Breaking News

15 Agustus 2026

Edaran Pembaharuan Data GTK Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 di EMIS GTK


بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, kembali menyampaikan informasi penting bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah terkait pembaharuan data GTK Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027.

Informasi tersebut tertuang dalam surat dengan nomor B-52/Dt.I.II/HM/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Pembaharuan data dilakukan melalui aplikasi EMIS GTK sebagai bagian dari upaya memastikan data guru dan tenaga kependidikan madrasah tetap akurat, terbaru, dan valid.

Pembaharuan Data GTK Semester Ganjil 2026/2027

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pembaharuan data GTK Madrasah untuk Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027 sudah dapat dilakukan melalui laman:

https://emisgtk.kemenag.go.id/

Adapun periode pembaharuan data berlangsung mulai 15 Juli sampai dengan 31 Desember 2026.

Dengan demikian, seluruh GTK Madrasah diharapkan tidak menunda proses pengecekan dan pembaharuan data agar seluruh informasi yang tersimpan di dalam sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya.

EMIS GTK Menjadi Sumber Data Berbagai Program GTK Madrasah

Data pada EMIS GTK memiliki peran penting karena digunakan dalam berbagai program yang berkaitan dengan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Beberapa program yang menggunakan pengelolaan data GTK Madrasah antara lain:

  • Bantuan Insentif;
  • Bantuan Khusus;
  • TPG (Tunjangan Profesi Guru);
  • PPG (Pendidikan Profesi Guru);
  • PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan);
  • PPG;
  • Akun GWS; dan
  • berbagai program GTK Madrasah lainnya.

Oleh karena itu, ketepatan dan validitas data GTK menjadi hal yang sangat penting.

Akses EMIS GTK Menggunakan SSO EMIS 4.0

Dalam surat edaran juga dijelaskan mengenai akses aplikasi EMIS GTK.

Operator Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat melakukan login ke aplikasi EMIS GTK menggunakan SSO EMIS 4.0.

Sementara itu, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dapat melakukan login menggunakan akun yang di-generate oleh Satuan Pendidikan Madrasah.

Adapun bagi Pengawas, login dilakukan menggunakan akun yang di-generate oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.

GTK Wajib Memastikan Data Sudah Terbaru dan Valid

Setiap Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah diwajibkan untuk memastikan bahwa data yang disajikan dalam EMIS GTK merupakan data yang terbaru dan valid sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Beberapa data yang perlu diperhatikan antara lain:

  • biodata;
  • status kepegawaian;
  • status keaktifan;
  • jadwal mengajar;
  • data lainnya yang berkaitan dengan GTK.

GTK bersama satuan pendidikan juga diharapkan melakukan pembaruan data secara berkala apabila terdapat perubahan.

ASN Kemenag Wajib Memutakhirkan Data pada SIMPEG

Khusus bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang berstatus ASN Kementerian Agama, pemutakhiran data juga wajib dilakukan melalui aplikasi SIMPEG.

Data pada SIMPEG menjadi salah satu sumber data utama kepegawaian pada aplikasi EMIS GTK Madrasah.

Oleh karena itu, ASN Kemenag perlu memastikan data kepegawaiannya pada SIMPEG sudah sesuai dan terbaru.

Perhatikan Validasi NIK

Hal lain yang juga menjadi perhatian dalam surat edaran tersebut adalah mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang NIK-nya belum terverifikasi oleh Dukcapil, dapat melakukan perbaikan melalui aplikasi Verval PTK.

Hal ini penting agar identitas GTK dapat terintegrasi dengan baik dan tidak menimbulkan kendala dalam pengelolaan data maupun program GTK Madrasah.

Madrasah Diminta Aktif Melakukan Update Data

Satuan Pendidikan Madrasah juga diminta untuk memastikan pembaruan data di EMIS 4.0 untuk beberapa data yang diintegrasikan terkait dengan program GTK Madrasah.

Artinya, proses pemutakhiran data bukan hanya menjadi tanggung jawab individu guru, tetapi juga membutuhkan perhatian dan koordinasi antara GTK, operator madrasah, dan satuan pendidikan.

Imbauan kepada Seluruh GTK Madrasah

Melalui surat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi juga diimbau untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan Madrasah, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah mengenai pembaharuan data guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasi EMIS GTK.

Dengan adanya pembaharuan ini, diharapkan seluruh data GTK Madrasah dapat tersaji secara akurat, lengkap, valid, dan sesuai kondisi terkini sehingga dapat mendukung berbagai program Kementerian Agama, khususnya yang berkaitan dengan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Ringkasan Informasi Penting

Keterangan

Informasi

Materi

Pembaharuan Data GTK Madrasah

Tahun Pelajaran

2026/2027

Semester

Ganjil

Mulai Pembaharuan

15 Juli 2026

Batas Akhir

31 Desember 2026

Aplikasi

EMIS GTK

Laman

https://emisgtk.kemenag.go.id/

Akses Operator

SSO EMIS 4.0

ASN Kemenag

Wajib memutakhirkan data melalui SIMPEG

NIK Belum Terverifikasi

Dapat diperbaiki melalui Verval PTK

Surat

B-52/Dt.I.II/HM/07/2026

Tanggal Surat

13 Juli 2026

Jangan Menunggu Batas Akhir!

Bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, segera lakukan pengecekan data masing-masing pada EMIS GTK. Pastikan biodata, status kepegawaian, status keaktifan, jadwal mengajar, NIK, dan data lainnya sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pembaharuan data sejak awal akan membantu menghindari berbagai permasalahan administrasi yang mungkin muncul dalam proses pengelolaan program GTK Madrasah.

Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa bagikan kepada rekan-rekan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah lainnya.

Sumber: Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.

www.hanapibani.com



Minat, buruan chat 085194495073

atau klik

https://wa.me/6285194495073


Cek Aqila Tiga Serangkai KMA 1503 KBC Kelas 1-6 SD Akidah Fikih Qurdis Arab SKI MI dengan harga Rp59.150. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/5q7G6yS5op?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Edaran Pembaharuan Data GTK Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 di EMIS GTK", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Edaran Pembaharuan Data GTK Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 di EMIS GTK

بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat Hanapi Bani . 💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥 Kement...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI