Breaking News

06 September 2026

Alur Pengajuan PPG Dalam Jabatan 2026: Ini 7 Tahapan yang Wajib Dipahami Guru

hanapibani.com

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama yang belum memiliki sertifikat pendidik, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2026 menjadi salah satu program penting untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.

Kementerian Agama melalui program PPG Dalam Jabatan memberikan kesempatan kepada guru yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pendidikan profesi. Informasi resmi PPG Kemenag menyebutkan bahwa program ini diperuntukkan bagi guru madrasah serta guru pendidikan agama yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Berdasarkan infografis “Alur Pengajuan PPG Dalam Jabatan 2026”, terdapat 7 tahapan utama yang perlu diperhatikan oleh calon peserta, mulai dari pemeriksaan persyaratan hingga verifikasi oleh LPTK.

1. Cek Persyaratan PPG Dalam Jabatan

Tahap pertama adalah memastikan bahwa seluruh persyaratan sebagai calon peserta PPG telah terpenuhi.

Secara umum, persyaratan PPG Dalam Jabatan Kemenag antara lain:

  • Terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkal yang terdata dalam sistem Kementerian Agama.
  • Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan terdata aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG.
  • Belum mencapai batas usia pensiun.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Memenuhi persyaratan kesehatan.
  • Lulus seleksi administrasi.

Karena itu, guru sebaiknya memastikan data pada sistem pendataan Kemenag sudah benar sebelum melakukan pengajuan.


2. Periksa Linieritas Ijazah

Hal yang tidak kalah penting adalah linieritas antara ijazah dengan bidang studi atau mata pelajaran PPG yang dipilih.

Guru perlu memastikan bahwa program studi pada ijazah S-1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran yang akan diajukan.

Kesalahan memilih bidang studi PPG yang tidak sesuai dengan kualifikasi akademik dapat menyebabkan pengajuan tidak lolos verifikasi administrasi.

Dalam proses PPG Kemenag, linieritas memang menjadi salah satu parameter penting dalam seleksi administrasi.


3. Pilih Mata Pelajaran PPG

Setelah memastikan persyaratan dan linieritas, guru dapat memilih mata pelajaran/bidang studi PPG yang sesuai dengan jurusan atau kualifikasi akademiknya.

Pada tahap ini, guru sebaiknya tidak terburu-buru melakukan pengajuan.

Periksa kembali:

Ijazah → Program Studi → Mata Pelajaran yang Diampu → Bidang Studi PPG

Pastikan semuanya memiliki kesesuaian.


4. Isi dan Unggah Pakta Integritas

Tahap berikutnya adalah melengkapi Pakta Integritas sesuai format yang ditentukan.

Guru perlu:

  1. Mengunduh format Pakta Integritas.
  2. Membaca seluruh pernyataan dengan teliti.
  3. Mengisi data yang diperlukan.
  4. Membubuhkan tanda tangan.
  5. Mengunggah kembali dokumen sesuai ketentuan.

Pada pelaksanaan PPG sebelumnya, pakta integritas termasuk dokumen yang harus disiapkan dalam proses daftar ulang.


5. Ajukan kepada Admin Kabupaten/Kota

Setelah seluruh data dan dokumen lengkap, guru dapat melakukan pengajuan untuk selanjutnya diverifikasi oleh Admin Kabupaten/Kota.

Pada tahap ini, pastikan semua data telah diperiksa sebelum tombol pengajuan dikirim.

Hal penting yang perlu diketahui adalah pengajuan yang belum diverifikasi masih dapat dibatalkan/diperbaiki sesuai mekanisme yang tersedia pada sistem.

Karena itu, jangan sampai guru mengirimkan data yang masih belum lengkap atau terdapat kesalahan pada dokumen.


6. Mengikuti Verifikasi Berjenjang

Setelah diajukan, proses selanjutnya adalah verifikasi secara berjenjang.

Berdasarkan alur pada infografis, pengajuan akan melalui tahapan:

Kabupaten/Kota → Kanwil → Pusat

Setelah proses verifikasi tersebut selesai, peserta yang memenuhi ketentuan akan diproses untuk mengikuti PPG pada LPTK penyelenggara.

Dalam pelaksanaan PPG Kemenag, seleksi administrasi memang dilakukan melalui sistem pendataan seperti EMIS atau SIAGA, kemudian peserta yang lolos akan memperoleh informasi untuk mengikuti tahap berikutnya.


7. Verifikasi oleh LPTK

Tahap terakhir pada alur pengajuan adalah verifikasi LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).

LPTK akan melakukan pemeriksaan terhadap calon peserta yang telah ditetapkan untuk mengikuti program.

Apabila peserta dinyatakan memenuhi persyaratan, maka guru dapat melanjutkan ke tahapan PPG sesuai ketentuan penyelenggara.

Dalam informasi resmi PPG Kemenag, peserta yang lulus seleksi administrasi diwajibkan melakukan Lapor Diri ke LPTK yang telah ditentukan.


Jangan Salah Saat Mengajukan PPG 2026

Sebelum menekan tombol Kirim/Ajukan, guru sebaiknya melakukan pengecekan ulang terhadap beberapa hal berikut:

✅ Data diri sudah benar
✅ Data satuan pendidikan sudah sesuai
✅ Ijazah sudah sesuai dan dapat dibuktikan
✅ Linieritas ijazah dengan bidang studi PPG sudah diperiksa
✅ Mata pelajaran PPG sudah dipilih dengan tepat
✅ Pakta Integritas sudah ditandatangani
✅ Seluruh dokumen telah diunggah sesuai ketentuan
✅ Data dan dokumen dapat terbaca dengan jelas
✅ Pengajuan telah berhasil dikirim
✅ Secara berkala memantau akun EMIS/SIAGA

Jangan hanya mengandalkan informasi dari grup WhatsApp. Guru sebaiknya selalu memeriksa informasi dan status pengajuan melalui akun resmi serta kanal resmi PPG Kementerian Agama.

Portal Resmi PPG Kementerian Agama RI

PPG Dalam Jabatan dan Harapan Guru Profesional

Program PPG Dalam Jabatan merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. Kemenag sebelumnya menyampaikan komitmen untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru melalui PPG Dalam Jabatan.

Bahkan pada 2026, proses PPG terus berjalan. Salah satu laporan Kemenag daerah pada Juni 2026 menyebutkan adanya guru PAI yang telah menyelesaikan PPG Dalam Jabatan Batch 4 Tahun 2026 dan dikukuhkan sebagai guru profesional.

Oleh sebab itu, bagi guru yang memperoleh kesempatan mengajukan PPG Dalam Jabatan, persiapkan data dan dokumen sejak awal. Jangan menunggu sampai batas akhir pengajuan.

Kesimpulan

Secara ringkas, alur pengajuan PPG Dalam Jabatan 2026 dapat dipahami melalui 7 tahapan berikut:

1️⃣ Cek Persyaratan

2️⃣ Periksa Linieritas

3️⃣ Pilih Mapel PPG

4️⃣ Lengkapi Pakta Integritas

5️⃣ Ajukan ke Admin Kabupaten/Kota

6️⃣ Verifikasi Berjenjang: Kab/Kota → Kanwil → Pusat

7️⃣ Verifikasi LPTK

Pastikan data dan dokumen sudah benar sebelum mengajukan PPG Dalam Jabatan 2026.


📌 Catatan Penting

Alur di atas disusun berdasarkan infografis PPG Dalam Jabatan 2026 yang Anda kirimkan dan dilengkapi dengan informasi resmi PPG Kementerian Agama. Untuk jadwal, persyaratan tambahan, dokumen, serta mekanisme teknis yang dapat berubah setiap batch, guru tetap perlu mengikuti pengumuman resmi pada sistem dan portal PPG Kemenag.

Semoga bermanfaat.

www.hanapibani.com
Berbagi Informasi, Edukasi, dan Perangkat Pembelajaran untuk Guru Madrasah.




minat, buruan chat 085194495073

atau klik

https://wa.me/6285194495073





Cek Goojodoq GFS025 Kipas Camera 180° Adjustable 1.3-inch screen Mengambil foto dan video Turbo kipas angin dengan harga Rp134.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/7AdJ3KXoLB?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Alur Pengajuan PPG Dalam Jabatan 2026: Ini 7 Tahapan yang Wajib Dipahami Guru", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB
(Klik DISINI)

Ùˆ صلى  Ø§Ù„له على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape  


0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Alur Pengajuan PPG Dalam Jabatan 2026: Ini 7 Tahapan yang Wajib Dipahami Guru

بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat Hanapi Bani . 💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥 Bagi g...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI