Breaking News

30 Mei 2018

Rekap Madrasah Selesai Sispena Seluruh Indonesia (30-05-2018)

Rekap Masrasah Selesai Sispena Seluruh Indonesia (30-05-12018)

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

LINK CEK PENDAFTARAN (SUDAH MENYELESAIKAN DIA) AKREDITASI 2018

https://goo.gl/rDeRx6

Update 30/5/2018 .
Pengiriman diatas tanggal diatas, menunggu update selanjutnya.

Rekap Masrasah Selesai Sispena Seluruh Indonesia (30-05-12018)

Bagaimana cara agar masuk pendaftaran ?:
1. Lengkapi pengisian DIA.
2. Jangan lupa klik simpan dan selesai dan muncul nilai hasil DIA
3. Check Dashboard apakah menu Pengisian DIA sudah berwarna biru. dan semua data tercentang.
4. Jika sudah maka, sekolah/madrasah Bapak/Ibu sudah terdaftar.

Catatan PENTING:
- JIka Nama Sekolah/Madrasah Bapak/Ibu muncul didalam daftar sasaran ini wajib melakukan pengisian DIA secara online.

Baca selengkapnya ...

Daftar Sekolah/Madrasah yang Telah Selesai dan yang Belum Selesai Isi SISPENA Prov. Kal-Sel 2018


Sesuai surat edaran BAN SM nomor 216/BAN-SM/TU/2018 agar semua S/M yg termasuk dalam sasaran akreditasi 2018 segera mengisi DIA S/M. Bagi S/M yang sudah mendapatkan perpanjangan akreditasi namun belum mengisi DIA S/M  maka otomatis sertifikat perpanjangannya tidak berlaku.
Berikut kami lampirkan daftar sasaran  S/M 2018  yang sudah menyelesaikan dan yang belum melakukan pengisian DIA S/M (update tanggal 28 Mei 2018):
.
Untuk download klik DISINI
Dengan demikian, sebaiknya semua S/M agar segera melakukan pengisian DIA S/M,
Terima kasih

Contact persons:
  • Ruslan 082350255303
  • Imam   089614147894
  • Jaidie  085349492999
  • Ali        081953532745
  • Zainal  08972450117
Bagi S/M yang bermasalah tentang arsip sertifikat akreditasi silahkan hubungi
  • Awaluddin 08981126212
  • Aufa            082132940384
  • Hasbie       085754500074
Baca selengkapnya ...

28 Mei 2018

Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pendaftaran PPG dan Perbaikan TMT Guru bagi Guru Madrasah

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Pada tanggal 25 Mei 2018 tadi telah terbit sebuah surat edaran mengenai perpanjangan waktu pendaftaran PPG dan perbaikan TMT guru bagi guru Madrasah.

Didalam edaran tersebut dinyatakan beberapa hal sebagai berikut:

1. Waktu pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan bagi guru madrasah yang semula ditutup pada tanggal 26 Mei 2018 diperpanjang sampai dengan tanggal6 Juni 2018. Bagi guru madrasah yang ingin melakukan perbaikan data yang pengajuannya sempat ditolak oleh pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi dapat mengajukan ulang sampai dengan tanggal 8 Juni 2018.

2. Bagi guru madrasah yang akan melakukan perbaikan data TMT Guru dapat dilakukan perubahan melalui Simpatika dengan menggunakan akun/login masing-masing.  Proses perubahan dimaksud diwajibkan untuk melampirkan dokumen SK Pengangkatan sebagai guru dan surat penugasan sebagai guru dari Kepala Madrasah.

3. Dokumen sebagaimana dimaksud pada poin 2 diatas disampaikan kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi untuk dilakukan otentifikasi seluruh dokumen dimaksud untuk menghindari pemalsuan dokumen.

Berikut Surat Edaran tersebut:
Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pendaftaran PPG dan Perbaikan TMT  Guru bagi Guru Madrasah
Adapun mengenai pendaftaran dibagi menjadi dua tahap:
1. Tahap 1 - pendaftaran hingga tanggal 6 Juni 2018.
2. Tahap 2 - ajuan ulang bagi pendaftar yang di tolak di tahap 1 tanggal 7 - 8 Juni 2018.
Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pendaftaran PPG dan Perbaikan TMT  Guru bagi Guru Madrasah

Mengenai tata cara edit TMT silahkan kunjungi artikel kami disini:

Baca selengkapnya ...

27 Mei 2018

Syaichona Cholil Bangkalan Perbolehkan Merokok

Syaichona Cholil Bangkalan Perbolehkan Merokok

Ada cara unik para ulama kiai Nusantara dalam menjawab problematika yang tengah terjadi di masyarakat. Lewat dawuh singkat atau isyarat sudah cukup bagi para penanya sebagai jawaban sang kiai. Kisah berikut bukan untuk menghakimi mana yang lebih baik lebih-lebih menyalahkan pihak yang berbeda pandangan. Semata-mata keteladanan kiai bahwa perbedaan adalah sebuah rahmat, kasih sayang Allah Swt.
Suatu saat para kiai dan habaib menghadap Mbah Kholil Bangkalan Madura hendak menanyakan status hukum rokok. Sebelum ditanya, Mbah Kholil yang baru keluar hendak menyambut para tamu tiba-tiba dawuh singkat:
ÙˆَÙŠُسَÙ†ُّ بَعْدَ Ø£َÙ†ْ تَØ£ْÙƒُÙ„َ Ø£َÙ†ْ تَØ£ْدُدَ
“Disunnahkan setelah makan untuk udud (merokok).”
Sontak para kiai dan habaib kaget dan hanya mampu terdiam tidak jadi mengutarakan pertanyaan. Mereka semua taslim(menerima) dan paham atas dawuh singkat Mbah Kholil tersebut.
Juga pernah terjadi saat rombongan kiai sowan menghadap Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan hendak mengutarakan pertanyaan yang sama; status hukum merokok. Semua terdiam saat Habib Luthfi sudah hadir di tengah-tengah mereka. Sebelum diutarakan, tiba-tiba Habib Luthfi Bin Yahya yang duduk di hadapan para kiai tersebut menyalakan sebatang rokok lalu dihisapnya berkali-kali dengan santai tanpa bicara sedikitpun.
Karena mafhum dengan isyarat itu para kiai pun tidak jadi mengutarakan pertanyaan. Mereka semua taslim atas isyarat yang diberikan Habib Luthfi Bin Yahya dan cukup sebagai jawaban.

Kedua kisah di atas diriwayatkan dari Gus Mujib Hasyim bin KH. Hasyim Jamhari, Pengasuh Pondok Pesantren Dzikrul Ghofilin al-Hasyimiyah Danawarih Balapulang Tegal.
Baca selengkapnya ...

26 Mei 2018

Whatsapp Keluarkan Aturan Baru, Anggota Grup yang Keluar Akan Sulit Balik Lagi

Whatsapp Keluarkan Aturan Baru, Anggota Grup yang Keluar Akan Sulit Balik Lagi

Grup WhatsApp memang membuat komunikasi makin mudah dan cepat, baik antar pribadi maupun kelompok.
Begitu mudahnya membuat grup WhatsApp, sehingga terasa berlebihan karena sedikit-sedikit dibuat grup.
Ada grup WA untuk teman SD, SMP, SMA, kuliah, RT, arisan, keluarga, dan kantor, termasuk grup hobi.
Masalahnya, seringkali kita dimasukkan begitu saja ke dalam sebuah grup WA, tanpa persetujuan.
Padahal isi pembicaraan di grup itu tak cocok buat kita, dan malah membuat hape lemot, memori cepat penuh, dan gangguan lain karena terlalu aktif.
Grup WA yang tak cocok membuat kita ingin keluar, baik secara diam-diam ataupun pamit baik-baik.
Masalahnya, setelah keluar grup WA, kita sering dimasukkan kembali ke dalam grup WhatsApp tanpa persetujuan kita.
Hal itu bisa menyebalkan, apalagi jika grup yang bersangkutan berfungsi sebagai wadah spam atau hal-hal lain yang tidak disukai.
Nah, untuk mencegah hal tersebut, WhatsApp baru saja menambah fitur proteksi untuk mempersulit proses admin WhatsApp mengundang ulang anggota grup yang sudah keluar berkali-kali.
Sebuah prompt baru kini muncul ketika admin WhatsApp berusaha mengundang (invite) member yang sudah lebih dari dua kali meninggalkan grup (left group).

