Breaking News

08 Januari 2019

Surat Edaran tentang Pakta Integritas Anggota PPK, PPS, KPPS, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS


Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara,  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,  Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2019, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Anggota PPK, PPS, KPPS,  Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS Pemilu Tahun 2019 wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai terlampir.

2. Pakta Integritas Anggota PPK,  PPS,  KPPS,  Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS ditandatangani tanpa dilakukan seremonial.

3. KPU Provinsi/KIP Aceh agar melakukan supervisi pelantikan 2 (dua)  orang anggota PPK dan Pengukuhan Anggota PPK,  PPS,  KPPS,  Sekretariat PPK dan PPS Pemilu 2019.


DOWNLOAD

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kumpulan Kunci Jawaban - Pelatihan Keluarga Sakinah - Pintar Kemenag

    السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI