💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
PINTAR adalah platform pembelajaran resmi dan bersertifikat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.
Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri. Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran.
Sebelum daftar pelatihan, bagi yang belum punya akun silakan daftar dulu dengan mengikuti langkah-langkah BUAT AKUN DISINI.
Persyaratan
1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
PELATIHAN PINTAR KEMENAG
Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 07 - 09 November 2024, Pelaksanaan : 10 - 14 November 2024.
1. Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 / 2024 untuk Pengawas - Angkatan I - Angkatan II
2. Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 / 2024 untuk Madrasah Aliyah (MA) - Angkatan II
3. Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 / 2024 untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) - Angkatan II
4. Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 / 2024 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) - Angkatan II
5. Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 / 2024 untuk Raudaltul Athfal (RA) - Angkatan II
6. Pelatihan Publikasi Ilmiah (Introduction) - Angkatan V
7. Pelatihan Soft Skill bagi Penyuluh Agama - Angkatan III
8. Pelatihan Pelayanan Publik - Angkatan III
LINK PENDAFTARAN PELATIHAN PINTAR KEMENAG BULAN NOVEMBER PERIODE KE-1
Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Implementasi Kurikulum Madrasah KMA 450/2024 untuk Pengawas
A. Struktur Kurikulum
1. Kompetensi Teknis
Peserta pelatihan memahami Struktur Kurikulum KMA 450 Tahun 2024
2. Tujuan Pelatihan
- Menguatakan kompetensi pengawas dalam penguasaan Struktur Kurikulum sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024
- Menyamakan persepsi pengawas membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Mengakselerasi transformasi pendidikan yang menjadi tujuan merdeka belajar, Pengawas diharapkan mampu berkontribusi melalui kolaborasi dengan Kepala Madrasah, Guru, warga madrasah serta masyarakat untuk madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.
- Peran pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan Pendampingan pada madrasah, dengan menekankan pada diferensiasi kebutuhan masing-masing madrasah. Bagi madrasah yang belum mampu menerapkan kebijakan merdeka belajar secara menyeluruh, peran Pendampingan Pengawas juga dibutuhkan agar Kepala Madrasah mampu berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
B. Kurikulum Madrasah
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Analisis Karakteristik Madrasah
- Peserta pelatihan memahami Visi, Misi dan Tujuan
- Peserta pelatihan memahami Pengorganisasian Pembelajaran
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran
- Peserta pelatihan memahami Evaluasi Pengembangan Profesional & Pendampingan (opsional)
2. Tujuan Pelatihan
- Menguatakan kompetensi pengawas dalam penguasaan Kurikulum Madrasah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi pengawas membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Mengakselerasi transformasi pendidikan yang menjadi tujuan merdeka belajar, Pengawas diharapkan mampu berkontribusi melalui kolaborasi dengan Kepala Madrasah, Guru, warga madrasah serta masyarakat untuk madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.
- Peran pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan Pendampingan pada madrasah, dengan menekankan pada diferensiasi kebutuhan masing-masing madrasah. Bagi madrasah yang belum mampu menerapkan kebijakan merdeka belajar secara menyeluruh, peran Pendampingan Pengawas juga dibutuhkan agar Kepala Madrasah mampu berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
C. Pembelajaran dan Asesmen
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen
- Peserta pelatihan memahami Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen (termasuk pembelajaran terdeferensiasi)
- Peserta pelatihan memahami Pelaporan Hasil Asesmen
2. Tujuan Pelatihan
- Menguatakan kompetensi pengawas dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi pengawas membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Mengakselerasi transformasi pendidikan yang menjadi tujuan merdeka belajar, Pengawas diharapkan mampu berkontribusi melalui kolaborasi dengan Kepala Madrasah, Guru, warga madrasah serta masyarakat untuk madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.
- Peran pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan Pendampingan pada madrasah, dengan menekankan pada diferensiasi kebutuhan masing-masing madrasah. Bagi madrasah yang belum mampu menerapkan kebijakan merdeka belajar secara menyeluruh, peran Pendampingan Pengawas juga dibutuhkan agar Kepala Madrasah mampu berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
D. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin
1. Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Konsep P5RA yang terdiri dari: Pengertian Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, Perlunya P5RA, Gambaran pelaksanaan P5RA, Prinsip-prinsip P5RA, dan Manfaat P5RA;
- Peserta memahami strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA yang terdiri dari strategi membangun budaya madrasah yang mendukung penerapan projek dan memahami peran peserta didik, pendidik, dan lingkungan madrasah dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar ;
- Peserta memahami strategi merencanakan Projek Penguatan Profil Pelajar yang terdiri dari: Membentuk Tim Pelaksanan Projek, Mengidentifikasi tahapan kesiapan madrasah, Menentukan dimensi, tema, dan alokasi waktu, Menyusun Modul Projek ;
- Peserta memahami strategi melaksanakan Projek yang terdiri dari: mengawali kegiatan projek, mengoptimalkan pelaksanaan projek, mengakhiri rangkaian projek;
- Peserta memahami strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Memahami konsep P5RA, strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA, strategi merencanakan P5RA, strategi melaksanakan P5RA dan strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek;
- Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya.
3. Sasaran
- Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
- Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
- Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang MI.
E. Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan pada Jenjang MA
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Persiapan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
- Peserta pelatihan memahami Proses Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
- Peserta pelatihan memahami Pengolahan Pemilihan Mata Pelajaran
- Peserta pelatihan memahami Pendampingan, Refleksi, dan Tindak Lanjut
- Peserta pelatihan memahami Menyiapkan Peserta Didik Pasca MA
2. Tujuan Pelatihan
- Menguatakan kompetensi pengawas dalam penguasaan pemilihan mata Pelajaran pilihan di Madrasah Aliyah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi pengawas membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, Pengawas Sekolah Pada Madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Mengakselerasi transformasi pendidikan yang menjadi tujuan merdeka belajar, Pengawas diharapkan mampu berkontribusi melalui kolaborasi dengan Kepala Madrasah, Guru, warga madrasah serta masyarakat untuk madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.
- Peran Pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan Pendampingan pada madrasah, dengan menekankan pada diferensiasi kebutuhan masing-masing madrasah. Bagi madrasah yang belum mampu menerapkan kebijakan merdeka belajar secara menyeluruh, peran Pendampingan Pengawas juga dibutuhkan agar Kepala Madrasah mampu berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
F. Peran pengawas dalam Pendampingan IKM di Madrasah
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pendampingan
- Peserta pelatihan memahami Pendampingan terhadap perencanaan program Madrasah
- Peserta pelatihan memahami Pendampingan terhadap Pelaksanaan Program Madrasah
- Peserta pelatihan memahami Pelaporan Pendampingan
2. Tujuan Pelatihan
- Menguatakan kompetensi pengawas dalam penguasaan Peran Pengawas dalam Pendampingan IKM di Madrasah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi pengawas membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, Pengawas Sekolah Pada Madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Mengakselerasi transformasi pendidikan yang menjadi tujuan merdeka belajar, Pengawas diharapkan mampu berkontribusi melalui kolaborasi dengan Kepala Madrasah, Guru, warga madrasah serta masyarakat untuk madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.
- Peran Pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan Pendampingan pada madrasah, dengan menekankan pada diferensiasi kebutuhan masing-masing madrasah. Bagi madrasah yang belum mampu menerapkan kebijakan merdeka belajar secara menyeluruh, peran Pendampingan Pengawas juga dibutuhkan agar Kepala Madrasah mampu berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
MATERI :
A. Struktur Kurikulum
1. Kompetensi Teknis
Peserta pelatihan memahami Struktur Kurikulum KMA 450 Tahun 2024
2. Tujuan Pelatihan
- Menguatakan kompetensi pengawas dalam penguasaan Struktur Kurikulum sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024
- Menyamakan persepsi pengawas membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Mengakselerasi transformasi pendidikan yang menjadi tujuan merdeka belajar, Pengawas diharapkan mampu berkontribusi melalui kolaborasi dengan Kepala Madrasah, Guru, warga madrasah serta masyarakat untuk madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.
- Peran pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan Pendampingan pada madrasah, dengan menekankan pada diferensiasi kebutuhan masing-masing madrasah. Bagi madrasah yang belum mampu menerapkan kebijakan merdeka belajar secara menyeluruh, peran Pendampingan Pengawas juga dibutuhkan agar Kepala Madrasah mampu berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
B. Kurikulum Madrasah
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Analisis Karakteristik Madrasah
- Peserta pelatihan memahami Visi, Misi dan Tujuan
- Peserta pelatihan memahami Pengorganisasian Pembelajaran
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran
- Peserta pelatihan memahami Evaluasi Pengembangan Profesional & Pendampingan (opsional)
2. Tujuan Pelatihan
- Menguatakan kompetensi pengawas dalam penguasaan Kurikulum Madrasah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi pengawas membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Mengakselerasi transformasi pendidikan yang menjadi tujuan merdeka belajar, Pengawas diharapkan mampu berkontribusi melalui kolaborasi dengan Kepala Madrasah, Guru, warga madrasah serta masyarakat untuk madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.
- Peran pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan Pendampingan pada madrasah, dengan menekankan pada diferensiasi kebutuhan masing-masing madrasah. Bagi madrasah yang belum mampu menerapkan kebijakan merdeka belajar secara menyeluruh, peran Pendampingan Pengawas juga dibutuhkan agar Kepala Madrasah mampu berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
C. Pembelajaran dan Asesmen
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen
- Peserta pelatihan memahami Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen (termasuk pembelajaran terdeferensiasi)
- Peserta pelatihan memahami Pelaporan Hasil Asesmen
2. Tujuan Pelatihan
- Menguatakan kompetensi pengawas dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi pengawas membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Mengakselerasi transformasi pendidikan yang menjadi tujuan merdeka belajar, Pengawas diharapkan mampu berkontribusi melalui kolaborasi dengan Kepala Madrasah, Guru, warga madrasah serta masyarakat untuk madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.
- Peran pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan Pendampingan pada madrasah, dengan menekankan pada diferensiasi kebutuhan masing-masing madrasah. Bagi madrasah yang belum mampu menerapkan kebijakan merdeka belajar secara menyeluruh, peran Pendampingan Pengawas juga dibutuhkan agar Kepala Madrasah mampu berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
D. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin
1. Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Konsep P5RA yang terdiri dari: Pengertian Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, Perlunya P5RA, Gambaran pelaksanaan P5RA, Prinsip-prinsip P5RA, dan Manfaat P5RA;
- Peserta memahami strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA yang terdiri dari strategi membangun budaya madrasah yang mendukung penerapan projek dan memahami peran peserta didik, pendidik, dan lingkungan madrasah dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar ;
- Peserta memahami strategi merencanakan Projek Penguatan Profil Pelajar yang terdiri dari: Membentuk Tim Pelaksanan Projek, Mengidentifikasi tahapan kesiapan madrasah, Menentukan dimensi, tema, dan alokasi waktu, Menyusun Modul Projek ;
- Peserta memahami strategi melaksanakan Projek yang terdiri dari: mengawali kegiatan projek, mengoptimalkan pelaksanaan projek, mengakhiri rangkaian projek;
- Peserta memahami strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Memahami konsep P5RA, strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA, strategi merencanakan P5RA, strategi melaksanakan P5RA dan strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek;
- Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya.
3. Sasaran
- Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
- Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
- Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang MI.
E. Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan pada Jenjang MA
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Persiapan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
- Peserta pelatihan memahami Proses Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
- Peserta pelatihan memahami Pengolahan Pemilihan Mata Pelajaran
- Peserta pelatihan memahami Pendampingan, Refleksi, dan Tindak Lanjut
- Peserta pelatihan memahami Menyiapkan Peserta Didik Pasca MA
2. Tujuan Pelatihan
- Menguatakan kompetensi pengawas dalam penguasaan pemilihan mata Pelajaran pilihan di Madrasah Aliyah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi pengawas membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, Pengawas Sekolah Pada Madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Mengakselerasi transformasi pendidikan yang menjadi tujuan merdeka belajar, Pengawas diharapkan mampu berkontribusi melalui kolaborasi dengan Kepala Madrasah, Guru, warga madrasah serta masyarakat untuk madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.
- Peran Pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan Pendampingan pada madrasah, dengan menekankan pada diferensiasi kebutuhan masing-masing madrasah. Bagi madrasah yang belum mampu menerapkan kebijakan merdeka belajar secara menyeluruh, peran Pendampingan Pengawas juga dibutuhkan agar Kepala Madrasah mampu berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
F. Peran pengawas dalam Pendampingan IKM di Madrasah
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pendampingan
- Peserta pelatihan memahami Pendampingan terhadap perencanaan program Madrasah
- Peserta pelatihan memahami Pendampingan terhadap Pelaksanaan Program Madrasah
- Peserta pelatihan memahami Pelaporan Pendampingan
2. Tujuan Pelatihan
- Menguatakan kompetensi pengawas dalam penguasaan Peran Pengawas dalam Pendampingan IKM di Madrasah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi pengawas membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
Pengawas Sekolah pada Madrasah
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, Pengawas Sekolah Pada Madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Mengakselerasi transformasi pendidikan yang menjadi tujuan merdeka belajar, Pengawas diharapkan mampu berkontribusi melalui kolaborasi dengan Kepala Madrasah, Guru, warga madrasah serta masyarakat untuk madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.
- Peran Pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan Pendampingan pada madrasah, dengan menekankan pada diferensiasi kebutuhan masing-masing madrasah. Bagi madrasah yang belum mampu menerapkan kebijakan merdeka belajar secara menyeluruh, peran Pendampingan Pengawas juga dibutuhkan agar Kepala Madrasah mampu berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
MATERI :
Untuk Kunci Jawabannya silakan lihat DISINI
Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan ini dengan cara scan QR Code atau klik link berikut :
Link Grup Telegram : KLIK DI SINI
Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MADRASAH VERSI KMA 450 TAHUN 2024 untuk Madrasah Aliyah
KOMPETENSI TEKNIS : Memahami Filosofi, Kebijakan, dan Isi Kurikulum Madrasah
A. Struktur Kurikulum
- Kompetensi Teknis
Peserta pelatihan memahami Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di Madrasah Aliyah dalam penguasaan Struktur Kurikulum sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MA.
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
B. Kurikulum Madrasah
- Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Analisis Karakteristik Madrasah
- Peserta pelatihan memahami Visi, Misi dan Tujuan
- Peserta pelatihan memahami Pengorganisasian Pembelajaran
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran
- Peserta pelatihan memahami Evaluasi Pengembangan Profesional & Pendampingan (opsional)
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Kurikulum Madrasah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MA.
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
C. Pembelajaran dan Asesmen
- Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen
- Peserta pelatihan memahami Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen (termasuk pembelajaran terdeferensiasi)
- Peserta pelatihan memahami Pelaporan Hasil Asesmen
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Mengembangkan Pengetahuan dan keterampilan Guru, sehingga Guru lebih,inovatif, kreatif, produktif dan meningkatkan kinerja
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MA.
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
D. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin
- Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Konsep P5RA yang terdiri dari: Pengertian Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, Perlunya P5RA, Gambaran pelaksanaan P5RA, Prinsip-prinsip P5RA, dan Manfaat P5RA;
- Peserta memahami strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA yang terdiri dari strategi membangun budaya madrasah yang mendukung penerapan projek dan memahami peran peserta didik, pendidik, dan lingkungan madrasah dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar pada jenjang MA;
- Peserta memahami strategi merencanakan Projek Penguatan Profil Pelajar yang terdiri dari: Membentuk Tim Pelaksanan Projek, Mengidentifikasi tahapan kesiapan madrasah, Menentukan dimensi, tema, dan alokasi waktu, Menyusun Modul Projek pada jenjang MA;
- Peserta memahami strategi melaksanakan Projek yang terdiri dari: mengawali kegiatan projek, mengoptimalkan pelaksanaan projek, mengakhiri rangkaian projek;
- Peserta memahami strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MA.
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Memahami konsep P5RA, strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA, strategi merencanakan P5RA, strategi melaksanakan P5RA dan strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MA;
- Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya pada jenjang MA.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MA.
- Latar Belakang Pelatihan
- Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
- Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
- Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang MA.
E. Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan pada Jenjang MA
- Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Persiapan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
- Peserta pelatihan memahami Proses Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
- Peserta pelatihan memahami Pengolahan Pemilihan Mata Pelajaran
- Peserta pelatihan memahami Pendampingan, Refleksi, dan Tindak Lanjut
- Peserta pelatihan memahami menyiapkan peserta didik pasca MA
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan pemilihan mata Pelajaran pilihan di Madrasah Aliyah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Madrasah dapat mengarahkan dan mendampingi peserta didik menentukan mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MA.
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
MATERI :
KOMPETENSI TEKNIS : Memahami Filosofi, Kebijakan, dan Isi Kurikulum Madrasah
A. Struktur Kurikulum
- Kompetensi Teknis
Peserta pelatihan memahami Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di Madrasah Aliyah dalam penguasaan Struktur Kurikulum sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MA.
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
B. Kurikulum Madrasah
- Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Analisis Karakteristik Madrasah
- Peserta pelatihan memahami Visi, Misi dan Tujuan
- Peserta pelatihan memahami Pengorganisasian Pembelajaran
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran
- Peserta pelatihan memahami Evaluasi Pengembangan Profesional & Pendampingan (opsional)
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Kurikulum Madrasah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MA.
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
C. Pembelajaran dan Asesmen
- Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen
- Peserta pelatihan memahami Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen (termasuk pembelajaran terdeferensiasi)
- Peserta pelatihan memahami Pelaporan Hasil Asesmen
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Mengembangkan Pengetahuan dan keterampilan Guru, sehingga Guru lebih,inovatif, kreatif, produktif dan meningkatkan kinerja
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MA.
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
D. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin
- Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Konsep P5RA yang terdiri dari: Pengertian Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, Perlunya P5RA, Gambaran pelaksanaan P5RA, Prinsip-prinsip P5RA, dan Manfaat P5RA;
- Peserta memahami strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA yang terdiri dari strategi membangun budaya madrasah yang mendukung penerapan projek dan memahami peran peserta didik, pendidik, dan lingkungan madrasah dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar pada jenjang MA;
- Peserta memahami strategi merencanakan Projek Penguatan Profil Pelajar yang terdiri dari: Membentuk Tim Pelaksanan Projek, Mengidentifikasi tahapan kesiapan madrasah, Menentukan dimensi, tema, dan alokasi waktu, Menyusun Modul Projek pada jenjang MA;
- Peserta memahami strategi melaksanakan Projek yang terdiri dari: mengawali kegiatan projek, mengoptimalkan pelaksanaan projek, mengakhiri rangkaian projek;
- Peserta memahami strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MA.
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Memahami konsep P5RA, strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA, strategi merencanakan P5RA, strategi melaksanakan P5RA dan strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MA;
- Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya pada jenjang MA.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MA.
- Latar Belakang Pelatihan
- Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
- Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
- Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang MA.
E. Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan pada Jenjang MA
- Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Persiapan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
- Peserta pelatihan memahami Proses Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
- Peserta pelatihan memahami Pengolahan Pemilihan Mata Pelajaran
- Peserta pelatihan memahami Pendampingan, Refleksi, dan Tindak Lanjut
- Peserta pelatihan memahami menyiapkan peserta didik pasca MA
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan pemilihan mata Pelajaran pilihan di Madrasah Aliyah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Madrasah dapat mengarahkan dan mendampingi peserta didik menentukan mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MA.
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara pindai (scan) atau klik link berikut :
Link Grup : KLIK DI SINI
Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MADRASAH VERSI KMA 450 TAHUN 2024
Kompetensi Teknis: Memahami Filosofi, Kebijakan, dan Isi Kurikulum Madrasah
Implementasi Kurikulum Madrasah
KMA 450/2024 untuk Madrasah Tsanawiyah
- Struktur Kurikulum
- Kompetensi Teknis
Peserta pelatihan memahami Struktur Kurikulum
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di Madrasah Aliyah dalam penguasaan Struktur Kurikulum sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MTs
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
- Kurikulum Madrasah
- Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Analisis Karakteristik Madrasah
- Peserta memahami penyusunan Visi, Misi dan Tujuan
- Peserta memahami Pengorganisasian Pembelajaran
- Peserta memahami Perencanaan Pembelajaran
- Peserta memahami Evaluasi Pengembangan Profesional & Pendampingan (opsional)
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Kurikulum Madrasah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MTs
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
- Pembelajaran dan Asesmen
- Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen
- Peserta pelatihan memahami Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen (termasuk pembelajaran terdeferensiasi)
- Peserta pelatihan memahami Pelaporan Hasil Asesmen
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Mengembangkan Pengetahuan dan keterampilan Guru, sehingga Guru lebih,inovatif, kreatif, produktif dan meningkatkan kinerja
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MTs
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin
- Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Konsep P5RA yang terdiri dari: Pengertian Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, Perlunya P5RA, Gambaran pelaksanaan P5RA, Prinsip-prinsip P5RA, dan Manfaat P5RA;
- Peserta memahami strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA yang terdiri dari strategi membangun budaya madrasah yang mendukung penerapan projek dan memahami peran peserta didik, pendidik, dan lingkungan madrasah dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar pada jenjang MTs;
- Peserta memahami strategi merencanakan Projek Penguatan Profil Pelajar yang terdiri dari: Membentuk Tim Pelaksanan Projek, Mengidentifikasi tahapan kesiapan madrasah, Menentukan dimensi, tema, dan alokasi waktu, Menyusun Modul Projek pada jenjang MTs;
- Peserta memahami strategi melaksanakan Projek yang terdiri dari: mengawali kegiatan projek, mengoptimalkan pelaksanaan projek, mengakhiri rangkaian projek;
- Peserta memahami strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MTs.
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Memahami konsep P5RA, strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA, strategi merencanakan P5RA, strategi melaksanakan P5RA dan strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MTs;
- Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya pada jenjang MTs.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MTs.
- Latar Belakang Pelatihan
- Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
- Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
- Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang MTs.
MATERI :
Kompetensi Teknis: Memahami Filosofi, Kebijakan, dan Isi Kurikulum Madrasah
Implementasi Kurikulum Madrasah
KMA 450/2024 untuk Madrasah Tsanawiyah
- Struktur Kurikulum
- Kompetensi Teknis
Peserta pelatihan memahami Struktur Kurikulum
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di Madrasah Aliyah dalam penguasaan Struktur Kurikulum sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MTs
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
- Kurikulum Madrasah
- Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Analisis Karakteristik Madrasah
- Peserta memahami penyusunan Visi, Misi dan Tujuan
- Peserta memahami Pengorganisasian Pembelajaran
- Peserta memahami Perencanaan Pembelajaran
- Peserta memahami Evaluasi Pengembangan Profesional & Pendampingan (opsional)
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Kurikulum Madrasah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MTs
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
- Pembelajaran dan Asesmen
- Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen
- Peserta pelatihan memahami Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen (termasuk pembelajaran terdeferensiasi)
- Peserta pelatihan memahami Pelaporan Hasil Asesmen
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Mengembangkan Pengetahuan dan keterampilan Guru, sehingga Guru lebih,inovatif, kreatif, produktif dan meningkatkan kinerja
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MTs
- Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin
- Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Konsep P5RA yang terdiri dari: Pengertian Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, Perlunya P5RA, Gambaran pelaksanaan P5RA, Prinsip-prinsip P5RA, dan Manfaat P5RA;
- Peserta memahami strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA yang terdiri dari strategi membangun budaya madrasah yang mendukung penerapan projek dan memahami peran peserta didik, pendidik, dan lingkungan madrasah dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar pada jenjang MTs;
- Peserta memahami strategi merencanakan Projek Penguatan Profil Pelajar yang terdiri dari: Membentuk Tim Pelaksanan Projek, Mengidentifikasi tahapan kesiapan madrasah, Menentukan dimensi, tema, dan alokasi waktu, Menyusun Modul Projek pada jenjang MTs;
- Peserta memahami strategi melaksanakan Projek yang terdiri dari: mengawali kegiatan projek, mengoptimalkan pelaksanaan projek, mengakhiri rangkaian projek;
- Peserta memahami strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MTs.
- Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Memahami konsep P5RA, strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA, strategi merencanakan P5RA, strategi melaksanakan P5RA dan strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MTs;
- Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya pada jenjang MTs.
- Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MTs.
- Latar Belakang Pelatihan
- Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
- Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
- Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang MTs.
MATERI :
Untuk Kunci Jawabannya silakan lihat DISINI
Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut :
Link Grup : KLIK DI SINI
Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Implementasi Kurikulum Madrasah KMA 450/2024 untuk Madrasah Ibtidaiyah
A. Struktur Kurikulum
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Struktur Kurikulum
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di Madrasah Aliyah dalam penguasaan Struktur Kurikulum sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
B. Kurikulum Madrasah
1. Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Analisis Karakteristik Madrasah
- Peserta memahami penyusunan Visi, Misi dan Tujuan
- Peserta memahami Pengorganisasian Pembelajaran
- Peserta memahami Perencanaan Pembelajaran
- Peserta memahami Evaluasi Pengembangan Profesional & Pendampingan (opsional)
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Kurikulum Madrasah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
C. Pembelajaran dan Asesmen
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen
- Peserta pelatihan memahami Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen (termasuk pembelajaran terdeferensiasi)
- Peserta pelatihan memahami Pelaporan Hasil Asesmen
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Mengembangkan Pengetahuan dan keterampilan Guru, sehingga Guru lebih,inovatif, kreatif, produktif dan meningkatkan kinerja
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
D. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin
1. Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Konsep P5RA yang terdiri dari: Pengertian Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, Perlunya P5RA, Gambaran pelaksanaan P5RA, Prinsip-prinsip P5RA, dan Manfaat P5RA;
- Peserta memahami strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA yang terdiri dari strategi membangun budaya madrasah yang mendukung penerapan projek dan memahami peran peserta didik, pendidik, dan lingkungan madrasah dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar pada jenjang MI;
- Peserta memahami strategi merencanakan Projek Penguatan Profil Pelajar yang terdiri dari: Membentuk Tim Pelaksanan Projek, Mengidentifikasi tahapan kesiapan madrasah, Menentukan dimensi, tema, dan alokasi waktu, Menyusun Modul Projek pada jenjang MI;
- Peserta memahami strategi melaksanakan Projek yang terdiri dari: mengawali kegiatan projek, mengoptimalkan pelaksanaan projek, mengakhiri rangkaian projek;
- Peserta memahami strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MI.
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Memahami konsep P5RA, strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA, strategi merencanakan P5RA, strategi melaksanakan P5RA dan strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MI;
- Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya pada jenjang MI.
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI
4. Latar Belakang Pelatihan
Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang MI
MATERI :
A. Struktur Kurikulum
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Struktur Kurikulum
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di Madrasah Aliyah dalam penguasaan Struktur Kurikulum sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
B. Kurikulum Madrasah
1. Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Analisis Karakteristik Madrasah
- Peserta memahami penyusunan Visi, Misi dan Tujuan
- Peserta memahami Pengorganisasian Pembelajaran
- Peserta memahami Perencanaan Pembelajaran
- Peserta memahami Evaluasi Pengembangan Profesional & Pendampingan (opsional)
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Kurikulum Madrasah sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
C. Pembelajaran dan Asesmen
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen
- Peserta pelatihan memahami Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen (termasuk pembelajaran terdeferensiasi)
- Peserta pelatihan memahami Pelaporan Hasil Asesmen
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Mengembangkan Pengetahuan dan keterampilan Guru, sehingga Guru lebih,inovatif, kreatif, produktif dan meningkatkan kinerja
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
D. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin
1. Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Konsep P5RA yang terdiri dari: Pengertian Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, Perlunya P5RA, Gambaran pelaksanaan P5RA, Prinsip-prinsip P5RA, dan Manfaat P5RA;
- Peserta memahami strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA yang terdiri dari strategi membangun budaya madrasah yang mendukung penerapan projek dan memahami peran peserta didik, pendidik, dan lingkungan madrasah dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar pada jenjang MI;
- Peserta memahami strategi merencanakan Projek Penguatan Profil Pelajar yang terdiri dari: Membentuk Tim Pelaksanan Projek, Mengidentifikasi tahapan kesiapan madrasah, Menentukan dimensi, tema, dan alokasi waktu, Menyusun Modul Projek pada jenjang MI;
- Peserta memahami strategi melaksanakan Projek yang terdiri dari: mengawali kegiatan projek, mengoptimalkan pelaksanaan projek, mengakhiri rangkaian projek;
- Peserta memahami strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MI.
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Memahami konsep P5RA, strategi menyiapkan Ekosistem Madrasah dalam P5RA, strategi merencanakan P5RA, strategi melaksanakan P5RA dan strategi mengolah Asesmen dan melaporkan Projek pada jenjang MI;
- Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya pada jenjang MI.
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI
4. Latar Belakang Pelatihan
Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang MI
MATERI :
Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan ini dengan cara scan QR Code atau klik link berikut :
LINK GRUP : KLIK DI SINI
Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MADRASAH VERSI KMA 450 TAHUN 2024
Kompetensi Teknis: Memahami Filosofi, Kebijakan, dan Isi Kurikulum Madrasah
Kompetensi Teknis: Memahami Filosofi, Kebijakan, dan Isi Kurikulum Madrasah
Implementasi Kurikulum Madrasah KMA 450/2024 untuk RA
1. Standar Kompetensi Lulusan RA
Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Analisis Capaian Pembelajaran RA
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di RA dalam penguasaan Analisis Capaian Pembelajran RA sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan Perdirjen Pendis nomor 3302 Tahun 2024
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
B. Kurikulum Madrasah
1. Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Prinsip Penyusunan Kurikulum Madrasah di RA
- Peserta memahami Proses Penusunan Kurikulum Madrasah di RA
- Peserta memahami Komponen Kurikulum Madrasah di RA
- Peserta memahami Evaluasi Kurikulum Madrasah di RA
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Kurikulum Madrasah di sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
C. Pembelajaran dan Asesmen
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Prinsip Pembelajaran dan Asesmen di RA
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran di RA
- Peserta pelatihan memahami Asesmen Otentik di RA
- Peserta pelatihan memahami Refleksi dan Tindak Lanjut Perencanaan dan Asesmen
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Mengembangkan Pengetahuan dan keterampilan Guru, sehingga Guru lebih,inovatif, kreatif, produktif dan meningkatkan kinerja
3. Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
D. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin (P5RA)
1. Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Konsep P5RA
- Peserta memahami perencanakan P5RA
- Peserta memahami mengolah Asesmen dan Pelaporan P5RA
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan P5RA pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya pada jenjang RA.
3. Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA
4. Latar Belakang Pelatihan
Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang RA
MATERI :
1. Standar Kompetensi Lulusan RA
Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Analisis Capaian Pembelajaran RA
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di RA dalam penguasaan Analisis Capaian Pembelajran RA sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan Perdirjen Pendis nomor 3302 Tahun 2024
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
B. Kurikulum Madrasah
1. Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Prinsip Penyusunan Kurikulum Madrasah di RA
- Peserta memahami Proses Penusunan Kurikulum Madrasah di RA
- Peserta memahami Komponen Kurikulum Madrasah di RA
- Peserta memahami Evaluasi Kurikulum Madrasah di RA
2. Tujuan Pelatihan
- Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Kurikulum Madrasah di sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
3. Sasaran
- Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
C. Pembelajaran dan Asesmen
1. Kompetensi Teknis
- Peserta pelatihan memahami Prinsip Pembelajaran dan Asesmen di RA
- Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran di RA
- Peserta pelatihan memahami Asesmen Otentik di RA
- Peserta pelatihan memahami Refleksi dan Tindak Lanjut Perencanaan dan Asesmen
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
- Mengembangkan Pengetahuan dan keterampilan Guru, sehingga Guru lebih,inovatif, kreatif, produktif dan meningkatkan kinerja
3. Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI
4. Latar Belakang Pelatihan
- Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
- Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
D. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin (P5RA)
1. Kompetensi Teknis
- Peserta memahami Konsep P5RA
- Peserta memahami perencanakan P5RA
- Peserta memahami mengolah Asesmen dan Pelaporan P5RA
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
- Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan P5RA pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
- Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya pada jenjang RA.
3. Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA
4. Latar Belakang Pelatihan
Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang RA
MATERI :
Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara pindai ( scan ) QR Code atau klik link berikut :
Link Grup : KLIK DI SINI
Informasi Umum
Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan MBKM Bersertifikat Kementerian Agama.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
MATERI :
MATERI :
Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut :
Link Grup Telegram : KLIK DI SINI
Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan. Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
INFORMASI UMUM PELATIHAN
NAMA BDK/LOKA : BALAI DIKLAT KEAGAMAAN BANJARMASIN
NAMA PELATIHAN : PELATIHAN PENYULUH AGAMA (SOFT SKILL BAGI PENYULUH AGAMA)
Kompetensi Teknis : Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat meningkatkan keterampilan soft skill yang dibutuhkan untuk berinteraksi secara efektif dengan masyarakat/ Kelompok binaan dan memimpin kegiatan bimbingan dan penyuluhan, serta membangun hubungan yang positif dalam konteks TUSI Penyuluh.
Sasaran Pelatihan : Penyuluh Agama
Tujuan Pelatihan : Meningkatkan kompetensi penyuluh agama khususnya soft skill penyuluh agama agar dapat dapat berinteraksi secara efektif dengan masyarakat binaannya.
Latar belakang Pelatihan :
Penyuluh agama memainkan peran penting dalam masyarakat, yaitu memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, penyuluh agama sering kali berinteraksi dengan berbagai kalangan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penyuluh agama membutuhkan soft skill yang mumpuni untuk dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien. Berikut adalah beberapa soft skill yang penting bagi penyuluh agama:
Komunikasi Efektif:
- Penyuluh agama harus mampu menyampaikan pesan-pesan keagamaan dengan cara yang jelas, mudah dipahami, dan menarik bagi masyarakat.
- Kemampuan komunikasi yang baik akan membantu penyuluh agama membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyuluh agama.
Keterampilan Interpersonal:
- Penyuluh agama harus mampu menjalin hubungan yang baik dengan berbagai kalangan masyarakat, termasuk dengan pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.
- Keterampilan interpersonal yang baik akan membantu penyuluh agama dalam membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan agama.
Kepemimpinan dan Pengelolaan Waktu:
- Penyuluh agama harus mampu memimpin dan mengelola kegiatan penyuluhan agama dengan baik.
- Kemampuan ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan penyuluhan agama berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Etika Profesional Tanggung Jawab Sosial:
- Penyuluh agama harus mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
- Penyuluh agama harus mampu menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari masyarakat dan tidak menggunakan informasi tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kemampuan Analisis dan Solusi Masalah:
- Penyuluh agama harus mampu menganalisis permasalahan yang ada di masyarakat dan memberikan solusi yang tepat.
- Kemampuan ini penting untuk memastikan bahwa penyuluhan agama dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Kemampuan Adaptasi dan Fleksibilitas:
- Penyuluh agama harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.
- Penyuluh agama harus mampu menggunakan berbagai media dan metode penyuluhan agama untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Kemampuan Memotivasi dan Menginspirasi:
- Penyuluh agama harus mampu memotivasi dan menginspirasi masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Kemampuan ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Keterampilan Teknologi dan Penggunaan Media Sosial:
- Penyuluh agama harus mampu menggunakan teknologi dan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat yang lebih luas.
- Kemampuan ini penting untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan agama di era digital.
Dengan memiliki soft skill yang mumpuni, penyuluh agama dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Mengapa harus ikuti pelatihan ini :
Soft skill sangat penting bagi penyuluh agama dalam menjalankan tugasnya. Dengan memiliki soft skill yang mumpuni, penyuluh agama dapat menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keagamaan dengan efektif, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
NO
MATERI
NARASUMBER
1
Komunikasi Efektif
Risdiyati, M.Pd.
2
Keterampilan Interpersonal
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan. Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
INFORMASI UMUM PELATIHAN
NAMA BDK/LOKA : BALAI DIKLAT KEAGAMAAN BANJARMASIN
NAMA PELATIHAN : PELATIHAN PENYULUH AGAMA (SOFT SKILL BAGI PENYULUH AGAMA)
Kompetensi Teknis : Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat meningkatkan keterampilan soft skill yang dibutuhkan untuk berinteraksi secara efektif dengan masyarakat/ Kelompok binaan dan memimpin kegiatan bimbingan dan penyuluhan, serta membangun hubungan yang positif dalam konteks TUSI Penyuluh.
Sasaran Pelatihan : Penyuluh Agama
Tujuan Pelatihan : Meningkatkan kompetensi penyuluh agama khususnya soft skill penyuluh agama agar dapat dapat berinteraksi secara efektif dengan masyarakat binaannya.
Latar belakang Pelatihan :
Penyuluh agama memainkan peran penting dalam masyarakat, yaitu memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, penyuluh agama sering kali berinteraksi dengan berbagai kalangan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penyuluh agama membutuhkan soft skill yang mumpuni untuk dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien. Berikut adalah beberapa soft skill yang penting bagi penyuluh agama:
Komunikasi Efektif:
- Penyuluh agama harus mampu menyampaikan pesan-pesan keagamaan dengan cara yang jelas, mudah dipahami, dan menarik bagi masyarakat.
- Kemampuan komunikasi yang baik akan membantu penyuluh agama membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyuluh agama.
Keterampilan Interpersonal:
- Penyuluh agama harus mampu menjalin hubungan yang baik dengan berbagai kalangan masyarakat, termasuk dengan pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.
- Keterampilan interpersonal yang baik akan membantu penyuluh agama dalam membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan agama.
Kepemimpinan dan Pengelolaan Waktu:
- Penyuluh agama harus mampu memimpin dan mengelola kegiatan penyuluhan agama dengan baik.
- Kemampuan ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan penyuluhan agama berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Etika Profesional Tanggung Jawab Sosial:
- Penyuluh agama harus mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
- Penyuluh agama harus mampu menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari masyarakat dan tidak menggunakan informasi tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kemampuan Analisis dan Solusi Masalah:
- Penyuluh agama harus mampu menganalisis permasalahan yang ada di masyarakat dan memberikan solusi yang tepat.
- Kemampuan ini penting untuk memastikan bahwa penyuluhan agama dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Kemampuan Adaptasi dan Fleksibilitas:
- Penyuluh agama harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.
- Penyuluh agama harus mampu menggunakan berbagai media dan metode penyuluhan agama untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Kemampuan Memotivasi dan Menginspirasi:
- Penyuluh agama harus mampu memotivasi dan menginspirasi masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Kemampuan ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Keterampilan Teknologi dan Penggunaan Media Sosial:
- Penyuluh agama harus mampu menggunakan teknologi dan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat yang lebih luas.
- Kemampuan ini penting untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan agama di era digital.
Dengan memiliki soft skill yang mumpuni, penyuluh agama dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Mengapa harus ikuti pelatihan ini :
Soft skill sangat penting bagi penyuluh agama dalam menjalankan tugasnya. Dengan memiliki soft skill yang mumpuni, penyuluh agama dapat menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keagamaan dengan efektif, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
NO | MATERI | NARASUMBER |
1 | Komunikasi Efektif | Risdiyati, M.Pd. |
2 | Keterampilan Interpersonal |