Breaking News

04 Desember 2023

Pelaksanaan Sertifikasi Dosen PTKI Tahun 2023, Cek Pesertanya Disini

hanapibani.com

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Sertifikasi dosen merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia, melalui jalur pendidikan tinggi. Program sertifikasi dosen merupakan ikhtiar meningkatkan kualitas, integritas, kreativitas dan inovasi dosen. Pada saat yang bersamaan, program sertifikasi dosen akan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan kualitas pendidikan secara umum, melalui pengembangan tridharma perguruan tinggi.

Peran dosen sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dosen merupakan pendidik profesional yang memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, meliputi kualitas iman/takwa, akhlak mulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur dan beradab.

Untuk menjamin mutu penyelenggaraan sertifikasi dosen yang dengan perkembangan dan tantangan dunia pendidikan, maka sertifikasi dosesn dari tahun ke tahun mengalami pembaharuan. Sejak Tahun 2018, penilaian terhadap calon peserta sertifikasi dosen, mengalami penambahan instrument, yaitu tentang Islam dan Wawasan Kebangsaan, yang merupakan bagian dari kompetensi kepribadian dan sosial. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 pasal 45, yakni bahwa dosen wajib memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.


Tujuan Sertifikasi Dosen

Sertifikasi dosen bertujuan untuk:
  1. Menilai profesionalisme dosen, guna menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas;
  2. Melindungi profesi dosen;
  3. Meningkatkan kualitas proses dan hasil tridarma perguruan tinggi;
  4. Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional;
  5. Mewujudkan dosen profesional yang memiliki pemahaman dan komitmen terhadap nilai-nilai moderasi beragama.

Tindak Lanjut Program Serdos

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan tercapai, sebagai tujuan program sertifikasi dosen, maka perlu dilakukan upaya tindak lanjut, adalah sebagai berikut:
  1. Dosen wajib meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme melalui daya inovasi dan kreatifitasnya secara terus-menerus dan mengaplikasikannya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya;
  2. Perguruan tinggi wajib memberikan akses kepada dosen terhadap sumber belajar, informasi, sarana dan prasarana pembelajaran, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, agar dosen dapat meningkatkan kompetensi dan mengembangkan profesionalisme secara optimal.

Sasaran

Sasaran pedoman sertifikasi dosen ini adalah sebagai berikut:
  1. Kementerian Agama RI;
  2. Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Sertifikasi Dosen;
  3. PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) meliputi UIN/IAIN/STAIN;
  4. Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais);
  5. PTKIS (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta);
  6. Dosen sebagai peserta sertifikasi.

Download Daftar Peserta Sertifikasi Dosen Kementerian Agama Tahun 2023

Selengkapnya mengenai daftar nama-nama peserta Sertifikasi Dosen Kementerian Agama Tahun 2023  ini bisa anda unduh pada link berikut:



Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini :




Cek PAKET 100RIBU DAPAT 6 KAOS DISTRO KEREN dengan harga Rp93.100. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/A9qxAw6Va1?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pelaksanaan Sertifikasi Dosen PTKI Tahun 2023, Cek Pesertanya Disini", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

و صلى  الله على سيدنا محمد و على أله
 و صحبه و سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

Gabungkan NPWP & NIK, Gini Caranya!

www.hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل على سيدنا محمد و على أله
 و صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai 1 Januari 2024 akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam layanan administrasi yang diselenggarakannya maupun pihak lain.

Ini merupakan ketetapan yang termuat dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022. PMK ini menjadi aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 dan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Untuk merealisasikan ketentuan itu, Ditjen Pajak pun telah gencar mendorong masyarakat untuk melakukan validasi atau pemadanan secara sukarela melalui laman djponline.pajak.go.id. Pemadanan digencarkan sejak kini sebelum pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Validasi NIK sebaiknya dilakukan sebelum menyampaikan SPT Tahunan Tahun 2022 yang disampaikan tahun ini," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor kepada CNBC Indonesia, Rabu, (11/1/2023).

Bila pemadanan data NIK dengan NPWP ini tidak dilakukan oleh para wajib pajak, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung, yakni bisa-bias kesulitan mengakses seluruh layanan pajak secara digital, sebab pola akses layanan itu nantinya akan menggunakan NIK.

"Agar wajib pajak dapat menikmati kenyamanan akses terhadap semua layanan pada laman djponline.pajak.go.id," ujar Neilmaldrin.

Sebagaimana dikutip dari Pasal 6 PMK 112 Tahun 2022, wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk yang tidak melakukan perubahan data atas data identitas dengan status belum valid hanya dapat menggunakan NPWP format 15 digit sampai 31 Desember 2023 dalam layanan administrasi perpajakan dan administrasi pihak lain yang menggunakan NPWP.

"Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan layanan administrasi perpajakan dan administrasi pihak lain setelah melakukan perubahan data," tulis ayat 2 Pasal 6 PMK ini.

Untuk memadankan data NIK terhadap NPWP pun bukan perkara sulit. Berikut tahapan-tahapan yang dapat dilakukan hingga data NIK anda tervalidasi:

1. Buka situs www.pajak.go.id pada browser anda lalu tekan login.

www.hanapibani.com


2. Masukkan 15 digit NPWP, Gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan

3. Buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik ubah profil.

www.hanapibani.com

4. Lalu logout/keluar dari menu profil untuk nantinya menguji keberhasilan langkah validasi.

5. Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan login. Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Gabungkan NPWP & NIK, Gini Caranya!", semoga bermanfaat.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

و صلى  الله على سيدنا محمد و على أله
 و صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 


Baca selengkapnya ...

Cara Titip Salam dan Menjawabnya

Titip salam, biasanya dilakukan dari orang yang tidak bisa ketemu dengan kenalan yang dia cintai. Untuk menunjukkan rasa cinta itu, dia titip salam kepada orang lain yang bisa menemuinya.
Kejadian titip salam semacam ini telah dilakukan di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya, malaikat Jibril, titip salam melalui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Karena Aisyah tidak melihat Jibril. Dan ini menunjukkan bagaimana penghormatan yang diberikan Jibril kepada Aisyah.
Aisyah menceritakan,
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا عَائِشَةُ هَذَا جِبْرِيلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمَ ». فَقُلْتُ وَعَلَيْهِ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ. وَهُوَ يَرَى مَا لاَ أَرَى.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Wahai Aisyah, ini Jibril, beliau menyampaikan salam untukmu.” Aku jawab, ‘Wa alaihis Salam wa Rahmatullah.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat apa yang tidak saya lihat. (HR. Bukhari 3217, Muslim 6457 dan yang lainnya).
Hal ini pernah dilakukan oleh Ibnu Abbas . Beliau pernah diundang untuk mendatangi walimah, namun tidak bisa hadir karena sibuk menangani masalah pengairan. Beliau berpesan kepada yang lain,
أجيبوا أخاكم، واقرؤوا عليه السلام، وأخبروه أني مشغول
Datangi undangan saudara kalian, dan sampaikan salamku untuknya. Sampaikan juga, saya sedang sibuk. (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf 19664, Baihaqi dalam al-Kubro 14317, dan sanadnya dishahihkan oleh Ibnu Hajar).
Demikian pula yang dilakukan Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘anhu. Beliau pernah mengutus Ibnu Wabarah al-Kalbi untuk menemui Umar di Madinah. Diapun menemuinya, dan ketika itu ada Utsman, Abdurrahman bin Auf, Ali, Thalhah, dan Zubair binn Awam. Mereka bersandar di masjid. Abu Wabarah mengatakan,
إِنَّ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ أَرْسَلَنِى إِلَيْكَ وَهُوَ يَقْرَأُ عَلَيْكَ السَّلاَمَ
Khalid bin Walid menyuruhku untuk menemui anda, dan beliau menyampaikan salam kepada anda. (HR. Ad-Daruquthni 3366).
Kemudian, diriwayat oleh Abu Daud, bahwa ada seorang sahabat yang menyuruh anaknya untuk menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berpesan untuk menyampaikan salam kepada beliau. Beliau mengtakan,
فَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ إِنَّ أَبِى يُقْرِئُكَ السَّلاَمَ. فَقَالَ « عَلَيْكَ وَعَلَى أَبِيكَ السَّلاَمُ »
Akupun medatangi beliau. Aku sampaikan, ‘Sesungguhnya bapakku menyampaikan salam untuk anda.’
Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Untukmu dan untuk bapakmu balasan salam.” (HR. Abu Daud 2936).

Cukup Ucapkan ‘Titip Salam’

Dari beberapa riwayat di atas menunjukkan bahwa orang yan titip salam, cukup mengucapkan titip salam. Artinya, dia tidak harus mengucapkan: ‘Assalamu alaikum…”
Karena kalimat semacam ini tidak kita jumpai dari mereka yang titip salam. Baik yang dilakukan Jibril ‘alaihis salam, atau Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau Ibnu Abbas maupun Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘anhum.
Allahu a’lam

Bagaimana Cara Menjawabnya?

Kita bisa simpulkan dari bebrapa riwayat di atas, ada dua cara membalas salam titipan,
Pertama, kita berikan basalan salam untuk orang yang menyampaikan dan yang menitipkan. Kita ucapkan, Wa Alaika wa Alaihis Salam‘Untukmu dan untuknya basalan salam’.
Sebagaimana dalam riwayat Ahmad, ketika Aisyah mendapat salam dari Jibril, beliau menjawabnya,
عَلَيْكَ وَعَلَيْهِ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
‘Untuk anda dan untuknya basalan salam wa rahmatullah wa barakatuh’. (HR. Ahmad 24857)
Kedua, bisa juga hanya memberikan balasan salam bagi yang menitipkan salam
Sebagaimana jawaban A’isyah dalam riwayat Bukhari dan Muslim,
وَعَلَيْهِ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
‘Untuknya balasan salam wa rahmatullah’.

Haruskah Dijawab?

Para ulama menjelaskan, titipan salam semacam ini wajib dijawab segera, dan diucapkan secara lisan.
Imam An-Nawawi menjelaskan hadis Aisyah di atas,
وهذا الرد واجب على الفور وكذا لو بلغه سلام في ورقة من غائب لزمه أن يرد السلام عليه باللفظ على الفور إذا قرأه
Menjawab salam semacam ini hukumnya wajib segera. Demikian pula jika dia mendapat salam di kertas (surat) dari orang yang berada di jauh, wajib dia jawab secara lisan segera ketika dia membacanya. (Syarh Shahih Muslim, 15/211)
Orang yang menerima salam ini, baik dari titipan maupun salam di kertas atau dalam surat, termasuk salam di sms atau email, dia wajib menjawabnya dengan mengucapkan secara lisan: Wa ‘alaikumus salam…

Jangan Lupa Ditambahkan Huruf Wawu

Ketika menjawab, kita ucapkan ‘Wa ‘alaihis salam...’ kata ‘Wa’ perlu diperhatikan. Sebagian ulama wajib menambahkan kata Wa dan ada juga yang mengatakan, itu hanya anjuran.
Masih keterangan Imam an-Nawawi,
وفيه أنه يستحب في الرد أن يقول وعليك أو وعليكم السلام بالواو فلو قال عليكم السلام أو عليكم أجزأه على الصحيح وكان تاركا للأفضل وقال بعض أصحابنا لا يجزئه
Dalam hadis ini ada anjuran untuk menjawab salam dengan mengucapkan ‘Wa alaika’ atau ‘Wa alaikum’ dengan mencantumkan kata ‘Wa’. Meskipun andai dia hanya mengucapkan ‘Alaikumus salam’ atau ‘Alaikum’ dibolehkan menurut pendapat yang benar, hanya saja, dia meninggalkan cara menjawab yang lebih afdhal. Sementara sebagian ulama madzhab Syafiiyah mengatakan, ‘Tidak sah dengan jawaban tanpa Wa.’ (Syarh Shahih Muslim, 15/211)
Allahu a’lam.

Cek PAKET 100RIBU DAPAT 6 KAOS DISTRO KEREN dengan harga Rp93.100. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/A9qxAw6Va1?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Cara Titip Salam dan Menjawabnya", semoga bermanfa'at. 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

و صلى  الله على سيدنا محمد و على أله
 و صحبه و سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Pelaksanaan Sertifikasi Dosen PTKI Tahun 2023, Cek Pesertanya Disini

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI