Breaking News

01 November 2017

Kebijakan Pelaksanaan UN & UNBK pada Pendidikan Dasar dan Menengah


KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL (UN) 
• Hasil UN digunakan sebagai dasar untuk : 
a) pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; 
b) pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; 
c) pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. 
• Pelaksanaan UN sejak tahun pelajaran 2014/2015 dilakukan melalui dua cara: - UN Berbasis Kertas / Paper Based Test (PBT) 
- UN Berbasis Komputer / Computer Based Test (CBT)

DUKUNGAN KEBIJAKAN UNBK DIT. P-SMP
• Direktorat Pembinaan SMP sesuai Tupoksi dan Kewenangannya, mendukung persiapan dan pelaksanaan kebijakan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), antara lain dalam bentuk :
1. Pemberian Bimbingan Teknis Pengembangan Instrumen Penilaian untuk 4 (empat) mata pelajaran yang diujikan secara nasional; 
2. Pelaksanaan Pemantauan UN dan UNBK; 
3. Aplikasi e-Rapor SMP; 
4. Pemberian Bantuan Perangkat Lab Komputer (Perangkat Komputer + Jaringan + Teknisi/Guru TIK/Penjab Lab. Kom + UPS + Printer + Projector + Screen + Router) Bantuan 2015 = 33 client + 1 server + 12 UPS 
Penerima 229 SMP (Rujukan)
Bantuan 2016 = 23 clint + 1 server + 10 UPS 
Penerima 445 SMP (Rujukan + Dapodik)
Bantuan 2017 = 21 client + 1 server + 7 UPS 
Penerima 1630 SMP (yang menumpang UNBK tahun 2016/2017 dan kabupatennya tidak menerima DAK; Sekolah Peserta Test PISA; Dapodik).



Unduh filenya DISINI
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Pengumuman Hasil PASCA SANGGAH PPPK Kemenag TA 2022, Segera Siapkan Pemberkasan

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanap...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI