Syarat, Pembiayaan, dan Jadwal Pelaksanaan
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Surat Edaran Nomor B-151/DT.I.IV/HM.01/09/2026 tertanggal 22 September 2026 mengenai Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan bagi Guru Pendidikan Agama Islam
Skema Pembiayaan dan Peran Pemda
Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 13, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban ikut menyediakan anggaran sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan
Bantuan biaya PPG Dalam Jabatan PAI Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp800.000,- per guru
. Pemda dapat mengalokasikan anggaran melebihi nominal dasar tersebut untuk mendukung pembiayaan pendampingan, pembekalan, pembinaan, pengawasan, serta evaluasi program
. Program PPG Dalam Jabatan Guru PAI 2026 dijadwalkan mulai berlangsung pada awal Oktober 2026
.
Syarat Peserta PPG PAI 2026
Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam SIAGA
. Memiliki TMT pendidik paling lambat 31 Desember 2025 dan terdata aktif pada semester ganjil tahun ajaran 2026/2027
. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV yang sesuai rumpun PAI
. Belum mencapai batas usia pensiun
. Belum memiliki sertifikat pendidik PAI atau rumpun PAI
. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau fasilitas kesehatan resmi
.
Berdasarkan data lampiran Kemenag, saat ini tercatat sebanyak 24.849 guru PAI di sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang belum tersertifikasi
Download Surat Edaran PPG PAI Dalam Jabatan 2026
untuk mengunduh filenya silakan klik dibawah ini:
minat, buruan chat 085194495073
atau klik
Cek (COD) Rompi outdoor pria dan wanita TERBARU/Rompi Vest anti air dan anti angin SIZE M-XXL dengan harga Rp52.425. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/10lHiHEJiw?share_channel_code=1
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)
