Breaking News

17 Agustus 2021

Kemenag Upayakan Penambahan Kuota PPG Dalam Jabatan

 



السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Jakarta --- Pendidik yang layak mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) cukup banyak. Tercatat saat ini ada sekitar 37ribu pendidik yang siap mengikuti PPG. Namun, kuota PPG yang terbatas menjadikan antrian panjang. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menyampaikan bahwa pada tahun 2022 perlu diadakan penambahan kuota PPG Daljab agar sertifikasi bagi guru madrasah lebih cepat terselesaikan. 

“Berdasarkan data di Simpatika, saat ini masih ada 18.407 guru PNS dan 447.171 guru non PNS yang belum sertifikasi. Apabila kita tidak ada penambahan kuota, maka target penyelesaian sertifikasi guru akan membutuhkan waktu yang sangat lama,” ujar Zain dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 yang digelar secara virtual, Sabtu (14/8/2021).

Rapat ini diikuti unsur yang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan)..

“Dari jumlah guru yang belum tersertifikasi, saat ini sudah tercatat ada 37.000 guru yang sudah dinyatakan layak mengikuti PPG Daljab,” sambung Zain. 

Zain berharap LPTK berperan lebih aktif dalam penyelenggaraan PPG sehingga proses sertifikasi bisa diakselerasi.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Bina Guru MI & MTs Mustofa Fahmi. Menurutnya, keterbatasan kuota telah menyebabkan longlist peserta PPG semakin panjang. “Peran 28 LPTK saat ini perlu dioptimalisasi, bahkan kuantitas LPTK juga perlu ditambah sehingga penambahan kuota di tahun-tahun yang akan datang segera terealisasi,” ujar Fahmi.

Fahmi menambahkan, bahwa mahasiswa PPG Angkatan tahun 2018 perlu diperpanjang masa studinya selama satu semester. Hal ini bertujuan agar mahasiswa tersebut dapat diberi kesempatan sekali lagi dalam mengikuti Uji Kompetensi Mahasiwa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG). 

“Selain itu LPTK juga diharapkan memberikan induksi bagi mahasiswa retaker agar tidak lagi mengalami kesulitan saat mengikuti UKMPPG,” pungkasnya.

Pengembang Teknologi Pembelajaran, Direktorat PAI Anis Masykhur menyampaikan bahwa perpanjangan masa studi selama satu semester bagi mahasiswa angkatan 2018 perlu dijelaskan dalam regulasi. Sehingga, Tim Panitia Nasional perlu untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. 

“Selain itu pelaksanaan UKMPPG tahun ini juga perlu dipersiapkan secara matang karena diselenggarakan secara daring. Diperlukan kamera khusus yang dapat mengontrol aktivitas mahasiswa saat mengikuti ujian,” tambahnya.

Anis menyampaikan bahwa kisi-kisi soal tahun 2019 masih dapat digunakan sebagai sarana latihan bagi mahasiswa yang akan mengikuti UKMPPG. LPTK juga perlu melaksanakan Try Out secara masif agar mahasiswa terbiasa dengan soal-soal UKMPPG. 

“Saat ini Tim Pannas sedang berkoordinasi untuk mempersiapkan beberapa paket soal UKMPPG. Disamping itu beberapa paket soal Try Out juga sedang dipersiapkan untuk di uji coba-kan di masing-masing LPTK,” tandasnya.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Kemenag Upayakan Penambahan Kuota PPG Dalam Jabatan", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar blog ini terus berkembang dan berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; 
(Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape

 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Penyelenggaraan dan Panduan Logo HAB ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI