Breaking News

05 Januari 2020

Jelang SKD, Berikut Ketentuan Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019


Tahapan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 satu per satu mulai terlaksana.
Saat ini, tahapan tes CPNS 2019 memasuki fase mencetak kartu peserta ujian.

Adapun pencetakan kartu tes CPNS 2019 tersebut dapat dilakukan di laman resmi SSCN dengan terlebih dahulu login dengan NIK dan password.
Namun, dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 itu.
"Iya benar, ada beberapa ketentuan," kata Paryono, Jumat (3/1/2020).



Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku untuk semua instansi.

"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya menambahkan.

Berikut ketentuan tersebut:
  • Cetak dengan menggunakan tinta warna
  • Potong pada bagian garis putus-putus
  • Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
  • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  • Kartu peserta ujian jangan dilaminating

Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Masing-masing instansi

Namun saat disinggung terkait tidak tercantumnya tanggal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Paryono menjawabnya dengan lugas.
"Untuk jadwal tes SKD, ngeceknya di laman web masing-masing instansi," papar dia.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan mengenai apa itu "Pin Peserta" yang tertera di lembar kartu peserta ujian.
Pin Peserta tersebut, lanjutnya, merupakan sebuah kode masing-masing peserta apabila sudah masuk ke ruangan ujian.

"Pin itu nanti kalo sudah masuk ruangan akan diberikan pin tiap sesi berbeda," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, kode QR dan barcode yang ada di kartu peserta ujian CPNS 2019 aman bila tersebar secara luas.

Kendati demikian, dirinya mengungkapkan bahwa kode QR dan barcode tersebut lebih baik disensor.

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

  Direktur GTK Madrasah السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI