Breaking News

31 Agustus 2017

Daftar Dokumen Penunjang Ajuan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah 2017

Foto Ayo Madrasah.

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Sebagai calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 ini, maka nanti dibutuhkan beberapa dokumen pebagai penunjang.
Saya bagikkan disini agar sahabat semua bisa sedini mungkin mempersiapkannya.

Dokumen penunjang tersebut bisa dilihat di lampiran form S34 yang dicetak masing-masing PTK.
Dokumen tersebut adalah;

1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir S1/D-IV dan ijazah D-I/D- II/D-III (jika 
    ada) berlegalisir;
    - Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi negeri/swasta dilegalisasi oleh 
      perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
    - Fotokopi dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak beroperasi harus 
      dilegalisasi oleh kopertis.
    - Fotokopi ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan 
      akreditasi dari Direktorat Jenderal Belmawa.

2. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai 
    SK pengangkatan/pangkat/ golongan terakhir.
    Legalisasi harus oleh atasan langsung.

3. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir. Khusus bagi 
    guru yang S-1/D- IV yang tidak linier dengan mata pelajaran yang diampu 
    wajib melampirkan SK pembagian tugas mengajar 5 (lima) tahun terakhir 
    secara berturut-turut.
    Legalisasi harus oleh atasan langsung.
4. Surat ijin belajar atau surat keterangan belajar dari pejabat yang berwenang 
    (apabila SK Kepegawaian terakhir belum mencantumkan kualifikasi 
    akademik S1).

Demikian sedikit info yang bisa kami bagikan.
Semoga Sahabat semua lulus dalam proses sertifikasi ini.
Sebagai catatan tambahan; semua fotokopi hanya dilegalisasi jika anda sudah terpilih sebagai peserta. 
Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

30 Agustus 2017

Hewan Buas tak Mau Makan Daging Keturunan Rasulullah

Alkisah, di masa Daulah Abbasiyah, tepatnya ketika Khalifah Al Mutawakkil menjabat sebagai kepala negara, seorang wanita bernama Zainab, mengaku-ngaku bahwa dirinya adalah cucu nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menyebut dirinya adalah putri dari pasangan; Ali bin Abi Thalib dan Fathimah radhiyallahu ‘anhuma.
Bagaimana mungkin ia masih hidup ketika itu? Berarti ia hidup selama dua ratus tahun lebih, karena rentang masa antara zaman nubuwah dan Daulah Abbasiyah, berkisar dua abad lamanya.
Meskipun pengakuannya ini tidak masuk akal, tetapi di tengah masyarakat, Zainab merupakan orang yang cukup berpengaruh. Ia memiliki banyak pengikut. Bahkan ia mampu mengeksploitasi harta pengikutnya. Maka Khalifah Al Mutawakkil pun mengeluarkan perintah untuk mengundangnya ke istana.
“Kamu ini seorang gadis dan Rasulullah telah wafat ratusan tahun yang lalu. Bagaimana mungkin ini bisa terjadi? ” khalifah mencecar Zainab.
Kemudian Zainab berkata, “Sesungguhnya Rasulullah megusap kepalaku dan berdoa kepada Allah untuk mengembalikan masa mudaku setiap empat puluh tahun sekali.”
Masih belum yakin dengan jawaban yang tidak masuk akal ini, Khalifah Al Mutawakkil mengumpulkam masyayikh (para tetua) keturunan Ali bin Abi Thalib, putra-putra Al-‘Abbas, segenap warga Quraisy, dan memberitahu mereka perkara Zainab yang sangat kontroversial. Dan kemudian mereka pun menyebutkan sebuah riwayat bahwa Zainab telah wafat.
“Apa yang kamu katakan untuk menjawab pernyataan mereka?” khalifah kembali bertanya penuh selidik kepada Zainab.
“Itu riwayat palsu dan keji. Karena sesungguhnya, privasiku terjaga dari pengetahuan orang-orang. Bahkan mereka tidak tahu tentang kehidupan dan kematianku.” Zainab mematahkan tuduhan itu dengan penuh percaya diri.
Kemudian Khalifah bertanya kepada jama’ah yang dia kumpulkan, “Adakah kalian memiliki bukti yang dapat mengungkap tipu daya wanita ini selain riwayat yang kalian sampaikan?” Sayangnya mereka menjawab, “Tidak.”
Namun beberapa saat kemudian, sebagian mereka menawarkan satu solusi untuk memecahkan masalah ini dengan mendatangkan Ali bin Muhammad bin Musa bin Ja’far bin Muhammad bin Ali bin Musa bin Ja’far bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, yang mempunyai laqob (nama panggilan) “Al-Haadi.”
Setelah disampaikan kepadanya apa yang sedang terjadi, Al Hadi pun menegaskan bahwa Zainab putri Ali sudah lama meninggal dengan menyebutkan tahun, bulan, dan hari kematiannya. Tetapi bukan jawaban seperti ini yang diinginkan Sang khalifah. Beliau bahkan berjanji tidak akan melepaskan Zainab sebelum membungkamnya dengan hujjah yang kuat.
“Jika benar dia adalah anak Fathimah”, akhirnya Ali Al Hadi kembali bersuara, berusaha mengungkap tipu daya Zainab dengan mengajukan sebuah tantangan, “Sesungguhnya jasad keturunan Fathimah tidak akan dimangsa oleh hewan-hewan buas. Maka datangkanlah hewan buas kepadanya. Dan lemparkan ia di tengah kerumunan hewan buas itu.”
“Tidak!” teriak Zainab yang raut wajahnya tetiba berubah ketakutan. “Ini hanyalah cara agar dia bisa membunuhku! Kenapa tidak kamu saja yang melakukannya.” katanya berusaha membela diri.
Dengan tenang, Ali Al Hadi berkata, “Ya. Aku berani membuktikannya.” Dan beberapa saat kemudian, ia dimasukkan ke dalam sebuah kandang. Perlahan-lahan, enam ekor singa yang ada di dalam kandang itu, mendekati Ali satu per satu. Dengan lembut, tangan Ali membelai kepala singa-singa yang mendekatinya. Binatang-binatang buas itu, di hadapan Ali Al Hadi, menjadi jinak dan penurut.
Begitu melihat Ali keluar dari kandang dengan selamat, dan dilihatnya dengan mata kepala sendiri sebuah pemandangan yang langka, Zainab pun hanya terdiam seribu bahasa. Dan, akhirnya, ia akui kebohongan yang selama ini ia desuskan, tipu daya yang selama ini dia mainkan. Masyarakat yang mengetahui kejadian ini, menjulukinya dengan sebutan, “Zainab Al Kadzaabah.”
Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

Contoh Teks Khotbah Idhul Adha 1438 H


Assalaamu'alaikum Sahabat hanapi Bani.

Kali ini kami ingin membanti para khatib yang sedang mencari inspirasi mengenai KHOTBAH HARI RAYA IDHUL ADHA tahun ini, 1438H.

Silahkan simak lampiran berikut;




Untuk download silahkan klik DISINI.

Demikian yang bisa kami bagikan,
Salah dan Khilaf mohon dima'afkan....
Moga segala pengorbanan yang telah kita lakukan tidak sia-sia.
Aamiiin.....
Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

IMPLEMENTASI SIMPATIKA (Program Sertifikasi Guru dan Tunjangan Profesi Guru Madrasah)



Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Berikut kami tampilkan IMPLEMENTASI SIMPATIKA (Program Sertifikasi Guru dan
 Tunjangan Profesi Guru Madrasah)


Untuk Download filenya silahkan klik DISINI

KESIMPULAN
1).   Sosialisasi PMA 29 Tahun 2014 dalam rangka penyelarasan ketentuan yang tercantum di dalamnya dengan mensinergikan beberapa peraturan lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas keguruan dan kepegawaian
2).   SK Pengangkatan bagi Guru PNS/PNS DPK pada Madrasah Swasta yang belum sesuai dengan ketentuan perlu dilakukan perbaikan. Ketidaksesuaian SK mereka menimbulkan kesulitan dalam memperoleh/melakukan verval NUPTK melalui admin LPMP karena: (a) tidak tercantum tempat tugas induk (satmingkal) di dalam SK Pengangkatannya dan (b) mencantumkan Kemenag Kab/Kota sebagai Satmingkal padahal Kemenag bukan tempat tugas untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru.
3).    Diperlukan kesadaran bersama untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan bagi guru Madrasah. Madrasah Negeri sebagai tempat tugas induk guru PNS DPK pada madrasah swasta bertanggung jawab atas pembayaran gaji dan tunjangan profesi, bukan dilakukan oleh Kemenag Kab/Kota. Selain itu, Madrasah Negeri juga harus memberi perhatian penuh terhadap guru PNS DPK tersebut dan memperlakukan sama dengan guru tetap yang berada pada tempat tugas induknya, baik dalam hak-hak kesejahteraan maupun hak-hak akademiknya seperti keikutsertaan dalam workshop, penelitian, sertifikasi, BKG, kenaikan pangkat/golongan/jabatan akademik, dan lainnya
4).   Diharapkan pada tahun 2017 seluruh Kepala Madrasah Negeri maupun Swasta sudah dapat menjalankan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dalam posisi telah memenuhi segala ketentuan yang disyaratkan di dalam PMA 29 Tahun 2014. 

REKOMENDASI
Kementerian Agama RI akan mengkaji beberapa peraturan terkait dengan:
1.  Ketentuan Satuan Administrasi Pangkal (tempat tugas induk) bagi guru  Madrasah;
2.  Penyelarasan ekuivalensi beban kerja guru PNS 24 JTM/minggu dengan kebijakan jam masuk 37,5 Jam/minggu;
3.  Pengembangan tata kelola data pendidik dan tenaga kependidikan melalui sistem informasi online yang terintegrasi dengan Kemendikbud & Kemenristek Dikti.

Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

Pemilihan LPTK Peserta Sertifikasi Berdasarkan Rayon

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Semoga disela-sela kesibukan kita, kita masih diberi kesempatan untuk selalu berusaha berbuat baik bagi sesama.

Kali ini kami ingin membagikan mengenai skema pemilihan LPTK bagi guru yang mendaftar Sertifikasi di Kemenag Tahun 2017.


LPTK dibagi menjadi 3 Rayon;

A. Rayon yang pertama 
    Terdiri atas Provinsi ; Aceh, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Jambi, Jawa 
    barat, Kalimantan Barat,  Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, 
    Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.



B. Rayon yang kedua
    Terdiri atas Provinsi ; DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, 
    Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.



C. Rayon yang ketiga
    Terdiri atas Provinsi; Bali, Gorontalo, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, 
    Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, 
    Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.



Demikian informasi yang kami bisa bagikan, semoga dapat membantu...

Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

Berkas Sertifikasi yang Akan diperiksa oleh Admin Kemenag Kab/Kota

Hasil gambar untuk berkas sertifikasi

Proses Sertifikasi Guru tahun ini masih menyelesaikan guru yg belum sergur dengan TMT guru < 31 Desember 2005, hanya MAN IC saja yg memperoleh pengecualian.

Untuk berkas berkas yang akan di periksa oleh Admin Kemenag Kab/Kota adalah: 


1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir S1/D-IV dan ijazah D-I/D-II/D-III (jika ada) yang telah dilegalisasi dengan ketentuan sebagai berikut: 
a) Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi negeri/swasta dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
b) Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak beroperasi harus dilegalisasi oleh kopertis.
c) Fotokopi ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Belmawa.


2. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK pengangkatan/pangkat/ golongan terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.


3. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung, khusus bagi guru yang S-1/D-IV yang tidak linear dengan mata pelajaran yang diampu wajib melampirkan SK pembagian tugas mengajar 5 (lima) tahun terakhir secara berturut-turut.


4. Surat ijin belajar atau surat keterangan belajar dari pejabat yang berwenang (apabila dalam SK Kepegawaian terakhir belum mencantumkan kualifikasi akademik S1).


Berkas tersebut tidak perlu disimpan di kab/kota, jadinya nantinya dibawa pulang kembali oleh masing-masing guru dan dokumen yg disimpan oleh admin kab/kota hanya berupa pakta integritas bermaterai. Pakta integritas tersebut guru diminta untuk membuat 2 rangkap, 1 untuk kab/kota dan 1-nya lagi untuk guru tsb yg nantinya akan diserah ke LPTK.


Hari ini, 30 Agustus 2017 adalah proses register ulang guru yg hendak mengikuti sertifikasi dengan memperebutkan 7500 kuota untuk Se-Indonesia. Pada hasil rapat di bogor kemarin masih belum ditentukan berapa kuota provinsi dan kuota provinsi tsb ada kemungkinan tidak merata ke kab/kota, karena model kali ini adalah rebutan tempat LPTK, proses rebutan LPTK ini seperti model PPDB siswa yg mana urutan teratas adalah guru dengan status PNS, usia kemudian masa kerja, dan guru yg memiliki prioritas dapat menggeser yg ada dibawahnya berdasarkan urutan.


Kecepatan tertampungnya guru sementara di LPTK sangat tergantung dengan kecepatan guru dalam mendaftar dan persetujuan oleh Admin Kemenag Kab/Kota, karena proses ini dilakukan se-Indonesia. 


Contohnya untuk mapel Agama wilayah indonesia timur hanya disediakan untuk UIN Malang saja, karena sertifikasi mapel agama tahun ini hanya dilaksanakan di rayon saja (3 LPTK: UIN Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogya, dan UIN Malang).
Baca selengkapnya ...

29 Agustus 2017

Apa saja yang Mesti disiapkan saat Verifikasi Sertifikasi online di SIMPATIKA 2017?


Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Bagi sahabat yang sebelumnya telah mendapat undangan dan melakukan pendaftaran online di Simpatika untuk menjadi Calon Peserta PLPG Madrasah 2017, tentu sedang menunggu informasi dan kelanjutan proses dimaksud.


Maka dari itu sebagai pemberitahuan awal bahwa Insya Allah mulai tgl 30 Agustus 2017 dijadwalkan akan dirilis menu baru registrasi seleksi Sertifikasi Guru (PLPG) Madrasah 2017 di SIMPATIKA hingga tanggal 8 September 2017.

Dengan ini pula kami bagikan sekilas penampakan Tampilan Registrasi, Verifikasi Kabupaten dan LPTK PLPG Madrasah 2017 yang akan segera hadir.
Agar dapat disimak dan paling tidak sahabat semua bisa mendapat gambaran tentang bagaimana dan apa yang perlu dipersiapkan dan dilakukan nanti setelah menu registrasi tersebut dirilis.

Sahabat dapat mengunduh filenya
DISINI

Maka dengan ini diharapkan Sahabat dapat melakukan persiapan untuk pemberkasan nantinya jika proses registrasi dan verifikasi selasai, dan jika beruntung dan dinyatakan LULUS menjadi Peserta PLPG Madrasah 2017.

Demikian sedikit Informasi mengenai Sertifikasi Guru di KEMENAG tahun 2017 ini.

Saya hanya bisa berharap semoga tulisan ini bermanfaat.
Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017

Hasil gambar untuk sertifikasi kemenag 2017
Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Kami ucapkan selamat kepada seluruh guru yang sudah berhasil melakukan pendaftaran kemaren.

Kini Direktorat GTK Madrasah akan melakukan verivikasi berkas secara berjenjang melalui SIMPATIKA di http://simpatika.kemenag.go.id dengan ketentuan sebagai beerikut;


1). Proses verifikasi di buka di SIMPATIKA mulai tanggal 30 Agustus 2017 hingga 8 September 2017;

2). Proses verifikasi hanya ditujukan kepada seluruh guru Madrasah yang telah mendaftar di tahap sebelumnya;

3). Verifikasi berkas dilakukan berjenjang mulai dari Kepala Madrasah, Kankemenag Kab/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi hingga LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru; 

4). Proses verifikasi juga merupakan tahapan penetapan LPTK Penyelenggara masing-masing calon peserta;

5). Verifikasi berkas dilaksanakan meliputi data Kualifikasi Pendidikan, Pilihan Bidang Studi Sertifikasi dan Status PNS/Guru Tetap Yayasan sesuai dengan aturan yang terdapat pada Petunjuk Teknis Sertifikasi Guru Madrasah 2017;

6). Penetapan peserta  dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online sistem dengan menggunakan SIMPATIKA;

7). Pengumuman Penetapan peserta dapat dilihat di akun SIMPATIKA masing-masing mulai tanggal 10 September 2017.

Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga dapat membantu...



Jika ingin download silahkan klik DISINI

 Adapun mengenai apa-apa yang mesti disiapkan untuk verifikasi, mungkin alangkah baiknya lihat DISINI



Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

28 Agustus 2017

Manakib Al-Imam Al-Quthb Al-Habib Abu Bakar Bin Muhammad Assegaf Gresik

Foto Madras Ribath.

Suatu hari Al-Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi Shohibul Maulid Simthud Dhuror berkata :
“Kelak akan ada seorang muridku yang memiliki kekeramatan sama denganku namanya adalah Abu Bakar Assegaf."
Akhirnya diketahui ternyata beliau adalah Sayyidina Al-Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf wali quthub, asal Gresik.
Dikatakan bahwa maqom (kedudukan) Al-Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf telah mencapai tingkat Shiddiqiyah Kubro. Maqom puncak di mana tidak ada lagi maqom di atasnya kecuali kenabian. Hal itu telah diakui oleh para wali yang hidup sezaman dengan beliau.
Al-Imam Al-Habib Muhammad bin Ahmad Al-Muhdhar berkata :
“Demi fajar dan malam yang sepuluh dan yang genap dan yang ganjil. Sungguh Al-Akh Abu Bakar bin Muhammad Assegaf adalah mutiara keluarga Segaf yang terus menggelinding (maqomnya) bahkan membumbung tinggi menyusul maqom-maqom para aslafnya (leluhurnya)."
Al Habib Alwi bin Muhammad Al-Haddad berkata :
“Sesungguhnya Al-Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf adalah seorang Quthb Al-Ghaust juga sebagai tempat turunnya pandangan (rahmat) ALLAH SWT."
Al-Arif Billah Al-Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi pernah berkata di rumah Al-Habib Abu Bakar Assegaf di kala beliau membubuhkan tali ukhuwah antara beliau dengan Al-Habib Abu Bakar Assegaf, pertemuan yang diwarnai dengan derai air mata.
Habib Ali berkata kepada para hadirin ketika itu:
"Habib Abu Bakar ini adalah Raja Lebah (Rajanya para Wali di zamannya). Beliau adalah saudaraku di jalan ALLAH. Pandanglah beliau, karena memandang beliau adalah Ibadah."
Al-Habib Husain bin Muhammad al-Haddad berkata :
“Sesungguhnya Al-Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf adalah seorang khalifah. Beliau adalah penguasa saat ini, beliau adalah Pemimpin Para Wali di masanya, beliau telah berada pada Maqom As-Syuhud yang mampu menyaksikan (mengetahui) hakekat dari segala sesuatu."
Di antara ucapan Al Quthb Al-Habib Abu Bakar Assegaf adalah :
"Jika seorang wali meninggal, mereka pasti mengangkat seseorang untuk menggantikannya, mewarisi hal (keadaan)nya dan menduduki kedudukannya. Jika pengganti yang terpilih belum memiliki kemampuan itu untuk menerima hal tersebut, mereka menitipkan hal tersebut kepada salah seorang wali sebagai wakil sampai sang pengganti mampu untuk membawa sirr tersebut.
Kadang-kadang Allah mengujinya dengan menggerakkan lisan masyarakat yang mengganggu harga dirinya, mencela dan menyakitinya sehingga keadaannya menjadi sempurna dan menjadi mampu membawa sirr tersebut. Saat itulah mereka berikan warisannya.”
Diriwayatkan bahwa beliau mengalami suatu penyakit yg parah hingga tampak bekas hitam di dada beliau. Hal ini dikarenakan beliau adalah Penyandang Bala' bagi umat manusia. Beliau berkata, “Apa yang kalian lihat menimpa diriku sebenarnya bukanlah musibah, itu adalah kenikmatan di atas kenikmatan, aku merasakan kesenangan dan kelezatan dengannya. Sedangkan rintihan, keluhan yang kalian dengar dariku hanyalah sesuatu yang manusiawi, pengakuan atas kelemahanku dan kebutuhanku kepada Allah SWT. Sekarang aku menikmati dua kesenangan. Nikmat sabar dan syukur”
Beliau juga berkata,
“Saat aku sakit, Al-Musthofa SAW datang menjengukku dan aku dalam keadaan sadar (yaqodhoh).
Aku berpelukan dengan Beliau SAW di tempat ini (sambil menunjuk tempat yang biasa beliau duduki).
Sayidina Al-Faqih Al-Muqoddam juga pernah datang ke tempat ini setelah sholat Ashar dan aku dalam keadaan terjaga.
Aku sedang duduk di atas sajadah, tiba-tiba Sayidina Al-Faqih Al-Muqoddam datang diapit dua orang lain.
Salah seorang di antara mereka berkata :
“Kenalkah kau orang ini?”
Katanya seraya menunjuk orang yang di tengah.
“Tidak,” Jawabku.
“Beliau adalah kakekmu, Sayidina Al-Faqih Al-Muqoddam,” Kata orang itu.
Para auliya’ bersepakat bahwa Maqom Ijtima’ (bertemu) dengan Nabi SAW dalam waktu terjaga, adalah sebuah maqam yang melampaui seluruh maqom yang lain.
Hal ini tidak lain adalah buah dari mutaba'ah dzohir batin beliau terhadap sunnah-sunnah Nabi SAW.
Beliau juga pernah berkata, “Aku adalah Ahluddarak, barang siapa yang memohon pertolongan ALLAH melaluiku, maka dengan izin ALLAH aku akan membantunya, barang siapa yang berada dalam kesulitan lalu memanggil-manggil namaku maka aku akan segera hadir di sisinya dengan izin ALLAH."
Ijazah beliau :
Dalam acara rutinan rauhah 3 Jumadal Ula, 1355 H. Pada acara rauhah di Kediaman beliau di Gresik, al Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf menuntun orang-orang yang hadir di acara tersebut dengan kalimat jalalah berikut ini:
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ اَلْمَوْجُودْ فِيْ كُلِّ زَمَانْ
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ اَلْمَعْبُودْ فِيْ كُلِّ مَكَانْ
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ اَلْمَذْكُورْ بِكُلِّ لِسَانْ
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ اَلْمَعْرُوفْ بِاْلاِحْسَانْ
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِى شَأْن
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ اَلْأَمَانْ اَلْأَمَانْ مِنْ زَوَالِ الْاِيْمَانْ
وَمِنْ فِتْنَةِ الشَّيْطَانْ، يَا قَدِيْمَ الْاِحْسَانْ
كَمْ لَكَ عَلَيْنَا مِنْ إِحْسَانْ،
اِحْسَانُكَ الْقَدِيمْ ,يَا حَنَّانْ يَا مَنَّانْ،
يَا رَحِيمُ يَا رَحْمنْ, يَا غَفُورُ يَا غَفَّارْ، اِغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا
وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينْ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَاَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ.
Setelah beliau menuntun hadirin dengan dzikir di atas beliau bercerita:
”Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang sholeh dia adalah al-Qodhi Abdullah al-Baghdadiy. Dia berkata : “Aku pernah melihat Nabi Muhammad shalallahu a'laihi wa sallam di dalam mimpi dan beliau terlihat pucat sekali lalu aku berkata kepada Nabi Muhammad shalallahu a'laihi wa sallam : “Kenapa engkau wahai Nabi, wajah engkau pucat sekali ?”
Lalu Nabi Muhammad shalallahu a'laihi wa sallam menjawab : “Di malam ini telah meninggal 1.500 orang dari ummat-KU, dua dari mereka meninggal dalam keadaan iman dan sisanya meninggal tanpa membawa iman (su’ul khotimah).”
Aku berkata lagi kepada Nabi Muhammad shalallahu a'laihi wa sallam : “lalu apa kiat-kiat dari engkau untuk orang-orang yang bermaksiat agar mereka meninggal dengan membawa iman?” Nabi Muhammad shalallahu a'laihi wa sallam berkata: “Ambilah kertas ini dan baca shalallahu a'laihi wa sallam, siapa orang membacanya dan membawanya lalu dia memindah dari satu tempat ke tempat yang lain ( menyebarkan dan mengajarkan ) maka termasuk dari golongan-KU dan akan meninggal dalam keadaan membawa iman, akan tetapi siapa orang yang telah mendengarkannya dan dia tidak membacanya, tidak menyebarkannya maka dia lepas dari aku dan akupun lepas darinya.” Seketika itu aku langsung terbangun dari tidurku dan aku lihat kertas tersebut yang telah ada di genggamanku ternyata di dalamnya berisi tulisan yang penuh barokah, tulisan tersebut adalah :
بسم الله الرحمن الرحيم
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ اَلْمَوْجُودْ فِيْ كُلِّ زَمَانْ
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ اَلْمَعْبُودْ فِيْ كُلِّ مَكَانْ
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ اَلْمَذْكُورْ بِكُلِّ لِسَانْ
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ اَلْمَعْرُوفْ بِاْلاِحْسَانْ
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِى شَأْن
لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ اَلْأَمَانْ اَلْأَمَانْ مِنْ زَوَالِ الْاِيْمَانْ
وَمِنْ فِتْنَةِ الشَّيْطَانْ، يَا قَدِيْمَ الْاِحْسَانْ
كَمْ لَكَ عَلَيْنَا مِنْ إِحْسَانْ،
اِحْسَانُكَ الْقَدِيمْ ,يَا حَنَّانْ يَا مَنَّانْ،
يَا رَحِيمُ يَا رَحْمَانْ, يَا غَفُورُ يَا غَفَّارْ، اِغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا
وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينْ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَاَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ.
Berkah beliau semoga kita dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang husnul khotimah dan kelak dikumpulkan bersama sayyidi ahlil jannah Rasulullah shalallahu alaihi wa Wasallam. Amin...Aamiin.... Aamiinn
Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

Hukum Suami Minum Air Susu Isteri

Hasil gambar untuk suami minum susu istri

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Islam merupakan agama yang sangat terbuka dan bisa diterima oleh siapapun termasuk tentang suami minum air susu istrinya, sepanjang tidak terkait dengan deskripsi praktik dan detil, maka semua bisa terbuka, dan dibolehkan untuk dibicarakan. Tak terkecuali urusan rumah tangga.
Dalam hubungan suami-istri pasti banyak hal yang akan terjadi, mulai dari hal-hal yang persifat sensitif, private hingga komunikasi dalam berbagai hal yang semuanya telah diatur oleh agama. Terdapat satu hal yang kemungkinan tidak terhindarkan dalam hubungan suami istri yaitu percumbuan sebelum dan ketika melakukan hubungan yang menurut agama merupakan ibadah yang suci.
Bagaimana jika istri kemudian tengah berada dalam kondisi menyusui? Sedangkan si suami suka bercumbu dengan sesekali minum air susu sang istri. Nah pertanyaannya, bagaimana Islam menghukuminya?
Dibolehkan bagi suami untuk menghisap puting istrinya begitulah Islam membuka. Bahkan hal ini dianjurkan, namun catatan jika dalam rangka memenuhi kebutuhan biologis sang istri. Sebagaimana pihak laki-laki yang juga menginginkan agar istrinya memenuhi kebutuhan biologis dirinya.
Adapun ketika kondisi istri sedang menyusui bayi, kemudian suami ikut minum air susu istri, menurut para ulama ada bebarapa pendapat; Madzhab Hanafi berselisih pendapat. Ada yang mengatakan boleh dan ada yang me-makruh-kan. Dalam Al-Fatawa al-Hindiyah (5/356) disebutkan, “Tentang hukum minum susu wanita, untuk laki-laki yang sudah baligh tanpa ada kebutuhan mendesak, termasuk perkara yang diperselisihkan ulama belakangan.”
Dalam Fathul Qadir (3/446) disebutkan pertanyaan dan jawaban, “Bolehkah menyusu setelah dewasa? Ada yang mengatakan tidak boleh. Karena susu termasuk bagian dari tubuh manusia, sehingga tidak boleh dimanfaatkan, kecuali jika terdapat kebutuhan yang mendesak.
Keluar dari perselisihan ulama. Karena ada sebagian yang melarang, meskipun hanya dihukumi makruh. Bahwa suami yang pernah minum air susu istrinya, tidaklah menyebabkan dirinya menjadi anak persusuan bagi istrinya.
Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin mengatakan: “Menyusui orang dewasa tidak memberi dampak apapun, karena menyusui seseorang yang menyebabkan adanya hubungan persusuan adalah menyusui sebanyak lima kali atau lebih dan dilakukan di masa anak itu belum usia disapih. Adapun menyusui orang dewasa tidak memberikan dampak apapun. Oleh karena itu, andaikan ada suami yang minum air susu istrinya, maka si suami ini TIDAK kemudian menjadi anak sepersusuannya,” (Fatawa Islamiyah, 3/338).
Demikianlah pendapat beberapa ulama mengenai suami yang menyusu pada istrinya, semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk kebenaran dan kebaikan pada kita semua.

Baca selengkapnya ...

27 Agustus 2017

Islamikah Sorban Ulama Indonesia? atau Malahan Mirip Hindu

Image result for walisongo

Bukan wahabi namanya jika tidak menyalahkan Ulama Nusantara, mulai cara ibadah Ulama Nusantara hingga cara berpakaian Ulama Nusantara pun disalahkan.
Kali ini Ustad Wahabi Yufid TV mengatakan Sorban yang dipakai Ulama Indonesia seperti yang Dipakai Pangeran diponegoro (juga seperti yang dipakai walisongo) itu tidak islami tapi meniru Hindu, dia juga menambahkan tasbih itu juga bukan dari islam.
Berikut Videonya:

.


Berikut dalil-dalil sahih tentang memakai Surban menurut Syekh Albani, ulama ahli hadisnya Salafi-Wahabi:
ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻗﺎﻝ: «ﻛﺎﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺇﺫا اﻋﺘﻢ ﺳﺪﻝ ﻋﻤﺎﻣﺘﻪ ﺑﻴﻦ ﻛﺘﻔﻴﻪ» ﻗﺎﻝ ﻧﺎﻓﻊ: ﻭﻛﺎﻥ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻳﺴﺪﻝ ﻋﻤﺎﻣﺘﻪ ﺑﻴﻦ ﻛﺘﻔﻴﻪ
Ibnu Umar berkata bahwa jika Nabi memakai Surban, maka dipanjangkan sampai kedua pundak Nabi. Navi' berkata bahwa Ibnu Umar memanjangkan surbannya diantara kedua pundak nya (HR Tirmidzi)
Syekh Albani: Hadis ini SAHIH
(Silsilah Shahihah 2/336)
Bagaimana cara Surban yang dipakai oleh Nabi?
ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻋﺒﺪ اﻟﺴﻼﻡ ﻗﺎﻝ: ﻗﻠﺖ ﻻﺑﻦ ﻋﻤﺮ: ﻛﻴﻒ ﻛﺎﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻌﺘﻢ؟ ﻗﺎﻝ : ﻛﺎﻥ ﻳﺪﻭﺭ ﻛﻮﺭ ﻋﻤﺎﻣﺘﻪ ﻋﻠﻰ ﺭﺃﺳﻪ، ﻭﻳﻐﺮﺯﻫﺎ ﻣﻦ ﻭﺭاﺋﻪ، ﻭﻳﺮﺳﻠﻬﺎ ﺑﻴﻦ ﻛﺘﻔﻴﻪ.
Abu Abdissalam bertanya pada Ibnu Umar: Bagaimana cara Nabi memakai Surban? Ibnu Umar menjawab: Nabi memutarkan ujung surbannya di kepalanya, dan ditancapkan dari arah belakang, dan melepaskannya diantara kedua pundak Nabi
ﺭﻭاﻩ اﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ ﻓﻲ " اﻷﻭﺳﻂ " ﻭﺭﺟﺎﻟﻪ ﺭﺟﺎﻝ اﻟﺼﺤﻴﺢ ﺧﻼ ﺃﺑﺎ ﻋﺒﺪ اﻟﺴﻼﻡ ﻭﻫﻮ ﺛﻘﺔ
HR Thabrani dalam Mu'jam Ausath. Para perawi nya adalah perawi hadis sahih, kecuali Abi Abdissalam, ia terpercaya.
Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

Amalan agar Anak Sepanjang Hidup Bebas dari Zina


Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Pergaulan bebas semakin menghantui orang tua. Berbagai macam upaya lahir batin harus dilakukan dalam rangka memproteksi anak-anak supaya tidak terjerumus ke dalam lembah nista berupa zina. 

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, dalam syariat Islam zina muhshon (zina yang dilakukan orang yang pernah menikah) mempunyai level deretan hukuman tertinggi, eksekusinya sangat berat. 

Hukuman berat untuk orang yang melakukan zina muhshon adalah dilempari batu hingga meninggal. Ini jauh lebih berat dari pada qishas orang membunuh. Bagi pembunuh, walaupun ia berhak untuk dibunuh setelah melalui proses pengadilan, proses eksekusinya adalah dengan cara dipancung. Dipenggal lehernya, ia akan mati seketika atau hanya dalam hitungan menit. Tingkat sakitnya tentu lebih ringan daripada hukuman zina muhshon dengan dilempari batu yang proses matinya perlahan dan berdarah-darah. Wal 'iyadz billah.

Upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh orang tua, selain menjaga anak secara fisik ragawi, juga harus diusahakan menjaga mereka secara batin, termasuk doa dan ritual khusus ketika berhubungan suami istri, hamil, proses persalinan sampai anak bertumbuh kembang hingga dewasa. Doa selalu dibutuhkan sebagai penguat ruhaniyah.

Dalam hal persalinan, Syaikh Ibrahim Al Bajuri mengatakan bahwa anak yang baru lahir disunahkan untuk dibacakan adzan pada telinga bagian kanan dan iqamah pada telinga kiri. Hal penting ini tidak mempedulikan entah anak tersebut dilahirkan dari rahim wanita Muslimah atau tidak, anaknya tetap sunnah diadzani.

 (ويسن أن يؤذن الخ) اي ولو من امرأة او كافر. وقوله ان يؤذن فى أذن المولود اليمنى اي ويقيم فى اليسرى لخبر ابن السني : من ولد له مولود فأذن فى أذنه اليمنى واقام فى اليسرى لم تضره ام الصبيان اي التابعة من الجن وهي المسماة عند الناس بالقرينة. ولانه صلى الله عليه وسلم أذن فى اذن سيدنا الحسين حين ولدته فاطمة عليهما السلام رواه الترمذى. وقال حسن صحيح. 

Artinya: “(Dan disunahkan adzan) maksudnya meskipun (dilahirkan) dari wanita atau orang kafir. Adapun perkataan pengarang (Fathul Qarib) dibacakan adzan pada telinga anak yang kanan maksudnya juga dibacakan iqamah pada telinga kiri. Sebagaimana hadits Ibnus Sunni "Barangsiapa diberikan anugerah anak kemudian ia membacakan adzan di telinganya bagian kanan dan iqamah bagian kiri, anaknya tidak akan diganggu ummus shibyan, maksudnya adalah wanita pengikut jin atau yang terkenal dengan nama qarinah. Dan karena Rasulullah SAW membacakan adzan pada telinga Sayyid Husain saat dia dilahirkan oleh Fathimah alaihimas salam. Hadits ini diceritakan oleh At Tirmidzi. Menurut dia, hadits ini kualitasnya hasan shahih. (Lihat Ibrahim, Al Bajuri [Beirut: Darul Kutub Al Ilmiyah], vol. 2, h: 572)

Adzan iqamah ini, menurut Imam Al Bajuri, selain dalam rangka menghindarkan mereka dari gangguan wanita pengikut jin (ummus shibyan) atau qarinah (qarin perempuan) juga menjadi media pengenalan mereka pada tauhid sejak dini. 

Jadi suara pertama kali yang dikenalkan kepada anak adalah kalimat tauhid sebagaimana kalimat terakhir yang perlu ditalqinkan kepada orang yang akan meninggal adalah kalimat La ilaha illah. 

ويكون اعلامه بالتوحيد أول ما يقرع سمعه حين قدومه الى الدنيا كما يكون آخر ما يسمعه بالتلقين حين خروجه منها فانه ورد لقنوا موتاكم لا اله الا الله

Artinya: “Adzan ini merupakan media mengenalkan anak kepada tauhid (pengesaan Tuhan) di saat pertama kalinya diketukkan  pada telinga anak ketika dia datang di dunia sebagaimana talqin yang diajarkan pada waktu dia akan meninggalkan dunia. Sebab ada hadits yang mengatakan ‘talqinkan orang mati kalian dengan La ilaha illallah."

Selain mengutip hadits Rasul, Syaikh Ibrahim juga mengijazahkan sebuah amalan yang beliau dapat dari Syaikh Ad Dairobiy yang didapatkan dari para masyayikh atau guru-guru beliau, supaya anak yang baru lahir dibacakan surat Al Qadar (Inna Anzalnahu). Anak yang dibacakan ini tidak akan ditakdirkan oleh Allah akan melakukan zina sepanjang hayatnya. 

فائدة : نقل عن الشيخ الديربى أنه يسن أن يقرأ فى أذن المولود اليمنى سورة إنا أنزلناه، لأن من فعل به ذلك لم يقدر الله عليه زنا طول عمره. قال هكذا أخذناه عن مشايخنا

Artinya : Dikutip dari Syaikh Ad Dairobiy bahwa sunah untuk dibacakan pada telinga anak, surat Inna Anzalnahu. Sebab orang yang melakukan ini, Allah tidak akan menakdirkan dia zina sepanjang hidupnya. Ad-Dairobi berkata, demikianlah yang kami dapat dari para guru kami. (Lihat Ibrahim, Al Bajuri, [Beirut: Darul Kutub Al Ilmiyah], v:2, h: 572). 

Kesimpulannya, bagi anak yang baru lahir dari rahim ibunya, selain dibacakan adzan pada telinga kanan dan iqamah di telinga kiri juga perlu dibacakan surat al-Qadr pada telinga bagian kanan. 

Adapun yang membacakan tidak harus ayahnya sendiri. Terbukti, ketika lahirnya Husain, bukan Sayyidina Ali sebagai ayahnya yang membacakan adzan namun justru orang paling mulia dari antara mereka, yaitu Rasulullah SAW yang tidak lain adalah kakeknya. Wallahu a'lam. 
Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif - Bagian 3 - Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah - Pintar Kemenag

  السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani ....

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI