Breaking News

25 Maret 2023

194.032 Guru Madrasah Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG

www.hanapibani.com


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Garut --- Kementerian Agama hari ini menggelar Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA - PPG) Madrasah Tahun 2023. USKA – PPG akan berlangsung dua hari hingga 26 Maret 2023. 

USKA – PPG diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia dengan metode daring berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK).

“Berdasarkan data Simpatika, sebanyak 194.032 guru madrasah dari berbagai penjuru Indonesia mengikuti USKA - PPG 2023. Ini menjadi pintu masuk dan syarat guru madrasah untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani saat meninjau USKA – PPG di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Garut, Sabtu (25/3/2023). Madrasah ini tercatat sebagai salah satu TUK pada USKA – PPG 2023.

“Jumlah peserta ujian tersebut tersebar pada 1.490 TUK di seluruh Indonesia,” sambungnya.

Peserta USKA - PPG 2023 terdiri atas 67.492 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 68.173 guru MTs, dan 38.539 guru Madrasah Aliyah (MA). Selain itu, ada juga 19.828 guru Raudlatul Athfal (RA).

Berdasarkan distribusi mapel, sebanyak 105.978 peserta adalah guru madrasah mapel agama. Sedang 88.054 lainnya adalah guru madrasah mapel umum.

Kang Dhani, panggilan akrab M Ali Ramdhani, mengapresiasi seluruh madrasah yang menjadi TUK dalam penyelenggara USKA-PPG Madrasah 2023. Menurutnya, madrasah yang menjadi TUK memiliki peran penting dalam mensukseskan gelaran USKA - PPG Madrasah 2023 ini. "Tanpa atensi dari TUK penyelenggara, USKA - PPG Madrasah tidak akan berjalan seperti yang diharapkan," sebutnya.


Dhani yang juga Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menyampaikan bahwa gelaran USKA - PPG Tahun 2023 ini merupakan bentuk ikhtiar dalam peningkatan kompetensi guru. USKA merupakan pintu gerbang bagi guru sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan.

"Peningkatan kompetensi adalah suatu keniscayaan bagi guru madrasah agar tidak tergerus oleh dinamika perubahan zaman. Oleh karena itu, saya berharap soal-soal pada USKA-PPG dapat memantik dan memicu guru untuk terus menjadi insan pembelajar yang dapat menghadapi tantangan zaman," ujar Dhani. 

Terpisah, Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain yang meninjau USKA – PPG di Kab Polewali Mandar menyampaikan bahwa penyelenggaraan USKA PPG 2023 pada hari pertama ini berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Semua bisa diatasi oleh panitia pelaksana. USKA ini merupakan sebuah keniscayaan untuk  peningkatan kompetensi guru. 

“Dari USKA PPG ini secara nasional kita akan mendapatkan peta atau gambaran kompetensi guru. Apakah pasca Covid 19 para mengalami peningkatan  kompetensi atau sebaliknya,” kata Zain. 

"Apapun hasilnya, guru harus dapat menerima. Bagi guru yang lulus, saya berpesan supaya dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan dengan sebaik-baiknya. Bagi guru yang belum lulus, tidak perlu berkecil hati, masih ada waktu untuk terus belajar dalam mempersiapkan ujian di kesempatan berikutnya," pungkasnya.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "194.032 Guru Madrasah Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG", semoga bermanfaat.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

Bacaan Saat Jeda Dalam Shalat Tarawih

www.hanapibani.com
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Dalam pelaksanaan Shalat Tarawih terdapat kebiasaan para jama’ah membaca bacaan tertentu setiap kali selesai mengerjakan dua rakaa’t dan beristirahat sejenak sembari membaca bacaan tertentu pula setelah melaksanakan empat rakaat. Menyangkut bacaan yang dibaca terdapat tradisi yang berbeda di berbagai wilayah. 
www.hanapibani.com
Ada yang membaca surat Al Ikhlas dan ada yang mengulang-ulang kalimah tauhid. Di Damascus yang dibaca umumnya adalah يا حنّان يا منّان يا ذا الجود والإحسان  dan di Istambul dan Halb (Aleppo) para jama’ah membaca shalawat. Namun di daerah -daerah lain para jamaah ada yang diam tidak membaca apapun.
Demikianlah, kaum muslimin di setiap daerah punya tradisi masing-masing dan meraka saling menghargai perbedaan tradisi tersebut. Suasana harmonis ini berlanjut sampai muncul para pemilik tanduk setan (golongan Wahhabi) yang mencaci tradisi-tradisi tersebut dan menganggapnya sebagai amaliah bid’ah dan sesat sehingga sekarang para jamaah masjid saling bertengkar dan melaknat .
Pertengkaran akibat perbedaan tradisi ini juga merembet ke masjid-masjid di Eropa hingga memaksa polisi memasuki masjid guna melerai pertengkaran antar jamaah. Terkadang polisi masuk masjid tanpa melepas sepatu hingga para jamaah mencela polisi kafir yang dianggap telah menodai kesucian masjid. Padahal mereka sendiri lupa telah melakukan tindakan tercela dengan menuduh bid’ah dan sesat terhadap sesama muslim yang berbeda pandangan.
Persoalan ini sesungguhnya tidak perlu menimbulkan perpecahan karena masing-masing bebas untuk memilih pendapat yang disukai. Buktinya dahulu penduduk Makkah setiap kali selesai melaksanakan empat raka’at tarawih mereka melakukan thawaf dengan mengelilingi Ka’bah tujuh kali lalu shalat sunnah thawaf dua rakaat kemudian kembali melakukan shalat tarawih. Dengan demikian mereka malaksanakan empat kali thawaf dalam shalat tarawih sebagaimana disebutkan Imam Annawawi dalam Al Majmu’, Azzarkasyi dalam I’laamussaajid dan ulama lain.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Bacaan Saat Jeda Dalam Shalat Tarawih", semoga bermanfaat.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

Kebijakan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023

www.hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Memperhatikan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 serta memperhatikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Dasar Hukum:

a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 Bab 3 Belanja Negara halaman 3-17;

b. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;

c. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; dan

d. Peraturan perundang-undangan lain yang relevan..

 

2. Sehubungan dengan dasar hukum sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas serta mempertimbangkan bahwa pemberian THR dan Gaji Ketigabelas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan merupakan salah satu upaya menjaga tingkat daya beli di masyarakat melalui pembelanjaan di tengahtengah masyarakat sehingga berkontribusi terhadap program pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah, maka kami sampaikan beberapa pertimbangan sebagai berikut: 

a. Komponen THR dan Gaji Ketigabelas Tahun 2023:  

1. Bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, termasuk CPNS mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja atau dengan sebutan lainnya yang diterima dalam 1 (satu) bulan.

2. Bagi pensiunan dan penerima pensiun mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan yang diterima dalam 1 (satu) bulan. 

3. Bagi Penerima Tunjangan sebesar Tunjangan yang diterima oleh Penerima Tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

4. Bagi Pimpinan, Anggota, dan Pegawai Nonpegawai ASN di Lembaga Nonstruktural sebagaimana terlampir

 

b. Penerima THR dan Gaji Ketigabelas Tahun 2023:

1. PNS dan CPNS; 

2. PPPK;

3. Prajurit TNI;

4. Anggota Polri; dan

5. Pejabat Negara. 

Diberikan juga kepada: 

1. Pensiunan (PNS/TNI/Polri & Pejabat Negara);
2. Penerima Pensiun; dan
3. Penerima Tunjangan. Termasuk: 

1. Wakil Menteri;
2. Staf Khusus di lingkungan kementerian/lembaga;
3. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi;
4. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
5. Hakim Ad hoc;
6. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural (Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain; Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain; Sekretaris atau dengan sebutan lain; Anggota);
7. Pimpinan BLU/BLUD (Dewan Pengawas dan Pejabat Pengelola);
8. Pimpinan LPP (Dewan Pengawas dan Dewan Direksi);
9. Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat (Menteri; Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator; Pengawas); 
10. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Nonstruktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru; dan
11. Aparatur Negara lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

c. Rencana waktu pemberian THR dan Gaji Ketigabelas Tahun 2023:

1. THR: Diberikan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 (Hari Raya jatuh pada tanggal 22-23 April 2023).
2. Gaji Ketigabelas: Diberikan bulan Juli 2023

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud di atas, kiranya Ibu Menteri Keuangan dapat segera memberikan pertimbangan prinsip besaran anggaran THR dan Gaji Ketigabelas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Pertimbangan prinsip tersebut akan kami tindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka tertib administrasi dan menjaga akuntabilitas, kiranya seluruh proses dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan, menerapkan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, segala hal yang berhubungan dengan komunikasi dan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait agar dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Demikian untuk menjadi maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih. 

THR dan Gaji Ketigabelas Bagi Bagi Pimpinan, Anggota, dan Pegawai Nonpegawai ASN di Lembaga Nonstruktural

www.hanapibani.com


Download Kebijakan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023


Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;



Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

Kemenag Cairkan Rp381 Miliar BOP untuk 28 Ribu Lebih Raudlatul Athfal

www.hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Jakarta  --- Ada kabar gembira bagi para penyelenggara Raudlatul Athfal (RA). Sebab, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA Tahun 2023 akan segera cair. Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menegaskan pihaknya sudah memproses pencairan dana BOP-RA ini sejak dua pekan lalu.

Kalau Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperuntukkan bagi pendidikan dasar dan menengah, BOP khusus untuk RA. Yaitu, lembaga pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak yang menjadi binaan Kementerian Agama. 

“Anggaran sebesar Rp381 miliar sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). Pihak RA sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” terang Kang Dhani, panggilan akrabnya di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOP RA tahap I. Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 28.841 RA seluruh Indonesia. 

“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut. Sesuai prosedur, dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOP milik Pendis Kemenag untuk kemudian dicairkan ke rekening masing-masing RA,” jelasnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom menjelaskan, pada pencairan tahap I, BOP akan dicairkan untuk 1.270.963  siswa RA. Unit kost BOP ini sebesar 600 ribu per siswa sebagaimana unit cost tahun sebelumnya. 

“Untuk mendapatkan dana ini, setiap RA harus menjalankan mekanisme yang dituangkan dalam Pedoman, mulai upload berkas administrasi, verifikasi, hingga teknis pencairan di bank,” papar Moh. Isom.

Dikatakan Isom, pada 2023, total ada 1.270.963 siswa calon penerima BOP-RA. Proses pencairannya akan dilakukan dalam dua tahap. “Kami sedang berupaya agar percairan BOP Tahap I ini seluruhnya selesai sebelum libur lebaran,” sebutnya.

Kepala Subdit Kelembagaan dan Kerja Sama pada Direktorat KSKK Madrasah, Papay Supriatna, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana BOP RA ini menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOP. Sebab, dana BOP menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksanan pembelajaran di tingkat RA. 

“Kami terus berkoordinasi baik dengan pengelola BOP RA tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, tim di Direktorat KSKK, maupun dengan bank penyalur (RPL) dalam rangka akselerasi pencairan dana BOP sehingga RA bisa langsung memanfaatkannya sesuai dengan Juknis,” ujarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menyiapkan percepatan pencairan BOP RA Tahun Anggaran 2023, yakni Tim BOS Kemenag RI, pihak KPPN Kemenkeu, pihak penyalur dan tim BOS kabupaten/kota serta tim provinsi,” pungkas Papay. 

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Kemenag Cairkan Rp381 Miliar BOP untuk 28 Ribu Lebih Raudlatul Athfal", semoga bermanfaat.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

194.032 Guru Madrasah Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI