Breaking News

28 Februari 2019

Di Hadapan Nahdhiyyin, Presiden Ajak Indonesia Belajar dari Afghanistan

   
(Foto: Fkusuma)
Presiden Joko Widodo mengajak bangsa Indonesia untuk mengambil pelajaran dari kondisi yang terjadi di Afghanistan. Hal ini disampaikan Presiden ketika membuka Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdhatul Ulama  di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat.
Di hadapan belasan ribu Nahdliyin, Presiden menceritakan petemuannya dengan ibu negara Afghanistan Rula Ghani. “Ibu Rula Ghani berpesan, Presiden Jokowi, hati-hati. Jangan sampai ada konflik di negaramu. Segera rangkul pihak lain. Ukhuwah sangat penting sekali,” ujar Presiden Jokowi, Rabu (27/02).
Presiden menuturkan, saat itu Rula Ghani bercerita Afghanistan 40 tahun yang lalu adalah negara yang sangat kaya, aman, dan tentram. Hingga masalah dimulai ketika terjadi pertikaian dua suku yang tak kunjung usai. Indonesia bahkan pernah berusaha mendamaikan, tetapi belum berhasil.
Kini Afghanistan berada dalam situasi konflik. Konflik merugikan seluruh warga, terutama anak-anak dan perempuan. “Konflik juga menutup akses, termasuk akses pendidikan,” jelas Presiden Jokowi.
Presiden pun mengajak warga Nahdliyin untuk menjaga ukhuwah islamiyah, wathaniyah, insaniyah. Hal ini, sesuai dengan arah munas yang digelar selama tiga hari, 27 Februari – 1 Maret 2019, yang mengangkat tema ‘Memperkuat Ukhuwah Wathoniyah untuk Kedaulatan Rakyat’.
“Saya titip, jangan sampai karena urusan politik, pemilihan walikota, gubernur, pilpres, kita tidak merasa seperti saudara,” ujar Presiden.
“Saya mengajak kita semua untuk menjaga ukhuwah islamiyah, wathaniyah, insaniyah. Sesuai dengan tema Munas kita kali ini,” tegas Presiden.
Hadir dalam acara pembukaan sejumlah tokoh nasional. Antara lain, Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin, Ketua umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Raais Aam KH Miftachul Akhyar, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa. Hadir pula ulama internasional Taufiq Ramadhan al Buthy Suriah dan Syekh Ahmad Az Zahra Mesir.
Baca selengkapnya ...

Penawaran Beasiswa Dari Kuwait National Comission For UNESCO

Hanapi Bani


Menindaklanjuti nota diplomatik Kedubes Kuwait di Jakarta No. 38/2019 tanggal 22 Januari 2019, yang menyampaikan bahwa Kuwait National Commission For UNESCO telah mengalokasikan 5 beasiswa Kepada RI untuk jenjang pendidikan menengah umum/agama untuk tahun ajaran 2019/2020. Terlampir persyaratan penerimaan beasiswa tersebut dan formulir permohonan beasiswa untuk jenjang pendidikan menengah umum/agama. Perlu diketahui bahwa Pencalonan Beasiswa dibuka mulai 1 Januari 2019 sampai 30 Juni 2019.

Berikut Lampiran Persyaratan & Formulir Pendaftarannya.



Untuk download filenya silahkan klik dibawah ini:

 Hanapi Bani


Baca selengkapnya ...

Apapun Sekolahnya, yang Penting Orang Tuanya

Apapun Sekolahnya,  yang Penting Tuanya


Sebagus atau semahal apapun sekolah anak-anak kita, sama sekali bukan jaminan untuk menghasilkan anak yang sholih dan sholihah, anak yang berakhlaqul karimah.

Saya berkata ini karena sudah hampir 5 tahun berinteraksi dengan banyak stakeholder pendidikan, bergaul dengan dari berbagai kalangan dari dunia pendidikan...

Sehingga saya bisa mengambil sebuah kesimpulan, bahwa SEKOLAH TERBAIK ADALAH KELUARGA, terutama untuk anak-anak sampai dengan usia SD.

Adalah sebuah _kemustahilan jika kita mengharapkan anak-anak kita "berakhlaq baik"_ sedangkan di rumah orang tuanya :

● sering bertengkar
● sering marah-marah
● sering berkata kasar
● cuek pada anak2nya.

Juga menjadi "Mission (almost) Impossible" jika mengharapkan anak-anaknya menjadi anak yang taqwa, rajin sholat (berjamaah di Masjid bagi yang pria), mampu menghafal Qur'an dengan baik, semangat dalam menuntut ilmu terutama Ilmu Agama

Jika orangtuanya :

● Cuek terhadap agama.
● Ayahnya malas sholat berjamaah di Masjid.
● Bunda juga seringkali sholat tidak di awal waktu.
● Ayah Bunda malas menuntut Ilmu Agama, menghadiri Kajian-kajian Ilmiah keislaman.
● Ayah Bunda jarang berinteraksi dengan Al-Qur'an,dsb dsb.

Perlu bp/ibu sahabat semua ketahui,
"Panutan anak-anak adalah orangtuanya, bukan gurunya"

Sebagian anak-anak bahkan bercita-cita ingin seperti orangtuanya.
Ayah bagi seorang anak laki-laki adalah role model, sedang bagi anak perempuan _Ayah adalah "first love" mereka_.

Bunda... Terlebih seorang Bunda, baik anak laki-laki dan perempuan banyak yang menjadikan sosok _bundanya sebagai "malaikat pelindung"_.

Satu rahasia kecil, para ulama dan orang bijak terdahulu jika mendapati anaknya berbuat kurang baik, berkata tidak jujur, sulit diatur... maka mereka pertama akan menyalahkan diri mereka sendiri, bahkan menghukum diri mereka sendiri...

kenapa anak-anak saya bisa seperti ini?

Apakah saya telah berbuat dosa?

Apakah ada makanan haram yang saya berikan untuk anak-anak saya?

Itulah sejatinya orangtua yang baik.

Setiap ada kejadian yang kurang mengenakkan tentang buah hati, mereka langsung bermuhasabah, bukan menyalahkan si anak, bukan menyalahkan orang lain, bukan mengkambinghitamkan sekolah dan lingkungan, walau secara keseluruhan ada juga faktor-faktor pemicu kenakalan anak-anak kita, namun _"Faktor terbesar adalah kelalaian orangtuanya"_

Jadi, memang baik mencari Sekolah yang terbaik untuk buah hati kita, namun lebih dari itu semua...

"Mari kita sebagai orangtua belajar menjadi guru kehidupan buat anak-anak kita."

Guru yang akan terus dikenang baik dan buruknya oleh anak-anak kita. Guru yang tidak hanya mengantarkan anak-anak ke gerbang wisuda, tapi lebih jauh mengantarkan mereka masuk ke gerbang Surga.😭

❤❤❤

Maha benar firman Allah Ta'ala dlm QS At-tahrim (66) : 6.
"Wahai org2 yg beriman ! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yg bahan bakarnya adalah manusia dan batu; ...."

Jadi kunci utama pendidik anak itu ORANG TUA. baik buruknya bersumber dari keluarga.
Semoga para orang tua menyadarinya. 🙏🏻

Muhasabah terkhusus untuk diri saya sendiri....🙏

 💜Semoga bermanfaat💜
Oleh Akhie Budiansyah Abu Nizar
Baca selengkapnya ...

Kemenag Sebut Agama Yahudi di Indonesia Dilindungi Undang-undang

Kemenag Sebut Agama Yahudi di Indonesia Dilindungi Undang-undang


السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
Salam sejahtera buat Sahabat pengunjung situs Hanapibani.com

Kini Viral di media sosial bahwa Pemerintah telah meresmikan agama Yahudi. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, informasi itu tidak benar.

"Keberadaan agama Yahudi di Indonesia itu bukan karena diresmikan Pemerintah, tapi memang dilindungi UU bahkan sejak tahun 1965," kata Lukman Hakim, di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Menurutnya, Indonesia memiliki Penetapan Presiden RI Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Regulasi ini dikenal juga dengan UU 1/PNPS Tahun 1965.

"Undang-Undang (UU) yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 27 Januari 1965 ini terdiri 5 Pasal," ucap Lukman.

Pasal 1 mengatur setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.

Pada bagian penjelasan pasal demi pasal UU ini, disebutkan bahwa agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

Karena 6 macam agama ini adalah agama-agama yang dipeluk hampir seluruh penduduk Indonesia, maka selain mendapat jaminan seperti yang diberikan oleh Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, pemeluknya juga mendapat bantuan dan perlindungan seperti yang diberikan oleh pasal ini.

"Ini tidak berarti bahwa agama-agama lain, misalnya: Yahudi, Zarasustrian, Shinto, Taoism dilarang di Indonesia. Mereka mendapat jaminan penuh seperti yang diberikan oleh Pasal 29 Ayat 2 UUD dan mereka dibiarkan adanya, asal tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan ini atau peraturan perundangan lain," jelas Menag mengutip penjelasan Pasal 1 UU 1/PNPS Tahun 1965.

"Jadi, selagi tidak melanggar peraturan perundang-undangan, pemeluk agama Yahudi, Zarasustrian, Shinto, dan Taoism dilindungi Undang-Undang. Jadi bukan pemerintah yang meresmikan, tapi undang-undang yang memberi pelindungan," tegasnya lagi.

Baca selengkapnya ...

27 Februari 2019

Kemenag Terbitkan Fikih Ibadah Braille untuk Disabilitas Netra



Jakarta (Kemenag) --- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menerbitkan buku Fikih Ibadah Braille. Buku ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas netra di Indonesia. 
Launching Buku Fikih Ibadah Braille ini berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, bersamaan pembukaan kegiatan Temu Konsultasi Kepustakaan. Kegiatan yang akan berlangsung tiga hari, 27 Februari – 1 Maret 2019 ini diikuti 86 peserta, terdiri dari 34 perwakilan pustakawan Masjid Raya, 34 PIC Kepustakaan Kanwil Kemenag, Pustakawan Ormas Islam, dan staf di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
Direktur Urais Binsyar Agus Salim mengatakan, buku ini terdiri dari empat bab pembahasan, di antaranya tentang pengetahuan fikih shalat seperti wudhu, tayammum, tata cara dan bacaan shalat. Selain itu, ada juga penjelasan seputar fikih puasa, zakat, serta haji dan umrah. 
“Buku Braille yang berisi tentang praktik ubudiyah fiqhiyyah ini, diterbitkan Ditjen Bimas Islam sebagai wujud kehadiran negara dalam upaya memenuhi hak pengetahuan keagamaan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas netra yang jumlahnya di Indonesia saat ini tidaklah sedikit,” ungkap Agus di Jakarta, Rabu (27/02).
Menurut Agus, sebelum dialih-aksarakan ke huruf braille, buku fikih ibadah ini terlebih dahulu disusun oleh tim pakar Kepustakaan Islam Kemenag, bekerjasama dengan ahli fikih disabilitas ormas Islam, akademisi maupun para penyandang disabilitas netra lainnya. “Sebagai wujud nyata program bimbingan dan layanan keagamaan yang telah menjadi tupoksi Bimas Islam, di waktu mendatang kita berikhtiar untuk bekerja lebih inovatif lagi, dengan misalnya menyediakan produk-produk pustaka Islam ke audio visual atau media lainnya,” jelas Agus.
Peluncuran buku ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis buku Fikih Ibadah Braille oleh Direktur Urais Binsyar kepada perwakilan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Yogi Matsoni. Tampak  hadir menyaksikan, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dan Kasubdit Kepustakaan Islam Kusmindar.
Baca selengkapnya ...

Dua Siswa MAN Kapuas Juara Panahan Nasional


foto : Inmas Kalteng
Kuala Kapuas (Inmas) --- Dua siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kapuas, Ika Sumiati dan Nadia Sari sukses raih gelar juara pada Borneo Open 5 Archery Cmpetition 2019 (BO5 2019). Kejuaraan panahan tingkat nasional ini diselenggarakan selama tiga hari, 21-24 Februari 2019, di area Timur Masjid Sabilal Muhtadin,Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam kejuaraan tersebut, Ika Sumiati berhasil meraih gelar juara pertama pada kategori horse bow. Ia mengaku gembira dengan pencapaian yang ia peroleh. “Saya ingin mengembangkan kemampuan hingga menjadi atlet panahan profesional,” tutur siswi kelas XII IPA 1 MAN Kapuas ini.
Sementara, Nadia Sari yang saat ini duduk di kelas XI IPA 2 MAN Kapuas, harus puas menduduki posisi runner up pada kategori yang sama. Kejuaraan ini diikuti oleh sekitar 340 peserta yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
Kepala MAN Kapuas Sriyadi mengatakan kedua siswinya berhasil meraih juara, berkat tangan dingin sang pelatih Ma’rifah. “Pelatihnya mampu memoles kedua siswi ini hingga mampu meraih prestasi di kejuaraan tingkat nasional. Semoga ini semakin memberikan lecutan semangat,” kata Sriyadi.
Sriyadi juga menuturkan bahwa memanah  telah menjadi bagian dari kegiatan ekstrakurikuler di madrasah yang dipimpinnya. Ini menjadi sarana bagi siswa-siswi nya yang ingin mengembangkan kemampuan dalam olah raga panah.
Ditemui di waktu terpisah, Ma’rifah menjelaskan bahwa kejuaraan  tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Archery School Program (INASP) yang berpusat di Jakarta.
“Saya yakin jika keduanya terus berlatih, mereka akan mampu meningkatkan kemampuannya,”ucap Ma’rifah. (Aridha/Gondo)
Baca selengkapnya ...

NIK e-KTP TKA China Masuk DPT, KPU Cianjur Akui Salah Input Data



KPU Kabupaten Cianjur mengakui adanya kesalahan saat input data Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Komisioner KPU Cianjur Anggy Sophia Wardani menjelaskan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Disdukcapil Cianjur berkaitan permasalahan tersebut. 

"Secara bukti langsung di lapangan, nama Bahar ini memang ada. Alamat juga betul sesuai tercantum dalam data pemilih. Namun kesalahannya yang diinput itu data milik WNA asal China berinisial GC," ucap Anggy kepada awak media di kantor KPU Cianjur, Jalan Taifur Yusuf, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019).



KPU berjanji secepatnya mengoreksi terkait temuan NIK salah input data. Anggy memastikan WNA asal China tersebut tidak diperbolehkan atau tak mempunyai hak pilih di Pemilu 2019.

"Pada prinsipnya kita bukan memasukkan WNA agar menjadi pemilih, tapi pure kesalahan input NIK-nya saja dalam data pemilih. WNA China tersebut tidak menjadi pemilih pada Pemilu 2019," tuturnya.

Disdukcapil Cianjur telah menyerahkan data 17 orang WNA dari berbagai negara yang juga memiliki E-KTP kepada KPU. Nantinya data tersebut akan kembali diperiksa agar kesalahan tidak terulang.

"Kita tunggu hasil (data Disdukcapil), baru ada data soal yang WN China GC dengan Pak Bahar kan berbeda, dari segi registrasinya juga berbeda. Tetapi yang jadi persoalan nomor NIK pak GC itu menjadi NIK pak Bahar dan NIK itu dalam data kita juga sudah sesuai yang dimiliki pak Bahar," ujar Anggy.

Dia kembali menegaskan bahwa pihak KPU tidak dengan sengaja memasukkan NIK TKA China itu dalam DPT. "Intinya KPU tidak memasukkan data WNA sebagai pemilih," kata Anggy.
Sumber: detik.com


Baca selengkapnya ...

26 Februari 2019

CPNS Kemenag dalam Proses Konsinyasi Usul NIP


Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. (foto: boy)

Jakarta (Kemenag) --- Proses pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama sudah selesai. Berkas pengusulan 14.563 CPNS yang lolos seleksi sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sudah masuk semua usul NIP. Sekarang, sedang proses persiapan konsinyasi usul NIP dengan BKN,” terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan saat ditanya terkait progres pemberkasan NIP CPNS Kemenag di Jakarta, Selasa (26/02).
Dijelaskan Nur Kholis, konsinyasi merupakan proses pencetakan nota usul, pengantar, dan nominatif dari sistem SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) yang akan diproses oleh BKN. Jika sudah sesuai semua dengan persyaratan, maka akan keluar Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP.
“Ujung dari proses ini adalah Pertek NIP. Pertek itu yang akan menjadi dasar penerbitan SK,” tegasnya.
Menurut M Nur Kholis, proses ini sudah berlangsung sejak 12 Februari 2019. Sampai saat ini, tim Biro Kepegawaian Sethen Kemenag terus berkoordinasi dengan BKN. “Kita targetkan selesai sebelum tanggal 28 Februari 2019 sesuai dengan surat BKN,” ujarnya.
M Nur Kholis menambahkan bahwa TMT CPNS Kemenag tahun 2018 adalah 1 Maret 2019. Namun demikian, kapan mereka mulai bekerja, hal itu didasarkan pada surat pemanggilan satuan kerja sekaligus SK penempatan CPNS.
Baca selengkapnya ...

Jaga Pandanganmu Diluar Agar Istrimu Terlihat Cantik

Jaga Pandanganmu Diluar Agar Istrimu Terlihat Cantik


Ketika anda berada di luar rumah, anda menyaksikan pemandangan wanita yang aduhai indah dan cantik. Mungkin terbersit di pikiran anda, beda sekali dengan penampilan pasangan anda di rumah. Tanpa anda sadari, anda telah membandingkan istri anda dengan wanita lain.

Tak sadarkah anda, bahwa wanita yang anda lihat cantik dan aduhai itu sesungguhnya juga tampil seadanya di rumah. Mereka hanya tampil cantik di luar rumah. Kecantikan yang mereka tampilkan di luar rumah justru juga dinikmati oleh laki-laki lain selain suaminya.

Lihatlah pasangan anda dengan pandangan RAHMAH penuh kasih sayang. Ia memang hanya wanita biasa, lengkap dengan segala kekurangannya. Namun ketahuilah, sosok sederhana itu sesungguhnya adalah kecantikan yang tak terpoles. Anda menginginkan istri anda cantik? Mudah saja, izinkan istri anda untuk mempercantik dirinya. Berilah ia waktu untuk memanjakan tubuhnya. Berilah ia waktu sekedar bersenang-senang berbelanja kebutuhan pribadinya. Percayalah, kecantikan yang anda inginkan darinya akan segera terwujud.

Tapi percayalah!
Kecantikan hakiki pada istri yang sholehah, menjaga marwah suaminya, melindungi auratnya dan melaksakan kewajibannya kepada Allah dan Rasul-Nya.

Duhai suami,
Bagaimana para lelaki tidak terjebak dengan para wanita yang aslinya merupakan keindahan kemudian bertambah keindahannya tatkala para wanita tersebut menghiasi diri mereka dengan alat-alat kecantikan, dan lebih bertambah lagi keindahannya jika yang menghiasi adalah syaithan yang memang ahli dalam menghiasi para wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

المَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka syaitan memandangnya”

Simaklah hadits mulia ini, agar istrimu terlihat cantik dan matamu terjaga dari hal-hal yang haram.

Dari Jarir bin Abdillah radliyallahu ‘anhu , ia berkata,

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجَاءَةِ, فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَِصْرِفَ بَصَرِيْ
“Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau memerintahan aku untuk memalingkan pandanganku”

Hadaanallahu wa iyyakum..
Baca selengkapnya ...

25 Februari 2019

Kisah Penyandang Tuna Daksa Jemput Asa Jadi Abdi Negara



Perkenalkan nama saya Elsa Susila. Lahir di Langkat, Sumatera Utara, 33 tahun yang lalu. Saya, seorang penyandang tuna daksa. Ini adalah kisah saya menjemput asa untuk menjadi seorang abdi negara. 
Saya lahir dengan keterbatasan memiliki tangan kanan yang ukurannya lebih kecil dari ukuran normal. Saya merupakan salah satu penyandang disabilitas tuna daksa. Hal ini semua membuat saya ragu saat ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang dibuka secara serentak dan besar-besaran. 
Tapi kemudian, saya melihat formasi yang tersedia. Ternyata, di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh membuka 1.250 formasi CPNS. Dari jumlah tersebut, ada kuota yang diperuntukkan bagi mereka dengan kriteria khusus. 37 formasi diantaranya diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Sementara, 17 formasi juga dibuka untuk putra/putri Papua Barat dan 10 formasi untuk olahragawan.
"Mungkin di sini ada jalan bagiku," batin saya saat itu.
Saya yang merupakan lulusan STAI Raudhatul Akmal  dengan jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) pun memutuskan untuk mengikuti seleksi CPNS. Suami saya yang bekerja sebagai buruh bangunan pun merestui. 
Sebelumnya, saya berprofesi sebagai ibu rumahtangga. Mengasuh dua orang anak kami, adalah kegiatan saya sehari-hari. Namun, di sela-sela mengasuh, saya juga mengelola dan mengajar PAUD dan TPQ. 
Dia lembaga itu saya dirikan bersama suami. Tujuannya, memberikan kesempatan masyarakat kurang mampu yang tinggal di sekitar kami untuk memperoleh pendidikan agama. 
Pengalaman tersebut pun makin menguatkan saya untuk mendaftarkan diri sebagai guru di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh. Perjuangan saya pun dimulai. Kendala demi kendala harus saya lalui. 
Kendala pertama saya alami ketika diminta melengkapi berkas surat penyandang disabilitas dari puskesmas/rumah sakit.  Saya harus berkeliling ke beberapa tempat. Dua rumah sakit dan satu puskesmas yang saya datangi  menolak saya. Mereka tidak berani mengeluarkan surat penyandang disabilitas. 
Akhirnya ada seorang bidan yang menyarankan saya untuk datang ke Rumah Sakit Julham, di Binjai. Sebagai ikhtiar, saya pun berangkat menggunakan angkot ke RS Julham Binjai.
Setibanya di sana, ternyata saya tidak dapat langsung dilayani untuk mendapatkan surat keterangan. Karena saat itu hari Sabtu, dokternya tidak praktek. Alhasil, saya diminta datang kembali pada hari Senin. 
Di hari Senin, setelah menunggu kurang lebih enam jam saya baru bisa mendapatkan surat keterangan disabilitas. Ya, saya tiba di RS yang berjarak 40km dari rumah saya ini, pukul 08.00 WIB. Dan baru terlayani pada pukul  14.00 WIB. 
Perjuangan saya pun berlanjut. Berkas saya kirim, hingga tiba saat pengumuman lulus berkas. Ternyata ada nama saya di sana. 
"Tapi bagaimana ini. Tes SKD dilakukan di Banda Aceh. Saya belum pernah pergi ke Banda Aceh dari Stabat, Langkat ini," batin saya. 
Kebingungan saya makin bertambah, karena suami saat itu sedang merantau jauh ke Pekanbaru. Akhirnya saya meminta orang tua saya untuk menemani perjalanan Stabat - Banda Aceh yang memakan waktu kurang lebih 13 jam. 
Keteguhan niat tak lepas dari ujian. Cibiran pun saya peroleh. Banyak orang yang mengatakan bahwa kalau mau jadi PNS harus pakai uang dan orang dalam. Saya yang berasal dari keluarga petani, mana lah bisa lulus. 
Tapi hal tersebut tak mematahkan semangat saya. Saya lebih giat dan bersemangat untuk membuktikan bahwa saya bisa melalui tiap kendala tersebut. 
Setibanya saya di Banda Aceh, saya sadar bahwa saya tak sendiri. Ada 16 orang dengan disabilitas yang mendaftar CPNS di Kanwil Kemenag Aceh. Termasuk saya, yang mendaftar sebagai guru akidah akhlak. 
Dari ke enam belas orang ada dengan kekurangan penglihatan, ada yang tidak memiliki jari tangan, ada yang berjalan dengan tertatih-tatih, ada yang sulit bergerak, dan sebagainya. 
Selama mengikuti tes, kami mendapatkan pelayanan yang memadai dari panitia seleksi. Bahkan kami didahulukan khusus penyandang disabilitas dari para pendaftaran jalur lainnya. Dengan kenyataan itu saya percaya bahwa pemerintah memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang kurang beruntung dengan kekurangannya.
SKD kini menggunakan sistem computer Assisted Test (CAT), yang memungkinkan peserta bisa langsung mengetahui nilai. Saya buktikan sendiri, kita bersaing secara terbuka dan jujur.
Padahal, saat mendaftar saya masih dihinggapi perasaan ragu, apa bisa menjadi PNS. Meski sudah banyak informasi bahwa seleksi CPNS sekarang sudah obyektif dan transparan, tapi stigma “titipan” dalam rekrutmen calon abdi negara ini, pun terlintas dibenak dan pikiran.
Tapi keraguan itu sirna. Setelah mengikuti serangkai tes, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), termasuk wawancara. Dan saya berhasil melampui dengan segala keterbatasan. Saya merasa bahwa seleksi calon abdi negara saat ini bersih, dan transparan.
Baca selengkapnya ...

24 Februari 2019

Perjuangan Siswa Madrasah Lintasi Sungai Tamiang Demi Simulasi UAMBN BK


Siswa MAS Merdeka Tampor Paloh melintasi Sungai Tamiang menggunakan perahu kayu, Sabtu (16/02). (foto : Inmas Aceh)
Kemenag (Aceh Timur) --- Sabtu (16/02), 13 remaja tampak bersiap di tepi dermaga gampong Tampor Paloh, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.  Mereka adalah siswa-siswa Madrasah Aliyah Swasta Merdeka, satu-satunya sekolah tingkat menengah atas yang ada di Gampong Tampor Paloh.
Didampingi Kepala Madrasah dan guru pembimbing, satu per satu mereka mulai menaiki kapal kayu yang tertambat di dermaga. Karena luas kapal tak terlampau besar, mereka pun harus duduk berdesakan dengan kaki tertekuk.
Bukan hal yang menyenangkan tentunya. Apalagi mereka akan menempuh perjalanan selama empat jam melintasi Sungai Tamiang menuju Kota Kuala Simpang dengan kapal kayu tanpa pengaman ini.
Tapi ini satu-satunya transportasi yang dapat mereka gunakan, demi mengikuti Simulasi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN – BK) di kecamatan seberang, Kecamatan Peureulak Timur.
“Simulasi UAMBN BK baru akan dilaksanakan pada 18 – 20 Februari 2019, tapi mereka harus sudah berangkat sejak dua hari sebelumnya karena perjalanan yang harus mereka tempuh cukup panjang,” ujar Kasie Madrasah Kankemenag Aceh Timur, Mulkan Damanik, Senin (18/02).
Menurut Mulkan, setibanya di Kota Kuala Simpang, 13 siswa MAS Merdeka masih harus menempuh perjalanan sekitar 45 menit menuju Langsa. Mereka kemudian menginap di rumah Ketua Yayasan Merdeka di Langsa.
“Baru hari Senin ini mengikuti simulasi UAMBN BK, bergabung dengan MAS Al-Widyan Alue Lhok Kec. Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Perjalanan dari Langsa ke lokasi ujian sekitar satu jam,” jelas Mulkan yang mendapat tugas dari Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Timur untuk terus memantau perjalanan siswa MAS Merdeka.
Perjalanan panjang melintasi Sungai Tamiang disertai perjalanan darat ini terpaksa mereka lakukan karena hingga saat ini MAS Merdeka Tampor Paloh belum memiliki fasilitas guna melaksanakan ujian berbasis komputer.
“Jangankan laboratorium komputer dan server, jaringan internet pun belum ada di madrasah ini.  Padahal ini satu-satunya sekolah tingkat atas di gampong itu, dan selain UAMBN mereka juga harus mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” kata Mulkan.
Meski demikian, siswa-siswi MAS Merdeka tampak bersemangat mengikuti proses simulasi UAMBN BK. “Mereka tetap semangat. Padahal untuk sampai ke sini, mereka pun harus rela menabung untuk membiayai transportasi hingga biaya makan di perjalanan ini. Belum lagi, resiko yang harus mereka tempuh selama perjalanan,”kisah Mulkan.
Bila arus Sungai Tamiang tenang, perjalanan Tampor Paloh – Kuala Simpang dapat ditempuh dalam waktu empat jam. “Tapi untuk kembalinya nanti,  dari Kuala Simpang – Tampor Paloh, dengan kapal kayu kecil itu mereka harus menempuh perjalanan enam sampai delapan jam. Karena harus melawan arus,” ujar Mulkan.
Menurut Mulkan, hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Tak hanya Kementerian Agama, tapi juga pemerintah daerah. Jika dapat diusahakan jaringan internet masuk ke Gampong Tampor Paloh, maka mereka tak perlu melakukan perjalanan penuh resiko tersebut.
“Mereka melakukan seperti ini tidak hanya sekali ini saja, akan tetapi masih tersisa tiga kali lagi.  Yaitu, gladi bersih simulasi UNBK, Pelaksanaan UNBK dan UAMBN BK, sehingga akan membuat mereka lelah ekonomi dan juga jasmani,”lanjut Mulkan.
Sebelumnya menurut Mulkan, MAS Merdeka yang memiliki 40 siswa ini telah mendapatkan batuan pembangunan satu ruang kelas dari Kanwil Kemenag Aceh. “Saat ini selain ruang kelas, MAS ini juga memiliki tiga balai hasil swadaya masyarakat dan IKAPDA Aceh, satu ruang perpustakaan yang berasal dari bantuan Pertamina, serta dua MCK,” tutur Mulkan.
Mulkan berharap segenap pihak dapat memberikan perhatian kepada siswa-siswa MAS Merdeka ini. “Bagaimana pun, mereka juga anak negeri yang tetap hormat pada sang saka merah putih.Mereka adalah mutiara Aceh,”tandasnya.

Sumber : Inmas Aceh
Baca selengkapnya ...

Memiliki Isteri Galak, Cobaan Para Wali

Waw.hanapibani.com


Tidak ada rumah tangga yang tidak pernah didera prahara. Semuanya pasti mengalami masalah-masalah entah kecil atau besar, atau juga masalah kecil yang dibuat besar. Rumah tangga para ulama pun demikian. Jangan dikira semua rumah tangga para ulama ataupun kiai pasti berjalan mulus tanpa halangan suatu apapun. Bahkan, rumah tangga Nabi saw. pun pernah diterpa prahara.

Banyak sekali cerita maupun kisah para ulama dan orang-orang saleh yang memiliki istri berperangai kurang baik—semoga Allah memberi kita pasangan yang bisa menenteramkan hati—yang bisa ditemui. Namun demikian, dalam menghadapi cobaan tersebut, mereka selalu mengedepankan kebijaksanaan. Meskipun emosi mereka setiap kali diuji baik ketika dalam keadaan berduaan maupun di hadapan khalayak.

Mereka tidak pernah naik darah dengan secara spontan melemparkan kata talak. Bahkan yang mereka tunjukkan adalah kebijaksanaan yang merupakan buah dari kedalaman ilmu. Mereka yakin bahwa semua itu adalah kesempatan untuk meraih ziyadah pahala dan ganjaran, pun untuk melebur segala kesalahan dan dosa. Bahkan, para ulama memandang bahwa cobaan semacam itu adalah salah satu tanda kewalian. Al-Ghazali dalam Ihya` Ulum al-Din berkata:

الصبر على لسان النساء مما يمتحن به الأولياء

“Bersabar dari kata-kata (menyakitkan) yang keluar dari mulut para istri adalah salah satu cobaan para wali.” (Ihya ‘Ulumu al-Din, 2:49)

Senada dengan Al-Ghazali, Syaikh Abd al-Wahhab Al-Sya’rani berkata dalam Lawaqih al-Anwar,

“Tuan guru saya ‘Ali Al-Khawwas pernah berkata: sedikit sekali ada auliya` kecuali ia memiliki istri yang senantiasa menyakiti dengan lisan maupun perbuatannya.” (Lawaqih al-Anwar: 261).

Bersabar dan mengalah kepada istri bukanlah hal yang merendahkan. Itu bukanlah tanda bahwa ia adalah lemah ataupun tanda ketidakjantanan, seperti yang disangka kebanyakan manusia. Namun hal tersebut merupakan akhlak orang-orang yang berilmu dan tanda kedalaman agama yang dimiliki. Kisah di bawah ini mungkin bisa menjadi percontohan.

Tuan Guru Besar Syaikh Muhammad Al-Rifa’I (lahir 500 H). Beliau adalah seorang ulama besar dan dikenal sebagai seorang wali yang namanya masyhur di segala penjuru. Seorang mursyid dan pendiri Tarekat Al-Rifa’iyyah yang sudah tidak asing. Biografi beliau banyak ditemui dalam banyak karangan ulama, seperti Al-Thabaqat Al-Kubra (juz 1 hlm 250) karangan Al-Sya’rani, Al-Kawakib (juz 2 hlm 29) karangan Al-Manawi, Syadzarat al-Dzahab (juz 6 hlm 327), dan seterusnya.

Suatu kali muridnya bermimpi bahwa sang Syaikh duduk di singgasana para shiddiqin, namun sang murid memendam dan tidak menceritakan mimpinya itu. Kebetulan Syaikh Al-Rifa’i itu memiliki istri yang kasar kata-katanya, sering berbuat jelek juga menyakiti beliau. Pada satu kesempatan, sang murid sowan ke rumah Syaikh dan melihat istri Syaikh sedang memegang kayu pengorek tungku masak.  Lalu istri tersebut memukul punggung Syaikh sampai baju beliau menjadi hitam terkena bekas arang dari tungku masak. Namun Syaikh hanya terdiam.

Tidak terima melihat gurunya diperlakukan semena-mena, ia memprovokasi teman-temannya. Ia berkata, “Wahai teman-teman, guru kita mendapat perlakuan yang demikian-demikian dari seorang wanita. Apa kalian akan diam saja?”

“Mahar dari isteri guru kita itu 500 dinar, sedangkan beliau itu fakir,” timpal yang lainnya.

Lalu ia pun mengumpulkan uang sebanyak itu demi membebaskan gurunya dari wanita itu. Lalu datanglah sang murid kepada Syaikh Al-Rifa’i dengan membawa 500 dinar dalam sebuah talam kecil. Syaikh berkata, “Apa ini?”

“Ganti untuk mahar untuk istri guru yang telah memperlakukan guru dengan tidak baik,” jawab murid.

Syaikh Al-Rifa’i tersenyum dan berkata, “Jika bukan karena kesabaranku dalam menghadapi pukulan atau kata-katanya, maka kamu tidak akan melihatku duduk di singgasana itu.”

Oleh: Alifannul Makky via islami.co

Baca selengkapnya ...

Mengenal Fenomena Suicide Obsession yang Mulai Marak

Mengenal Fenomena Suicide Obsession yang Mulai Marak


Pada bulan Maret 2017, jagad maya tanah air dibikin heboh oleh ulah seseorang bernama Indra. Melalui livestreaming di Facebook, cowok yang tinggal di Jakarta Selatan ini menyampaikan pesan-pesan terakhir kepada istrinya yang selingkuh, lalu terjadilah peristiwa gantung diri secara live. Media pun heboh memberitakan kejadian yang tidak lazim tersebut.
Ya. Kasus bunuh diri live memang sangat aneh. Namun praktik bunuh dirinya belakangan ini semakin marak. Pelakunya bukan hanya orang biasa yang tanpa masa depan, tapi orang-orang top dunia.  Seorang Witney Houston, yang konon bunuh diri karena tidak tahan menahan beban hidupnya sebagai Lady Star (Diva), salah satu penyanyi pop paling populer di dunia saat itu. Demikian juga penyanyi top nyentrik Michael Jackson yang konon minta disuntik mati oleh dokternya karena problem kehidupan glamour dan gemerlap yang membuatnya depressi.
Juga tidak kurang Robbie William, Kurt Cobain, Chester Bennington, Kate Spade, Anthony Bourdain, dan baru-baru ini Tomy Page, serta masih banyak lagi. Mereka adalah orang-orang terkenal, sukses, dan bergelimang harta, namun kenapa mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis?
Percaya atau tidak, fenomena "suicide obsession" (kecenderungan ingin bunuh diri) masyarakat  modern semakin meningkat. Bahkan bukan hanya kecenderungan, tapi benar-benar melakukan bunuh diri. Jumlahnya pun dari waktu ke waktu terus meningkat, termasuk di negeri kita sendiri, Indonesia.
Data dari organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization) dan International Association of Suicide Prevention (IASP) mencatat bahwa lebih dari 1 juta orang meninggal dunia karena bunuh diri setiap tahunnya. Diprediksi, pada tahu 2020, setiap 20 detik 1 orang akan meninggal karena bunuh diri. 
Ini bukan cerita fiksi, tapi benar-benar fakta. Bunuh diri merupakan masalah besar di belahan dunia saat ini. Menurut Prof R Irawati Ismail, SpKJ(K), MEpid dari Divisi Psikiatri Anak dan Remaja Departemen Psikiatri FKUI RSCM, bunuh diri adalah masalah kesehatan yang serius. 
Tak terkecuali, suicide obsession akhir-akhir ini justru banyak melanda kalangan muda, bahkan anak-anak dan remaja. Di negara maju seperti Amerika, bunuh diri menjadi penyebab kematian terbesar kedua pada remaja usia 12 - 19 tahun, dan menjadi urutan ke 11 penyebab kematian utama pada anak-anak berusia 5 - 11 tahun. 
Gaes. Gimana perasaan kamu setelah mengetahui data di atas? Merasa merinding atau biasa aja? Kalau merinding-ngeri, berarti kamu masih waras. Masih memiliki "sense" bahwa hidup adalah momentum yang sangat berharga dan patut disyukuri. Kalau merasa biasa saja, mungkin kamu perlu waspada, jangan-jangan punya potensi terhadap gejala itu. Tapi semoga sih tidak yah. Amin.
Lalu yang menjadi pertanyaan, apa sih yang menjadi sebab seseorang ingin bunuh diri? Nah, silahkan simak uraian di bawah ini.
Pertama, merasa tidak punya harapan (hopeless) atas hidupnya. Ini adalah gejala paling umum pada orang-orang yang menderita depresi. Orang-orang yang memikirkan tentang bunuh diri sering merasa terjebak atau tidak memiliki harapan terhadap suatu situasi. Perasaan hopeless inilah yang membuat orang menjadi putus asa lalu ingin mengakhiri hidupnya.
Kedua, munculnya perasaan sedih dan moody yang ekstrem. Banyak orang-orang yang pada akhirnya bunuh diri gara-gara diputus oleh sang pacar, atau dikhianati pasangan, misalnya. Atau sedih menanggung malu karena hamil di luar nikah. Kondisi sedih yang mendalam pada waktu yang lama dapat membuat stres, lalu depressi dan akhirnya ingin bunuh diri.
Ketiga, masalah tidur. Tidur merupakan salah satu media otak untuk memperbaiki kerusakan dan melancarkan fungsi. Orang yang mengalami gangguan tidur  berkepanjangan dapat mengalami cedera otak yang tidak dapat diperbaiki. Dalam kondisi inilah orang bisa saja muncul rasa ingin bunuh diri.
Keempat, perasaan terisolasi. Orang-orang yang berencana untuk bunuh diri muncul perasaan sebagai pribadi yang "paling sial" dan terisolasi dari kehidupan lingkungan. Lalu mereka menarik diri dari kontak sosial dan ingin sendirian. Mereka kemudian sering melakukan hal-hal yang dapat menyakiti dirinya sendiri.
Dari penjelasan di atas, faktor yang paling dominan atas keinginan bunuh diri adalah sikap hopeless dan putus asa dalam menghadapi persoalan hidupnya. Kedua perasaan tersebut lebih karena minimnya pegangan hidup atas kebermaknaan hidup, baik nilai-nilai sosial maupun agama.
Dalam banyak teori, munculnya putus asa dan hopeless disebabkan oleh keringnya spiritualitas yang banyak dialami oleh manusia modern. Kehidupan hedonistis, konsumeristis, materialistis, dan sikap yang jauh dari nilai-nilai dan transendensi diri memicu munculnya perasaan alienasi (keterasingan), dan akhirnya ingin bunuh diri saat merasa tidak mampu menanggung beban masalah.
Bunuh Diri Haram
Bagaimana Islam memandang perilaku bunuh diri? Sebenarnya kita semua sudah tahu bahwa bunuh itu perbuatan dilarang yang hanya dilakukan oleh para pengecut. Anugerah hidup di dunia terlalu besar jika diakhiri dengan membunuh diri sendiri. Betapa banyak orang yang ingin tetap hidup, bahkan ingin hidup selamanya. Makanya sangat naif jika ada orang yang bunuh diri karena tidak mampu menghadapi masalahnya.
Dalam Islam, bunuh diri, menurut ulama termasuk kategori dosa besar, sejajar dengan membunuh orang lain tanpa hak. Perbuatan ini menunjukkan sikap tidak sabar menghadapi ujian, putus asa, dan mendahului takdir Allah. Setiap orang yang lahir di dunia sudah memiliki takaran qadla dan takdirnya. Sungguh Allah sangat menyayangi para hamba-Nya, sehingga Dia melarang perbuatan bunuh diri.
Dalam QS: An-Nisa: 29 disebutkan dengan tegas larangan bunuh diri. "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allâh adalah Maha Penyayang kepadamu."
Beberapa ulama tafsir seperti Ath-Thabari, Ibnu Katsir, Imam Al-Baghawi, secara umum menyimpulkan bahwa bunuh diri haram hukumnya dan statusnya sama dengan membunuh orang lain. Karena sesama muslim ibarat satu tubuh, yang saling menopang, dan tidak boleh saling menyakiti.
Dalam ayat yang lain juga disebutkan: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan’ (QS: Al-Baqarah:195).
Demikian juga banyak sekali keterangan dari hadits Nabi yang menjelaskan bahaya bunuh diri dan ancaman bagi pelakunya. Diantaranya, ancaman tidak masuk surga. Jika dia kafir, maka tidak akan masuk surga selamanya. Namun jika dia Mukmin, maka dia tidak akan masuk surga dari awal, atau tidak masuk surga dengan derajat tertentu.
Rasulullah saw bersabda, “Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kamu yang mengalami luka, lalu dia berkeluh kesah, kemudian dia mengambil pisau, lalu dia memotong tangannya. Kemudian darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati. Allah berfirman, ‘Hamba-Ku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga baginya’. (HR: Al-Bukhari)
Dengan juga orang yang membunuh dirinya diancam akan disiksa dengan jenis perbuatannya ketika bunuh diri, sebagaimana hadits:
Nabi bersabda: "Barang siapa bersumpah dengan agama selain Islam dalam keadaan dusta, maka dia sebagaimana yang dia katakan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu itu dalam neraka Jahannam. Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran, maka itu seperti membunuhnya”. (HR: Al-Bukhari). 
Uraian di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang bunuh diri itu masuk kategori:
Pertama, golongan orang yang kufur nikmat. Anugerah berupa kehidupan adalah momentum terbaik untuk beramal shaleh. Dengan bunuh diri berarti menyia-nyiakan karunia terindah. Hanya karena dikuasai perasaan malu, terasing, tidak mampu, marah pada diri sendiri, dan lain-lain, lalu harus mengakhir hidup.
Kedua, golongan orang yang putus asa. "Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". (QS. 12:87). Sebesar apapun beban berat hidup ini, sebesar apapun dosa yang kita lakukan, maka Allah lah sebagai tempat berharap. Jangan pernah berkata: Saya sudah tidak dapat bertahan lagi dan menanggung beban ini!
"Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung." (QS: 9: 129).
Sayangnya, orang yang sudah terlanjur bunuh diri tidak bisa hidup kembali, dan harus menanggung beban dosa yang tiada tara. Wallahu a'lam. 

Oleh: Thobib Al-Asyhar
(Kabag Ortala, Kepegawaian, dan Hukum; penulis buku; dosen SKSG UI Salemba)
Baca selengkapnya ...

Hayati Syafri Diberhentikan dari ASN Karena Sering Bolos Kerja

Hayati Syafri Diberhentikan dari ASN Karena Sering Bolos Kerja

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama membenarkan bahwa Hayati Syafri diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Hayati tercatat sebagai dosen Bahasa Inggris di IAIN Bukuttinggi.
"Hayati Syafri diberhentikan sebagai ASN karena melanggar disiplin pegawai. Keputusan ini didasarkan pada rekam jejak kehadirannya secara elektronik melalui data finger printnya di kepegawaian IAIN Bukittinggi," terang Kasubbag Tata Usaha dan Humas Itjen Kementerian Agama, Nurul Badruttamam, di Jakarta, Sabtu (23/02).
"Berdasarkan hasil audit Itjen, ditemukan bukti valid bahwa selama tahun 2017 Hayati Syafri terbukti secara elektronik tidak masuk kerja selama 67 hari kerja," sambungnya. 
Penegasan Nurul ini sekaligus mengklarifikasi rumor bahwa Hayati diberhentikan karena cadar. Menurut Nurul, hal itu tidak benar karena pertimbangan pemberhentian Hayati semata alasan disiplin. 
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 3 ayat 11 dan 17, kata Nurul, PNS yang tidak masuk kerja secara akumulatif minimal 46 hari kerja tanpa keterangan yang sah dalam satu tahun, harus diberikan hukuman disiplin berat berupa diberhentikan secara hormat/tidak hormat sebagai PNS. 
Selain masalah ketidakhadiran di kampus sebanyak 67 hari kerja selama 2017, Hayati juga terbukti sering meninggalkan ruang kerja dan tidak melaksanakan tugas lainnya pada 2018. Tugas dimaksud misalnya, menjadi penasihat akademik dan memberikan bimbingan skripsi  kepada mahasiswa. 
"Itu merupakan pelanggaran disiplin berat yang harus dikenai hukuman disiplin berat, yaitu: diberhentikan dengan hormat sebagai PNS," tuturnya. 
"Jika ada keberatan, Hayati Syafri masih mempunyai hak untuk banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) ataupun ke PTUN," tandasnya.
Baca selengkapnya ...

23 Februari 2019

Ketentuan Passing Grade Seleksi Kompetensi P3K 2019



Seleksi Kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I akan digelar mulai Sabtu (23/2/2019) hingga Minggu (24/2/2019).
Ujian seleksi kompetensi P3K akan dilaksanakan setelah diumumkan hasil seleksi administrasi P3K tahap 1.
Memasuki jadwal seleksi kompentensi P3K yang harus diselenggarakan, BKN membongkar terkait aturan passing grade agar peserta lolos ke tahap berikutnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil kami himpun, seleksi kompetensi terdiri dari tes kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara berbasis komputer.
Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019 ini, peserta diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes kompetensi yang terbagi menjadi tiga sub tes.
Peserta P3K 2019 perlu memperhatikan tiga sub tes seleksi kompetensi yang terdiri dari sebagai berikut.
- 40 soal Kompetensi Teknis,
- 40 soal Kompetensi Manajerial, dan
- 10 soal Kompetensi Sosio Kultural.
Sedangkan untuk wawancara berbasis komputer peserta diberikan waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.
Sedangkan untuk wawancara berbasis komputer peserta diberikan waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.
Seiring dengan pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut, BKN mengungkapkan, tak semua peserta ujian itu bisa lolos ke tahap berikutnya.
Hal tersebut dikarenakannya ada pemberlakuan passing grade bagi peserta P3K 2019 tahap 1.
Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid pada Sabtu (23/2/2019), BKN mengumumkan passing grade yang harus dipenuhi peserta P3K 2019 agar lolos ke tahap berikutnya.
BKN mengatakan, aturan passing grade seleksi P3K 2019 tahap 1 itu diterapkan secara bertingkat, seperti berikut:
1. Nilai kumulatif seleksi kompetensi minimal 65, dan
2. Sub kompetensi teknis minimal 42.
BKN menuturkan, jika passing grade nomor 1 dan 2 terpenuhi maka baru diberlakukan passing grade wawancara, minimal 15.
Sementara itu, jika nilai hasil wawancara lebih dari 15 namun passing grade nomor 1 dan 2 tak terpenuhi maka peserta P3K tak lolos seleksi.

Berikut ketentuan lengkapnya:


Untuk download filenya silahkan klik dibawah ini :
 Hanapi Bani

Berikut cuitan @BKNgoid dilansir TribunJakarta.com pada Sabtu (23/2/2019):
"PG seleksi #P3K2019 Tahap I bertingkat (cascading):
(1) Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi min 65, &
(2) sub Kompetensi Teknis min 42.
Jika (1) & (2) terpenuhi, baru berlaku PG wawancara min 15.
Jika wawancara #SobatBKN lebih dr 15 tp (1) & (2) tdk terpenuhi, maka tidak lolos,"tulis @BKNgoid.
Seleksi Kompetensi Tahap 1
Dalam cuitan sebelumnya, BKN mengungkapkan jumlah peserta P3K yang akan menjalani seleksi kompetensi tahap 1.
Peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi P3K 2019 tahap 1 yakni sekitar 56 ribu guru, 2 ribu dosen, 2 ribu tenaga kesehatan dan 11 ribu penyuluh pertanian yang terdapat di 417 titik lokasi SMA/SMK.
"Selamat ikuti seleksi Kompetensi Teknis #P3K2019 Tahap I kpd 56.273 guru, 2.994 dosen, 2.149 tenaga kesehatan, & 11.695 penyuluh pertanian di 417 tilok SMA/SMA, di 360 kab/kota
Indonesia pintar, Indonesia sehat, Indonesia swasembada pangan," tulis @BKNgoid pada Sabtu (23/2/2019).
.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui BKN dan KemenPAN-RB membuka pendaftaran PPPK/P3K tahap I dan sudah ditutup pada Minggu (17/2/2019).
Hingga Senin (18/2/2019) pukul 00.01 WIB, jumlah akun yang terbentuk sebanyak 95.290.
Adapun status submit dokummen yakni Kementerian Agama (Kemenag) 9.642, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) 3.031.
Seleksi PPPK/P3K pada tahap pertama dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada 2013.
Di antaranya untuk jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mudzakir menegaskan, sistem seleksi PPPK/P3K 2019 akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.
Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Undangan Sosialisasi Teknis Penyusunan Proposal Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun 2024 secara Online

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI