السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Salah satu tahapan penting dalam persiapan pendaftaran peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah proses penerbitan, pencetakan, dan pengunggahan DNS (Daftar Nominasi Sementara). Lalu, bagaimana alur dan mekanisme pelaksanaannya? Berikut ulasan lengkapnya.
Perlu dipahami oleh seluruh satuan pendidikan penyelenggara TKA, termasuk madrasah, bahwa DNS TKA tidak dicetak oleh madrasah. Berbeda dengan pelaksanaan ANBK yang memungkinkan proktor atau operator madrasah mencetak DNS secara mandiri, pada TKA penerbitan dan pencetakan DNS sepenuhnya menjadi kewenangan Admin Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, di akun Pendataan TKA milik madrasah tidak tersedia menu cetak DNS.
Berikut tahapan penerbitan, pencetakan, dan unggah DNS TKA jenjang SD/MI dan SMP/MTs Tahun 2026.
1. Admin Kabupaten/Kota Menerbitkan dan Mencetak DNS
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Daftar Nominasi Sementara (DNS) TKA diterbitkan dan dicetak oleh Admin Kab/Kota.
Setelah DNS selesai dicetak, Admin Kab/Kota akan mendistribusikannya kepada satuan pendidikan penyelenggara TKA. DNS dapat dibagikan dalam bentuk file PDF maupun dokumen cetak (hardcopy).
DNS memuat daftar peserta didik yang telah terdaftar sebagai calon peserta TKA. Data ini berasal dari proses entri yang dilakukan oleh proktor melalui laman TKA pada menu Data Peserta → Pendaftaran Peserta.
Waktu pencetakan DNS oleh Admin Kab/Kota menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah serta bergantung pada ketuntasan tahapan sebelumnya, khususnya impor biodata dan pendaftaran peserta oleh seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.
2. Madrasah Melakukan Verifikasi dan Mengunggah DNS
Setelah menerima DNS dari Admin Kab/Kota, madrasah wajib melakukan verifikasi data dan mengunggah DNS ke laman Pendataan TKA. Tahapan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
-
Proktor, operator, atau wali kelas memeriksa kesesuaian jumlah calon peserta yang tercantum dalam DNS.
-
Memastikan keakuratan data peserta, meliputi NISN, nama peserta, jenis kelamin, serta tempat dan tanggal lahir.
-
Setiap siswa mengecek data dirinya masing-masing. Apabila sudah benar, siswa membubuhkan tanda tangan pada kolom yang tersedia di DNS.
-
Setelah data dinyatakan benar, Kepala Madrasah menandatangani DNS dan membubuhkan stempel resmi madrasah.
-
Jika ditemukan kesalahan data, madrasah segera berkoordinasi dengan Admin Kab/Kota untuk perbaikan, yang dapat mencakup pengulangan tahapan impor biodata hingga pencetakan DNS.
-
Operator atau proktor madrasah memindai atau memfoto DNS yang telah ditandatangani (lengkap dengan stempel) dalam format JPG, PNG, atau PDF.
-
File DNS tersebut kemudian diunggah ke laman Pendataan TKA.
Cara Mengunggah DNS ke Laman Pendataan TKA:
-
Buka laman Pendataan TKA
-
Pilih menu Finalisasi dan Upload DNS
-
Klik baris yang memuat Kode dan Nama Madrasah hingga terseleksi (berwarna hijau muda)
-
Klik tombol Upload
-
Pilih file DNS yang telah disimpan
-
Klik tombol Upload di pojok kanan bawah
Jika proses berhasil, kolom Status Upload akan berubah menjadi ikon centang hijau. File DNS yang telah diunggah dapat dilihat melalui menu Berkas → Lihat Berkas.
Setelah unggah DNS selesai, langkah berikutnya adalah Finalisasi Data dengan cara:
-
Klik tombol Finalisasi
-
Pada jendela konfirmasi, pilih Finalisasi
⚠️ Catatan penting: Pastikan seluruh data peserta sudah benar sebelum finalisasi, karena setelah proses ini selesai, akses pendaftaran akan ditutup untuk satuan pendidikan.
3. Admin Kabupaten/Kota Melakukan Validasi DNS dan Menerbitkan DNT
Tahap selanjutnya setelah DNS diunggah oleh madrasah adalah validasi DNS oleh Admin Kab/Kota.
Apabila proses validasi telah selesai, Admin Kab/Kota akan menerbitkan DNT (Daftar Nominasi Tetap) dan membagikannya kepada masing-masing madrasah penyelenggara TKA.
Setelah DNT diterbitkan, operator madrasah wajib:
-
Mencetak SPTJM
-
Mengunggah SPTJM ke laman Pendataan TKA melalui menu Data Peserta → SPTJM
Selain itu, operator madrasah juga sudah dapat melakukan pemilihan gelombang dan pengaturan sesi pelaksanaan TKA.
Demikian penjelasan mengenai alur penerbitan, pencetakan, dan unggah DNS TKA Tahun 2026 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan sederajat. Semoga bermanfaat dan memudahkan proses pendataan TKA di satuan pendidikan Anda.
Cek BUKU UTAMA Buku Kompeten TKA SD, SMP, SMA dengan harga Rp74.088. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/6KylSrZ9EL?share_channel_code=1
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Alur Lengkap Cetak dan Unggah DNS TKA Tahun 2026", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
