Breaking News

28 Mei 2018

Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pendaftaran PPG dan Perbaikan TMT Guru bagi Guru Madrasah

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Pada tanggal 25 Mei 2018 tadi telah terbit sebuah surat edaran mengenai perpanjangan waktu pendaftaran PPG dan perbaikan TMT guru bagi guru Madrasah.

Didalam edaran tersebut dinyatakan beberapa hal sebagai berikut:

1. Waktu pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan bagi guru madrasah yang semula ditutup pada tanggal 26 Mei 2018 diperpanjang sampai dengan tanggal6 Juni 2018. Bagi guru madrasah yang ingin melakukan perbaikan data yang pengajuannya sempat ditolak oleh pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi dapat mengajukan ulang sampai dengan tanggal 8 Juni 2018.

2. Bagi guru madrasah yang akan melakukan perbaikan data TMT Guru dapat dilakukan perubahan melalui Simpatika dengan menggunakan akun/login masing-masing.  Proses perubahan dimaksud diwajibkan untuk melampirkan dokumen SK Pengangkatan sebagai guru dan surat penugasan sebagai guru dari Kepala Madrasah.

3. Dokumen sebagaimana dimaksud pada poin 2 diatas disampaikan kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi untuk dilakukan otentifikasi seluruh dokumen dimaksud untuk menghindari pemalsuan dokumen.

Berikut Surat Edaran tersebut:
Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pendaftaran PPG dan Perbaikan TMT  Guru bagi Guru Madrasah
Adapun mengenai pendaftaran dibagi menjadi dua tahap:
1. Tahap 1 - pendaftaran hingga tanggal 6 Juni 2018.
2. Tahap 2 - ajuan ulang bagi pendaftar yang di tolak di tahap 1 tanggal 7 - 8 Juni 2018.
Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pendaftaran PPG dan Perbaikan TMT  Guru bagi Guru Madrasah

Mengenai tata cara edit TMT silahkan kunjungi artikel kami disini:

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Info Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 22 - 24 April 2024

       السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi B...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI