السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada Raudhatul Athfal (RA), madrasah, pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kebijakan ini bertujuan memastikan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di tengah kondisi darurat.
Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 20 Agustus 2026 lalu dan ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, tersebut menjadi pedoman bagi jajaran Kementerian Agama dan satuan pendidikan Islam dalam menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kondisi lingkungan, kualitas udara, serta tingkat risiko Karhutla di masing-masing daerah.
Dirjen menegaskan bahwa keselamatan warga satuan pendidikan perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran di wilayah terdampak Karhutla.
“Penyesuaian pembelajaran harus dilakukan secara fleksibel dan proporsional dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta tingkat risiko di setiap daerah. Keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan keberlangsungan layanan pendidikan,” ucap Amien Suyitno, Senin (19/10/2026)
Melalui kebijakan ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta pimpinan satuan pendidikan diminta memantau perkembangan Karhutla dan kualitas udara dengan mengacu pada informasi resmi pemerintah daerah dan instansi yang berwenang.
Penyesuaian pembelajaran dapat dilakukan secara fleksibel sesuai tingkat risiko di wilayah terdampak. Bagi RA dan madrasah, langkah tersebut dapat berupa perubahan waktu masuk dan pulang, pengurangan durasi pembelajaran tatap muka, penyesuaian kegiatan di luar ruang, hingga pengalihan sementara ke pembelajaran jarak jauh, baik secara daring maupun luring.
Apabila kondisi lingkungan dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat dihentikan sementara. Sementara itu, satuan pendidikan, pesantren, dan PTKI dapat memanfaatkan pembelajaran jarak jauh, modul atau lembar kerja, penugasan terstruktur, serta metode lain yang sesuai dengan kondisi peserta didik dan ketersediaan sarana pembelajaran.
Dalam pelaksanaannya, pendidik diberikan ruang untuk menyesuaikan capaian pembelajaran, materi, tugas, dan asesmen dengan kondisi kedaruratan. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan belajar peserta didik serta menghindari pemberian beban belajar yang berlebihan.
Surat edaran ini juga meminta satuan pendidikan membatasi, menunda, atau meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan, seperti upacara, olahraga, dan ekstrakurikuler, apabila kualitas udara dan kondisi lingkungan tidak memungkinkan.
Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada peserta didik yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau lebih rentan terhadap dampak asap Karhutla. Pelaksanaan pembelajaran harus tetap aman, inklusif, ramah anak, serta memperhatikan kondisi psikososial peserta didik.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, kepala RA dan madrasah, pimpinan pesantren, serta rektor atau ketua PTKI diminta berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam menetapkan penyesuaian pembelajaran. Informasi mengenai kebijakan tersebut harus disampaikan secara jelas kepada peserta didik, orang tua atau wali, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Dalam mekanisme pengawasan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bertugas memantau satuan pendidikan dan pesantren yang terdampak. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi selanjutnya melakukan rekapitulasi dan melaporkan perkembangan pelaksanaan pembelajaran kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Pembelajaran tatap muka secara normal dapat kembali dilaksanakan setelah kondisi lingkungan dan kualitas udara membaik serta dinyatakan aman berdasarkan informasi pemerintah daerah atau instansi yang berwenang.
Melalui surat edaran ini, Ditjen Pendidikan Islam mendorong seluruh jajaran terkait untuk mengambil langkah yang responsif terhadap dampak Karhutla. Upaya tersebut diharapkan dapat melindungi warga satuan pendidikan sekaligus memastikan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
sematkan
minat, buruan chat 085194495073
atau klik
Cek MBAG003 Tas Bahu Selempang Kanvas pria / Sling bag / Organizer Travel Bag dengan harga Rp85.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/5LCB5YSRhT?share_channel_code=1
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Ditjen Pendidikan Islam Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian Pembelajaran bagi Satuan Pendidikan Terdampak Karhutla", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)