“Anda tak bisa menambahkan (nama orang yang diundang) karena dia belakangan sudah meninggalkan grup. Coba lagi di kemudian waktu,” bunyi pesan tersebut.

Tak dijelaskan berapa lama waktu yang diperlukan sebelum mantan anggota grup WhatsApp bisa diundang lagi.
Selain mempersulit admin grup mengundang kembali member yang left, WhatsApp juga menambahkan sejumlah fitur baru untuk Groups.
Pertama adalah Group Description berupa informasi tentang aktivitas grup yang akan ditampilkan di layar ponsel pengguna baru.
Anggota grup kini juga bisa melakukan pencarian nama anggota grup di laman Group Info.
Lalu, ada juga tombol “@“ baru di pojok kanan bawah, yang bisa dipakai untuk langsung melihat pesan-pesan dengan mention nama pengguna di dalam obrolan grup.
Kepada TechCrunch, seorang juru bicara WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya menambah fitur-fitur baru untuk Groups berdasarkan permintaan dari pengguna. 
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Aturan Baru, Bila Sudah Keluar Grup Whatsapp Bakalan Sulit untuk Balik Lagi

Baca selengkapnya ...

SK Dirjen Pendis tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019

SK Dirjen Pendis tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Sehubungan dengan akan dimulainya kegiatan pembelajaran 2018/2019, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbirkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2941 Tahun 2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019.
Untuk download silahkan klik DISINI.
Baca selengkapnya ...

Cara Melihat Hasil UN SMP dan UN MTs 2018 Via Online

Hari Ini Jadwal Pengumuman UN SMP 2018, Begini Cara Melihat Hasil UN SMP dan UN MTs 2018 Via Online

Hari Ini Jadwal Pengumuman UN SMP 2018 serentak, yakni pada 25 Mei 2018. Ternyata, ada cara untuk melihat hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMP maupun UN Mts 2018 Via online.
Selama ini, yang banyak diketahui orang-orang hanya mengecek atau melihat hasil UN SMP 2018 dan UN Mts 2018 melalui pengumuman di sekolah.
Pada umumnya melihat hasil UN SMP dan MTs 2018, orang tua siswa diminta untuk datang ke sekolah mewakili siswa untuk mengambil selembaran kertas yang berisi pengumuman hasil UN atau kelulusan.
Di kertas tersebut tertuliskan Lulus atau Tidak Lulus berikut nilai hasil UN.
Namun, ada pula sekolah yang menyerahkan hasil UN langsung kepada siswa yang bersangkutan.
Menurut situs unbk.kemdikbud.go.id dijelaskan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya.
Nah, adapun cara untuk melihat hasil UN SMP 2018 dan UN Mts 2018 secara online, maka siapkan dulu peralatan. Baik komputer dekstop maupun laptop dengan fasilitas internet maupun smartphone.
Berikut Cara Melihat Hasil Cara Melihat Hasil UN SMP dan Mts 2018 Via Online.
1. Buka laman Puspendik Kemendikbud yakni https://puspendik.kemdikbud.go.id/hasil-un/ atau klik tautan berikut : Puspendik Kemendikbud
2. Isi data terkait sebagai berikut :

* Jenjang : SMP / MTs, SMA / MA, atau SMK
* Program Studi : IPA , IPS, atau Bahasa
* Provinsi: isi sesuai dengan provinsi, dimana sekolah berada
* Kota / Kabupaten : Isi sesuai dengan kota / kabupaten, dimana sekolah berada
* Status Sekolah : Negeri atau Swasta
* Jenis Sekolah : SMA, MA, atau SMK
* NPSN: isi sesuai dengan nomor pokok sekolah
* Kode sekolah: isi sesuai dengan kode sekolah anda
3. Setelah data terisi, klik tombol ‘Cari’
4. Akan muncul data bisa diunduh file untuk dilihat detail
 Patut diingat:
- Tanyakan ke sekolah apakah pengumuman hasil UN diumumkan secara online atau langsung di sekolah saja.

Baca selengkapnya ...

24 Mei 2018

Download PP dan PMK tentang Gaji 13 serta THR 2018

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah uang yang diterima juga lebih besar, hampir sama dengan jumlah gaji (take home pay) yang didapat tiap bulan.

“THR dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, namun termasuk di dalamnya adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja,” kata Sri saat mengumumkan hal ini di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). Dia juga didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Adapun untuk gaji ke-13, kata Menkeu, akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Untuk pensiun ke-13, tambah Menkeu, dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan.
Download DISINI
Download DISINI

Baca selengkapnya ...

23 Mei 2018

[SIMPATIKA] Panduan Ajuan Perubahan TMT Guru

Bagi guru yang hendak mengubah tanggal mulai tugas (TMT) sebagai guru, dapat dilakukan melalui akun Simpatika masing-masing, berikut langkah-langkahnya :
  1. Login sebagai guru pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
  2. Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
    layanan-ptk
  3. Selanjutnya pada laman beranda guru, pilih menu Perubahan Data Kepegawaian.  
  4. Pada laman TMT Guru, akan ditampilkan data TMT saat ini, untuk mengajukan perubahan klik tombol Ajukan Perubahan.
  5. Selanjutnya pada kotak dialog yang muncul, isikan tanggal dan data TMT Anda yang sesuai, lampirkan juga file scan SK pengangkatan guru sebagai bukti keabsahan ajuan peubahan TMT Anda.
  6. Selanjutnya, cetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA TMT PTK (S12d) dan lengkapi prasyaratnya.
  7. Serahkan surat S12d tersebut yang sudah dilengkapi dengan tanda tangan dan cap basah madrasah serta satu lembar Fotocopy dari SK Pengangkatan Guru ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi setempat untuk dilakukan verval.
  8. Tunggu persetujuan dari Kanwil setempat, untuk periksa data ajuan Anda, pada laman menu Perubahan Data Kepegawaian, klik tombol Periksa Ajuan.
  9. Selanjutnya, Anda akan ditampilkan Info Ajuan Perubahan Data TMT Guru.
  10. Namun, jika Anda hendak mengubah data ajuan, silakan batalkan dahulu ajuan Anda dengan klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi langkah diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
Baca selengkapnya ...

22 Mei 2018

Daftar Penceramah Rekomendasi Kemenag

Daftar Penceramah Rekomendasi Kemenag

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani .
Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar ulama, dai dan penceramah yang bisa direkomendasikan untuk mengisi kegiatan–kegiatan keagamaan di tengah–tengah masyarakat sebagai mubaligh. Daftar yang dirilis Kemenag tersebut berisi 200 orang ulama, dai dan penceramah.
Disinggung ketika Kemenag tidak memasukkan dai kondang seperti Ustadz Abdul Shomad dan Ustadz Bahtiar Nashir di dalam daftar itu, Menteri Agama memberikan penjelasan bahwa nama–nama yang ada di dalam daftar tersebut sudah melalui beberapa tahapan seleksi dan mempertimbangkan beberapa masukan dari berbagai pihak, baik itu pihak takmir masjid, ormas, dan lain sebagainya. Walaupun Menag menampik bahwa yang tidak masuk ke dalam daftar yang dirilis, berarti tidak berkompeten ilmunya. Dan menurutnya tidak ada keharusan hanya memakai para ulama, dai dan penceramah dalam daftar tersebut.
Daftar Penceramah Rekomendasi Kemenag
Dasar penetapan nama–nama ulama, dai dan penceramah tersebut telah disampaikan sendiri oleh Menag tentang kriterianya. Menurutnya ada 3 kriteria yaitu mempunyai keilmuwan yang mumpuni, komitmen kebangsaan yang tinggi dan track record yang baik.
Meskipun telah ada penegasan dari Kemenag akan kelonggaran kepada masyarakat terkait siapapun ulama, dai dan penceramah yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk memberikan ceramah agama, tetap saja bahwa daftar resmi yang dirilis oleh Kemenag tentang para ulama dan penceramah yang direkomendasikan tersebut akan bisa memberikan pengaruh psikologis kepada masyarakat.
Untuk dowbload silahkan klik disini:
https://goo.gl/AXtUAX
Baca selengkapnya ...

21 Mei 2018

PEMBERIAN GAJI KETIGABELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2018

PEMBERIAN GAJI KETIGABELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2018

1. Untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah dalam rangka efisiensi dan efektivitas birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka pada tahun 2018 akan dibayarkan THR dan Gaji/Pensiun/Tunjangan Ke-13 untuk aparatur pemerintah.

2. Pemberian Gaji Ke-13 dan THR tahun 2018 akan ditetapkan oleh Presiden dalam 4 (empat) Peraturan Pemerintah yang ditargetkan akan disahkan pada bulan Mei 2018 dan secara simultan Menteri Keuangan akan menerbitkan 4 (empat) Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran Gaji ke-13 dan THR.

3. Beberapa pengaturan penting dalam pelaksanaan pembayaran Gaji Ke-13 dan THR tahun 2018 adalah:
a. Pembayaran THR direncanakan pada bulan Juni 2018.
b. Pembayaran Gaji Ke-13 dan Pensiun Ke-13 direncanakan pada bulan Juli 2018.
c. THR untuk aparatur pemerintah akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja, sedangkan THR untuk 
Pensiun dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan 
tambahan penghasilan;
d. Gaji Ke-13 untuk aparatur pemerintah dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja, sedangkan untuk Pensiun Ke-13 dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.
e. THR untuk Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNPNS) pada Lembaga Non Struktural 
(LNS) sebesar penghasilan bulan Mei 2018 dengan maksimal sesuai lampiran PP.
f. Penghasilan Ke-13 untuk PNPNS pada LNS akan dibayarkan sebesar penghasilan bulan 
Juni 2018 dengan maksimal sesuai lampiran PP.

4. Pengajuan permintaan pembayaran THR oleh satuan kerja, direncanakan sudah dapat 
dimulai pada akhir bulan Mei 2018, dan diharapkan seluruh pembayaran THR dapat selesai dilaksanakan pada awal Juni sebelum Hari Raya Idul Fitri.

5. Untuk Gaji/Pensiun Ke-13 direncanakan pengajuan permintaan pembayaran oleh satuan kerja dapat diajukan mulai akhir bulan Juni 2018 agar dapat dibayarkan pada awal bulan Juli 2018 secara bersamaan untuk aparat pemerintah maupun para penerima Pensiun.

6. Kecepatan pelaksanaan pembayaran Gaji Ke-13 dan THR tahun 2018 sangat tergantung 
dengan kecepatan dan ketepatan satuan kerja dalam pengajuan permintaan pembayaran 
kepada KPPN.

7. Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan dapat menyelaraskan waktu pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan di atas.
Informasi lebih lanjut:
Direktorat Pelaksanaan Anggaran
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Telepon: (021) 3449230 ext.5704, 5683
Faksimile: (021) 3813039
Baca selengkapnya ...

18 Mei 2018

CEK LINEARITAS PROGRAM STUDI PPG DALAM JABATAN DENGAN KUALIFIKASI AKADEMIK ANDA

Salah satu ketentuan penetapan Calon Peserta PPG dalam Jabatan yang diterapkan oleh Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah linearitas kualifikasi akademik S-1/D-IV. Ketentuan ini tertuang pada surat bernomor 378/Dt.I.II/2/Kp.02.3/5/2018 tentang pendataan calon peserta PPG dalam Jabatan.

Berikut ini adalah daftar linearitas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan:

Baca selengkapnya ...

15 Mei 2018

Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri Cendekia Tahun 2018

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2461Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Tahun 2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cendekia.

Baca selengkapnya ...

11 Mei 2018

Undangan Peserta Bimtek Sertifikasi Guru Melalui PPG Tahun 2018

Undangan Peserta Bimtek Sertifikasi Guru Melalui PPG Tahun 2018

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Bahwa dalam rangka persiapan Sertifikasi Guru MELALUI PPG dalam Jabatan Tahun 2018, Seksi PTK pada Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Guru Melalui PPG dalam Jabatan Tahun 2018 yang diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jum'at s.d Sabtu /11 s.d 12 Mei 2018
Check in.        : Jumat, 11 Mei 2018 pukul 11.00 WITA
Pembukaan   : Jumat, 11 Mei 2018 pukul 14.00 WITA
Tempat.          : Hotel Aquarius
                         : Jalan Lambung Mangkurat No.  32 Banjarmasin.

Catatan:
Peserta adalah:
1. Kasi Penmad Kemenag Kab/Kota
2. Admin SIMPATIKA Kemenag
3. Guru yang belum lulus dalam PLPG 2017
4. Guru calon peserta Sertifikasi Guru PPG dalam Jabatan Tahun 2018

Sulahkan unduh undangannya dengan klik DISINI
Baca selengkapnya ...

09 Mei 2018

Daftar Nama UIN/IAIN yang Diusulkan sebagai LPTK Penyelenggara PPG 2018


Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Profesi (PPG)  dalam jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah memberitahukan kepada beberapa Rektor UIN/IAIN untuk mengajukan proposal pengajuan sebagai Lembaga Pendidik dan Tenaga Pendidikan (LPTK)  Penyelenggara PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 di lingkungan Kementerian Agama.
Baca selengkapnya ...

05 Mei 2018

Contoh Soal KSM IPA Tingkat MI

Contoh Soal KSM IPA
Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani. 
Bapak/Ibu Guru terutama yang mengabdikan diri untuk mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI), berikut ini kami lampirkan soal KSM IPA untuk tingkat MI pada tahun lalu yaitu tahun 2017, semoga soal tersebut dapat dijadikan sebagai bahan latihan guna menghadapi KSM di tahun 2018 ini.  Semoga dapat bermanfaat.
Baca selengkapnya ...

Juknis KSM (Kompetisi Sains Madrasah) 2018

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani .
KSM atau sering disebut dengan Kompetisi Sains Madrasah adalah sebuah ajang kompetisi di bidang sains yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Pada mulanya KSM hanya diperuntukkan bagi siswa madrasah saja, tetapi sejak tahun 2016 KSM dapat diikuti oleh siswa yang berasal dari SD, SMP maupun SMA yang berada dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pentujuk Teknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2018
Pentujuk Teknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2018
Tujuan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) secara umum adalah untuk peningkatkan mutu pendidikan sains di madrasah secara komprehensif melalui penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi meraih prestasi terbaik dengan kompetisi yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas dan nilai-nilai Islam dalam mempelajari dan memahami sains. 

Nah Bapak Ibu Jadi dengan adanya Kompetisi Sains Madrasah menunjukkan bahwa pendidikan madrasah juga mempunyai pengetahun ilmu umum dan mampu berkompetisi secara umum. 

Kapan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2018 dilaksanakan ?


Sesuai dengan petunjuk teknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) akan dilaksanakan beberapa tahap dengan waktu yang berbeda. Adapu tahapan dan waktu pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) sebagai berikut .

Jadwal Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM)

Tahapan KSM
Waktu Pelaksanaan
Tempat
KSM Satuan Pendidikan
Maret – April 2018
Ditetapkan oleh masingmasing Komite KSM Satuan Pendidikan
KSM Kabupaten/Kota
12 Mei 2018
Ditetapkan oleh masingmasing Komite KSM Kabupaten/Kota
KSM Provinsi
25 Juli 2018
Ditetapkan oleh masingmasing Komite KSM Provinsi
KSM Nasional
17-21 Sepetember 2018
Bengkulu

Nah itulah tahapan dan jadwal Kompetisi Sains Madrasah (KSM). Untuk ayo seluruh madrasah di Indonesia mulai mempersipakan peserta didiknya ikut berpartispasi dalam Kompetisi Sains Madrasah. Tunjukkan bahwa madrasah bisa dan Madrasah hebat bermartabat.

Bidang Mata Pelajaran Kompetisi Sains Madrasah (KSM)


Untuk bidang mata pelajaran yang di kompetisikan dalam KSM 2018 ini tiap jenjang berbeda mata pelajaran. berikut ini bidang mata pelajaran Kompetisi Sains Madrasah (KSM)2018.

  • Jenjang MI/SD: Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Jenjang MTs/SMP: Matematika, Biologi dan Fisika
  • Jenjang MA/SMA: Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi dan Ekonomi

Itulah sedikit paparan tentang pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah. Silahkan bagi anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang teknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) kami menyediakan Juknis / Pentujuk Teknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2018.

Download Pentujuk Teknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2018


Bagi yang membutuhkan Pentujuk Teknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2018, klik link download yang sudah kami sediakan dibawh ini :

Pentujuk Teknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2018
Baca selengkapnya ...

03 Mei 2018

Fitur Cetak Absen (S35) di SIMPATIKA sudah Fix, Berikut Cara Cetaknya


Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani. 
Fitur Cetak S35 (Hasil Rekapitulasi Bulanan Kehadiran Guru/Staf) yang pada mulanya di awal-awal peluncurannya sempat terdapat beberapa bug, seperti kesalahan nama dan tidak adanya photo,  kini sudah normal sesuai dengan data yang ada. 

Pencetakan ini dilakukan melalui akun Kepala Madrasah atau Operator Madrasah (Akun Madrasah) untuk setiap PTK. Namun sebelumnya pastikan telah mengisi absensi jika ada PTK yang berhalangan hadir.

Berikut cara pencetakan S35:


1.   Masuklah dengan NUPTK atau imel dan Pasword akun kepala Madrasah. 
Cara Mudah Cetak  Absen Simpatika (S35)

2. Setelah itu pilihlah Fitur Madrasah
Cara Mudah Cetak  Absen Simpatika (S35)

3. Jika  Sobat sudah masuk dasbor di akun madrasah selanjutnya pilih Sekolah > Absensi > Absensi Guru


Cara Mudah Cetak  Absen Simpatika (S35)

            4.  Nanti akan muncul seperti gambar di bawah ini dan silahkan klik   Cetak S35

Cara Mudah Cetak  Absen Simpatika (S35)

           5. Pilihlah Absensi Guru yang ingin di cetak dengan cara mencentang nama guru tersebut

Cara Mudah Cetak  Absen Simpatika (S35)
                  6.  Selanjutnya silahkan isi tahun yang akan di cetak dari mulai  bulan berapa dan sampai bulan berapa, kemudian lanjut klik Cetak

Cara Mudah Cetak  Absen Simpatika (S35)

                   7.  Selanjutnya langkah yang terakhir sebagai finishing adalah mencetak Absen tersebut  atau menyimpannya



Demikianlah sedikit ulasan dari kami,  semoga ada manfaatnya. 
Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Undangan Sosialisasi Teknis Penyusunan Proposal Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun 2024 secara Online

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI