Breaking News

01 Desember 2017

Surat Edaran Pembayaran Selisih Tunjangan Kinerja Bagi Guru dan Dosen


Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Alhamdulillah. Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 tentang Pembayaran Selisih Tunjangan Kinerja Bagi Guru dan Dosen Pegawai Negeri Sipil, dengan ini dinyatakan agar dapat di implementasikan pembayarannya di satker masing-masing.

Silahkan simak surat edaran dibawah ini;

Silahkan jika ingin filenya klik DISINI

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Link Daftar dan Kumpulan Kunci Jawaban Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 20 - 22 Agustus 2025, Pelaksanaan : 23 - 27 Agustus 2025

        Spesial PINTAR MERDEKA! “Cerdas Berkarya untuk Indonesia” Telah dibuka Pelatihan PINTAR MERDEKA di MOOC Pintar Dengan 10 pilih...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI