Breaking News

18 November 2025

Cara Cetak NPWP Online lewat Coretax


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini terus memperluas layanan digital bagi masyarakat melalui sistem Coretax Administration System atau biasa disebut Coretax. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan dengan lebih cepat, praktis, dan tanpa harus datang ke kantor pajak. Salah satu layanan yang paling banyak dibutuhkan adalah cara mencetak ulang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara online.

Mulai 2024, seluruh wajib pajak dapat menggunakan Coretax untuk mengunduh dan mencetak NPWP versi terbaru, baik NPWP 15 digit maupun format NPWP 16 digit (NIK yang divalidasi). Layanan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang kehilangan kartu NPWP atau membutuhkan versi digital untuk keperluan administrasi.


Apa Itu Coretax DJP?

Coretax adalah sistem administrasi perpajakan generasi terbaru yang dikembangkan DJP untuk memberikan layanan perpajakan terintegrasi, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga penerbitan dokumen elektronik perpajakan. Di masa mendatang, seluruh proses perpajakan akan sepenuhnya terpusat di sistem ini.

Dengan hadirnya Coretax, wajib pajak kini dapat:

  • Mengaktifkan akun secara online

  • Mengajukan kode otorisasi (tanda tangan digital DJP)

  • Melakukan pelaporan SPT

  • Mengunduh dokumen NPWP secara mandiri

Termasuk mencetak NPWP secara online kapan saja dan dari mana saja.


Syarat untuk Mencetak NPWP lewat Coretax

Sebelum mencetak NPWP secara online, pastikan Anda sudah memenuhi syarat berikut:

  1. Memiliki NPWP aktif

  2. Sudah mengaktivasi akun Coretax DJP
    Jika belum ikuti panduan ini:
    https://www.hanapibani.com/2025/11/panduan-praktis-aktivasi-akun-coretax-djp.html 

  3. Nomor HP dan email terdaftar valid di DJP Online/Coretax

  4. Akun Coretax sudah dapat diakses


Cara Cetak NPWP Online lewat Coretax

Berikut langkah-langkah lengkap dan terbaru untuk mencetak NPWP melalui sistem Coretax:

  1. Akses Situs Coretax
    Langkah pertama, buka situs resmi Coretax di https://coretaxdjp.pajak.go.id

  2. Login ke Coretax
    Login menggunakan NIK & NPWP (WP Badan). Masukkan password dan isi kode captcha dengan benar.

  3. Masuk ke Menu “Dokumen Saya”
    Setelah berhasil masuk, klik menu Portal Saya di bagian atas halaman, lalu pilih Dokumen Saya. Jika kamu sudah pernah mengunggah atau mengajukan permintaan dokumen, kartu NPWP akan langsung muncul dan dapat diunduh. Namun jika belum, klik tombol “Hasilkan Dokumen” terlebih dahulu.

  4. Unduh Kartu NPWP
    Temukan dokumen dengan jenis Kartu NPWP, lalu klik tombol “Unduh” untuk mengunduh file-nya. Hasil unduhan dari Coretax serupa dengan versi dari DJP Online.

Apa Kelebihan Cetak NPWP secara Online?

Beberapa keuntungan menggunakan layanan Coretax untuk mencetak NPWP:

  • Praktis: Tidak perlu datang ke KPP

  • Hemat waktu: Proses hanya beberapa menit

  • Legal: Dokumen resmi dari DJP

  • Aman: Terverifikasi melalui sistem Coretax

  • Fleksibel: Bisa dicetak kapan saja sesuai kebutuhan

Ini menjadi solusi efektif bagi wajib pajak yang kehilangan kartu NPWP atau membutuhkan salinan baru.


Mengapa Wajib Pajak Perlu Menggunakan Coretax?

Coretax akan menjadi pusat administrasi perpajakan nasional. Mulai pelaporan SPT masa mendatang hingga layanan dokumen perpajakan akan dikonsolidasikan ke dalam aplikasi ini. Dengan menguasai cara penggunaan dasarnya — termasuk mencetak NPWP — wajib pajak akan jauh lebih siap menghadapi transisi digital DJP.


Mencetak NPWP secara online kini semakin mudah berkat hadirnya Coretax DJP. Dengan langkah-langkah sederhana mulai dari login, membuka menu profil, hingga mengunduh dokumen, Anda dapat memperoleh kartu NPWP digital secara cepat dan aman.



Cek WISELION Z7 Ultra Outdoor Smartwatch |Ultra-large screen||Compass|Health Control | Custom Wallpaper dengan harga Rp299.997. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/60JhdP6odx?share_channel_code=1


Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Kemenag Gelar Sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025 Secara Daring"semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Cara Cetak NPWP Online lewat Coretax

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI