Breaking News
Tampilkan postingan dengan label KMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KMA. Tampilkan semua postingan

21 Juli 2026

KMA Nomor 737 Tahun 2026, Daftar Kesesuaian Sertifikat Pendidik dengan Mata Pelajaran Guru Madrasah

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 737 Tahun 2026 tentang Kesesuaian Sertifikat Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran bagi Guru Madrasah. Regulasi ini menjadi pedoman terbaru dalam menentukan kesesuaian antara sertifikat pendidik (Serdik), latar belakang pendidikan, dan mata pelajaran yang dapat diampu oleh guru pada jenjang RA, MI, MTs, MA, hingga MAK.

Kehadiran KMA ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi guru, kepala madrasah, operator EMIS, hingga tim penataan guru dalam menentukan penugasan mengajar yang sesuai dengan kompetensi akademik dan sertifikasi yang dimiliki.

Tujuan Diterbitkannya KMA 737 Tahun 2026

Secara umum, KMA Nomor 737 Tahun 2026 bertujuan untuk:

  • memberikan kepastian mengenai kesesuaian sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu;
  • menjadi pedoman dalam penataan dan pemerataan guru madrasah;
  • mendukung pelaksanaan sertifikasi guru secara tepat;
  • menjadi dasar dalam pengelolaan data guru pada sistem informasi Kementerian Agama seperti EMIS dan SIMPATIKA;
  • memastikan guru mengajar sesuai kompetensi akademiknya.

Mengatur Semua Jenjang Madrasah

Salah satu keunggulan KMA Nomor 737 Tahun 2026 adalah cakupannya yang sangat lengkap. Regulasi ini tidak hanya mengatur guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), tetapi juga mencakup:

  • Raudhatul Athfal (RA)
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Madrasah Aliyah (MA)
  • Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Setiap jenjang memiliki lampiran tersendiri yang memuat daftar kesesuaian bidang studi sertifikasi dengan mata pelajaran yang dapat diampu.

Mata Pelajaran Agama Lebih Fleksibel

Salah satu poin penting dalam KMA ini adalah adanya keterkaitan antarmata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam.

Sebagai contoh:

  • Guru bersertifikat Pendidikan Agama Islam dapat mengampu Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, maupun Sejarah Kebudayaan Islam.
  • Guru bersertifikat Fikih tidak hanya mengajar Fikih, tetapi juga dapat mengajar Akidah Akhlak, Al-Qur'an Hadis, SKI, hingga mata pelajaran rumpun Fiqih seperti Ushul Fiqih, Qawaid Fiqhiyah, Tarikh Tasyri', dan Ilmu Faraidl.
  • Guru bersertifikat Bahasa Arab juga dapat mengampu Nahwu, Sharaf, Balaghah, Imla, Hiwar, Khath, Qira'atul Kutub, hingga beberapa mata kuliah kebahasaan Arab lainnya.

Ketentuan ini memberikan fleksibilitas dalam penataan guru tanpa mengabaikan kompetensi yang dimiliki.

Mata Pelajaran Umum Mengikuti Kompetensi Keilmuan

Untuk mata pelajaran umum, KMA juga menetapkan hubungan yang jelas antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang dapat diajarkan.

Misalnya:

  • Sertifikat Matematika dapat mengajar Matematika umum, Matematika Tingkat Lanjut, Matematika Peminatan, bahkan Informatika/Koding dan Kecerdasan Artifisial untuk kelas tertentu.
  • Sertifikat Biologi dapat mengajar IPA, Biologi, Prakarya dan Kewirausahaan, serta Informatika/Koding dan Kecerdasan Artifisial kelas X.
  • Sertifikat Fisika dan Kimia juga memperoleh cakupan penugasan yang lebih luas sesuai rumpun keilmuannya.

Informatika dan Kecerdasan Artifisial Mulai Diakomodasi

Hal yang cukup menarik dalam KMA Nomor 737 Tahun 2026 adalah mulai dimasukkannya mata pelajaran Informatika/Koding dan Kecerdasan Artifisial ke dalam berbagai rumpun sertifikasi.

Beberapa guru yang memiliki sertifikat:

  • Matematika,
  • Biologi,
  • Fisika,
  • Kimia,
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi,
  • Informatika,
  • Rekayasa Perangkat Lunak,
  • Teknik Komputer dan Jaringan,

diberikan peluang untuk mengampu mata pelajaran Informatika/Koding dan Kecerdasan Artifisial sesuai ketentuan pada lampiran KMA.

Kebijakan ini menunjukkan kesiapan Kementerian Agama dalam mengakomodasi perkembangan teknologi digital dan pembelajaran berbasis kecerdasan artifisial di madrasah.

Mendukung Penataan Guru yang Lebih Efektif

Melalui daftar kesesuaian yang sangat rinci, kepala madrasah tidak lagi mengalami kesulitan dalam menentukan guru yang dapat diberikan tambahan tugas mengajar apabila terjadi kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu.

Sebaliknya, guru juga memperoleh kepastian bahwa penugasannya sesuai dengan sertifikat pendidik maupun kualifikasi akademik yang dimiliki.

Menjadi Acuan EMIS dan SIMPATIKA

Data pada KMA Nomor 737 Tahun 2026 diperkirakan akan menjadi rujukan utama dalam berbagai layanan digital Kementerian Agama, antara lain:

  • penataan jadwal mengajar;
  • validasi linearitas guru;
  • pengelolaan data EMIS GTK;
  • pelaksanaan sertifikasi guru;
  • pemenuhan beban kerja guru.

Karena itu, setiap guru dan operator madrasah perlu memahami isi KMA ini agar tidak terjadi kesalahan dalam penginputan data.

Kesimpulan

KMA Nomor 737 Tahun 2026 merupakan regulasi strategis yang memperjelas hubungan antara sertifikat pendidik, kualifikasi pendidikan, dan mata pelajaran yang dapat diampu oleh guru madrasah. Dengan adanya pedoman ini, proses penataan guru menjadi lebih objektif, transparan, dan sesuai kompetensi.

Selain memberikan kepastian bagi guru, KMA ini juga mendukung peningkatan mutu pembelajaran di madrasah melalui penempatan guru yang lebih tepat. Di sisi lain, mulai diakomodasinya mata pelajaran Informatika/Koding dan Kecerdasan Artifisial menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam menyiapkan madrasah menghadapi tantangan pendidikan di era digital. 

Download KMA Nomor 737 Tahun 2026


Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:




Minat, buruan chat 085194495073

atau klik

https://wa.me/6285194495073



Cek Aqila Tiga Serangkai KMA 1503 KBC Kelas 1-6 SD Akidah Fikih Qurdis Arab SKI MI dengan harga Rp55.510. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/1qaRqUDHXD?share_channel_code=1


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "KMA Nomor 737 Tahun 2026, Daftar Kesesuaian Sertifikat Pendidik dengan Mata Pelajaran Guru Madrasah", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

04 Maret 2026

KMA 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Kurikulum RA, MI, MTs, dan MA

 

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 resmi ditetapkan sebagai penyempurnaan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi landasan utama bagi seluruh satuan pendidikan madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dalam menerapkan kurikulum terbaru yang lebih adaptif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran.

KMA 1503 Tahun 2025 diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai respons atas tuntutan pendidikan di era modern. Dalam kebijakan ini, ditegaskan dua pendekatan utama yang menjadi ciri kurikulum madrasah ke depan, yaitu Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Kurikulum Berbasis Cinta. Kedua pendekatan tersebut diarahkan untuk menghadirkan proses pembelajaran yang bermakna, berpusat pada peserta didik, serta menguatkan nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.

Latar Belakang Penerbitan KMA Nomor 1503 Tahun 2025

Kebijakan ini disusun dalam rangka meningkatkan mutu sekaligus relevansi kurikulum madrasah. Dinamika global yang terus berkembang menuntut adanya pembaruan kurikulum agar madrasah mampu mencetak lulusan yang kompeten, berkarakter kuat, dan siap menghadapi tantangan zaman. Oleh karena itu, KMA ini hadir sebagai penyesuaian dan penyempurnaan dari implementasi kurikulum sebelumnya.

Fokus dan Tujuan Utama KMA Nomor 1503 Tahun 2025

Penguatan Kompetensi Peserta Didik
Kurikulum yang baru menitikberatkan pada penguasaan literasi, numerasi, sains, serta teknologi. Peserta didik tidak hanya diarahkan untuk memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Penerapan Pembelajaran Mendalam
Melalui KMA ini, guru didorong untuk mengembangkan pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi. Proses belajar diarahkan pada pemahaman yang mendalam, bukan sekadar menghafal materi.

Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta
Nilai kasih sayang, empati, serta sikap saling menghargai dijadikan fondasi utama dalam kegiatan pembelajaran. Madrasah diharapkan menjadi lingkungan belajar yang humanis, aman, dan mampu memperkuat karakter Islami peserta didik.

Fleksibilitas dalam Pelaksanaan
Satuan pendidikan madrasah diberikan ruang untuk menyesuaikan penerapan kurikulum dengan kondisi lokal, kebutuhan peserta didik, serta karakteristik masing-masing madrasah.

Dampak Penerapan KMA 1503 Tahun 2025 bagi Madrasah

Dengan diberlakukannya pedoman ini, madrasah perlu menyesuaikan berbagai perangkat pembelajaran, mulai dari perencanaan kurikulum, modul ajar, hingga sistem penilaian. Peran guru dan kepala madrasah menjadi kunci dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Diharapkan, penerapan KMA ini mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan madrasah secara berkelanjutan.

KMA 1503 Tahun 2025 tidak sekadar menghadirkan perubahan administratif, melainkan menjadi langkah strategis dalam transformasi kurikulum madrasah. Melalui pendekatan pembelajaran mendalam dan kurikulum berbasis cinta, madrasah di Indonesia diharapkan mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia, berpengetahuan luas, serta siap bersaing di tingkat global.

Download KMA 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Kurikulum RA, MI, MTs, dan MA


Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:




Cek Samsung Galaxy Tablet A9+ [12GB+512GB] Tablet Android 12.0 Layar Penuh 11.6 Inci Wifi/5G Dual SIM 8800mAhTablet Gaming Tablet Kantor Tablet Belajar Anak Siswa Belajar Online Murah Stok Terbatas Pembayaran Saat Pengiriman Samsung galaxy tablet dengan harga Rp685.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/AKVDFZvuOF?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "KMA 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Kurikulum RA, MI, MTs, dan MA"semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (
Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)

Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

29 Juni 2025

Struktur Kurikulum MTs KMA 450 Tahun 2024

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Alokasi Jam Tatap Muka (JTM) untuk mata pelajaran kelas 7, 8, dan 9 MTs telah diperbarui sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024, yang menggantikan KMA 347 Tahun 2022. Dengan adanya KMA 450 Tahun 2024, seluruh madrasah harus menyesuaikan struktur kurikulumnya.

Kurikulum Madrasah adalah komponen vital dalam pendidikan dan pembelajaran di madrasah. Oleh karena itu, KMA 450 Tahun 2024 diterbitkan untuk menjadi pedoman bagi madrasah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Berikut ini adalah struktur kurikulum kelas 7, 8, dan 9 MTs berdasarkan KMA 450 Tahun 2024 yang baru saja disahkan oleh Kementerian Agama RI.

Struktur Kurikulum Kelas 7, 8, dan 9 MTs Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Struktur kurikulum MTs sesuai KMA 450 Tahun 2024 mencakup jumlah minimal jam tatap muka (JTM) yang harus dilaksanakan dalam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran.

Untuk kelas 7 dan 8 MTs, alokasi waktu untuk mata pelajaran adalah 1656 - 1800 JTM per tahun. Sedangkan untuk kelas 9 MTs, alokasi waktu mata pelajaran sesuai KMA 450 Tahun 2024 adalah 1472 - 1600 JTM per tahun.

Alokasi waktu untuk mata pelajaran muatan lokal di kelas 7 dan 8 MTs pada KMA 450 Tahun 2024 adalah minimal 72 JTM per tahun dan maksimal 216 JTM per tahun. Sementara untuk kelas 9 MTs, alokasi waktu minimal adalah 64 JTM per tahun dan maksimal 192 JTM per tahun.

Untuk lebih jelasnya mengenai ketentuan implementasi kurikulum jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Anda dapat membaca KMA 450 Tahun 2024 di sini: Unduh KMA 450.

Alokasi Waktu Mata Pelajaran MTs Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Rincian lebih lanjut mengenai struktur kurikulum kelas 7, 8, dan 9 MTs sesuai KMA 450 Tahun 2024 dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Alokasi JTM Kelas 7 MTs Sesuai KMA 450 Tahun 2024


Mata PelajaranAlokasi Intrakurikuler PertahunAlokasi P5RA PertahunTotal JP Pertahun
Al-Qur'an Hadis72 (2)72 (2)
Akidah Akhlak72 (2)72 (2)
Fikih72 (2)72 (2)
Sejarah Kebudayaan Islam72 (2)72 (2)
Bahasa Arab108 (3)108 (3)
Pendidikan Pancasila72 (2)36 (1)108 (3)
Bahasa Indonesia180 (5)36 (1)216 (6)
Matematika144 (4)144 (4)
Ilmu Pengetahuan Alam144 (4)144 (4)
Ilmu Pengetahuan Sosial108 (3)36 (1)144 (4)
Bahasa Inggris108 (3)108 (3)
PJOK72 (2)36 (1)108 (3)
Informatika72 (2)36 (1)108 (3)
Seni, Budaya, dan Prakarya *
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
5. Prakarya Budidaya
6. Prakarya Kerajinan
7. Prakarya Rekayasa
8. Prakarya Rekayasa
72 (2)36 (1)108 (3)
Total JP Mata Pelajaran Wajib1.368 (38)216 (6)1.584 (44)
Muatan Lokal **72 - 216
(2 - 6)
-72 - 216
(2 - 6)
Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal1.440 - 1.584
(40 - 44)
216 (6)
1.656 - 1.800
(46 - 50)

Keterangan:
  1. Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 Jam Pertemuan (JP) = 40 menit
  2. * Madrasah minimal menyediakan 1 jenis Seni atau Prakarya, peserta didik memilih salah satu jenis seni atau prakarya.
  3. ** Paling sedikit 72 JP pertahun dan paling banyak 216 JP pertahun sebagai mata pelajaran pilihan.

Alokasi JTM Kelas 8 MTs Sesuai KMA 450 Tahun 2024


Mata PelajaranAlokasi Intrakurikuler PertahunAlokasi P5RA PertahunTotal JP Pertahun
Al-Qur'an Hadis72 (2)72 (2)
Akidah Akhlak72 (2)72 (2)
Fikih72 (2)72 (2)
Sejarah Kebudayaan Islam72 (2)72 (2)
Bahasa Arab108 (3)108 (3)
Pendidikan Pancasila72 (2)72 (2)
Bahasa Indonesia180 (3)36 (1)216 (6)
Matematika144 (4)36 (1)180 (5)
Ilmu Pengetahuan Alam144 (4)36 (1)180 (5)
Ilmu Pengetahuan Sosial108 (3)108 (3)
Bahasa Inggris108 (3)36 (1)144 (4)
PJOK72 (2)36 (1)108 (3)
Informatika72 (2)72 (2)
Seni, Budaya, dan Prakarya *
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
5. Prakarya Budidaya
6. Prakarya Kerajinan
7. Prakarya Rekayasa
8. Prakarya Rekayasa
72 (2)36 (1)108 (3)
Total JP Mata Pelajaran Wajib1.368 (38)216 (6)1.584 (44)
Muatan Lokal **72 - 216
(2 - 6)
-72 - 216
(2-6)
Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal1.440 - 1.584
(40 - 44)
216 (6)1.656 - 1.800
(46 - 50)

Keterangan:
  1. Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 Jam Pertemuan (JP) = 40 menit
  2. * Madrasah minimal menyediakan 1 jenis Seni atau Prakarya, peserta didik memilih salah satu jenis seni atau prakarya.
  3. ** Paling sedikit 72 JP pertahun dan paling banyak 216 JP pertahun sebagai mata pelajaran pilihan.

Alokasi JTM Kelas 9 MTs Sesuai KMA 450 Tahun 2024


Mata PelajaranAlokasi Intrakurikuler PertahunAlokasi P5RA PertahunTotal JP Pertahun
Al-Qur'an Hadis64 (2)64 (2)
Akidah Akhlak64 (2)64 (2)
Fikih64 (2)64 (2)
Sejarah Kebudayaan Islam64 (2)64 (2)
Bahasa Arab96 (3)96 (3)
Pendidikan Pancasila72 (2)72 (2)
Bahasa Indonesia64 (2)32 (1)96 (3)
Matematika128 (4)32 (1)160 (5)
Ilmu Pengetahuan Alam128 (4)32 (1)160 (5)
Ilmu Pengetahuan Sosial96 (3)32 (1)128 (4)
Bahasa Inggris96 (3)32 (1)128 (4)
PJOK64 (2)64 (2)
Informatika64 (2)32 (1)96 (3)
Seni, Budaya, dan Prakarya *
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
5. Prakarya Budidaya
6. Prakarya Kerajinan
7. Prakarya Rekayasa
8. Prakarya Rekayasa
64 (2)64 (2)
Total JP Mata Pelajaran Wajib1.216 (38)192 (6)1.408 (44)
Muatan Lokal **64 - 192
(2 - 6)
-64 - 192
(2 - 6)
Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal1.280 - 1.408
(40 - 44)
192 (6)1.472 - 1.600
(46 - 50)

Keterangan:
  1. Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 Jam Pertemuan (JP) = 40 menit
  2. * Madrasah minimal menyediakan 1 jenis Seni atau Prakarya, peserta didik memilih salah satu jenis seni atau prakarya.
  3. ** Paling sedikit 64 JP pertahun dan paling banyak 192 JP pertahun sebagai mata pelajaran pilihan.

Itulah tadi uraian terkait alokasi Jam Tatap Muka (JTM) untuk kelas 7 8 9 MTs yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. Satuan pendidikan dapat mengembangkannya serta menyusun alokasi waktu diatas menjadi JTM perminggu.

Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran dan manfaat bagi penyusunan kurikulum madrasah.


Cek Jas Hujan Wanita Gamis Syar'i Jumbo Pastel Dusty Pink - Hijas dengan harga Rp125.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/2LDryR3OK7?share_channel_code=1

Demikian informasi mengenai "Struktur Kurikulum MTs KMA 450 Tahun 2024" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape

Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Contoh Soal AKG Guru Madrasah Mata Pelajaran SKI

s.id/soal-akg-ski السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahaba...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI