Breaking News

01 November 2017

Kebijakan Pelaksanaan UN & UNBK pada Pendidikan Dasar dan Menengah


KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL (UN) 
• Hasil UN digunakan sebagai dasar untuk : 
a) pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; 
b) pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; 
c) pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. 
• Pelaksanaan UN sejak tahun pelajaran 2014/2015 dilakukan melalui dua cara: - UN Berbasis Kertas / Paper Based Test (PBT) 
- UN Berbasis Komputer / Computer Based Test (CBT)

DUKUNGAN KEBIJAKAN UNBK DIT. P-SMP
• Direktorat Pembinaan SMP sesuai Tupoksi dan Kewenangannya, mendukung persiapan dan pelaksanaan kebijakan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), antara lain dalam bentuk :
1. Pemberian Bimbingan Teknis Pengembangan Instrumen Penilaian untuk 4 (empat) mata pelajaran yang diujikan secara nasional; 
2. Pelaksanaan Pemantauan UN dan UNBK; 
3. Aplikasi e-Rapor SMP; 
4. Pemberian Bantuan Perangkat Lab Komputer (Perangkat Komputer + Jaringan + Teknisi/Guru TIK/Penjab Lab. Kom + UPS + Printer + Projector + Screen + Router) Bantuan 2015 = 33 client + 1 server + 12 UPS 
Penerima 229 SMP (Rujukan)
Bantuan 2016 = 23 clint + 1 server + 10 UPS 
Penerima 445 SMP (Rujukan + Dapodik)
Bantuan 2017 = 21 client + 1 server + 7 UPS 
Penerima 1630 SMP (yang menumpang UNBK tahun 2016/2017 dan kabupatennya tidak menerima DAK; Sekolah Peserta Test PISA; Dapodik).



Unduh filenya DISINI
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Link Daftar dan Kumpulan Kunci Jawaban Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 03 - 05 Juli 2025, Pelaksanaan : 06 - 10 Juli 2025

      Sudah siap meningkatkan kemampuan dan membuka wawasan yang baru dan lebih luas? 💡 Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti pe...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI