Breaking News

07 Oktober 2022

Panduan Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022

www.hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Tunjangan Insentif GBPNS merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada Guru Madrasah yang berstatus honorer bukan PNS dan belum Sertifikasi atau Inpassing.

Tunjangan Insentif GBPNS bagi Guru Madrasah tahun 2022 akan segera di cairkan, pasalnya proses pencairan tunjangan Insentif GBPNS tahun 2022 ini tidaklah sama dengan proses pencairan tunjangan GBPNS pada tauhun-tahun sebelumnya.

Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan menggunakan sekema yang sama dengan proses pencairan tunjangan BSU (Bantuan Subsidi Upah) pada tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami ingin berbagi terkait langkah-langkah pencairan tunjangan insentif GBPNS bagi Guru Madrasah di Simpatika Tahun 2022.


Proses Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika


Dalam mekanisme pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 di jelaskan ada beberapa ketentuan terkait pencairan tunjangan insentif GBPNS di Simpatika dan Guru penerima Insentif GBPNS dengan pihak Bank penyalur, untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan mekanisme berikut ini

1. Guru terkait dengan Simpatika:
  • Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika
  • Guru mencetak Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif GBPNS di Simpatika.
  • Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas meterai.
2. Guru terkait dengan Bank Penyalur:
  • Guru mendatangi Kantor Bank Penyalur yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki) atau Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP, Surat Keterangan Penerima tunjangan insentif GBPNS dari Simpatika, SPTJM yang sudah tertandatangani di atas meterai
  • Guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di Bank penyalur yang di tunjuk
  • Guru menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari Bank Penyalur
Dari beberapa ketentuan tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa guru penerima tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan di buatkan buku rekening baru oleh Pemerintah dengan beberapa ketentuan sebagai mana di jelaskan diatas,

Langkah-langakah Pencairan Insentif GBPNS


Untuk melakukan pencairan tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 bagi guru madrasah yang sudah layak atau berhak menerimanya silahkan perhatikan langkah-langkah pencairan tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 berikut ini
  • Langkah pertama silahkan rekan-rekan login ke akun Simpatika masing-masing dengan menggunakan Username dan Password yang sudah anda miliki
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik pada menu "Tunjangan Insentif GBPNS", kemudian klik menu "Status Penerima"
  • Berikutnya jika statusnya sudah berubah menjandi layak seperti pada gambar di bawah, silahkan anda klik menu "Cetak" untuk mencetak surat kelengkapan persyaratan pencairan tunjangan insentif Guru Bukan PNS


    www.hanapibani.com



  • Langkah selanjutnya akan tampil Surat kelayakan penerima insentif GBPNS, SPTJM seperti pada gambar berikut 
    www.hanapibani.com


  • Bagi yang tidak mempunyai NPWP silakan cetak Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP bagi yang tidak memiliki NPWP di SIMPATIKA.
www.hanapibani.com
  • Langkah terakhir silahkan anda tandatangani surat-surat tersebut diatas kemudian silakan anda bawa semuanya saat pencairan di Bank penyalur.

Tambahan;

Yang sudah rilis dan ditetapkan saat ini adalah Penerima Insentif Tahap 1 Batch 1. Dan masih menunggu hasil verifikasi oleh pihak Bank Mandiri untuk Penerima Insentif Tahap 1 Batch 2 dan Tahap 2.

Beberapa hal yg perlu disiapkan utk pencairan ke Bank Mandiri adalah:

    1. Ada dokumen Surat Kuasa;

    2. Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP bagi yang tidak memiliki

    3. Untuk yang terkendala penunjukan lokasi penarikan (misal akses jauh), menunggu informasi lebih lanjut

Penerima Tunjangan Insentif GBPNS ditetapkan oleh Kemenag RI berdasarkan Juknis dan data yang ada pada Simpatika. 

Masa cut-off untuk Tahap 1 adalah bulan Mei 2022 dan Tahap 2 September 2022.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Panduan Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Undangan Sosialisasi Teknis Penyusunan Proposal Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun 2024 secara Online

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI