السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Bagi para guru RA, MI, MTs, dan MA yang bercita-cita mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), validasi data di EMIS (Education Management Information System) merupakan langkah krusial. Kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat menghambat proses pendaftaran dan seleksi. Artikel ini akan membahas secara detail cara memvalidasi status persyaratan PPG di EMIS, berdasarkan panduan dari video YouTube yang telah diulas sebelumnya.
Mengapa Validasi di EMIS Penting?
EMIS merupakan basis data penting yang digunakan Kementerian Agama untuk mengelola informasi pendidikan, termasuk data guru. Data yang valid dan akurat di EMIS menjadi landasan verifikasi persyaratan administrasi bagi calon peserta PPG. Oleh karena itu, memastikan data kepegawaian, terutama terkait TMT (Terhitung Mulai Tanggal) dan jenis kontrak kerja, sangatlah penting.
Langkah-Langkah Validasi dan Koreksi Data di EMIS:
Proses validasi dan koreksi data di EMIS melibatkan dua tahap, yaitu melalui akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan akun Operator Madrasah.
Tahap 1: Melalui Akun PTK:
- Login ke Akun PTK: Guru yang bersangkutan perlu login ke akun PTK masing-masing.
- Menu Kepegawaian: Pilih menu "Kepegawaian".
- Perjanjian Kerja: Di bagian bawah halaman, temukan bagian "Perjanjian Kerja". Geser ke kanan dan klik tombol "UBAH" berwarna biru.
- Isi Data dengan Benar: Isi bagian yang kosong dengan data yang sesuai. Tanggal efektif dapat diisi dengan tanggal hari ini. Pastikan data seperti Nomor dan Tanggal SK sesuai dengan SK awal.
- Jenis SK: Isikan jenis SK dengan "SK PTK".
Tahap 2: Melalui Akun Operator Madrasah:
- Login ke Akun Operator: Operator Madrasah login ke akun operator.
- Menu Guru dan Tendik: Pilih menu "Guru dan Tendik", lalu pilih "Daftar GTK".
- Pilih Nama PTK: Pilih nama guru yang akan diubah TMT-nya.
- Aksi Ubah Data: Geser ke kanan, pilih "AKSI", lalu pilih "ubah data".
- Status dan Riwayat Kepegawaian: Geser ke kanan, pilih "Status dan Riwayat Kepegawaian".
- Perjanjian Kerja: Geser ke kanan lagi dan pilih "Perjanjian Kerja".
- Cek dan Ubah Jenis SK: Jika terdapat banyak SK perjanjian kerja, periksa semua dan pilih yang memiliki opsi "Ubah" dan "Hapus". Hati-hati, jangan sampai salah klik "Hapus" karena data akan hilang.
- Pastikan Tombol Simpan Aktif: Karena SK sudah diunggah melalui akun PTK, tugas operator adalah memastikan jenis SK sudah benar. Jika P3K, ubah menjadi SK PTK, jika sudah SK PTK, dapat diganti dan dikembalikan lagi, yang terpenting adalah tombol "SIMPAN" aktif.
- Simpan Perubahan: Klik tombol "SIMPAN" untuk menyimpan perubahan.
- Cek Kembali di Akun PTK: Setelah proses di akun operator selesai, guru dapat mengecek kembali di akun PTK untuk memastikan perubahan telah berhasil.
Penting untuk Diperhatikan:
- Ketelitian dalam pengisian data sangat penting. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.
- Komunikasi yang baik antara guru dan operator madrasah sangat diperlukan untuk kelancaran proses ini.
- Jika terdapat kesulitan atau kebingungan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak terkait.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat, guru madrasah dapat memastikan data di EMIS valid dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti program PPG, membuka jalan bagi peningkatan profesionalisme dan kualitas pendidikan di madrasah.
Cek CCTV Pro Kamera HD 1080P CCTV Wifi CCTV Satu Paket Lengkap Dual Lens Outdoor Waterproof Night Vision 360 Degree Panoramic Surveillance Dengan Audio Dan Speaker Wireless Lampu dengan harga Rp80.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/9Um4sliUeF?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Memastikan Langkah Menuju PPG: Langkah Validasi Status Persyaratan di EMIS untuk Guru Madrasah", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)