Breaking News

26 Mei 2025

Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Juni-Juli 2025, Ini Syarat Terbarunya

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Dalam upaya mendukung daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional, pemerintah kembali meluncurkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Program ini menjadi bagian dari enam paket kebijakan insentif ekonomi yang dirancang untuk memperkuat konsumsi rumah tangga dan menstimulasi sektor ekonomi nasional, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlanjut.

Namun, berbeda dengan program serupa yang sempat digulirkan pada awal tahun 2025, kali ini pemerintah menetapkan kriteria baru terkait penerima manfaat diskon tersebut. Jika sebelumnya diskon berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya listrik hingga 2.200 VA, maka pada periode kali ini, diskon hanya diperuntukkan bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih tepat sasaran, yakni menyasar masyarakat dengan tingkat pendapatan rendah yang paling terdampak oleh kenaikan biaya hidup.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis yang dirilis Kemenko Perekonomian pada Minggu (25/5/2025), menyampaikan bahwa diskon tarif listrik ini akan menjangkau sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia. "Seperti sebelumnya, namun cakupannya kini lebih difokuskan untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA," ujarnya saat ditemui di Jakarta.

Tidak hanya sebatas diskon listrik, insentif ini juga merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi yang lebih luas. Pemerintah menyiapkan berbagai bentuk bantuan dan potongan harga untuk meringankan beban masyarakat selama masa libur sekolah pertengahan tahun. Salah satu di antaranya adalah diskon tarif berbagai moda transportasi, seperti kereta api, pesawat terbang, hingga angkutan laut. Hal ini diharapkan dapat membantu mobilitas masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama liburan tanpa khawatir dengan biaya yang tinggi.

Lebih lanjut, potongan harga juga akan diberlakukan pada tarif tol yang ditargetkan menjangkau kurang lebih 110 juta kendaraan. Diskon tol ini dirancang untuk mengurangi beban biaya perjalanan darat masyarakat yang biasanya meningkat selama musim liburan.

Di sisi lain, pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial, khususnya melalui program kartu sembako dan bantuan pangan yang ditujukan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan untuk periode yang sama, yakni Juni dan Juli 2025, guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi di tengah tekanan harga yang terjadi di pasar.

Tak ketinggalan, dalam paket kebijakan tersebut juga terdapat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan menyasar para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Program ini mencakup juga tenaga kerja informal dan guru honorer, yang selama ini tergolong dalam kelompok rentan ekonomi.

Sebagai bentuk perhatian terhadap sektor industri padat karya, pemerintah juga akan memberikan keringanan berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Langkah ini diharapkan bisa memberikan napas tambahan bagi pelaku usaha yang mempekerjakan banyak tenaga kerja, sekaligus mendorong keberlangsungan usaha dan perlindungan sosial bagi pekerja.

Dengan berbagai bentuk insentif ini, pemerintah berharap bisa menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, memperkuat daya beli masyarakat, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen negara dalam hadir dan melindungi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang paling membutuhkan.

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Juni-Juli 2025, Ini Syarat Terbarunya"semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban - 3.7 Publikasi ilmiah bentuk Makalah dan Tinjauan Ilmiah Populer - Pelatihan Publikasi Ilmiah (Introduction) - Pintar Kemenag

   السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI