Breaking News

27 Oktober 2022

APLIKASI DOKUMEN HASIL EVALUASI KINERJA PEGAWAI PNS

www.hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dokumen Penilaian Kinerja Dalam Usul Penetapan Persetujuan/Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil), dokumen untuk kenaikan pangkat mulai tahun 2024 bukan Dokumen Penilaian Sasaran Kerja Pegawai melainkan Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai. Kecuali untuk pengajuan Kenaikan Pangkat tahun 2023 selain harus menyampaikan Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai, juga tetap harus menyertakan Dokumen Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
 

Berikut ini isi surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dokumen Penilaian Kinerja Dalam Usul Penetapan Persetujuan/Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat PNS yakni sebagai berikut

1. Dokumen Penilaian Kinerja Pegawai yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat untuk tahun 2023, meliputi

a.   Dokumen Penilaian Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 Periode Januari - Juni 2021 sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013.

b.   Dokumen Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai dan Laporan Dokumen Penilaian Kinerja Periode Juli - Desember Tahun 2021 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021.

c.   Dokumen Integrasi Hasil Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021.

d.   Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.

   

2. Dokumen yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat untuk tahun 2024 dan selanjutnya, meliputi dokumen Hasil Evaluasi Kinerja tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai 2 (dua) tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.

Contoh

Untuk kenaikan pangkat Tahun 2024, dokumen yang dilampirkan sebagai syarat, terdiri alas I

a.   Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.

b.   Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2023 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.

 

3. Dokumen yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat luar biasa, dan kenaikan pangkat pengabdian untuk tahun 2024 dan selanjutnya, meliputi dokumen Hasil Evaluasi Kinerja tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai 1 (satu) tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022,

4. Format dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2 dan angka 3 dapat diunduh melalui tautan http://bit.ly/formatdokumenkinerja    

5. Usulan penetapan persetujuan pertimbangan teknis kenaikan pangkat harus memenuhi syarat minimal predikat kinerja "Baik" sesuai pengaturan predikat kinerja dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.

 

Untuk Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional (JA/JP) terdapat dua Aplikasi Excel atau Contoh Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan Dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai PNS, yakni:

1.   Aplikasi Excel tentang penyusunan SKP plus Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai model Kuantitatif untuk JA/JP

2.   Aplikasi Excel tentang penyusunan SKP plus Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai model Kualitatif untuk JA/JP

Pegawai dapat memilih salah satu dari dua model yang digunakan, bisa menggunakan model kuantitatif ataupun model kualitatif (disesuaikan dengan kebutuhan)

  

Butuh contoh format Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan Dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai PNS download melalui link http://bit.ly/formatdokumenkinerja.

 

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "APLIKASI DOKUMEN HASIL EVALUASI KINERJA PEGAWAI PNS", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

2.1 Konsep Penelitian Tindakan Kelas

  1 dari 5 soal Siklus pelaksanaan PTK dapat dihentikan guru apabila… A Guru merasa puas dengan hasil penelitian yang dilakukannya B Terjadi...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI