Breaking News

31 Januari 2021

Unduh Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Calon Penyusun Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) Madrasah

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) telah mengeluarkan surat mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Calon Penyusun Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) Madrasah dengan nomor:B-207/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/01/2021.

Surat yang tertanggal 28 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Direktur KSKK Madrasah, A.Umar itu ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Se Indonesia.

Disebutkan dalam surat tersebut bahwa berdasarkan pengumuman Nomor: 7/DJ.I/Dt.I.I/01/2021 tentang Perpanjangan Rekrutmen Penulis Soal Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) Madrasah, Project Management Unit Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (IBRD 8992-ID) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan ini diumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Tahap I (satu) Calon Penyusun Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) Madrasah termuat pada lampiran.

Selanjutnya calon penyusun yang lulus Seleksi Tahap I tersebut wajib mengikuti Tes Tahap II (Tes Psikologi) yang akan dilaksanakan pada hari/tanggal, Selasa-Rabu, 02 s.d. 03 Februari 2021 dengan menggunakan aplikasi zoom dan CBT (ID Meeting dan Password) akan disampaikan kepada masing-masing peserta yang telah lulus di tahap I ini. Selanjutnya Pengumuman hasil Tes Tahap II (Tes Psikologi) akan disampaikan pada Jum’at, 05 Februari 2021.

Unduh Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Calon Penyusun Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) Madrasah



Untuk file lengkap mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Calon Penyusun Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) Madrasah ini bisa anda downlaod melalui link yang kami sediakan dibawah ini.

Demikian informasi mengenai surat Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Calon Penyusun Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) Madrasah yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat...

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
WA ; (Klik DISINI)
Telegram ; 
(Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

    Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
     Ùˆ صحبه أجمعين
    ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

    Protected by Copyscape

    Baca selengkapnya ...

    31 Januari Harlah NU, Simak Latar Belakang Berdiri serta Makna Lambangnya

    السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
    بسم الله و الحمد لله
    اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
     Ùˆ صحبه أجمعين

    Salam Sahabat Hanapi Bani.

    Hari ini 31 Januari, pada tahun 1926 silam, Nahdlatul Ulama (NU) secara resmi didirikan. Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini digagas oleh para kiai ternama dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, dan Jawa Barat, yang melakukan pertemuan di rumah K.H Wahab Hasbullah di Surabaya.

    Pertemuan yang diberi nama Komite Hijaz ini diprakarsai oleh K.H. Wahab Hasbullah dan K.H Hasyim Asy’ari. Komite Hijaz inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya NU untuk membahas berbagai macam persoalan keagamaan. Lahirnya NU merupakan respons dari berbagai problem keagamaan, peneguhan mazhab, serta alasan-alasan kebangsaan dan sosial masyarakat.

    Pada intinya, Komite Hijaz dibentuk sebagai upaya agar Islam tradisional di Indonesia dapat dipertahankan. Selain itu, panitia ini juga bertugas untuk mempersiapkan pengiriman delegasi ke Muktamar Islam di Mekkah yang digagas Ibnu Saud, penguasa baru Hijaz.

    Lantas, apa sebenarnya yang melatarbelakangi berdirinya Nahdlatul Ulama? Simak ulasannya dibawah ini:

    Latar Belakang Pembentukan Komite Hijaz

    Tidak bisa dipungkiri, bahwa Komite Hijaz yang dibentuk pada 31 Januari menjadi salah satu cikal bakal berdirinya NU. Komite ini lahir karena masalah keagamaan global yang dihadapi para ulama pesantren, ketika Dinasti Saud di Arab Saudi ingin membongkar makam Rasulullah SAW karena menjadi tujuan ziarah, yang dianggap bid’ah. Tak hanya itu, bahkan Raja Saud juga menginginkan kebijakan untuk menolak praktik bermadzhab di wilayah kekuasaannya.

    Penolakan praktik bermadzhab ini terjadi sejak Ibnu Saud, Raja Najed beraliran Wahabi, menaklukkan Hijaz (Mekkah dan Madinah) pada tahun 1924-1925. Para ulama menganggap bahwa sentimen anti-madzhab itu cenderung puritan karena berupaya memberangus tradisi dan budaya yang berkembang di dunia Islam itu sendiri.

    Atas dasar rasa prihatin, para ulama Indonesia yang berhaluan ahlusunnah wal jamaah bersepakat untuk mengirimkan utusan menemui Raja Ibnu Saud. Utusan inilah yang kemudian disebut dengan Komite Hijaz.

    Pemilihan Delegasi Komite Hijaz

    Sebelumnya, pada awal 1926, koordinasi antar-organisasi Islam di Cianjur menyatakan akan mengirim dua utusan ke Mekah untuk menghadap Raja Sa’ud. Kiai Wahab mengusulkan delegasi tersebut agar membawa persoalan praktik keagamaan Islam tradisional di Indonesia. Usul dari Kiai Wahab tersebut tidak disetujui oleh golongan Islam-reformis, yang akhirnya membuat Islam-tradisional memutuskan untuk menghadap Raja Sa’ud sendiri.

    Melihat situasi Islam-tradisional yang kerap ditentang oleh golongan Islam-reformis, Kiai Wahab dan para kiai Islam tradisional lainnya merasa perlu untuk menjaga Islam Nusantara. Para kiai Islam-tradisional berkumpul di kediaman KH Wahab Hasbullah dan membentuk Komite Hijaz.

    Pembentukan Komite Hijaz yang akan dikirim ke Muktamar Dunia Islam telah mendapatkan izin dari KH Hasyim Asy’ari. Kemudian pada 31 Januari 1926, Komite Hijaz mengundang ulama terkemuka dan membicarakan perihal utusan yang akan dikirim ke Muktamar di Mekkah. Akhirnya, para ulama yang hadir pada pertemuan itu, bersepakat menunjuk KH Raden Asnawi sebagai delegasi Komite Hijaz.

    31 Januari 1926: Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU)

    KH Raden Asnawi atau Raden Syamsi, merupakan sosok ulama karismatik dari Kudus, Jawa Tengah. Kiai Asnawi menjadi salah satu poros keilmuan, aktivisme, dan keteladanan bagi masyarakat Kudus dan sekitarnya. Berkat kemampuannya dalam berdiplomasi, ulama yang dikenal sebagai pejuang ahlusunnah wal jamaah itu, dipercaya untuk menyalurkan aspirasi Komite Hijaz.

    Menurut Choriul Anam dalam bukunya Pertumbuhan dan Perkembangan NU (2010), untuk mengirim utusan ini diperlukan adanya organisasi formal. Maka lahirlah Jam’iyah Nahdlatul Ulama atau "kebangkitan para ulama" pada16 Rajab 1344 H yang bertepatan dengan 31 Januari 1926. Nama Nahdlatul Ulama sendiri diusulkan oleh KH Mas Alwi bin Abdul Aziz.

    Berbicara mengenai pendirian organisasi NU, tentu tidak lepas dari peran beberapa ulama terkemuka di Indonesia, seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, dan KH Bisri Syansuri. Selain itu, juga ada peran besar dari Kiai Cholil Bangkalan yang merupakan guru dari Kiai Hasyim. Berkat perjuangan beberapa tokoh karismatik tersebut, telah membawa NU menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia.

    Di samping itu, peristiwa bersejarah itu juga membuktikan bahwa NU tidak hanya merespons kondisi problem sosial di Tanah Air, namun juga menegakkan warisan-warisan kebudayaan dan peradaban Islam yang diperjuangkan oleh Rasulullah SAW. Tepat pada 31 Januari 2021, Nahdlatul Ulama berusia 95 tahun dan berhasil memberi sumbangsih bagi kehidupan beragama di Indonesia.

    Makna Lambang NU
    Filosofi dari Lambang NU menurut KH. Ridwan Abdullah selaku pencipta nya ;
    Makna lambang NU:
    1. Bumi (bola dunia): Bumi adalah tempat manusia berasal, menjalani hidup dan akan kembali. Sesuai dengan surat Thaha ayat 55.
    2. Tampar yang melingkar dalam posisi mengikat: Tali ukhuwah (persaudaraan) yang kokoh. Hal ini berdasarkan ayat 103 surat Ali Imran.
    3. Peta Indonesia: Melambangkan bahwa NU didirikan di Indonesia dan berjuang untuk kejayaan negara Republik Indonesia.
    4. Dua simpul ikatan di bagian bawah melambangkan hubungan vertikal kepada Allah (hablum minallah) dan hubungan horizontal dengan sesama manusia (hablum minannas).
    5. Untaian tampar berjumlah 99 melambangkan 99 nama terpuji bagi Allah (Asmaul Husna).
    6. Empat bintang melintang di atas bumi bermakna Khulafaur Rasyidin yang terdiri dari Abu Bakar as-Shiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, dan Ali bin Abi Thalib kw.
    7. Satu bintang besar terletak di tengah melambangkan Rasulullah Saw.
    8. Empat bintang di bawah bumi melambangkan empat imam madzhab Ahlussunnah wal Jamaah yang terdiri dari Imam Hanafi, Hambali, Maliki dan Syafii.
    9. Jumlah bintang seluruhnya Sembilan, bermakna Walisongo (Sembilan orang wali) penyebar agama Islam di tanah Jawa.
    10. Tulisan Nahdlatul Ulama dalam huruf Arab melintang di tengah adalah nama organisasi Nahdlatul Ulama yang berarti ke-bangkitan ulama.
    11. Tulisan warna putih bermakna kesucian.

    Pict ; Foto KH. Ridwan Abdullah Pencipta Lambang NU Dan Makam Beliau di Tembok Dukuh Bubutan Surabaya beserta Lambang NU di masa awal berdirinya NU.

    Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
    atau gabung Group kami;
    WA ; (Klik DISINI)
    Telegram ; 
    (Klik DISINI)
    Bip ; 
    (Klik DISINI)

      Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
       Ùˆ صحبه أجمعين
      ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

      Protected by Copyscape

      Baca selengkapnya ...

      30 Januari 2021

      Kemenag Salurkan Bantuan ASN untuk Masyarakat Terdampak Banjir Kalsel

      السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
      بسم الله و الحمد لله
      اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
       Ùˆ صحبه أجمعين

      Banjarmasin (Kemenag) --- Kementerian Agama hari ini mulai menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Kalimantan Selatan. Bantuan secara simbolis diserahkan Sekjen Kemenag Nizar Ali kepada Kakanwil Kemenag Kalsel dan DWP Kemenag Kalsel di Asrama Haji Banjarmasin.

      Hadir mendampingi, Kepala Biro Umum Setjen Kemenag yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Kemenag Peduli, Yayat Supriyadi dan Sekretaris Itjen Kemenag M Tambrin. Bantuan perdana yang diberikan ini berupa uang senilai Rp200juta, perlengkapan sholat, dan alat penjernih air.


      Bantuan ini bersumber dari bantuan ASN yang terhimpun dalam gerakan Kemenag Peduli Tim Tanggap Darurat Bencana.

      "Mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalam kepada masyarakat Kalsel. Mudah-mudahan ada hikmah di balik semua ini," ujar Sekjen, Sabtu (31/01).


      Nizar menyampaikan salam Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas kepada masyarakat Kalsel. Menag sedianya dijadwalkan untuk menyerahkan bantuan tapi ada tugas lain sehingga diwakilkan kepada Sekjen.

      "Hati dan pikiran Gus Menteri ada di Kalsel. Beliau sejatinya ingin hadir namun karena tugas lain, sehingga saya hadir mewakili. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian keluarga besar Kemenag atas musibah banjir di Kalsel. Dalam waktu dekat kami juga akan menyerahkan bantuan korban gempa Sulbar," tandas Sekjen.


      Usai menyerahkan bantuan, Sekjen Nizar Ali dan rombongan meninjau tembok pagar Asrama Haji yang runtuh akibat banjir, lalu meninjau madrasah dan KUA di Kabupaten Banjar.

      Di Madrasah Diniyah Awaliyah Babussalam, genangan banjir masih tampak merendam bangunan setinggi pinggang orang dewasa. Begitu juga di KUA Martapura Barat dan Madrasah Ibtidaiyah Al Hamidiyah, genangan banjir masih tampak merendam bangunan.


      Ribuan Rumah ASN Terendam Banjir

      Kakanwil Kemenag Kalsel Noor Fahmi dalam laporannya mengatakan, banjir yang mulai melanda Kalsel pada 12 Januari dan hingga saat ini masih berlangsung setidaknya merendam 2.830 unit rumah ASN Kementerian Agama.

      "Sebagian besar harta benda ASN dan aset Kementerian Agama tidak dapat diselamatkan. Banjir juga menelan korban jiwa yakni Farid Majedi, suami dari Raudatul Jannah, seorang penyuluh agama di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah," katanya.

      "Farid meninggal terseret arus banjir usai menyelamatkan anak dan istrinya," sambungnya.


      Banjir juga berdampak pada kerusakan sejumlah aset Kementerian Agama, antara lain: terendamnya dua Kantor Kemenag di Banjarbaru dan Hulu Sungai Tengah. Terdampak banjir juga, 5 unit rumah dinas, wisma, 15 unit KUA, 275 Madrasah, 52 unit pesantren, 972 mesjid, 5 gereja Kristen, 5 gereja Katolik, dan 3 unit rumah ibadah umat Buddha.

      "Menyikapi musibah ini kami sudah membentuk tim tanggap darurat, melakukan pendataan, menghimpun dan menyalurkan bantuan dengan turun ke lokasi bencana serta menyiapkan rehabilitasi pasca bencana," tutupnya.

      Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
      atau gabung Group kami;
      WA ; (Klik DISINI)
      Telegram ; 
      (Klik DISINI)
      Bip ; 
      (Klik DISINI)

        Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
         Ùˆ صحبه أجمعين
        ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

        Protected by Copyscape
        Baca selengkapnya ...

        Siswa MAN 2 Pekanbaru akan Wakili Indonesia di Olimpiade STEM Internasional


        السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
        بسم الله و الحمد لله
        اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
         Ùˆ صحبه أجمعين

        Salam Sahabat Hanapi Bani.

        Riau  ---  Siswa madrasah kembali menunjukkan kebolehannya di bidang sains. Adalah Selly Erwina, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pekanbaru (MAN 2 Pekanbaru) yang berhasil terpilih menjadi salah satu wakil Indonesia dalam ajang  International Online STEM Olympiad atau Olimpiade  STEM Online Internasional.

        Keberhasilan Selly Erwina untuk mewakili Indonesia pada ajang yang akan berlangsung pada 20 Februari dan 20 Maret 2021 ini mendapat apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Mahyudin. 

        "Alhamdulillah di tengah masih mewabahnya Covid 19, siswa siswi madrasah kita masih terus eksis dengan meraih berbagai ajang kejuaraan, baik nasional maupun internasional. Selamat kepada anak- anak kami, semoga ini awal yang baik di tahun 2021, untuk prestasi yang luar biasa pada event lainnya," ungkap Mahyudin, saat dihubungi melalui sambungan telepon selular, Kamis (28/01). 

        Sementara Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kemenag Riau Asmuni menyebutkan,peserta yang akan mengikuti Internasional Online STEM Olimpyad 2021- Jerman merupakan pemenang pada Olimpiade Kimia Indonesia (OKI) Nasional. “Utusan MAN 2 Pekanbaru berhasil meraih Medali Perunggu dan menjadi salah satu utusan Indonesia pada lomba tingkat Internasional yang pusatnya di Jerman ini,” jelas Asmuni.

        Untuk menghadapi ajang internasional ini,  Kepala MAN 2 Pekanbaru, Norerlinda menuturkan bahwa pihaknya pun memberikan persiapan bagi peserta didiknya tersebut. Salah satunya dengan memberikan pembinaan yang dilakukan oleh guru dan kakak kelas yang bersangkutan. 

        "Semoga anak kita bisa menoreh prestasi gemilang pada event internasional ini. Untuk itu kami mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat Riau khususnya, dan masyarat Indonesia pada umumnya, agar urusan Riau bisa berjaya," harap Norerlinda.

        Dilansir dari laman resminya stemolympiad.online diketahui bahwa STEM Olympiad merupakan platform kompetisi online internasional yang diikuti oleh siswa pada kelas 5 hingga 12 dari seluruh dunia. Soal yang disiapkan dalam ajang ini, mengacu pada filosofi pengajaran STEM (Science, Technology, Enginering, and Math). 

        Berbeda dengan olimpiade sains lainnya, dalam kompetisi ini siswa tidak hanya dituntut dapat menjawab soal sesuai dengan teori ilmu pengetahuan yang ada. Namun juga, siswa diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki dalam memecahkan persoalan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. 

        Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
        atau gabung Group kami;
        WA ; (Klik DISINI)
        Telegram ; 
        (Klik DISINI)
        Bip ; 
        (Klik DISINI)

          Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
           Ùˆ صحبه أجمعين
          ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

          Protected by Copyscape

          Baca selengkapnya ...

          Unduh Juknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren Tahun 2021

          السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
          بسم الله و الحمد لله
          اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
           Ùˆ صحبه أجمعين

          Salam Sahabat Hanapi Bani.

          Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren mewajibkan seluruh Pesantren baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan memiliki izin terdaftar pada Kementerian Agama. Izin terdaftar bagi Pesantren diwujudkan dalam bentuk Piagam Statistik Pesantren (PSP) yang sedikitnya memuat Nomor Statistik Pesantren (NSP), Nama Pesantren, Alamat Pesantren, dan Pendiri Pesantren.

          Izin terdaftar bagi Pesantren berlaku sepanjang Pesantren memenuhi ketentuan pendirian Pesantren. Meski demikian, Pesantren diharap melakukan pemutakhiran (updating) data disamping juga untuk memudahkan upaya pembinaan dan peningkatan Pesantren pada layanan aplikasi Education Management Information System (EMIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

          Dengan diterbitkannya izin terdaftar bagi Pesantren, Pesantren yang bersangkutan secara hukum telah diakui (recognize) oleh Kementerian Agama untuk melakukan kegiatan dan program sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada Pesantren dan berhak untuk mendapatkan pembinaan, fasilitasi, dan hal-hal lain yang melekat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

          Data dan informasi terkait izin terdaftar bagi Pesantren merupakan satu kesatuan data dan informasi pada Kementerian Agama, dengan pengelolaan sebagaimana ketentuan yang diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi Pada Kementerian Agama.

          Posisi Pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, tujuan Pesantren, serta acuan umum mengenai unsur-unsur Pesantren, ketentuan mengenai pendaftaran keberadaan Pesantren, ketentuan mengenai penyelenggaraan Pesantren, dan ketentuan mengenai pengelolaan data dan informasi pada Kementerian Agama, menjadi dasar dalam menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai pendaftaran keberadaan Pesantren dalam bentuk izin terdaftar bagi Pesantren. Ketentuan lebih lanjut tersebut, diperlukan dengan tujuan untuk menjamin efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses yang terkait dengan izin terdaftar bagi Pesantren. Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk menyusun Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

          Untuk mengunduh Juknisnya silakan klik dibawah ini:

          Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
          atau gabung Group kami;
          WA ; (Klik DISINI)
          Telegram ; 
          (Klik DISINI)
          Bip ; 
          (Klik DISINI)

            Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
             Ùˆ صحبه أجمعين
            ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

            Protected by Copyscape

            Baca selengkapnya ...

            29 Januari 2021

            "Hukum Berkurban Serta Jenis dan Syarat Hewan Kurban" - Materi Fikih MI


            السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
            بسم الله و الحمد لله
            اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
             Ùˆ صحبه أجمعين

            Setelah kita mempelajari materi tentang "Pengertian dan Dalil Ibadah Kurban", sekarang kita lanjutkan dengan materi "Hukum Berkurban Serta Jenis dan Syarat Hewan Kurban".

            Sebelum kita melakukan pembahasan lebih lanjut silakan klik video dibawah ini, simak dan perhatikanlah apa yang disampaikan;


            Setelah menyaksikan video diatas bacalah materi dibawah ini;

            ==> Hukum Kurban:

            a. Sunah muakkad Menurut Jumhur Ulama'
            (kebanyakan Ulama') hukum berkurban adalah sunah muakkad, orang yang mengerjakan mendapat pahala dan yang tidak mengerjakan tidak berdosa. Namun orang yang mampu tetapi tidak melaksanakannya maka dianggap tercela dalam pandangan agama. 

            Pendapat tersebut berdasarkan dalil berikut: 

            1) Rasulullah telah bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim dan lainnya: "Bila telah memasuki 10 (hari bulan Zulhijjah) dan seseorang ingin berkurban, maka janganlah ia ganggu rambut kurban dan kuku-kukunya."

            2) Hadis yang diriwayatkan Imam at-Tirmidzi 
            Artinya: “Saya disuruh menyembelih kurban dan berkurban itu sunah bagi kamu.” (HR. at-Tirmidzi)

            b. Hukum wajib 

            Hukum kurban bisa berubah menjadi wajib karena ada sebab sebagai berikut: 

            1) Jika seseorang bernazar untuk berkurban
            2) Jika ia telah mengatakan ketika membeli (memiliki) hewan tersebut “ini adalah hewan kurban atau dengan perkataan yang bermakna sama.

            ==> Jenis dan Syarat Hewan Kurban :

            Tahukan kalian bahwa hewan yang diperbolehkan untuk kurban, tidak seperti hewan-hewan pada umumnya yang disembelih untuk dimakan dagingnya saja? Ada beberapa jenis hewan yang dapat digunakan untuk kurban yaitu; domba/biri-biri, kambing, sapi/kerbau dan unta. Mari kita pelajari ketentuan jenis hewan yang dapat digunakan untuk berkurban. 

            Adapan syarat-syarat hewan kurban menurut kesepakatan para ulama adalah; 

            a. Jenis Hewan Hewan yang boleh digunakan untuk berkurban adalah unta, kerbau, sapi, domba atau kambing 

            b. Jenis Kelamin Hewan Dalam berkurban hewan jantan atau betina diperbolehkan. Menurut pendapat ulama’ lebih baik jantan 

            c. Umur Hewan

            • 1) Domba/biri-biri berumur 1 tahun masuk 2 tahun atau sudah berganti giginya (musinnah/powel) disebut ” dha’nun” 
            • 2) Kambing berumur 2 tahun masuk 3 tahun atau sudah berganti giginya (musinnah/powel) yang di sebut ”ma’zun”. 
            • 3) Kerbau/sapi berumur 2 tahun lebih masuk 3 tahun di sebut ”baqarun atau jamasun”. 
            • 4) Unta berumur 5 tahun lebih masuk tahun ke 6 di sebut ”ibiliyun”. 
            d. Kondisi Hewan Kurban Hewan yang digunakan kurban harus sehat, tubuhnya tidak kurus dan tidak cacat atau cidera (pincang, terpotong telinganya/ekornya, buta). 

            e. Peruntukan Hewan Kurban

            • 1) Seekor kambing atau domba untuk kurban satu orang 
            • 2) Seekor kerbau atau sapi untuk kurban tujuh orang 
            • 3) Seekor unta untuk kurban tujuh orang sebagian ulama’ sesuai dengan di bawah ini :
              “Kami menyembelih hewan kurban bersama Rasulullah Saw. pada tahun Hudaibiyah dengan seekor unta untuk tujuh orang, dan sapi untuk tujuh orang.” 

            Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
            atau gabung Group kami;
            WA ; (Klik DISINI)
            Telegram ; 
            (Klik DISINI)
            Bip ; 
            (Klik DISINI)

              Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
               Ùˆ صحبه أجمعين
              ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

              Protected by Copyscape
              Baca selengkapnya ...

              Translate

              Artikel Terbaru

              Seleksi Petugas Haji Pusat Digelar 17 Desember 2024

                Direktur Bina Haji Arsad Hidayat السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أج...

              Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI