السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Sehubungan dengan penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) pada madrasah untuk periode November dan Desember 2024, sejumlah langkah dan kebijakan telah disiapkan untuk memastikan kelancaran proses ini. Mengingat jadwal penyelesaian anggaran akhir tahun, para guru madrasah diharapkan dapat segera menyiapkan kelengkapan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian informasi yang perlu diperhatikan:
1. Dasar Penyaluran Tunjangan untuk Periode Desember
Penyaluran tunjangan untuk periode Desember 2024 akan didasarkan pada data penerima tunjangan bulan November. Oleh karena itu, pastikan semua data dan dokumen terkait kelayakan penerimaan pada bulan November telah lengkap dan akurat.
2. Penarikan Data Kelayakan (SKAKPT)
Penarikan data kelayakan penerima Tunjangan Profesi akan mengacu pada Surat Keterangan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) yang diterbitkan melalui aplikasi Simpatika. Penarikan data ini akan dilakukan pada tanggal 2 Desember 2024. Para guru diminta memastikan bahwa semua data yang tercantum dalam Simpatika telah diperbarui sebelum tanggal tersebut.
3. Batas Waktu Penyelesaian Absensi
Absensi kehadiran bulan November 2024 menjadi salah satu syarat utama dalam proses verifikasi kelayakan penerimaan tunjangan. Guru madrasah non-PNS diminta menyelesaikan laporan absensi kehadiran paling lambat tanggal 1 Desember 2024.
4. Pengumpulan Berkas
Kelengkapan dokumen, termasuk data penerima dan hasil penarikan SKAKPT, harus dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Pendidikan Madrasah. Berkas ini dapat dikirimkan dalam format digital melalui Google Drive selambat-lambatnya tanggal 4 Desember 2024.
5. Penyampaian SPTJM
Setiap penerima tunjangan yang masuk dalam daftar penerima bulan Desember wajib menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagaimana format yang telah ditentukan. Proses ini akan diawasi oleh masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memastikan tidak ada penerima yang terlewat.
6. Monitoring dan Pengawasan
Untuk mendukung kelancaran proses, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diinstruksikan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kelengkapan berkas penerima tunjangan. Tugas ini termasuk memastikan semua guru penerima telah memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan.
Penutup
Dengan adanya panduan ini, diharapkan seluruh guru madrasah non-PNS dapat mempersiapkan kelengkapan yang dibutuhkan tepat waktu. Kerjasama antara guru, pihak madrasah, dan Kementerian Agama sangat penting untuk memastikan kelancaran penyaluran tunjangan profesi. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan.
Untuk informasi lebih lanjut, harap menghubungi Bidang Pendidikan Madrasah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.
Download Edaran Persiapan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS pada Madrasah untuk Periode November-Desember 2024
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini ;
Cek Alquran Per Juz Tajwid Terjemahan Per Kata Ukuran A5 Syaamil Quran dengan harga Rp129.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/5fXjBsSnM8?share_channel_code=1
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)