memaksimalkan waktu yang sangat singkat ketika mengikuti short course di Korsel. Menurutnya, yang paling penting adalah membangun komunikasi intensif dengan narasumber maupun pihak lembaga pasca kegiatan.
"Serap ilmu yang banyak dan membangun komunikasi jejaring dengan para pengajar di Korsel. Selain itu ketika sudah pulang, guru harus mendesiminasikan keilmuan atau pengalaman yang didapat dari Korea ketika sudah berada di lingkungan madrasah masing-masing," pesan Suyitno.
Baca selengkapnya ...

Program Bantuan Beasiswa S2 Calon Pengawas PAI

 www.hanapibani.com


Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com

Sehubungan dengan adanya program Beasiswa S2 Calon Pengawas PAI Tahun Anggaran 2019 pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Pendidikan Agama Islam bekerjasama dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan program beasiswa tugas  belajar Magister (S2) program studi Manajemen Pendidikan Islam.

Proses Pendaftaran dan Seleksi Administrasi;

  1. Pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2019/2020 dilakuakan secara Online melalui laman website pmb.uinsgd.ac.id
  2. Pendaftaran Program Magister (S2) tanggal 15 April 2019 sampai dengan 14 Juni 2019.
  3. Pelaksanaan seleksi administrasi tanggal 17 Juni sampai dengan 18 Juni 2019.
  4. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi tanggal 19 Juni sampai dengan 20 Juni 2019.
  5. Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi peserta pada saat pelaksanaan tes.
Untuk lebih jelasnya mengenai Persyaratan dan hal lainnya, silahkan simak dibawah ini;
Bagi Sobat yang berminat untuk mendownload silahkan klik dibawah ini:
 www.hanapibani.com


Baca selengkapnya ...

26 April 2019

Peneliti BLAJ: PMA Penegerian Raudhatul Athfal Perlu Direvisi

 www.hanapibani.com


Raudhatul Athfal (RA) binaan Kementerian Agama hingga saat ini belum ada satupun yang berstatus negeri. Padahal, lebih dari 3ribu Taman Kanak-Kanak binaan Kemendikbud sudah berstatus negeri.
Mekanisme pendirian yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 14 tahun 2014 tentang Pendirian Madrasah dan Penegerian dinilai memberatkan karena mempersyaratkan kepemilikan tanah seluas 1000 meter persegi. “Ini menjadi kendala, terutama untuk mencari lahan di kota-kota besar. Syarat jumlah siswa hanya 54 siswa harus bersekolah di RA yang luasnya 1000 meter persegi ini kurang efektif,” terang peneliti Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ), Ibnu Salman, dalam Seminar Pembahasan Penyusunan Naskah Akademik Penegerian Raudhatul Athfal di Jakarta,  Senin (22/04).
“Jadi perlu ada sedikit revisi di PMA No 14,” sambungnya di hadapan 70 peserta seminar. 
Faktor lain yang perlu mendapat perhatian dalam proses pendirian RA adalah managemant pengelolaan RA, kurikulum, dan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan. Saat ini, guru RA memang sudah ada yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil). Namun, SATMINKAL (Sistem Administrasi Pangkalan)nya masih di RA  swasta.
Selain Ibnu Salman, seminar yang digelar BLAJ ini juga Nurhattati Fuad dari UNJ dan Siti Khadijah dari UIN Syarif Hidayatullah sebagai narasumber. Nurhattati Fuad menyoroti realitas RA dan sebaran RA di Indonesia. Sistem pembinaan merupakan salah satu faktor  penting. Jadi perlu dibuat beberapa RA Negeri sebagai RA Pembina. 
“Sekolah RA ini nantinya menjadi prototype sebagai rujukan standar untuk RA yang akan dinegerikan. Kemudian setelah itu diadakan monitoring teradap prototye RA tersebut. Dari sini kita bisa merumuskan dan menyeragamkan kurikulum dan sistem pendidikan RA,”  kata Nurhattati Fuad
Nurhattati Fuad  juga mengatakan saat ini RA merupakan milik yayasan, sehingga standarnya masih berbeda-beda. Padahal RA punya perbedaan mendasar dengan TK, yaitu pendidikan prasekolah yang berciri khas agama Islam. Ciri khas inilah yang membuat RA bertambah pesat.
“Bila dilihat dari aspek pembiayaan, saya yakin jika yayasan sudah bagus, berarti yayasan sudah melakukan tata kelola pembiayaan yang baik. Namun, perlu juga ditanyakan apakah RA di bawah yayasan yang tergolong mampu siap untuk dinegerikan? Karena bila dinegerikan otomatis semua aset akan dihibahkan ke negara,” lanjut Nurhattati.   
Sementara Siti Khadijah lebih menyoroti alasan penegerian RA. Menurutnya, alasan itu harus betul-betul jelas. Karena jika berbicara tentang penegerian, minimal ada tiga instansi yang ikut terlibat, yaitu:  Kemenag, Kemenpan, dan Kemenkeu.
“Perlu juga dilakukan riset publik tentang indeks mutu RA.  Bagaimana persepsi masyarakat terhadap penegerian RA ini? Akseptabilitas masyarakat terhadap RA negeri seperti apa? Partisipasi masyarakat dalam proses penegerian itu seperti apa? Bila semua terjawab, kita akan lebih punya alasan kuat untuk segera melakukan penegerian RA,” tutur  Siti Khadijah.     
Terpisah, Kepala Subbagian Tata Usaha BLAJ Hery Susanto mengatakan, penelitian tentang Raudhatul Athfal dilakukan sejak 2014. Harapannya naskah akademik hasil penelitian ini bisa digunakan untuk mendampingi perubahan regulasi, dalam hal  ini PMA tentang penegerian RA dan Madrasah.
“Kami berharap BLAJ bisa berkontribusi dalam mengkritisi dan memberikan masukan pada pembuat kebijakan. Naskah akademik ini juga merupakan alat bantu bagi Dirjen Pendidikan Islam dalam melahirkan juknis,” jelas Hery.  
Baca selengkapnya ...

Mengapa Usia Anak Masuk SD Harus 7 Tahun?

 www.hanapibani.com

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com
Selain kemampuan intelektual, kesiapan mental anak juga harus dipertimbangkan dalam aktivitas kegiatan belajar di SD. Itu yang menjadi dasar pertimbangan peraturan 7 tahun masuk SD.
Banyak orang tua yang protes pada Panitia Penerimaan Siswa Baru karena anaknya tidak bisa diterima di SD dengan alasan usia kurang dari 7 tahun. Karena orang tua merasa anaknya sudah mampu baca tulis dan berhitung. Tetapi apakah secara mental atau psikologis anak sudah siap?
Pada usia 5-6 tahun masih dalam tahap mengembangkan keterampilan sosial dan motorik atau gerak. Sedangkan untuk mulai belajar di kelas 1 SD anak harus sudah bisa serius mengikuti pelajaran dalam waktu yang cukup lama dan dalam ruang yang terbatas.
Berikut ini beberapa alasan mengapa usia masuk SD ditetapkan 7 tahun minimal 6 tahun:
1. Aspek Fisik
Pada usia 7 tahun, anak dianggap paling siap secara fisik. Untuk diam di kelas sampai siang. Gerakan motorik anak sudah lebih bagus, otot dan sarafnya juga sudah terbentuk. Untuk memegang pensil misalnya, anak sudah lebih mampu jika harus menulis sendiri tanpa bantuan orang dewasa. Sementara usia kurang dari 6 tahun terkadang belum siap, karena anak-anak usia ini masih suka bermain.
2. Aspek Psikologis
Dalam teori perkembangan, anak mulai bisa berkonsentrasi dengan baik pada usia di atas 6 tahun. Semakin bertambah usianya, kemampuan konsentrasi meningkat, semakin mampu memilah materi mana yang harus diperhatikan dan yang harus diabaikan. Rentang konsentrasi untuk usia sekolah biasanya sekitar 30-45 menit.
Anak yang terlalu dini masuk SD umumnya masih bermasalah khususnya di kelas satu, karena ia belum siap untuk belajar berkonsentrasi. Ia masih mengembangkan keteram­pilan geraknya. Akibatnya dia akan sulit berkonsentrasi, meskipun secara kemampuan intelektualnya dia sudah cukup mampu menyelesaikan soal-soal yang disediakan.
3. Aspek Kognitif  
Saat akan masuk ke SD anak diharapkan mampu membaca, menulis, berhitung sederhana. Selain itu anak juga diharapkan mampu mengikuti instruksi, paham dan bisa mengerjakan soal-soal yang diberikan.
4. Aspek Emosi.
Umumnya anak yang terlalu dini masuk SD memang cukup matang secara akademik. Namun biasanya kematangan emosi dan kemandiriannya belum maksimal. Padahal di jenjang SD anak tidak lagi akan mendapat perhatian seperti di TK. Ia diharapkan lebih mandiri dan juga tidak lagi terlalu tergantung pada orangtuanya.
Jadi, masalah yang akan terlihat adalah anak bisa mengikuti pelajaran di sekolah, tapi di sisi lain, misalnya anak masih minta ditunggui bunda atau tidak berani pipis sendiri di toilet umum sekolah atau mudah menyerah terhadap tugas yang diberikan atau tidak mau mengerjakan PR karena masih lebih suka bermain dan sebagainya.
Melihat berbagai aspek tersebut, sebaiknya ayah bunda jangan terlalu dini menyekolahkan anak, lihat kondisi anak. Karena tiap anak berbeda. Jika ayah bunda memang masih belum yakin memasukkan anak ke SD, bila perlu konsultasikan dengan psikolog anak apakah anak ayah bunda sudah siap atau belum memasuki SD.
Alangkah baiknya tidak memaksakan kehendak pada anak. Biarkan anak juga yang menentukan. Keberhasilan dan perkembangan anak juga ditentukan oleh keputusan awal memasukkan anak ke SD.
Baca selengkapnya ...

23 April 2019

9.642 Orang Daftar PPPK Kementerian Agama

 www.hanapibani.com


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama Saefuddin mengatakan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ramai peminat. Jumlah pendaftarnya lebih dari 9000 orang.
“Tercatat ada 9.642 pendaftar melalui ssp3k.bkn.go.id,” terang Saefuddin di Jakarta, Selasa (23/04). 
Dari jumlah itu, lanjut Saefuddin, ada 9.502 berkas yang masuk. Sebanyak 9.465 berkas sudah terverifikasi, sisanya atau 37 berkas belum terverifikasi.
“Rekapitulasi lulus administrasi masih menunggu BKN membuka ssp3k-admin.bkn.go.id. Sebab, peserta yang lulus administrasi dapat mencetak kartu ujian sendiri,” tuturnya. 
“Kapan pelaksanaan ujian juga masih menunggu kebijakan Kemenpan,” lanjutnya.
Seleksi PPPK Kementerian Agama tahap I dibuka pada pertengahan Februari 2019. Sempat tertunda, pengiriman berkas pendaftaran kemudian dibuka pada 8 – 28 Maret 2019.
Seleksi ini diikuti oleh tenaga eks honorer guru dan dosen. Kemenag telah mengusulkan 20.790 formasi, terdiri dari 20.719 guru dan 71 dosen. Mereka adalah eks tenaga hororer K II Kementerian Agama yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2013.
“Bagi yang lulus seleksi administrasi, akan ikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi atau ujian," ujar Saefuddin. 
“Seluruh proses pengadaan PPPK Kemenag tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya.
 
Baca selengkapnya ...

22 April 2019

Kemenag Gelar Workshop Bagi Calon Pengajar Latsar CPNS 2019

 www.hanapibani.com


Kementerian Agama menggelar workshop bagi Calon Pengajar Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) tahun 2019. Workshop yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi (PTA) Balitbang Diklat Kemenag ini bertujuan untuk mempersiapkan pengajar-pengajar pada Latsar CPNS 2019, yang direncanakan mulai berlangsung Mei mendatang. 
Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Saeroji saat membuka workshop, di Bogor, Jawa Barat. “Kemenag akan melakukan Latsar bagi 14.653 CPNS yang telah direkrut pada tahun 2018 lalu. Kita berharap Latsar CPNS Kemenag dapat mulai dilaksanakan pada Mei 2019 yang akan datang,” ujar Saeroji, Minggu (21/04).
Workshop Pembekalan Calon Pengajar Pelatihan Dasar CPNS yang berlangsung sejak 21-24 April 2019 ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Kepala Balai BDK, Kasubbag TU Balai Diklat Keagamaan, Kepala Seksi Administrasi BDK, Kepala Seksi Teknis BDK, Widyaiswara BDK dan Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan PTKN, Pusdiklat Tenaga Administrasi dan Pusdiklat Tenaga Teknis.
“Dalam rangka mengantisipasi kekurangan tenaga pengajar, sesuai surat edaran dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), tenaga pengajar bisa dari pejabat struktural Kementerian Agama dan luar Kementerian Agama dengan catatan harus mengikuti workshop,”terang Saeroji yang hadir didampingi Kabag TU Bahari.
Lebih lanjut, Saeroji meminta seluruh peserta workshop untuk sungguh-sungguh mengikuti tiap kegiatan yang disusun mengingat mereka akan memiliki peran strategis guna mendidik CPNS Kemenag.
“Ikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga apa yang menjadi agenda latsar dapat dikuasi dengan penuh,”tuturnya.
Dalam workshop yang menghadirkan narasumber dari Lembagai Administrasi Negara (LAN) dan Pusdiklat Tenaga Administrasi ini juga menyiapkan serangkaian program guna meningkatkan kompetensi peserta. Ini bertujuan untuk memberikan inovasi pada Latsar yang akan diselenggarakan di 14 Balai Diklat Keagamaan di seluruh Indonesia.
“Diperlukan keterampilam mengajar yang inovatif. Maka penyelenggaraan workshop ini disusun agar memungkinkan calon pengajar memiliki kompetensi yang diharapkan,” imbuh Saeroji. 
Baca selengkapnya ...

21 April 2019

MERAYAKAN HARI KARTINI BERSAMA KARTONO, TAPI KARTONO ITU SIAPA YA?

www.hanapibani.com


Perayaan Hari Kartini sering kali diwarnai dengan lomba Kartini-Kartono. Tapi, pernah nggak, sih, kamu kepo soal Kartono yang misterius ini?

Kalau Raden Ajeng Kartini masih hidup hingga hari ini dan ikut merayakan Hari Kartini setiap tahunnya, hal pertama yang ingin saya ketahui adalah bagaimana pendapatnya soal “perang” argumentasi antara kelompok feminis dan kelompok Indonesia Tanpa Feminis. Saya juga ingin tahu apa pendapatnya soal orang-orang yang mencibir perempuan-perempuan yang bersekolah tinggi karena ujung-ujungnya mereka dianggap “semestinya” bertugas di ranjang dan dapur saja setelah menikah.

Tapi, saya yakin betul, sebelum sempat bertanya soal kedua hal tadi, saya bakal tak kuasa menahan diri untuk bertanya:
“Menurut Ibu, nih, lomba Kartini-Kartono yang digelar di sekolah setiap tanggal 21 April itu inspirasinya dari mana???”
Iya, iya, saya tahu, kok, lomba Kartini-Kartono yang mewajibkan setiap kelas mengirimkan 1 wakil perempuan dan 1 laki-laki untuk berjalan berpasangan di lorong sekolah dan dinilai para juri ini salah satunya bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan budaya berbusana daerah.
Tapi, yang jadi pertanyaan saya: kenapa??? Kenapa—dari sekian banyak perlombaan di dunia ini—harus ada lomba Kartini-Kartono yang malah menimbulkan pertanyaan baru:
…Kartono itu siapa???
Ya, ya, ya, keheranan saya ini mengerucut ke pertanyaan yang lain: keberadaan Kartono. Kenapa, dalam lomba berpasangan ini, pasangan “Kartini” disebut “Kartono”? Bukankah suami Raden Ajeng Kartini bernama Raden Adipati Joyodiningrat? Kenapa kita—dengan tujuan menghargai suami beliau—tidak menyebut lomba ini sebagai lomba Kartini-Joyodiningrat?

Jadi, sungguh, selama bertahun-tahun, saya selalu penasaran siapa itu Kartono, atau mengapa kaum lelaki selalu disebut sebagai “Kartono”, dan mengapa ia harus dipasangkan dengan “Kartini” untuk berjalan di catwalk dadakan lorong sekolah.
Namun setidaknya, kepala saya pernah mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan ini sendiri.

Pertama, saya rasa, karena Kartini adalah seorang perempuan Jawa tulen yang digambarkan dalam balutan busana daerah, orang-orang akhirnya memutuskan bahwa cara terbaik merayakan Hari Kartini adalah dengan menjadi Kartini itu sendiri. Atau, secara sederhana, kita diajak untuk cosplaymenjadi Kartini.
Kenapa harus begitu? Jawabannya bisa beragam, tapi saya rasa kalau lomba yang diadakan adalah lomba menulis kumpulan surat-surat dalam bahasa Belanda—seperti yang dilakukan Kartini—bakal jadi lebih merepotkan. Ya, kan? Ya, kan???
Nah, karena lomba yang dipilih adalah lomba berbusana daerah, tentu nggak mungkin kalau si pengguna pakaian ini disuruh nge-dance kayak peserta dance cover atau hanya sekadar disuruh selfie,lalu unggah ke Instagram sembari nge-tag 5 orang kawan. Duh, udah dandan full, loh, dia tu! Please, deh!
Maka, ide terbaik selanjutnya adalah membuat si peserta berbusana daerah ini untuk tampil elegan agar aura ke-Kartini-annya keluar. Nah, tentu saja, agar seimbang, si Kartini ini perlu diberi pasangan agar kesetaraan gender dalam “memamerkan” busana daerah lebih terwujud.

Kedua, permasalahan berikutnya muncul untuk menyebut pasangan Kartini KW: harus disebut siapakah dia?
Kembali ke pertanyaan saya sebelumnya, kenapa lomba Kartini-Kartono ini tidak disebut Kartini-Joyodiningrat, dengan mempertimbangkan nama sang suami?
Ah, tapi mau gimana lagi, Saudara-saudara, lah wong budaya kita ini budaya suka lupa, kok. Nyatanya, di banyak kolom komentar Instagram, netizen suka sekali berkata, “Maaf, sekadar mengingatkan,” demi melihat sesuatu yang mereka anggap aneh, salah, dan tidak lazim. Nah, kebayang, kan, kalau nama lomba ini adalah lomba Kartini-Joyodiningrat yang notabene lebih panjang, lebih ribet, dan tidak lebih “seirama” sehingga lebih susah dihafalkan?

Daripada menghadapi serangan netizen—atau orang-orang di sekolah—kalau suatu hari kita (hah, kita???) nggak sengaja salah menyebut nama Joyodiningrat, dipilihlah nama yang lebih ear-catching dan cocok disandingkan dengan nama Kartini.

Dasar orang Indonesia kelewat kreatif, nama Kartono pun dipilih. Bagaimanapun, nama ini serupa dengan Kartini, hanya diganti huruf vokalnya saja, yaitu dari menjadi o.
Tadinya saya bertanya-tanya lagi: kenapa huruf ini memberikan kesan “laki-laki”??? Kenapa namanya nggak Kartana saja???
“Kan dia orang Jawa, Li, jadi pakai o, deh. Kartono,” jawab teman saya, berusaha membantu. Saya ngangguk-ngangguk.
“Coba kalau Kartini dari tanah Ngapak,” celetuk saya kemudian, “kayaknya di sana, si Kartono-nya disebut jadi Kartana, deh.” Teman saya keselek, tertawa mengingat betapa sego (baca: nasi) dalam bahasa Jawa pun berubah jadi sega dalam bahasa Ngapak.

Ketiga, meski tokoh Kartono ini mungkin saja muncul dari ilmu cocoklogi dan ear-catching di atassaya akhirnya berjumpa dengan sebuah fakta mengejutkan: tokoh yang bernama Kartono ternyata benar-benar ada dan ia adalah kakak kandung Kartini.
[!!!!!!!!!111!!1!!!!1!!!]
Jadi, Kartono yang beneran ini bukanlah sekadar Kartono yang jadi pasangan para Kartini di agenda lomba Hari Kartini. Nama aslinya adalah Raden Mas Panji Sosrokartono dan berusia dua tahun lebih tua daripada Kartini.
Kalau Kartini dipingit sejak berusia 12 tahun, Kartono justru didukung untuk bersekolah tinggi hingga jauh ke Belanda. Nggak tanggung-tanggung, Kartono merupakan orang Indonesia pertama yang menjadi poliglot (mampu bicara dalam banyak bahasa), yaitu 24 bahasa asing dan 10 bahasa suku di Indonesia. Lulusan Leiden University di Jurusan Bahasa dan Kesusastraan Timur ini bahkan pernah dipuji oleh Mohammad Hatta sebagai salah satu orang paling cerdas yang dimiliki Indonesia.
Yaaah, dengan kata lain, kalau Kartono masih hidup hingga hari ini, sepertinya ia akan banyak digilai cewek-cewek yang mendaku diri sebagai sapioseksual~
Jadi, Saudara-saudara, di Hari Kartini tahun ini, misteri soal Kartono sudah lumayan terkuak, kan?
Ya iya, lah, memangnya hubungan asmaramu—selalu misterius dan penuh tanda tanya?
Idiiih, sorry lah, yaw.

Baca selengkapnya ...

Besok, Kemenag dan BPKP Konsinyering Data Tukin Guru Madrasah

 www.hanapibani.com


Proses pencairan tunjangan kinerja terhutang bagi guru PNS Kementerian Agama pada madrasah terus bergulir. Senin besok (22/04) dijadwalkan Kementerian Agama bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melaksanakan konsinyering data akhir calon penerima tunjangan kinerja guru. 
Perkembangan proses ini disampaikan Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Kastolan, di Jakarta. "Data yang akan dikonsinyering ini merupakan data guru yang telah terverifikasi dan validasi oleh BPKP,” terang Kastolan, Kamis (18/04). 
Sebelumnya, pada bulan Maret 2019 Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyerahkan 384.441 data guru madrasah se-Indonesia untuk dilakukan verifikasi dan validasi kepada BPKP.  
Menurut Kastolan, hingga hari ini BPKP telah menyelesaikan proses verval pada 32 provinsi,  45 persen data guru Provinsi DKI Jakarta, serta 75 persen data guru Provinsi Jawa Barat.  
“Sejumlah 361.305 data guru madrasah telah terverifikasi dan validasi BPKP. Itu semua akan masuk proses konsinyering, termasuk data guru Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang telah selesai terverval,” sambung Kastolan. 
Konsinyering yang dilakukan, menurut Kastolan bertujuan untuk menghasilkan laporan akhir BPKP. “Ini akan menjadi dasar proses perencanaan dan penganggaran oleh Kementerian Keuangan,” imbuhnya
Sementara, terkait data guru dari Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat yang belum selesai terverval, Kastolan berharap dapat segera terselesaikan sehingga dapat disusulkan dalam laporan tahap dua.  “Kita berharap secepatnya selesai, agar dua provinsi ini juga dapat segera memasuki tahap konsinyering dan pelaporan tahap dua,” tandasnya.
Baca selengkapnya ...

Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN 2019

 www.hanapibani.com


Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk ditugaskan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).


  • Waktu Pendaftaran  : 18 April s.d. 8 Mei 2019
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi  : 14 Mei 2019
  • Pelaksanaan Seleksi : 21 s.d 24 Mei 2019
  • Penggumuman Hasil Seleksi : Juni 2019
Mengenai berbagai persyaratan yang mesti dipenuhi silahkan Sobat simak dibawah ini;



Untuk download filenya silahkan Sobat Hanapibani.com klik dibawah ini;
 www.hanapibani.com

Baca selengkapnya ...

19 April 2019

Wahai Ujian Nasional, Sesakral Itukah Dirimu?

 www.hanapibani.com

Naif rasanya menganggap nilai dalam Ujian Nasional tidak penting-penting amat. Meski, tidak semua hal bisa diukur hanya dengan angka-angka.
Saya punya seorang murid, cowok, sebut sana namanya HD. Dia sekarang kelas 6 dan lagi sibuk-sibuknya mempersiapkan Ujian Nasional. Nah, dari nilai Try Out, si HD ini selalu berada di urutan bawah. Sebab itulah, saya merasa punya kewajiban untuk berkunjung ke rumahnya untuk bersua dengan orang tuanya. Seperti menggali informasi bagaimana keseharian HD ini di rumah. Bagaimana model belajarnya, bagaimana pergaulannya, dan seterusnya.
Dari segi tingkah laku, si HD ini tidak ada masalah. Malah, dia termasuk salah satu murid paling manis, sopan, penurut, dan tidak suka neko-neko. Satu lagi, dia bahkan bisa ngomong bahasa Inggris dengan ngewes dan fasih betul. Tentang ngomong bahasa Inggris ini, malah dia yang jadi guru buat saya. Tapi ya itu tadi, soal nilai akademiknya seakan-akan membutuhkan pertolongan Tuhan.
Nah, kembali lagi, lantas apa yang kemudian saya obrolkan dengan orang tua si HD ini? Jadi, begitu sampai di rumah HD, saya melihat dia sedang bermain dengan dua orang temannya. Ia membawa sepotong kayu berbentuk senapan yang entah untuk apa. Mungkin untuk perang-perangan, pikir saya.
Begitu melihat saya memarkirkan motor di muka rumahnya, HD menghambur mendekati saya, dia tersenyum, lantas bersalam dan mencium tangan saya. Lalu pergi menemui teman-temannya lagi. Setelah pemanasan dengan bertanya kabar dan basa-basi lain, akhirnya orang tua HD—yang juga seorang guru, mulai bercerita. Bahwa HD ini memang tidak suka belajar, kecuali ia benar-benar menghendaki atau menyukai sebuah materi pelajaran tertentu.
Di keseharian, HD lebih suka bekerja aktif-kreatif. Seperti membuat jebakan tikus, membuat sesuatu dari barang-barang bekas, membetulkan perkakas rumah yang rusak. Termasuk momong kedua adiknya yang masih kecil-kecil.
Ketika orang tua HD ini menjelaskan perihal pentingnya belajar untuk Ujian Akhir, supaya mendapatkan nilai bagus, HD malah mengajak orang tuanya berdebat. Kurang lebih begini percakapan HD dengan orang tuanya….
“Kamu itu belajarnya belum serius, Nak, buktinya nilai-nilaimu masih kurang.”
“Saya sudah serius, Ma, buktinya saya sekolah dari pagi sampai sore. Kadang, malam masih disuruh belajar.”
“Lha buktinya, nilaimu masih di bawah lima koma.”
“Memangnya kenapa kalau nilaiku jelek, Ma?”
“Ya kalau nilaimu jelek, kamu bisa tidak lulus. Kalaupun lulus, kamu tidak bisa diterima di sekolah yang bagus.”
“Oh, cuma gitu aja. Nggak papa, saya kan masih bisa mondok,” balas HD tanpa beban.
Orang tua HD juga bercerita, suatu ketika HD pernah pulang sekolah sambil menangis. Ketika ditanya kenapa, si HD bilang, bahwa dia sakit hati karena diejek temannya sebagai siswa bodoh. “Padahal kan, saya tidak bodoh, Ma. Saya bisa bikin karya ini… karya itu… sedangkan dia nggak bisa. Waktu kerja kelompok bikin karya, saya kerja, dia cuma diam saja. Lalu siapa yang bodoh?” Ujar HD sambil sesenggukan.
Sampai di sini, saya ingat kata-kata Einstein yang kurang lebih begini: adalah tidak adil menilai seekor ikan dari kepandaiannya memanjat pohon.
Saya pulang dari rumah HD terus mengingat-ingat bahwa waktu Ujian Nasional tinggal hitungan pekan, bahkan hari. Dan saya menggerutu pada diri saya sendiri: apakah Ujian Nasional, nilai-nilai, angka-angka, sesakral itu?
Saya jadi ingat zaman saya SD dulu. Zaman saya namanya Ebtanas, zaman sekarang namanya Ujian Nasional. Zaman saya, Ebtanas hanyalah sebuah kegiatan tahunan yang harus dilewati, hanya harus dilewati. Tidak ada bedanya dengan ulangan atau latihan harian. Hanya saja, ketika Ebtanas, terdapat sebuah papan tulis yang dipajang di tengah lapangan dengan tulisan kapur: HARAP TENANG, ADA UJIAN.
Zaman sekarang, ujian semacam itu telah menjadi resepsi sakral saban akhir tahun. Resepsi yang butuh latihan berbulan-bulan yang disebut Try Out. Resepsi yang seakan-akan menentukan hidup dan mati. Bahkan, seandainya hari itu kau harus opname di rumah sakit, maka kau harus melaksanakan ujian di atas ranjang. Sesakaral itukah? Iya.
Buktinya adalah, jika waktu ujian tertera dua jam, jam 10.00 – 12.00, misalnya. Maka dalam waktu dua jam itu, kau harus duduk manis di bangkumu. Kau tak boleh ke mana-mana sebelum waktu selesai, kecuali harus pergi ke kamar mandi.
Jadi, jika kau berhasil menyelesaikan soal ujian dalam waktu 15 menit. Maka waktu 1 jam 45 menit sisanya, kau harus jadi patung di bangkumu. Tak boleh tidur. Apalagi gaduh. Masih tak percaya kalau Ujian Nasional itu sakral?
Kalau masih tak percaya, coba saja ketika waktu ujian masih berlangsung dan kau dengar kumandang azan zuhur, kau pamit ke pengawas. Bilang begini, “Pak, Buk, saya sudah dengar azan dhuhur, bolehkan saya izin buat salat zuhur dulu?”
Kira-kira, apa yang terjadi? Apakah kau akan diizinkan? Bisa jadi kau dizinkan. Tapi jelas setelah itu, kesalihanmu akan menjadi perdebatan panjang. Lantas, nama gurumu, nama sekolahmu, bakal jadi taruhannya.
Zaman saya, Ebtanas ya Ebtanas aja, tak perlu Try Out-Try Out-an. Tak butuh latihan soal tiap pekan. Berhadapan dengan soal-soal ujian tiap hari itu membosankan, tahu! Berhadapan dengan rumus-rumus tiap pekan itu sungguh mengerikan. Siapa coba yang mampu memahami ini? Jelas para guru dan orang tua memahami ini, tapi mereka tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Ujian Nasional ini teramat sakral.
Jangan berani coba-coba. Jangan berani main-main. Begitu nilaimu jelek, di bawah standar kelulusan. Maka koitsudah namamu, nama orang tuamu, nama gurumu, nama sekolahmu.
Sebagai seorang guru, berkali-kali saya menegaskan ke anak-anak, bahwa nilai itu bukanlah hal utama. Bukanlah sesuatu yang penting. Sebab nilai bagus bukanlah jaminan keberhasilan dalam mengarungi kehidupan (aduh, duh, bijaknya).
Tapi, berkenaan dengan Ujian Nasional ini, nasehat saya kepada anak-anak ada sedikit ralat, jadi begini: Nilai memang tidak penting, Nak, tapi kalau sampai nilaimu jelek, habislah kau. Saya menyampaikan itu sambil membayangkan berita-berita yang pernah saya baca di media sosial. Perihal murid-murid yang depresi karena tidak lulus ujian, bahkan beberapa dari mereka ada yang sampai nekat mengakhiri hidupnya.
Karena apa? Karena tidak lulus ujian. Kenapa tidak lulus ujian? Karena nilainya jelek. Nah lho! Apa iya harus saya koarkan lagi ke bocah-bocah, bahwa nilai itu tidak penting.
Kalau sudah begitu, siapa yang mau bertanggung jawab? Orang tua? Guru? Sekolah? Dinas pendidikan? Menteri Pendidikan? Pak Presiden?
Adalah klise di atas klise membahas sistem pendidikan kita yang masih saja memandang keberhasilan dari angka-angka. Begitu kuno. Begitu konvensional. Tapi ya memang demikian adanya. Lantas, mengapa bisa demikian? Bisa bermacam-macam sebabnya. Bisa saja para pemangku kebijakan di area pendidikan kita merupakan para sesepuhyang nuwun sewurapati milenial dalam berbagai hal. Atau bisa juga berkaitan dengan “proyek birokrasi” dan lain-lain, mengingat banyak sekali yang terlibat dalam agenda tahunan ini. Entahlah.
Kadang, saya membayangkan diri saya sebagai murid yang sedang dihadapkan pada Try Out dan persiapan ujian yang begitu hiruk-pikuk dan berkepanjangan. Tiada hari tanpa pilihan ganda. Tiada hari tanpa uraian. Tiada hari tanpa menyilang dan mengurek-urek jawaban. Tiada hari tanpa memelototi teks-teks mungil dalam lembar kertas buram. Dari waktu ke waktu.
Oh Mai Gat, akankah saya bertahan? Akankah kelopak mata saya tidak bengkak? Akankah rambut saya tidak botak? Akankah kepala saya tidak meledak?
Semoga Tuhan menyelamatkan kalian semua dari ujian ini. Ya, Ujian Nasional ini.
Baca selengkapnya ...

17 April 2019

Jelang Pemilihan Pengganti Umar bin Khattab



Umar bin Khattab adalah pemimpin Islam yang mengenalkan cara pemilihan pemimpin (khalifah) melalui pengambilan suara terbanyak. Gagasan ini beliau sampaikan pada tahun terakhir kekhilafahan, guna menentukan siapa pemimpin pengganti beliau.
Sebetulnya, dalam pandangan pribadi Umar bin Khattab sudah dipetakan dan diperhitungkan siapa yang layak memimpin umat Islam setelah dirinya. Kandidat terkuat ialah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Tapi, jika beliau mengikuti jejak Abu Bakar dengan cara menunjuk pemimpin penggantinya, maka hal itu sulit dilakukan. Sebab, Utsman maupun Ali adalah dua tokoh kepercayaan Rasulullah untuk mencatat firman-firman Allah.
Atas dasar pertimbangan itulah beliau menunjuk tokoh-tokoh di antara sahabat Nabi yaitu: Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Ubaid, Zubayr bin al-Uwam, Sa'd bin Abu Wa'i. Umar tidak melibatkan dalam tim formatur itu, Abdurrahman bin Auf. Sebagaimana beliau tidak menunjuk Said bin Zaid bin Amr bin Nafil karena alasan masih sepupu khalifah sendiri. Padahal Said bin Zaid adalah salah satu dari sepuluh yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah. 
Namun, oleh sahabat yang lain, dimintakan satu perwakilan dari khalifah Umar. Lalu disepakatilah Abdullah bin Umar: Dengan catatan ia memiliki hak suara tapi tidak memiliki hak untuk dipilih.
Umar bin Khattab berpesan kepada mereka: "Aku tidak menerima perintah untuk menunjuk penggantiku baik di waktu  hidupku maupun matiku (dengan cara berwasiat). Namun yang pasti aku akan mati. Maka untuk kelangsungan masa depan umat Rasulullah Saw, aku kumpulkan kalian untuk menentukan masa depan kalian."
Umar bin Khattab tampaknya sudah memprediksi proses pemilihan khalifah penggantinya akan berlangsung ketat dan alot. Untuk itu, beliau berwasiat agar Suhaib bin Sinan al-Rumi berkenan memimpin shalat jamaah dan berdoa selama tiga hari, sesudah wafat beliau dan sampai ada kesepakatan siapa khalifah pengganti beliau.
Ramalan Umar itu terbukti. Sahabat-sahabat yang ditunjuknya membutuhkan waktu tiga hari untuk menyelesaikan tugas memilih khalifah ke-3. Pada hari pertama dan kedua, dari 6 orang yang telah ditunjuk semua hadir, terkecuali Talhah bin Ubaid. Sahabat yang lain sempat ragu dan bertanya-tanya tentang sikap Thalhah. Tapi keragu-raguan itu akhirnya terjawab sesudah Thalhah hadir di tengah-tengah mereka.
Mula-mula dari tokoh yang hadir, tiga di antaranya memilih Zubair. Tapi Zubair menolak dan melimpahkan tiga suara yang didapatnya kepada Ali. Menantu Rasulullah yang rendah hati inipun menolak dan melimpahkan suara yang diperolehnya kepada Sa'ad. Tapi lagi-lagi karena ketawadhuan Sa'ad beliau malah "melemparkan" suaranya kepada Abdurrahman bin Auf.
Hari pertama rapat menghasilkan keputusan yang belum bulat sebab di antara peserta justru memilih tokoh yang tidak termasuk dalam tim formatur yang telah disepakati.
Pada hari kedua, tim formatur menghadap Abdurrahman bin Auf untuk menyampaikan hasil keputusan sementara mereka. Tapi Abdurrahman sendiri ketika dikonfirmasi menolak penunjukan dirinya menjadi khalifah. Beliau justru berkata: “Di antara kita yang lebih berhak menjadi khalifah ialah Utsman dan Ali." 
Tim formatur tak puas dengan jawaban Abdurrahman. Sa'ad bin Abu Wa'y selaku juru bicara mendesak agar Abdurrahman memilih salah satu di antara dua tokoh: Utsman atau Ali. Setelah banyak pertimbangan, akhirnya Abdurrahman memilih Utsman bin Affan. Sekalipun sudah ada penegasan Abdurhman tapi ada yang mempertanyakan bagaimana dengan hak suara Thalhah yang belum juga hadir sampai hari kedua rapat?
Untunglah pada hari ketiga Thalhah yang sudah dinanti-nanti hadir dalam forum musyawarah sahabat-sahabat Nabi. Ketika ditanya pilihannya, beliau spontan menjatuhkan pilihan kepada Utsman bin Affan. Dengan demikian, suara terbanyak telah menunjuk Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Khattab. Pemilihan ini diikuti dengan pembaitan yang dilakukan oleh 50 sahabat terkemuka kepada khalifah terpilih.
Demikianlah kisah pertamakali pemilihan secara langsung al-khalifatur-rasyidun ke-3 dalam sejarah Islam. Walaupun berjalan alot, tapi demi kepentingan bersama, suksesi kepemimpinan dapat dilakukan secara aman dan damai. Semoga kisah ini memberikan inspirasi bagi umat Islam Indonesia dalam menyalurkan hak suara pada Pemilu 2019.
Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Undangan Sosialisasi Teknis Penyusunan Proposal Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun 2024 secara Online

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI