Breaking News

25 November 2022

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022

 

www.hanapibani.com


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Berikut adalah Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022 untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022.

DALAM RANGKA PERINGATAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2022

A. Latar Belakang

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2022.

Namun, di tengah krisis pandemi Covid-19 yang melanda tanah air tahun ini, upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022 diselenggarakan secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah

B. Tujuan, Sasaran dan Tema

  1. Tujuan
    • Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
    • Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
    • Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter bangsa.
  2. Sasaran
    Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, para siswa di satuan pendidikan seluruh Indonesia baik di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama, serta siswa di satuan pendidikan di luar negeri.
  3. Tema
    Tema utama peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022 adalah “Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”.
  4. Logo
    Logo peringatan Haru Guru Nasional Tahun 2022 adalah sebagai berikut.

Logo dapat diunduh melalui laman www.kemdikbud.go.id dan/atau di DISINI

C. Upacara Bendera

  1. Ketentuan umum
    Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia
    i luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
  2. Waktu pelaksanaan
    hari, tanggal : Jumat, 25 November 2022
    pukul : 08.00 waktu setempat
  3. Tempat
    Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
  4. Pakaian
    • Undangan:
      • Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
      • Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
      • Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
      • Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
      • Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;
    • Barisan:
      • Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
      • Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
  5. Susunan acara upacara bendera
    Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022
    adalah sebagai berikut.
    • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
    • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
    • Penghormatan kepada pembina upacara;
    • Laporan pemimpin upacara;
    • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
      oleh korsik/paduan suara;
    • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
    • Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
    • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun
      1945;
    • Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
    • Menyanyikan lagu Hymne Guru;
    • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
      dan Teknologi);
    • Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
    • Pembacaan do’a*);
    • Laporan pemimpin upacara;
    • Penghormatan kepada pembina upacara;
    • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
    • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Keterangan :
*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Demikian Pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022.

Download Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022


Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Komunitas WA ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Catat, Ini Enam Gagasan Menag Nasaruddin untuk Pemberantasan Korupsi

  Menag Nasaruddin Umar sedang menyampaikan gagasannya tentang Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (13/12/2024) السلا...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI