Breaking News

30 April 2021

Perhatian! Beberapa Point Penting PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

 



السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

PENYIAPAN BERKAS PESERTA PPG DALAM JABATAN 2021

Setiap Mahasiwa PPG Daljab Tahun 2021 wajib mengirimkan berkas ke LPTK untuk dilakukan verifikasi dan validasi akhir. Penyampaian berkas ke LPTK dapat dilakukan dalam bentuk dokumen hardcopy maupun softcopy. Adapun berkas pendukung yang harus dilengkapi sebagai berikut:

 

Beberapa Point Penting PPG Dalam Jabatan Tahun 2021
  1. Pindai ijazah asli atau fotokopi ijazah S-1/D-IV yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah/kopertis/kopertais sesuai dengan kewenangannya;
  2. Pindai SK pembagian tugas mengajar dari kepala madrasah/sekolah 2 (dua) tahun terakhir dilegalisasi oleh kepala madrasah/sekolah;
  3. Pakta Integritas dari calon peserta bahwa dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan kesanggupan untuk mengikuti pelaksanaan PPG dari awal sampai akhir;
  4. Surat penyetaraan dari Kemenristekdikti atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bagi peserta yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri;
  5. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah; dan
  6. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3cm x 4cm sebanyak 4 (empat) lembar berlatar belakang warna merah.

Jika LPTK menemukan tidak terpenuhinya persyaratan pada berkas yang dikirimkan, maka LPTK dapat membatalkan kepesertaan sebagai mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021. LPTK wajib melaporkan data peserta yang dibatalkan dilengkapi dengan penyebabnya ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

 

SANKSI-SANKSI

  • Peserta PPG Daljab Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021 tidak dapat mengikuti pelaksanaan PPG dalam Jabatan kembali di tahun – tahun berikutnya apabila:
  1. Tidak dapat menyelesaikan PPG dalam jabatan pada waktu yang telah ditetapkan;
  2. Tidak dapat menyelesaikan dan/atau berhenti sebelum program PPG dalam Jabatan berakhir dengan alasan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
  • Apabila LPTK penerima dana bantuan terbukti melakukan kelalaian, pelanggaran, dan kesalahan lainnya, maka harus menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Peserta yang terbukti tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan, akan dinyatakan gugur dalam keikutsertaan PPG dalam Jabatan;
  • Ketentuan-ketentuan lain akan ditetapkan dalam naskah memorandum of understanding (MOU) antara Direktur Jenderal dengan Pimpinan Perguruan Tinggi.

KOMPONEN PEMBIAYAAN

Biaya PPG Daljab Tahun 2021 adalah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) per mahasiswa, untuk membiayai paling sedikit untuk komponen-komponen sebagai berikut:
  • Biaya operasional;
  • Biaya kegiatan pembelajaran yang terdiri dari pengayaan, perangkat pembelajaran, PPL, Review, Uji Kinerja, Uji Kompetensi, dan lain-lain;
  • Honor kepanitiaan/penyelenggara pada LPTK;
  • Pembiayaan kegiatan Penguatan kompetensi pendukung;
  • Transportasi monitoring dan evaluasi;
  • Sewa platform Learning Management System (LMS);
  • udisium dan pengukuhan; dan
  • Pelaporan.

Besarnya biaya untuk masing-masing satuan/unit dalam kegiatan tersebut mengacu kepada Standar Biaya Masukan (SBM) dan Peraturan Keuangan lainnya yang berlaku.
Jika besar bantuan yang dialokasikan dari pemerintah daerah melampaui jumlah yang ditentukan, dapat dialokasikan sebagai berikut:
  1. Pemerintah Daerah atau pemberi dana bantuan/besiswa mengakumulasikan secara keseluruhan dan selanjutnya menambah volume peserta PPG Daljab Tahun 2021;
  2. Menjadi tambahan pendukung untuk safe guarding PPG Daljab Tahun 2021.
 
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; 
(Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

29 April 2021

Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa S2 Dan S3 LPDP untuk Guru Tahun 2021

 



السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

LPDP atau Lembaga Pembiayaan Dana Pendidikan menyediakan Program Pemberian Beasiswa Guru Magister (S2) Dan Doktoral (S3) . Sasaran Program Beasiswa S2 dan S3 Untuk Guru Tahun 2021 Melalui Dana Lembaga Pembiayaan Dana Pendidikan (LPDP) ini adalah Guru tetap pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekema Program Beasiswa S2 dan S3 Untuk Guru Tahun 2021 adalah pemberian Program Beasiswa magister (S2) di dalam negeri dan luar negeri serta Beasiswa program doktoral (S3) dan dalam negeri negeri dan luar negeri.

Kebijakan Program Beasiswa S2 dan S3 Untuk Guru Tahun 2021

Mengenai Kebijakan Program Beasiswa S2 dan S3 Untuk Guru Tahun 2021 adalah seperti berikut:
  1. Program beasiswa magister (S2) dan doctoral (S3) dilaksanakan pada perguruan tinggi di dalam negeri dan luar negeri;
  2. Sudah memiliki LoA Unconditional dan sedang menempuh studi pada semester satu (1) tahun akademik 2021/2022 dan tidak sedang berstatus tugas belajar. Adapun Penyaluran Beasiswa Beasiswa S2 dan S3 Untuk Guru Tahun 2021, adalah
    • Komponen beasiswa yang berupa dana pendidikan disalurkan secara langsung ke rekening perguruan tinggi;
    • Komponen beasiswa selain dana pendidikan disalurkan secara langsung ke rekening penerima beasiswa;
  3. Penyaluran komponen beasiswa sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dilakukan oleh LPDP melalui Bank Penyalur yang ditetapkan.


Persyaratan Program Beasiswa S2 dan S3 Untuk Guru Tahun 2021


Persyaratan Umum Program Beasiswa S2 dan S3 Untuk Guru Tahun 2021, adalah sebagai berikut.
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) /SIM PKB
  3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut.
  4. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa program magister (S2) dan menyelesaikan studi program magister untuk beasiswa program doktoral (S3) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
    • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
    • Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi
  5. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir) sebagai berikut:
    • Surat Rekomendasi dari dari atasan;
    • Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal.
  6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas- kelas sebagai berikut:
    • Kelas Eksekutif;
    • Kelas Khusus;
    • Kelas Karyawan;
    • Kelas Jauh;
    • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
  7. Menyampaikan surat keterangan sehat/bebas narkoba
  8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.
  9. Menulis komitmen kontribusi ke instansi asal pasca studi (template terlampir )


Persyaratan Khusus Program Beasiswa S2 dan S3 Untuk Guru Tahun 2021


Untuk Persyaratan Khusus Program Beasiswa S2 dan S3 Untuk Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
 
  1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/ Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran.
  2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.
  3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
  4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu bagi pendaftar program magister (S2) maksimal berusia 35 (tiga puluh lima) tahun, dan 40 (empat puluh) tahun bagi pendaftar program doktoral (S3).
  5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 untuk program magister dan 3,25 untuk program doktoral pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pendaftar tujuan magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEIC 630, iBT® 61, IELTS 6.0, TOAFL 500
    • Pendaftar tujuan magister luar negeri negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 550, TOEIC 800, iBT® 80, IELTS 6.5, TOAFL 550
    • Pendaftar tujuan doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEIC 700, iBT® 70, IELTS 6.0, TOAFL 530
    • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  7. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi tujuan dan program studi tujuan.
  8. Pendaftar dimaksud harus sudah menempuh studi pada semester 1 (semester ganjil tahun akademik 2021/2022) sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan dalam daftar program dan tidak sedang berstatus tugas belajar


Download Pemberian Beasiswa Guru S2 dan S3 LPDP Tahun 2021

Untuk mengetahui Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa S2 Dan S3 melalui Lembaga Pembiayaan Dana Pendidikan (LPDP) untuk Guru Tahun 2021 ini bisa anda lihat dan unduh pada  Brosur pengumuman Program Beasiswa S2 dan S3 Untuk Guru Tahun 2021 pada link yang kami sediakan dibawah ini.

 



Untuk mengunduh file Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa S2 Dan S3 LPDP untuk Guru Tahun 2021 ini dapat sobat lakukan dengan mengklik download dibawah ini;

Demikian artikel mengenai "Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa S2 Dan S3 LPDP untuk Guru Tahun 2021", semoga ada manfa'atnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; 
(Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape
Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Undangan Sosialisasi Teknis Penyusunan Proposal Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun 2024 secara Online

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI