Breaking News

24 Desember 2017

Hari Ibu, Tasyabbuh???


Saya memahami kata "tasyabbaha" ( تشبه ) dalam makna sebagai berikut:
1. Bahwa tasyabbaha bukan شبه (syabaha) yang maknanya adalah mirip. 
2. Bahwa penambahan huruf ta' dan tasydid pada kata "tasyabbaha" menunjuk kepada makna usaha untuk meniru suatu perbuatan orang lain sehingga akhirnya tidak bisa dibedakan antara yang meniru dengan yang ditiru.
Dalam kaitannya dengan hadits:
من تشبه بقوم فهو منهم
Man tasyabbaha bi qoumin fa huwa minhum
Siapa yang meniru-niru suatu kaum, maka dia adalah bagian dari mereka...
Makna tasyabbaha di situ sepertinya lebih mengarah kepada makna "ibadah" dan "keyakinan", bukan adat atau perbuatan sehari-hari.
Jika yang dimaksud dengan kata "tasyabbaha" (meniru-niru) maknanya adalah umum, maka:
1. Memakai celana panjang hukumnya haram karena meniru-niru (tasyabbaha) Donald Trump (musuh Islam);
2. Memakai dasi hukumnya haram karena meniru-niru (tasyabbaha) Benjamin Netanyahu (Presiden Israel);
3. Memakai mobil hukumnya haram karena meniru-niru orang-orang Barat yang kafir.
4. Dst
Jika memang begitu pemahamannya, kembalilah kepada kathok dan sarungan supaya tidak tasyabbaha. Kembalilah kepada abad 7 Masehi agar tidak tasyabbaha.
1 Comments

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Eh, bukannya nulis artikel Tasyabbuh ya? Kan penulis artikel pertama orang kristen

Translate

Artikel Terbaru

Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Jabatan Kemenag 2025

  السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani ....

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI